Selamat Datang di Blog Resmi **Majlisarrahman.blogspot.com ** Majelis Dzikir Ratibul Al-Habib Abdullah Bin Alwi Al-Haddad wa Maulidun Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam (Dzikrullah wa Dzikrurrosul SAW) Jakarta - Indonesia. Terimakasih Sudah Mengunjungi Blog Kami**

 photo oji_zpsb336d6d8.gif
Selamat Datang di Blog Resmi **Majlisarrahman.blogspot.com ** TUNJUKKAN KEPERDULIAN DAN BAKTI KITA PADA PEMBENAHAN ISLAM DENGAN TURUT MENYUMBANGKAN HARTA KITA SEBAGAI SAKSI, BANTUAN KITA ADALAH CERMIN KADAR IMAN KITA, RASULULLAH SAW BERSABDA : SETIAP HARI TURUN DUA MALAIKAT MULIA KE BUMI DAN BERDOA, WAHAI ALLAH BERI ORANG YANG BERINFAQ KESEJAHTERAAN, DAN BERI ORANG YANG KIKIR KEHANCURAN ( shahih Bukhari ). Terimakasih Sudah Mengunjungi Blog Kami**

Tampilkan postingan dengan label Catatan Majelis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Catatan Majelis. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 09 Maret 2013

Figur Ulama Ahlus Sunnah Syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin -rahimahullah-

Musibah menimpa umat Islam, dimana sejumlah ulama terkemuka meninggal dunia dalam waktu yang berdekatan, seperti Syaikh bin baz, Syaikh al-Albani dan Syaikh Utsaimin. Mereka bertiga adalah lambang dakwah salafiyyah pada zaman ini.
Dakwah salafiyah pun menangis atas kepergian mereka ke alam baka, sedangkan kaum muslimin mengantarkan jenazah mereka ke liang lahat dan berdoa dengan berendah diri pada-Nya, agar Dia memberikan ganti dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka berikan pada umat ini.
Berikut ini, akan kami sajikan kisah kehidupan salah seorang dari mereka, yaitu Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin -rahimahullah-, seorang ulama yang hidup dalam lingkungan beragama dan berdakwah mengajak ke jalan-Nya. Beliau adalah sosok ulama yang mengamalkan ilmu dan mendidik umat.
Hampir 74 tahun, beliau habiskan usia beliau untuk menuntut ilmu, mengajarkan dan menyebarkan kebaikan. Karena itulah timbul rasa cinta pada beliau, hingga berbondong-bondong kaum muslimin keluar mengantarkan jenazah beliau di hari wafatnya. Inilah dia kemuliaan hakiki yang beliau peroleh tanpa pernah mengeluarkan uang untuk mendapatkannya, namun karena ilmu, amal dan akhlak beliau.
1. Kelahiran
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dilahirkan di kota Unaizah, pada tanggal 27 Ramadhan 1347 H, dalam lingkungan keluarga yang dikenal akan ilmu dan ke-istiqamahannya. Kakek beliau dari pihak ibu bernama Syaikh Abdurrahman bin Sulaiman al Damigh. Kepadanyalah beliau belajar, menghafalkan al-Qur-an, dan sebelum menginjak usia 15 tahun beliau telah hafal kitab tentang ushul al-fiqh yaitu “Zaad al-Mustaqniq” dan kitab tentang ilmu nahwu/bahasa yaitu “Alfiyah ibn Malik”. Beliau menguasai sastra Arab, ilmu menghitung dan menulis tulisan Arab. Tidaklah mudah pada zaman itu seorang pelajar menuntut ilmu sebagaimana saat ini yang begitu mudah fasilitasnya. Pada zaman itu, Syaikh Utsaimin belajar dengan fasilitas yang sederhana, tidak ada tempat belajar, AC, tidak ada lampu khusus untuk belajar, belajar di kamar yang terbuat dari tanah, yang terlihat darinya kandang sapi, sebagaimana beliau menceritakannya.
2. Berguru pada Syaikh Abdurrahman Sa’di
Syaikh Utsaimin belajar di kota Unaizah pada guru beliau yaitu Syaikh Abdurrahman as-Sa’di salah seorang ulama terkemuka di daerah Najd selama 11 tahun. Beliau mengajar di Masjid Jami’ di Unaizah pada tahun 1371 H, akan tetapi hal ini tidak berlangsung lama karena beliau pergi ke kota Riyadh untuk belajar pada tahun 1372 H setelah meminta izin kepada Syaikh Sa’di guru beliau. Disanalah nampak bahwa beliau orang yang menonjol dalam ilmu agama, dimana beliau mampu meringkas studi selama 2 tahun dalam satu tahun, sehingga beliau dapat menyelesaikan pelajaran yang seharusnya 4 tahun menjadi 2 tahun. Setelah itu, beliau ditunjuk sebagai pengajar di Ma’had Unaizah al-Ilmi, lalu melanjutkan di Kuliah syariah di Riyadh hingga lulus. Di kota ini, beliau bertemu dan belajar pada guru beliau ke dua, yaitu Syaikh Abdul Aziz bin Baz -rahimahullah-, Syaikh Utsaimin sangat terkesan padanya, dimana beliau berucap : “Saya terkesan pada Syaikh bin Baz akan perhatian beliau pada hadits Nabi, dan saya sangat terkesan pula pada akhlak beliau”.
3. Ditawari jabatan sebagai Qadhi (Hakim kepala)
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh Mufti kerajaan Saudi Arabia pada waktu itu menawarkan pada beliau untuk menduduki jabatan hakim, bahkan telah menetapkan beliau sebagai hakim kepala di kota al-Ihsa, akan tetapi Syaikh Utsaimin mengajukan udzur tidak dapat menerima jabatan itu, dan beliau lebih mengutamakan untuk melanjutkan belajar pada guru beliau Syaikh Sa’di. Beliau pernah berkomentar : “Saya banyak terkesan pada Syaikh Sa’di akan cara beliau mengajar, memaparkan ilmu serta memahamkan pada murid dengan contoh dan makna. Demikian pula saya sangat terkesan akan akhlak beliau, karena Syaikh Sa’di mempunyai akhlak mulia, berilmu serta ahli ibadah, beliau bercanda dengan anak-anak, dan tertawa bersama orang dewasa. Dan beliau – masyaa Allah – diantara orang yang paling baik akhlaknya yang pernah aku lihat”.
Tatkala Syaikh Sa’di meninggal dunia pada tahun 1376 H di Unaizah, Syaikh Utsaimin menggantikannya sebagai Imam dan pengajar di Masjid Jami’ di kota itu, disamping tugasnya yang lain yaitu mengajar di Maktabah Unaizah al-Wataniyah dan al-Ma’had al-Ilmi”. Kemudian beliau berpindah mengajar ke fakultas Syariah dan Ushuluddin di cabang Universitas al-Imam Muhammad bin Saud di kota al-Qashim hingga beliau wafat.
4. Semangat yang tinggi
Sepanjang itu, Syaikh Utsaimin menjadi imam, berkutbah jum’at dan mengajar di Masjid, dan Universitas, menjawab pertanyaan seputar hukum agama melalui telepon, ikut serta kegiatan lembaga majelis ulama, ceramah melalui media elektronik, menjadi pengasuh bagi asrama murid-murid, mengunjungi dan duduk bersama mereka, menyampaikan ceramah melalui telepon, ikut serta dalam acara masyarakat pada hari yang membahagiakan mereka, dan menunaikan kewajiban kepada keluarga beliau. Beliau adalah suri tauladan bagi murid-muridnya dalam jihad dan beramal shalih.
Dalam pengajaran, Syaikh Utsaimin dikenal memiliki cara pengajaran istimewa dalam menyampaikan ilmu dengan metode yang mudah dipahami bagi pelajar dan pendengar. Beliau tidak memberikan metode dikte, tapi metode interaksi antara pengajar dan pelajar dengan soal jawab, metode yang lebih mengikat perhatian murid dalam mengikuti pelajaran, karena terkadang diantara mereka ada yang tidak perhatian.
Maka ketika hal ini terjadi, Syaikh Utsaimin menyuruhnya berdiri untuk menjawab pertanyaan atau mengulangi penjelasannya yang terakhir.
Suatu kali Syaikh Utsaimin pernah melihat salah seorang muridnya nampak tidak faham dalam suatu pelajaran, lalu beliau bertanya : “Apakah engkau faham?” murid itu menjawab : “Insya Allah”. Kemudian Syaikh bertanya kembali : “Apakah di atas kepalamu ada simagh (Kain penutup kepala bercorak merah yang biasa dikenakan oleh penduduk Saudi Arabia) ? murid itu menjawab : “Ya”. Syaikh pun menjawab : “Mengapa engkau tidak mengatakan insya Allah?” lalu Syaikh mengulangi pelajarannya hingga yakin akan fahamnya murid tersebut.
Pada suatu pelajaran, Syaikh Utsaimin menyadari ada seorang yang tidak ikut pelajaran sebelumnya, lalu ia bertanya : “Apakah engkau faham terhadap apa yang aku sampaikan?” ia menjawab : “Tidak, ya Syaikh”. Lalu Syaikh Utsaimin bertanya : “Mengapa engkau datang dan hadir dalam pelajaran ini?” murid itu menjawab : “Agar mendapat pahala, sebagaimana hadits : Berdirilah, kalian telah diampuni. Sungguh Aku telah mengganti kejelekan kalian dengan kebaikan”. Ia mengutip sebuah hadits Nabi -shollallahu alaihi wa sallam- :
“Tidaklah suatu kaum berzikir kepada Allah melainkan ada penyeru dari langit : Berdirilah, kalian telah diampuni. Sungguh Aku telah mengganti kejelekan kalian dengan kebaikan”.
Maka Syaikh Utsaimin gembira mendengarkan jawaban ini dan perhatian terhadapnya.
5. Beliau Seorang Guru sekaligus Pendidik
Tidakklah hubungan Syaikh Utsaimin dengan para muridnya hanya sekedar hubungan ilmu saja. Beliau adalah sosok seorang pendidik sekaligus guru, beliau kunjungi murid-muridnya, menanyakan yang tidak hadir, dan membantu mereka yang butuh pertolongan.
Raja Khalid bin Abdul Aziz pernah menghadiahi pada beliau sebuah bangunan, maka beliaupun menginfakkannya untuk asrama murid-muridnya yang ditempati secara gratis, dan beliau sediakan ruang makan dan juru masaknya untuk menyediakan makanan bagi mereka. Dan beliau sediakan perpustakaan buku dan kaset.
Syaikh Utsaimin benar-benar mempergunakan metode penelitian dan mencari kejelasan dalam masalah ilmu agama, dan mengajarkan yang demikian itu pada murid-muridnya serta menasehati mereka untuk mencari kejelasan dan tidak tergesa-gesa dalam permasalahan yang berhubungan dengan agama. Dan beliau sangat bersemangat untuk menanamkan kepada muridnya sikap tidak fanatik pada suatu madzhab atau suatu pendapat, dan bersikap menerima kebenaran, dimana dalil dijadikan hakim/pemutus permasalahan, sekalipun menyelisihi madzhab beliau, yaitu madzhab al-Imam Ahmad bin Hanbal.
Syaikh Utsaimin juga mengikuti madzhab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, hanya saja beliau menyelisihinya dalam beberapa permasalahan. Misalnya, Syaikhul Islam berpendapat bahwa shalat berjama’ah adalah syarat bagi sahnya shalat, sedangkan Syaikh Utsaimin berpendapat berjamaah itu wajib. Syaikhul Islam berpendapat bolehnya menikahi dua orang saudara sepersusuan, sedangkan Syaikh Utsaimin berpendapat haram, berdasarkan keumuman hadits :

يُحْرَمُ مِنَ الرَّضَاعِ مَا يُحْرَمُ مِنَ النَّسَبِ

“Segala hal yang diharamkam pada nasab (keturunan), maka juga diharamkan pada sepersusuan.”
Dan Syaikhul Islam berpendapat diperbolehkannya perempuan bepergian tanpa mahrom jika dalam keadaan aman, sedangkan Syaikh Utsaimin berpendapat sebaliknya, yaitu haram.
Sebagaimana juga Syaikh Utsaimin banyak menyelisihi madzhab Hanbali dalam ratusan masalah yang ia melihat bahwa dalil menyelisihi madzhab dalam permasalahan itu.
6. Tidak Suka Pujian
Syaikh Utsaimin menasehati murid-muridnya agar mereka tidak menjadikan perselisihan dalam masalah fikih sebagai pintu saling membenci. Pernah suatu ketika, Syaikh Utsaimin berfatwa yang menyebabkan beliau dituduh dengan suatu tuduhan. Dalam suatu majelis salah seorang muridnya bertanya tentang fatwa itu dan akibat yang ditimbulkannya, lalu Syaikh menjawab yang intinya : “Sesungguhnya manusia itu, jika mereka melihat seorang yang mashur, mereka akan menjelekkannya, serta mencelanya lantaran dengki dalam diri mereka”. Pada sore harinya, Syaikh meminta hasil rekaman ceramah yang terdapat ucapannya tadi, lalu meminta agar dihapus, dan berkata : “Perkataan saya tadi, yaitu “manusia yang mashur” tidak sepatutnya saya ucapkan, ini adalah bentuk memuji diri sendiri”.
Pernah salah seorang muridnya meminta izin kepada beliau, untuk membacakan bait syair dihadapan beliau :

ياَ أُمَّتِي إِنَّ هَذَا اللَّيْلَ يَعْقُبُهُ فَجْرٌ وَأَنْوَارُهُ فِي الأَرْضِ تَنْتَشِر

وَالْخَيْرُمُرْتَقِبٌ وَالْفَتْحُ مُنْتَظِرٌ وَالْحَقُّ رَغْمُ جُهُوْدِ الشَّرِّ مُنْتَشِر

بِصَحْوَةِ باَرَكَ البَارِي مَسِيْرَتَهَا نَقِيَّةً مَا بِهَا شَوْبٌ وَلاَ كَدَر

مَا دَامَ فِيْنَا بْنُ صَالِحٍ شَيْخُ صَحْوَتِنَا بِمِثْلِهِ يُرْتَجَي التَّأيِيْدُ وَالظَّفَر

Wahai Umat, sesungguhnya malam ini diiringi dengan datangnya fajar
Cahayanya tersebar di permukaan bumi
Kebaikan mengiringinya dan kemenangan menantinya
Kebenaran akan menyebar meskipun kejahatan merajalela
Dengan kebangkitan, yang perjalanannya diberkahi Allah
Perjalanannya bersih, tidak ada cacat maupun kekeruhan
Selama ada Syaikh Utsaimin di tengah kita
Dengan ulama sepertinyalah kemenangan diharapkan
Lalu Syaikh Utsaimin menghentikan bacaan syair itu, dan berkata : “Saya tidak setuju atas pujian ini, karena saya tidak menyukai kebenaran diikat dengan seseorang, maknanya, bahwa jika seorang manusia meninggal dunia, terkadang orang setelahnya putus asa darinya”. Dan Syaikh Utsaimin meminta agar bait terakhir diganti dengan :

مَادَامَ مَنْهَاجُنَا نَهْجَ اْلأَوَّلِ سَلَفُوْا بِمِثْلِهَا يُرْتَجَى التَّأْيِيْدُ وَالظَّفَر

Selama manhaj kita manhaj salaf
Dengan semisalnyalah diharapkan kemenangan
Dan saya tambahkan : “Saya menasehati kalian dari sekarang, agar tidak menjadikan kebenaran terikat dengan seseorang”.
Disamping itu, beliau juga menempatkan seseorang sesuai kedudukan mereka, menjunjung kehormatan para ulama. Dalam suatu undangan pembukaan usaha perekaman kaset yang besar, beliau menjumpai pada kaset itu tertulis nama penceramahnya dalam sampul besar, dan tatkala beliau melihat sampul kaset Syaikh al-Albani berbentuk kecil, beliau tidak menyukai dan memerintahkan mereka untuk membuat dalam ukuran besar atau membikin kecil sampul lainnya seperti sampul kaset Syaikh al-Albani.
7. Rumah dari tanah
Syaikh Utsaimin termasuk ulama yang bersikap zuhud di dunia, beliau habiskan sebagian besar kehidupannya dalam rumahnya yang terbuat dari tanah. Beliau diberi hadiah dua rumah, namun beliau lebih mengutamakan keduanya untuk asrama murid-muridnya. Beliau tidak pernah meminta upah dari hasil karya-karya beliau yang dicetak atau kaset rekaman ceramah, dan beliau menganggap hal ini sebagai suatu hal yang menghambat ilmu. Beliau berpaling dari gemerlapnya dunia, dalam seminggu beliau mengenakan satu pakaian. Beliau berjalan kaki jika pergi ke masjid dan menolak ajakan salah seorang muridnya untuk pergi ke masjid dengan mobil, dan sepanjang perjalanannya ke masjid tiada henti-hentinya masyarakat baik yang tua maupan yang muda bertanya untuk meminta fatwa tentang permasalahan agama, hingga murid-murid sekolah dasar yang terletak di jalan menuju masjid berkeliling di sekitar beliau mengucapkan salam, dan beliau tidak menolak jabat tangan mereka. Dan jika berkenalan, beliau menyebut namanya langsung tanpa memberi embel-embel gelar beliau. Suatu ketika ,beliau shalat di Masjidil Haram, setelah itu beliau ingin pergi ke suatu tempat, lalu beliau menyetop mobil taxi. Di dalam mobil terjadilah dialog antara beliau dengan sopirnya seorang Arab dalam masalah agama. Lalu bertanyalah sopir itu : “Siapa nama anda ya Syaikh?” beliau menjawab : “Muhammad bin Utsaimin”. Mendengar hal ini, sopir itu terkejut tidak percaya dan memastikan lagi : “Anda Syaikh Muhammad bin Utsaimin?” lalu beliau membalas : “Ya, Syaikh Utsaimin”. Lalu sopir taxi itu menggelengkan kepalanya sambil meragukan ucapan beliau, dan menganggap ucapan beliau sebagai sikap terlalu berani mengaku sebagai Syaikh Utsaimin. Lalu Syaikh berkata padanya : “Kalau anda, siapa nama anda?” sopir itu menjawab : “Syaikh Abdul Aziz bin Baz”. (ia menjawab sekenanya, lantaran tidak percaya dengan jawaban Syaikh Utsaimin). Syaikh Utsaimin pun tertawa, lalu bertanya lagi : “Kamu Syaikh Abdul Aziz bin Baz?” sopir itu membalas : “Ya, sebagaimana anda (mengaku) Syaikh Utsaimin”.
Demikianlah keadaan Syaikh, jika beliau diantara para ulama, beliau adalah seorang ulama terkemuka yang tidak dapat diingkari seorangpun, dan jika diantara masyarakat biasa beliau seperti mereka.
8. Menasehati pemuda
Suatu ketika, Syaikh Utsaimin menunaikan umrah bersama sahabat-sahabat beliau, dan di saat kembali ke penginapan, mereka melalui sekelompok pemuda bermain sepak bola. Lalu Syaikh berhenti dan menasehati mereka agar menunaikan shalat, akan tetapi mereka malah berpaling dari beliau dan tidak mengindahkan nasehatnya. Lalu beliau meminta kepada sahabat-sahabat beliau yang menemani agar pulang terlebih dahulu ke penginapan dan meninggalkan beliau bersama para pemuda dalam keadaan sendirian dan beliau berkeinginan keras agar para pemuda itu pergi menunaikan shalat. Syaikh pun menasehati mereka, lalu salah seorang diantara mereka memaki beliau dengan kata-kata yang jelek. Akan tetapi, beliau tidak menghiraukannya dan menyambut celaan itu dengan senyuman dan sikap mengasihi. Semua ini berlangsung dan mereka tidak mengetahui siapa Syaikh yang menasehati mereka, akhirnya merekapun mau mengikuti nasehat Syaikh, dan salah seorang pemuda yang mencela Syaikh tadi mengantarkan beliau ke penginapan, dan setelah sampai di penginapan pemuda itu baru tahu siapa jati diri Syaikh, lalu ia pun menangis serta meminta maaf dan Syaikh pun memaafkannya dan mengajarkan padanya cara berwudhu serta shalat, dan sejak saat itu pemuda itu menjadi seorang pemuda yang shalih taat beragama.
9. Menyembunyikan amal kebajikan
Adapun dalam amal kebajikan yang beliau ikut berperan dengan hartanya, sebagian besar tidak diketahui oleh masyarakat, karena beliau sangat berusaha agar tidak diketahui sebagaimana hal ini dikatakan salah seorang muridnya. Beliau memberikan bantuan kepada siapa saja yang ingin menikah dan membayar separoh maharnya jika terpenuhi syarat-syaratnya. Beliau memberikan bantuan kepada orang-orang fakir dan mereka yang membutuhkan, bersama tiga orang muridnya beliau mendirikan pondok Tahfidzul Qur’an di kota Unaizah, membangun beberapa masjid di sejumlah tempat di negerinya, dan menginfakkan tiga juta real untuk pembuatan sumber air di Unaizah, sebagaimana juga beliau ikut andil dalam pembangunan masjid di luar negeri : seperti di Eropa, Amerika, Bangladesh dan lainnya.
(Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Edisi 27, hal. 45-50)

Senin, 04 Februari 2013

Keutamaan Dalam Membaca Surah Yasin

Di beberapa halaman web/blog (wahaby) ada dikatakan bahwa yasinan (membaca surat yasin) merupakan amalan bid’ah, tidak ada tuntunan Nabi, berdalil pada hadits lemah atau palsu, dll.
Berikut adalah dalil-dalil yang kami temukan yang digunakan sebagai hujah untuk mengamalkan (membaca) surat yasin.
Hadits dan Atsar tentang Fadhilah/Keutamaan Membaca Surat Yasin
oleh: DHB Wicaksono
Bismilahirrahmanirrahim Walhamdulillah Wassholatu Wassalamu `Ala Rasulillah, Wa’ala Aalihie Washohbihie Waman Walaah amma ba’du…
oleh: Moulana Muhammad ibn Moulana Haroon Abbassommar, ulama spesialis
dalam Hadits di Afrika Selatan
Sayyiduna Ma’aqal ibn Yassaar (radiyAllau ‘anhu) meriwayatkan bahwa Rasulullah (sallAllahu ‘alayhi wasallam) bersabda,

“Yasin adalah kalbu dari Al Quran. Tak seorangpun yang membacanya dengan niat menginginkan Akhirat melainkan Allah akan mengampuninya. Bacalah atas orang-orang yang wafat di antaramu.” (Sunan Abu Dawud).
Imaam Haakim mengklasifikasikan hadits ini sebagai Sahiih (Autentik), di Mustadrak al-Haakim juz 1, halaman 565; lihat juga at-Targhiib juz 2 halaman 376.
.
Imaam Ahmad meriwayatkan dalam Musnad-nya dengan sanad beliau dari Safwaan bahwa ia berkata,

“Para ulama biasa berkata bahwa jika Yasin dibaca oleh orang yang tengah maut, Allah akan memudahkan maut itu baginya.” (Lihat Tafsiir Ibn Katsir juz 3 halaman 571)
.
Sayyiduna Jund ibn Abdullah (radiyAllahu ‘anhu) meriwayatkan bahwa Rasulullah (sallAllahu ‘alayhi wasallam) bersabda,

“Barangsiapa membaca Surah Yaseen pada malam hari dengan niat mencari ridha Allah, dosa-dosanya akan diampuni.” (Muwattha’ Imaam Maalik).
Imaam ibn Hibbaan mengklasifikasikan hadits ini sebagai Sahiih, lihat Sahiih ibn Hibbaan Juz 6 halaman 312, ( lihat juga at-Targhiib juz 2 halaman 377).
Riwayat serupa oleh Sayyiduna Abu Hurayrah (radhiyAllahu ‘anhu) juga telah dicatat oleh Imaam Abu Ya’ala dalam Musnad beliau dan Hafiz ibn Katsir telah mengklasifikasikan rantai periwayatnya (Sanad) sebagai “Baik” (Hasan) (lihat Tafsiir Ibn Katsiir Juz 3 halaman 570).
Berdasarkan riwayat ini, Allamah Munaawi (rahmatullah ‘alayh) telah menganalisis bahwa barangsiapa hendak membaca Surah Yasin di pagi hari, juga akan diampuni dosanya, Insya Allah. (Lihat kitab Faydhul Qadiir, juz 6, halaman 259).
.
Sayyiduna ibn ‘Abbaas (radiyAllahu ‘anhu) mengatakan,

“Barangsiapa membaca Yasiin di pagi hari, pekerjaannya di hari itu akan dimudahkan dan barangsiapa membacanya di akhir suatu hari, tugas-tugasnya hingga pagi hari berikutnya akan dimudahkan pula.” (Sunaan Daarimi, juz 2, halaman 549).
Riwayat serupa juga dicatat oleh Imaam Daarimi dari Attaa’ ibn Abi Rabah.
Wallahu A’lam bissawab (Dan Allah Lebih Mengetahui)
Catatan Kaki:
diterjemahkan dari artikel aslinya berbahasa Inggris di
http://www.beautifulislam.net/quran/benefits_yaseen.htm

.
Sumber: http://www.mail-archive.com/
.
Dari artikel yang menyatakan bahwa hadits-hadits fadlilah surah Yasin yang dloif dan palsu, dan ditegaskan bahwatidak ada tauladan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat Yasin setiap malam Jum’at, dll, setelah dicocok-kan, ternyata hadits-hadits yang dibahas di artikel tersebut bukan hadits yang terpampang di atas.
Artinya, mengenai masalah ini (fadlilah Yasin, ataupun surah-surah yang lain) memang ada hadits yang lemah (dloif), tetapi ada juga hadits-hadits yang shohih (dan hasan) yang dapat dijadikan landasan. Di samping itu, ada kemungkinan seorang ulama mendloifkan sebuah hadits, sementara ulama yang lain menshohihkannya.
Selain itu, para ulama sepakat sehubungan adanya hadits dloif untuk amalan menerangkan sbb:

“Bila ada yang mengatakan bahwa nilai sebagian hadits Nabi SAW masih diperselisihkan oleh sebagian ulama, namun dikalangan ulama ahli hadits sendiri dikenal kaidah yang menyatakan bahwa hadits2 yang tidak terlalu lemah dapat diamalkan khususnya dalam bidang fadhail (keutamaan) “.
Kesimpulannya adalah, bahwa ada landasan/tauladan/dalil yang shohih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang fadhilah surat Yasin. Jika kita suka membaca Yasin, teruskanlah… Semoga amalan ini mengantarkan kita kepada keridloan Allah SWT. Amien.
.
Catatan: Ada bahasan menarik yang membantah salah satu artikel wahaby tentang fadhilah yasin ini. Artikel-nya (antara lain dari ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas ) ada di sini, bantahannya baca di sini.

Rabu, 16 Januari 2013

Kalam Mutiara Al-Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafidz BSA

اَمَ لئ قَلْبَكَ بِمَحَبَّةِ إِخْواَنِكَ يَنْجَبِرْ وَنُقْصاَنُكَ يَرْتَفِعْ عِنْدَاللهِ شأْنَكَ
Penuhilah hatimu dengan kecintaan terhadap saudaramu niscaya akan menyempurnakan kekuranganmu dan mengangkat derajatmu di sisi Allah.

مَنْ كاَنَ أَعْرَفْ كاَنَ أَخْوَف
Barangsiapa semakin mengenal kepada Allah niscaya akan semakin takut.

مَنْ لَمْ يُجاَلِسْ مُفْلِحُ كَيْفَ يُفْلِحُ ومَنْ جاَلَسَ مُفْلِحُ كَيْفَ لاَ يُفْلِحُ
Barangsiapa yang tidak mau duduk dengan orang beruntung, bagaimana mungkin ia akan beruntung. Barangsiapa yang duduk dengan orang beruntung bagaimana mungkin ia tidak akan beruntung.

مَنْ كاَنَ سَيَلْقَى فِيْ الْمَوْتِ الْحَبِيْبَ فَالْمَوْتُ عِيْداً لَهُ
Barangsiapa menjadikan kematiannya sebagai pertemuan dengan Sang Kekasih (Allah), maka kematian adalah hari raya baginya.

مَنْ صَدَّقَ باِلرِّساَلَةِ خَدَمَهاَ
مَنْ صَدَّقَ باِلرِّساَلَةِ تَحَمَّلْ مِنْ أَجْلِهاَ
مَنْ صَدَّقَ باِلرِّساَلَةِ بَدَّلَ ماَلَهُ وَ نَفْسَهُ مِنْ شأْنِهاَ
Barangsiapa percaya pada Risalah (terutusnya Rasulullah), maka ia akan mengabdi padanya. Dan barangsiapa percaya pada Risalah, maka ia akan menanggung (sabar) karenanya. Dan barangsiapa yang membenarkan risalah, maka ia akan mengorbankan jiwa dan hartanya untuknya.

كُلُّ واَحِدٍ قُرْبُهُ فِيْ الْقِياَمَةِ مِنَ الأَ نْبِياَءِ عَلَى قَدْرِ إِهْتِماَمِهِ بِهَذِهِ الدَّعْوَةِ
Kedekatan seseorang dengan para Nabi di hari kiamat menurut kadar perhatiannya terhadap dakwah ini. 

ماَ أَعْجَبَ الأَرْضُ كُلُّهاَ عِبْرَةٌ لاَ أَظُنَّ يُوْجَدُ عَلَى ظَهْرِ الأَرْضِ إِلاَّ شِبْراً وَلِلْعاَقِلِ فِيْهِ عِبْرَةٌ إِذاَ اعْتُبَرَ
Betapa anehnya bumi, semuanya adalah pelajaran. Kukira tidak ada sejengkal tanah di muka bumi kecuali di situ ada ‘ibrah (pelajaran) bagi orang yang berakal apabila mau mempelajarinya.

خَيْرُ النَّفْسِ مُخاَلَفَتُهاَوَ شَرُّ النَّفْسِ طاَعَتُهاَ
Sebaik-baik nafsu adalah yang dilawan dan seburuk-buruk nafsu adalah yang diikuti.

مِنْ دُوْنِ قَهْرِ النُّفُوْسِ ماَيَصِلُ الإِنْساَنُ إِلَى رَبِّهِ قَطٌّ قَطٌّ قَطٌّ وَالْقَرْبُ مِنَ اللهِ عَلَى قَدْرِ تَصْفِيَةِ النُّفُوْسِ
Tanpa menahan hawa nafsu maka manusia tidak akan sampai pada Tuhannya sama sekali dan kedekatan manusia terhadap Allah menurut kadar pembersihan jiwanya.

إِذاَ انْفُتِحَتِ الْقُلُوْبُ حَصَلَ الْمَطْلُوْبَ
Jikalau sebuah hati telah terbuka, maka akan mendapatkan apa yang diinginkan.

مَنْ كاَنَ لَهُ بِحاَرٌ مِنَ الْعِلْمِ ثُمَّ وَقَعَتْ قِطْرَةٌ مِنَ الْهَوَى لَفَسَدَتْ
Barangsiapa yang mempunyai samudra ilmu kemudian kejatuhan setetes hawa nafsu, maka hawa nafsu itu akan merusak samudra tersebut.

لَحْظَةٌ مِنْ لَحَظَاتِ الْخِدْمَةِ خَيْرٌ مِنْ رُؤْيَةِ الْعَرْشِ وَ ماَ فِيْهِ أَلْفَ مَرَّةٍ
Sesaat dari saat-saat khidmat (pengabdian), lebih baik daripada melihat ‘Arsy dan seisinya seribu kali.

الإِ نْطِواَءُ فِيْ الشَّيْخِ مُقَدِّمَةٌ لِلْإِ نْطِواَءِ فِيْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
وَالْإِ نْطِواَءُ فِيْ الرَّسُوْلِ مُقَدِّمَةٌ لِلْفَناَءِ فِي اللهِ
Menyatunya seorang murid dengan gurunya merupakan permulaan di dalam menyatunya dengan Rasulullah Saw. Sedangkan menyatunya dengan Rasulullah Saw. merupakan permulaan untuk fana’ pada Allah (lupa selain Allah).

لَمْ يَزَلِ النَّا سُ فِي كُلِّ وَقْتٍ ماَ بَيْنَ صِنْفَيْنِ : صِنْفُ سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ وَ صِنْفُ سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ الْجُحُوْدِ
Manusia di setiap waktu senantiasa terdiri dari dua golongan, golongan yang di wajahnya terdapat tanda-tanda dari bekas sujud dan golongan yang di wajahnya terdapat tanda-tanda dari bekas keingkaran.

مَنْ طَلَبَ غاَلِى باِلْبَدْلِ لاَ يُباَلِيْ
Barangsiapa yang menuntut keluhuran, maka tidak akan peduli terhadap pengorbanan.

إِنَّ لِلسَّجُودِ حَقِيْقَةٌ إِذاَ ناَزَلَتْ أَنْواَرُهاَ قَلْبَ الْعَبْدِ ظَلَّ الْقَلْبِ ساَجِداً أَبَداً فَلاَ يَرْفَعُ عَنِ السُّجُودِ
Sesungguhnya di dalam sujud terdapat hakikat yang apabila cahanya turun pada hati seorang hamba, maka hati tersebut akan sujud selama-lamanya dan tidak akan mengangkat dari sujudnya.

قاَلَ فِيْ شَأْنِ دَعْوَةٍ : الواَجِبُ أَنْ نَكُوْنَ كُلَّناَ دَعاَةً وَلَيْسَ بِواَجِبٍ أَنْ نَكُوْنَ قُضاَةً أَوْ مُفْتِيَيْنِ ( قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي ) فَهَلْ نَحْنُ تَبِعْناَهُ أَوْ ماَ تَبِعْناَهُ ؟ فاَلدَّعْوَةُ مَعْناَهاَ : نَقْلُ النَّاسِ مِنَ الشَّرِّ إِلَى الْخَيْرِ وَ مِنَ الْغَفْلَةِ إِلَى الذِّ كْرِ وَ مِنَ الإِدْباَرِ إِلَى الإِقْباَلِ وَ مِنَ الصِّفَاتِ الذَّمِيْمَةِ إِلَى الصِّفَاتِ الصاَّ لِحاَتِ
Beliau berkata tentang dakwah, “Yang wajib bagi kita yaitu harus menjadi da’i dan tidak harus menjadi qadhi atau mufti. “Katakanlah wahai Muhammad Saw.: “Inilah jalanku, aku mengajak kepada Allah dengan hujjah yang jelas; aku dan pengikutku).” Apakah kita ikut padanya (Rasulullah) atau tidak ikut padanya? Arti dakwah adalah memindahkan manusia dari kejelekan menuju kebaikan, dari kelalaian menuju ingat kepada Allah, dan dari keberpalingan kembali menuju kepada Allah, dan dari sifat yang buruk menuju sifat yang baik. 

الشَّيْطاَنُ يَتَفَقَّدُ أَصْحاَبَهُ وَ الرَّ حْمَنُ يَرْعَى أَحْباَبَهُ
Syetan itu mencari sahabat-sahabatnya dan Allah menjaga kekasih-kekasihNya.

كُلُّماَ عَظُمَتِ الْعِباَداَتِ خَفَّتِ الْعاَداَتُ وَ كُلُّماَ عَظُمَتِ الْعِباَدَةُ فِي الْقَلبِ خَرَجَتْ عَظَمَةُ الْعاَدَةِ
Apabila ibadah agung bagi seseorang maka ringanlah adat (kebiasaan) baginya dan apabila semakin agung nilai ibadah dalam hati seseorang maka akan keluarlah keagungan adat darinya.

إِذاَ صَحَّ الْخُرُوْجُ حَصَلَ بِهِ الْعُرُوْجُ
Bila benar keluarnya seseorang (di dalam berdakwah), maka ia akan naik ke derajat yang tinggi.

أَخْرِجْ خَوْفَ الْخلْقِ مِنْ قَلبِكَ تَشْتَرِحْ بِخَوْفِ الْخلْقِ
وَ أَخْرِجْ رَجاَءَ الْخلْقِ مِنْ قَلبِكَ تَسْتَلِدَّ بِرَجاَءِ الْخلْقِ
Keluarkanlah rasa takut pada makhluk dari hatimu maka engkau akan tenang dengan rasa takut pada Khaliq (Pencipta). Dan keluarkanlah berharap pada makhluk dari hatimu maka engkau akan merasakan kenikmatan dengan berharap pada Sang Khaliq.

كَثْرَةُ الصَّفاَ طِ وَ كَثْرَةُ الْمِزاَحِ عَلاَمَةُ خُلُوِّ الْقَلبِ عَنْ تَعْظِيْمِ اللهِ تَعاَلَى وَ عَلاَمَةُ ضَعْفِ الإِيْماَنِ
Banyak bergurau dan bercanda merupakan pertanda sepinya hati dari mengagungkan Allah dan tanda dari lemahnya iman.

حَقِيْقَةُ التَّوْحِيْدِ قِراَءَةُ الْقُرْآنِ باِلتَّدَبُّرِ وَقِياَمُ اللَّيْلِ
Hakikat tauhid adalah membaca al-Qur’an dengan merenungi artinya dan bangun malam.

مَـا ارْ تَقَى اِلَى اْلقِمَّـةِ اِلاَّ بالْهِمَّـةِ
Tidak akan naik pada derajat yang tinggi kecuali dengan himmah (cita-cita yang kuat).

مَنِ اهْـتَمَّ بِالْوَقْتِ يَسْـلَمْ مِنَ الْمَقْتِ
Barangsiapa memperhatikan waktu, maka ia akan selamat dari murka Allah.

سَبَبٌ مِنْ أسْبَابِ نُزُوْلِ الْبَلاَءِ وَ الْمَصَائِبِ قِلَّةُ الْبُكَائِيْنَ فِى جَوْفِ اللَّيْلِ
Salah satu dari penyebab turunnya bencana dan musibah adalah sedikitnya orang yang menangis di tengah malam.

أهْلُ اْلإتِّصَالِ مَعَ اللهِ اَمَْلَئَ اللهُ قُلُوْبَهُمْ بِالرَّحْمَةِ فِى كُلِّ لَحْـظَةٍ
Orang yang selalu mempunyai hubungan dengan Allah, Allah akan memenuhi hatinya dengan rahmat di setiap waktu.

Senin, 22 Oktober 2012

INTERNALISASI DOKTRIN DAN PEMIKIRAN ASWAJA

INTERNALISASI DOKTRIN DAN PEMIKIRAN ASWAJA


I.      DEFINISI DAN HISTORIS KEMUNCULAN ASWAJA
Istilah Ahlussunnah wal Jama'ah (ASWAJA), merupakan gabungan dari tiga kata, yakni Ahl, Assunnah, dan Aljamâ'ah.Secara etimologis, kata ahl (أهل) berarti golongan, kelompok atau komunitas. Etimologi kata assunah (السنّة) memiliki arti yang cukup variatif, yakni: wajah bagian atas, kening, karakter, hukum, perjalanan, jalan yang ditempuh, dll. Sedangkan kata aljamâ'ah (الجماعة) berarti perkumpulan sesuatu tiga ke atas.
Adapun terminologi Ahlussunnah wal Jama'ah, bukan merujuk kepada pengertian bahasa (lughawi) ataupun agama (syar'i), melainkan merujuk pada pengertian yang berlaku dalam kelompok tertentu (urfi). Yaitu, ASWAJA adalah kelompok yang konsisten menjalankan sunnah Nabi saw. dan mentauladani para sahabat Nabi dalam akidah (tauhîd), amaliah badâniyah (syarîah) dan akhlaq qalbiyah (tasawuf). Terminologi istilah Ahlussunnah wal Jama'ah ini didasarkan pada sebuah hadits yang menyatakan bahwa hanya kelompok inilah yang selamat dari 73 perpecahan kelompok umat nabi Muhammad saw.:
والذي نفس محمد بيده لتفترق أمتي على ثلاث وسبعين فرقة, فواحدة فى الجنة وثنتان وسبعون فى النار, قيل: من هم يا رسول الله ؟ قال: هم أهل السنة والجماعة. (رواه الطبراني)
Demi Tuhan yang jiwa Muhammad ada dalam genggamanNya, umatku akan bercerai-berai ke dalam 73 Golongan. Yang satu masuk surga dan yang 72 masuk neraka”. Ditanyakan: ”Siapakah mereka (golongan yang masuk surga) itu, wahai Rasulullah?”. Beliau menjawab: “Mereka adalah Ahlussunnah wal Jama’ah”. (HR. Thabrani)
تفترق هذه الأمة على ثلاث وسبعين فرقة الناجية منها واحدة والباقون هلكى قالوا ومن الناجية؟ قال أهل السنة والجماعة قيل وما السنة والجماعة؟ قال ما أنا عليه اليوم وأصحابي
Umat ini nantinya juga akan terpecah menjadi 73 sekte, satu yang selamat, yang lainnya dalam kerusakan. Shahabat bertanya, ”Siapa yang selamat?” Nabi menjawab: ”Ahlussunah wal Jamaah”. Mereka bertanya kembali: ”Siapa Ahlussunah wal Jamaah?” Jawab Nabi: ”Adalah apa yang aku dan sahabatku praktekkan hari ini”.

Dengan pengertian terminologis demikian, ASWAJA secara riil di tengah-tengah umat Islam terbagi menjadi tiga kelompok.Pertama, Ahl Alhadits dengan sumber kajian utamanya adalah dalil sam’iyah, yakni Alqur’an, Assunnah Ijma dan Qiyas.Kedua, para ahl alkalâm atau ahl annadhar (teologi) yang mengintegrasikan intelegensi (asshinâ’ah alfikriyyah).Mereka adalah Asyâ'irah dengan pimpinan Abu Hasan Al'asy’ari dan Hanafiyah dipimpin oleh Abu Manshur Almaturidi.Sumber penalaran mereka adalah akal dengan tetap meletakkan dalil sam’iyyah dalam porsinya. Ketiga, Ahl Alwijdân wa Alkasyf (kaum shufiyah). Sumber inspirasi mereka adalah penalaran Ahl Alhadits dan Ahl Annadhar sebagai media penghantar yang kemudian dilanjutkan melalui pola kasyf dan ilham.[1]Ketiga kelompok inilah yang paling layak disebut ASWAJA secara hakiki.
Di Indonesia, Nahdlatul Ulama merumuskan ASWAJA dengan dua pengertian. Pertama, ASWAJA sudah ada sejak zaman Nabi, sahabat nabi, tâbi'în dan tâbi'înattâbi'în yang umumnya disebut dengan assalaf ashshalih. Pendapat ini didasarkan pada pengertian bahwa ASWAJA berarti golongan yang setia pada Assunah dan Aljamâ'ah, yaitu Islam yang diajarkan dan dicontohkan oleh Rasulullah saw. bersama para sahabatnya pada zaman Nabi masih hidup dan apa yang dipraktekkan para sahabat sepeninggal beliau, terutama Khulafa Arrasyidin. Dari pengertian ini, ASWAJA dirumuskan sebagai: kelompok yang senantiasa konsisten dan setia mengikuti sunnah Nabi saw. dan thariqah atau jalan para sahabatnya dalam akidah, fiqh dan tasawuf. Kelompok ini terdiri dari para teolog (mutakallimîn), ahli fiqh (fuqahâ’), ahli hadits (muhaditsîn), dan ulama tasawuf (mutashawwifîn).
Kedua, ASWAJA adalah paham keagamaan yang muncul (dimurnikan) setelah Imam Abu Alhasan Al'asy'ari dan Imam Abu Manshur Almaturidi memformulasikan akidah Islam yang sesuai dengan Alqur'an dan Assunnah.Itu sebabnya, kelompok ASWAJA juga disebut sebagai penganut paham Asy'ariyah dan Maturidiyah. Syaikh Murtadla Azzubaidi dalam kitab Al'ittihâf Assâdah Almuttaqîn, Syarah kitab Ihyâ' Ulûmiddîn karya Imam Alghazali menyatakan:
إذا أطلق أهل السنة والجماعة فالمراد بهم الأشاعرة والماتردية
Ketika diucapkan secara mutlak istilah Ahlussunnah wal Jama'ah, maka yang dikehendaki mereka ialah kelompok penganut paham Al'asy'ari dan Almaturidi.
 
KH. Hasyim Asy’ari pada sambutan pembukaan deklarasi berdirinya Jam’iyah Nahdlatul Ulama menandaskan: “Ciri Ahlussunah wal Jama‘ah, adalah mereka yang di bidang tauhid mengikuti Imam Abu Alhasan Al'asy’ari atau Abu Mansur Almaturidi; di bidang fiqh mengikuti madzhab empat: Imam Abi Hanifah, Malik bin Anas, Syafi’i bin Idris atau Ahmad bin Hambal; dan di bidang tasawuf mengikuti ajaran Syaikh Junaid Albaghdadi dan Imam Alghazali.”
Dari terminologi ASWAJA seperti di atas, dapat dimengerti bahwa Ahlussunah wal Jamaah merupakan istilah yang terbangun melalui nalar ‘urfi, untuk mencirikan umat Muslim sebagai representasi dari sawâd al'a’dham (kelompok mayoritas) ketika kondisi perpecahan paham merajalela dan dirasa perlu merapatkan barisan dan menyepakati sebuah identititas, sebagai upaya membedakan antara yang haq dan bathil, antara mereka yang teguh mengikuti sunnah dan yang menyimpang dengan berbagai macam bid’ah, sebagaimana yang ditekankan Rasulullah saw. dalam sabdanya:
قالرسولاللهgلايجمعاللههذهالأمةعلىضلالةأبدا,قاليداللهعلىالجماعةفاتبعواسوادالأعظمفإنهمنشذشذفيالنار
Rasulullah saw. bersabda, Allah tidak akan mengumpulkan umat ini dalam kesesatan selamanya. Kekuatan (pertolongan) Allah berada pada kelompok, maka ikutilah kelompok terbesar, karena sesungguhnya seseorang yang mimisahkan diri, ia memisahkan diri ke dalam neraka.

Sejarah kemunculan istilah ASWAJAsebagai sebuah namafirqah (sekte) Islam, sebenarnya dipengaruhi dari perpecahan dalam Islam. Sejak peristiwa pembunuhan khalifah Islam ketiga, Utsman bin Affan, sejak saat itulah episode perpecahan dalam tubuh Islam dimulai. Dari peristiwa ini muncul serangkaian perang antara para sahabat. Sayyidina Ali bin Abi Thalib yang menjadi khalifah saat itu harus berhadapan perang melawan Sayyidah Aisyah, mertuanya sendiri, yang menuntut qishas darah Utsman bin Affan. Dalam perang yang dikenal sebagai perang Jamal ini, puluhan sahabat besar dan hapal Alqur’an gugur terbunuh oleh sesama Muslim akibat provokasi da konspirasi kaum munafiq Yahudi (Abdulah ibn Saba’ dkk.).Berikutnya, pecah perang Shiffin antara pasukan Ali berhadapan dengan pasukan Muawaiyah yang kemudian memunculkan peristiwa Tahkîm (arbitrase).Ide Tahkîm dari kubu Muawiyah menjelang kekalahan pasukannya yang disetujui Ali ini, kemudian menyulut perpecahan di antara pasukan Ali, yang dari sini selanjutnya melahirkan sekte Islam Syi’ah yang mendukung kebijakan Ali dan sekte Khawarij yang menolak kebijakannya.
Sejak kematian Ali Ibn Abi Thalib pada tahun 40 H. atau 661 M., umat Islam telah terpecah setidaknya menjadi empat kelompok.Petama, Syi’ah yang fanatik kepada Ali dan keluarganya serta membenci Muawiyah Ibn Abi Sufyan.Kedua, Khawarij yang memusuhi bahkan mengkafirkan Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah. Ketiga, kelompok yang mengakui kekhalifahan Muawiyah. Dan keempat, sejumlah sahabat antara lain Ibn Umar, Ibn Abbas, Ibn Mas’ud dan lain-lain, yang menghindarkan diri dari konflik dan menekuni bidang keilmuan keagamaan. Dari aktifitas mereka inilah selanjutnya lahir sekelompok ilmuan sahabat, yang mewariskan tradisi keilmuan kepada generasi berikutnya, sehingga melahirkan tokoh-tokoh mutakallimîn, muhadditsîn, fuqahâ', mufassirîn, dan mutashawwifîn.Kelompok ini berusaha mengakomodir semua kekuatan dan model pemikiran yang sederhana, sehingga mudah diterima oleh mayoritas umat Islam.
ASWAJA sebagai sebuah sekte Islam, eksistensinya semakin populer ketika Syaikh Abu Alhasan Al'asy’ari menyatakan keluar dari paham Mu'tazilah dan menyerang akidah paham tersebut.Sebelumnya, Abu Alhasan Al'asy’ari adalah seorang penganut Mu'tazilah dan menjadi murid Abu Ali Aljaba’i Almu'tazili, seorang tokoh Mu'tazilah yang sekaligus ayah tirinya. Dalam kutipan akhir perdebatan antara Abu Alhasan Al'asy’ari dengan gurunya, Abu Ali Aljaba’i, dalam rangka membatalkan paham Mu'tazilah, diceritakan: Abu Alhasan Al'asy’ari bertanya pada Abu Ali Aljaba’i: “Bagaimana pendapatmu tentang tiga saudara yang meninggal dunia, yang satu adalah orang yang taat, yang kedua adalah orang yang durhaka, dan yang ketiga meninggal ketika masih kecil?”
Abu Ali Aljaba’i menjawab: “yang taat diberi pahala dan masuk surga, yang durhaka disiksa dan masuk neraka, dan yang kecil berada di antara surga dan neraka (manzilah baina almanzilatain), tidak diberi pahala dan tidak disiksa”.
Abu Alhasan bertanya: “Jika yang kecil mengatakan: “Wahai Tuhanku, kenapa Engkau mencabut nyawaku ketika aku masih kecil? Jika Engkau biarkan aku hidup, aku akan taat dan masuk surga”, lalu bagaimana jawaban Allah?”.
Abu Ali Aljaba’i menjawab: “Allah akan menjawab: “Aku maha tahu, jika engkau hidup sampai dewasa, maka engkau akan durhaka sehingga masuk neraka, maka yang terbaik adalah engkau mati ketika masih kecil”.
Abu Alhasan bertanya lagi: “Jika yang mati dalam keadaan durhaka mengatakan: “Wahai Tuhanku, jika Engkau tahu aku akan durhaka, kenapa Engkau tidak mencabut nyawaku ketika aku masih kecil, sehingga Engkau tidak memasukkan aku ke dalam neraka?”, lalu apa yang akan dikatakan Allah?”Pada pertanyaan terakhir inilah Abu Ali Aljaba’i tak sanggup menjawab untuk membela pahamnya.
Setelah Abu Ali Aljaba’i gagal menjawab pertanyaannya, Abu Alhasan Al'asy’ari lalu menyatakan keluar dari paham Mu'tazilah, dan aktif menulis kitab-kitab untuk menolak akidah Mu'tazilah dan merumuskan akidah Ahlussunnah wal Jama'ah.
Dengan demikian, ASWAJA adalah aliran pemahaman keagamaan yang bercita-cita mengamalkan syari’at Islam secara murni, sesuai yang dikehendaki oleh Allah.ASWAJA meyakini wahyu bersifat 'gaib' dan disampaikan dalam kegaiban. Untuk itu tidak ada yang patut mengaku sebagai pengamal syari’at Islam secara mutlak benar kecuali Rasulullah saw., karena beliaulah yang menerima dan dituntun wahyu sesuai kehendak Allah. Selain Rasulullah, para sahabat yang selalu dekat dan memperoleh ajaran langsung Rasulullah adalah umat Islam yang kualitas pemahaman terhadap wahyu mendekati sempurna, karena mereka tahu persis bagaimana Nabi Muhammad memahami dan mengamalkan wahyu. Hanya dengan merujuk kepada akidah, amaliah dan akhlak mereka inilah suatu sekte Islam berhak disebut Ahlussunah wal Jamaah.
Apabila dewasa ini semua sekte Islam mengklaim diri sebagai ASWAJA, maka harus ditegaskan bahwa ASWAJA bukanlah klaim, melainkan paham keagamaan dengan bukti kesesuaian akidah, amaliah dan akhlaknya dengan akidah, amaliah dan akhlak Rasulullah dan yang telah disepakati para sahabat di masa Khulafa' Arrasyidin, berdasarkan hujjah dan dalil yang bisa dipertanggungjawabkan.

II.    GARIS-GARIS BESAR DOKTRIN ASWAJA
Islam, iman dan ihsan adalah trilogi agama (addîn) yang membentuk tiga dimensi keagamaan meliputi syarî'ah sebagai realitas hukum, tharîqah sebagai jembatan menuju haqîqah yang merupakan puncak kebenaran esensial. Ketiganya adalah sisi tak terpisahkan dari keutuhan risalah yang dibawa Rasulullah saw. yang menghadirkan kesatuan aspek eksoterisme (lahir) dan esoterisme (batin). Tiga dimensi agama ini (islam, iman dan ihsan), masing-masing saling melengkapi satu sama lain. Keislaman seseorang tidak akan sempurna tanpa mengintegrasikan keimanan dan keihsanan. Ketiganya harus berjalan seimbang dalam perilaku dan penghayatan keagamaan umat, seperti yang ditegaskan dalam firman Allah:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya. (QS. Albaqarah: 208)

Imam Izzuddin bin Abdissalam mengatakan, hakikat Islam adalah aktifitas badaniah (lahir) dalam menjalankan kewajiban agama, hakikat iman adalah aktifitas hati dalam kepasrahan, dan hakikat ihsan adalah aktifitas ruh dalam penyaksian (musyâhadah) kepada Allah.[2]
Dalam perkembangan selanjutnya, kecenderungan ulama dalam menekuni dimensi keislaman, melahirkan disiplin ilmu yang disebut fiqh.Kecenderungan ulama dalam menekuni dimensi keimanan, melahirkan disiplin ilmu tauhid.Dan kecenderungan ulama dalam dimensi keihsanan, melahirkan disiplin ilmu tasawuf atau akhlak.Paham ASWAJA mengakomodir secara integral tiga dimensi keagamaan tersebut sebagai doktrin dan ajaran esensialnya.Karena praktek eksoterisme keagamaan tanpa disertai esoterisme, merupakan kemunafikan.Begitu juga esoterisme tanpa didukung eksoterisme adalah klenik.Semata-mata formalitas adalah tiada guna, demikian juga spiritualitas belaka adalah sia-sia. Imam Malik mengatakan:
مَنْ تَصَوَّفَ وَلَمْ يَتفَقَّهْ فَقَدْ تَزَندَقَ وَمَنْ تَفَقَّهَ وَلَمْ يَتَصَوَّفْ فَقَدْ تَفَسَّقَ وَمَنْ جَمَعَ بَيْنَهُمَا فَقَدْ تَحَقَّقَ
Barang siap menjalani tasawuf tanpa fiqh, maka dia telah zindiq, barang siapa memegang fiqh tanpa tasawuf, maka dia telah fasiq, dan barang siapa menyatukan keduanya, maka dia telah menemukan kebenaran.

a.     Doktrin Keimanan
Iman adalah pembenaran (tashdîq) terhadap Allah, Rasul dan segala risalah yang dibawanya dari Allah. Dalam doktrin keimanan, yang selanjutnya termanifestasi ke dalam bidang tauhid (teologi/kalam) ini, ASWAJA berpedoman pada akidah islamiyah (ushûluddîn) yang dirumuskan oleh Abu Alhasan Al'asy'ari (260 H./874 M. – 324 H./936 M.) dan Abu Manshur Almaturidi (w. 333 H.).
Kedua tokoh ASWAJA ini nyaris sepakat dalam masalah akidah islamiyah, meliputi sifat-sifat wajib, mustahil dan ja'iz bagi Allah, para rasul dan malaikatNya, kendati keduanya berbeda dalam cara dan proses penalaran. Kedua tokoh ini hanya berbeda dalam tiga masalah yang tidak berakibat fatal.Yaitu dalam masalah istitsnâ’, takwîn, dan iman dengan taqlid.
Pertama istitsna’, atau mengatakan keimanan dengan insya'Allah, seperti “Saya beriman, insya'Allah”, menurut Maturidiyah tidak diperbolehkan, karena istitsnâ demikian mengisyaratkan sebuah keraguan, dan keimanan batal dengan adanya ragu-ragu.Menurut Asyâ'irah diperbolehkan, karena maksud istisnâ’ demikian bukan didasari keraguan atas keimanan itu sendiri, melainkan keraguan tentang akhir hidupnya dengan iman atau tidak, na’ûdzu billah min dzalik.Atau, istitsnâ’ demikian maksudnya keraguan dan spekulasi terhadap kesempurnaan imannya di hadapan Allah.
Kedua sifat takwîn (mewujudkan), menurut Asyâ'irah sifat takwîn (تكوين) tidak berbeda dengan sifat Qudrah.Sedangkan menurut Maturidiyah, takwîn adalah sifat tersendiri yang berkaitan dengan sifat Qudrah.
Dan ketiga, tentang imannya orang yang taqlid (ikut-ikutan tanpa mengetahui dalilnya). Menurut Maturidi, imannya muqallid sah dan disebut arif serta masuk surga. Sedangkan Menurut Abu Alhasan Al'asy'ari, keimanan demikian tidak cukup.Sedangkan Asyâ'irah (pengikut Abu Alhasan Al'asy'ari) berbeda pendapat tentang imannya muqallid. Sebagian menyatakan mukmin tapi berdosa karena tidak mau berusaha mengetahu melalui dalil; sebagian mengatakan mukmin dan tidak berdosa kecuali jika mampu mengetahui dalil; dan sebagian yang lain mengatakan tidak dianggap mukmin sama sekali.
Dari tingkatan tauhid ini, selanjutnya ada empat strata keimanan.Ada iman bittaqlîd, iman biddalîl, iman bil iyyân dan iman bil haqq. Pertama, iman bittaqlîd adalah keimanan melalui ungkapan orang lain tanpa mengetahui dalilnya secara langsung. Keimanan seperti ini keabsahannya masih diperselisihkan. Kedua, iman biddalîl (ilmul yaqîn) ialah keyakinan terhadap aqâ'idlima puluh dengan dalil dan alasan filosofinya. Dua strata keimanan ini masih terhalang (محجوب) dalam mengetahui Allah.Ketiga, iman bil iyyân(‘ainul yaqîn) ialah keimanan yang senantiasa hatinya muraqabah kepada Allah.Artinya, dalam kondisi apapun, Allah tidak hilang dari kesadaran hatinya.Dan keempat, iman bil haqq (haqqul yaqîn) yaitu keimanan yang telah terlepas dari segala yang hadîts dan tenggelam dalam fanâ' billah.
Mempelajari ilmu tauhid, fiqh dan tasawuf, hanya akan menghasilkan iman biddalîl (ilmul yaqîn), dan jika keimanan ini senantiasa disertai kesadaran hati dan penghayatan amaliah, maka naik ke strata iman biliyyân (‘ainul yaqîn) hingga puncaknya mencapai pada iman bil haqq (haqqul yaqîn).
Doktrin keimanan terhadap Allah, berarti tauhid atau mengEsakan Allah dalam af'âl, shifah dan dzât. Dengan demikian, tauhid terbagi menjadi tiga: Tauhid fi’li, yaitu fana’ dari seluruh perbuatan; tauhid washfi, yaitu fana’ dari segala sifat; dan tauhiddzati, yaitu fana’ dari segala yang maujûd.Fana’ fi’li disebut juga dengan ilmul yaqîn, fana’ washfi disebut juga dengan ‘ainul yaqîn, dan fana’ dzati juga disebut dengan haqqul yaqîn. Level tauhid demikian ini merupakan puncak prestasi dari penghayatan firman Allah:
وَاللهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ
Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu.(QS. Ashshafat: 96)

Sebagian ulama 'arif billah menyatakan:
من شهد الخلق لا فعل لهم فقد فاز ومن شهدهم لاحياة لهم فقد جاز ومن شهدهم عين العدم فقد وصل
Barang siapa dapat menyaksikan makhluk tidak memiliki perbuatan, maka ia telah beruntung, barang siapa menyaksikannya tidak hidup, maka itu diperbolehkan, dan barang siapa menyaksikannya praktis tiada, maka ia telah wushul. 

Konsep tauhid ASWAJA mengenai af'âl (perbuatan) Allah, berada di tengah antara paham Jabariyah di satu pihak dan Qadariyah dan Mu'tazilah di pihak lain. Ketika Jabariyah menyatakan paham peniadaan kebebasan dan kuasa manusia atas segala kehendak dan perbuatannya secara mutlak, sementara Qadariyah dan Mu’tazilah menyatakan makhluk memiliki kebebasan dan kuasa mutlak atas kehendak dan perbuatannya, maka lahirlah ASWAJA sebagai sekte moderat di antara dua paham ektrim tersebut.ASWAJA meyakini bahwa makhluk memiliki kebebasan kehendak (ikhtiyar) namun tidak memiliki kuasa (qudrah) perbuatan selain sebatas kasb (upaya).Dalam keyakinan ASWAJA, secara dhahir manusia adalah 'kuasa' (memiliki qudrah), namun secara batin, manusia adalah majbûr (tidak memiliki qudrah apapun).
Dalam doktrin keimanan ASWAJA, keimanan seseorang tidak dianggap hilang dan menjadi kafir, dengan melakukan kemaksiatan. Seseorang yang melakukan maksiat ataupun bid'ah, sementara hatinya masih teguh meyakini dua kalimat syahadat, maka ASWAJA tidak akan menvonis sebagai kafir, melainkan sebagai orang yang sesat (dhalâl) dan durhaka.[3]ASWAJA sangat berhati-hati dan tidak gampang dalam sikap takfîr (mengkafirkan). Karena memvonis kafir seseorang yang sejatinya mukmin akan menjadi bumerang bagi diri sendiri. Rasulullah saw. bersabda:
إِذَاقَالَالرَّجُلُلأَخِيهِيَاكَافِرُفَقَدْبَاءَبِهِأَحَدُهُمَا
Ketika seseorang berkata kepada saudaranya: ”wahai seorang yang kafir”, maka salah satunya benar-benar telah kafir. (HR. Bukhari)

Keimanan seseorang akan hilang dan menjadi kafir (murtad) apabila menafikan wujud Allah, mengandung unsur syirik yang tidak dapat dita’wil, mengingkari kenabian, mengingkari hal-hal yang lumrah diketahui dalam agama (ma'lûm bi adldlarûri), dan mengingkari hal-hal mutawâtir atau mujma’ ‘alaih yang telah lumrah diketahui. Tindakan yang menyebabkan seseorang dikategorikan kafir bisa meliputi ucapan, perbuatan atau keyakinan, yang mengandung unsur-unsur di atas ketika telah terbukti (tahaqquq) dan tidak bisa dita’wil.
b.    Doktrin Keislaman
Doktrin keislaman, yang selanjutnya termanifestasi ke dalam bidang fiqh yang meliputi hukum-hukum legal-formal (ubudiyah, mu'amalah, munakahah, jinayah, siyasah dan lain-lain), ASWAJA berpedoman pada salah satu dari empat madzhab fiqh: Hanafiyah, Malikiyah, Syafi'iyah dan Hanabilah.
Ada alasan mendasar mengenai pembatasan ASWAJA hanya kepada empat madzhab ini.Di samping alasan otentisitas madzhab yang terpercaya melalui konsep-konsep madzhab yang terkodifikasi secara rapi dan sistematis, metodologi pola pikir dari empat madzhab ini relatif tawâzun (berimbang) dalam mensinergikan antara dalil aql (rasio-logis) dan dalil naql (teks-teks keagamaan).Empat madzhab ini yang dinilai paling moderat dibanding madzhab Dawud Adhdhahiri yang cenderung tekstualis dan Madzhab Mu'tazilah yang cenderung rasionalis.
Jalan tengah (tawâsuth) yang ditempuh ASWAJA di antara dua kutub ekstrim, yaitu antara rasioalis dengan tekstualis ini, karena jalan tengah atau moderat diyakini sebagai jalan paling selamat di antara yang selamat, jalan terbaik diantara yang baik, sebagaimana yang ditegaskan Nabi saw. dalam sabdanya:
خَيْرُالأُمُورِأَوْسَاطُهَا
Sebaik-baiknya perkara adalah tengahnya.

Dengan prinsip inilah ASWAJA mengakui bahwa empat madzhab yang memadukan dalil Alqur'an, Hadits, Ijma' dan Qiyas (analogi), diakuinya mengandung kemungkinan lebih besar berada di jalur kebenaran dan keselamatan.Hal ini juga dapat berarti bahwa kebenaran yang diikuti dan diyakini oleh ASWAJA hanya bersifat kemungkinan dan bukan kemutlakan.Dalam arti, mungkin benar dan bukan mutlak benar. Empat dalil (Alqur'an, Hadits, Ijma' dan Qiyas) ini dirumuskan dari ayat:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ.
Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya) (QS. Annisa': 59)

Dalam ayat ini secara implisit ditegaskan, bahwa ada empat dalil yang bisa dijadikan tendensi penggalian (istinbâth) hukum, yaitu Alqur'an, Hadits, Ijma' dan Qiyas. Perintah taat kepada Allah dan utusanNya, berarti perintah berpegang pada Alqur'an dan Hadits, perintah taat kepada ulil amri berarti perintah berpegang pada Ijma' (konsensus) umat (mujtahidîn), dan perintah mengembalikan perselisihan kepada Allah dan RasulNya berarti perintah berpegang pada Qiyas sepanjang tidak ada nash dan ijma'. Sebab, Qiyas hakikatnya mengembalikan sesuatu yang berbeda pada hukum Allah dan utusanNya.
Disamping itu, ASWAJA juga melegalkan taqlid, bahkan mewajibkannya bagi umat yang tidak memiliki kapasitas dan kualifikasi keilmuan yang memungkinkan melakukan ijtihad.Taqlid hanya haram bagi umat yang benar-benar memiliki kapasitas dan piranti ijtihad sebagaimana yang dikaji dalam kitab Ushul Fiqh.Dengan demikian, ASWAJA tidak pernah menyatakan pintu ijtihad tertutup.Pintu ijtihad selamanya terbuka, hanya saja umat Islam yang agaknya dewasa ini 'enggan' memasukinya. Mewajibkan ijtihad kepada umat yang tidak memiliki kapasitas ijtihad, sama saja memaksakan susuatu di luar batas kemampuannya. Maka kepada umat seperti inilah taqlid dipahami sebagai kewajiban oleh ASWAJA berdasarkan firman Allah:


فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui. (QS. Annahl: 43)

c.      Doktrin Keihsanan
Tasawuf adalah sebuah manhaj spiritual yang bisa dilewati bukan melalui teori-teori ilmiah semata melainkan dengan mengintegrasikan antara ilmu dan amal, dengan jalan melepaskan (takhallî) baju kenistaan (akhlaq madzmûmah) dan mengenakan (tahallî) jubah keagungan (akhlaq mahmûdah), sehingga Allah hadir (tajallî) dalam setiap gerak-gerik dan perilakunya, dan inilah manifestasi konkret dari ihsan dalam sabda Rasulullah saw.:
الْإِحْسَانُ أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ
Ihsan adalah engkau menyembah Allah seolah engkau melihatNya, dan jika engkau tidak melihatNya, sesungguhnya Dia melihatmu.

Doktrin keihsanan, yang selanjutnya termanifestasi ke dalam bidang tasawuf atau akhlaq ini, ASWAJA berpedoman pada konsep tasawuf akhlaqi atau amali, yang dirumuskan oleh Imam Aljunaid Albaghdadi dan Alghazali. Limitasi (pembatasan) hanya kepada kedua tokoh ini, tidak berarti manafikan tokoh-tokoh tasawuf falsafi dari kelompok ASWAJA, seperti Ibn Al'arabi, Alhallaj dan tokoh-tokoh sufi 'kontroversial' lainnya.
Dari uraian di atas, dapat dimengerti bahwa kelompok yang masuk kategori ASWAJA meliputi ahli tauhid (kalam), ahli fiqh (syariat), ahli tasawuf (akhlak) dan bahkan ahli hadits (muhadditsîn).Dari kelompok-kelompok ini masing-masing memiliki konsep metodologis dan tema kajian sendiri-sendiri yang tidak bisa diuraikan di makalah ringkas ini.
III.             METODOLOGI PEMIKIRAN (MANHAJ ALFIKR) ASWAJA
Jika kita mencermati doktrin-doktrin paham ASWAJA, baik dalam akidah (iman), syariat (islam) ataupun akhlak (ihsan), maka bisa kita dapati sebuah metodologi pemikiran (manhaj alfkr) yang tengah dan moderat (tawassuth), berimbang atau harmoni (tawâzun), netral atau adil (ta'âdul), dan toleran (tasâmuh). Metodologi pemikiran ASWAJA senantiasa menghidari sikap-sikap tatharruf (ekstrim), baik ekstrim kanan atau ekstrim kiri.
Inilah yang menjadi esensi identitas untuk mencirikan paham ASWAJA dengan sekte-sekte Islam lainnya.Dan dari prinsip metodologi pemikiran seperti inilah ASWAJA membangun keimanan, pemikiran, sikap, perilaku dan gerakan.
a.    Tawasuth (Moderat)
Tawassuth ialah sebuah sikap tengah atau moderat yang tidak cenderung ke kanan atau ke kiri.Dalam konteks berbangsa dan bernegara, pemikiran moderat ini sangat urgen menjadi semangat dalam mengakomodir beragam kepentingan dan perselisihan, lalu berikhtiar mencari solusi yang paling ashlah (terbaik). Sikap ini didasarkan pada firman Allah:
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا
Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. (QS. Albaqarah: 143) 
b.   Tawâzun (Berimbang)
Tawâzun ialah sikap berimbang dan harmonis dalam mengintegrasikan dan mensinergikan dalil-dalil (pijakan hukum) atau pertimbangan-pertimbangan untuk mencetuskan sebuah keputusan dan kebijakan.Dalam konteks pemikiran dan amaliah keagamaan, prinsip tawâzun menghindari sikap ekstrim (tatharruf) yang serba kanan sehingga melahirkan fundamentalisme, dan menghindari sikap ekstrim yang serba kiri yang melahirkan liberalisme dalam pengamalan ajaran agama. Sikap tawâzun ini didasarkan pada firman Allah:
لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ
Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Alkitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. (QS. Alhadid: 25)
c.     Ta'âdul (Netral dan Adil)
Ta'âdul ialah sikap adil dan netral dalam melihat, menimbang, menyikapi dan menyelesaikan segala permasalahan. Adil tidak selamanya berarti sama atau setara (tamâtsul). Adil adalah sikap proporsional berdasarkan hak dan kewajiban masing-masing. Kalaupun keadilan menuntut adanya kesamaan atau kesetaraan, hal itu hanya berlaku ketika realitas individu benar-benar sama dan setara secara persis dalam segala sifat-sifatnya. Apabila dalam realitasnya terjadi tafâdlul (keunggulan), maka keadilan menuntut perbedaan dan pengutamaan (tafdlîl).Penyetaraan antara dua hal yang jelas tafâdlul, adalah tindakan aniaya yangbertentangan dengan asas keadilan itu sendiri. Sikap ta'âdul ini berdasrkan firman Allah:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.(QS. Alma'idah: 9)
d.   tasâmuh (toleran)
Tasâmuh ialah sikap toleran yang bersedia menghargai terhadap segala kenyataan perbedaan dan keanekaragaman, baik dalam pemikiran, keyakinan, sosial kemasyarakatan, suku, bangsa, agama, tradisi-budaya dan lain sebagainya.Toleransi dalam konteks agama dan keyakinan bukan berarti kompromi akidah. Bukan berarti mengakui kebenaran keyakinan dan kepercayaan orang lain. Toleransi agama juga bukan berarti mengakui kesesatan dan kebatilan sebagai sesuatu yang haq dan benar.Yang salah dan sesat tetap harus diyakini sebagai kesalahan dan kesesatan.Dan yang haq dan benar harus tetap diyakini sebagai kebenaran yang haq.Dalam kaitannya dengan toleransi agama, Allah swt.berfirman:
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ
Untukmulah agamamu, dan untukkulah, agamaku. (QS. Alkafirun: 6)
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS. Ali Imran: 85)

Toleransi dalam konteks tradisi-budaya bangsa, ialah sikap permisif yang bersedia menghargai tradisi dan budaya yang telah menjadi nilai normatif masyarakat. Dalam pandangan ASWAJA, tradisi-budaya yang secara substansial tidak bertentangan dengan syariat, maka Islam akan menerimanya bahkan mengakulturasikannya dengan nilai-nilai keislaman.
Dengan demikian, tasâmuh (toleransi), berati sebuah sikap untuk menciptakan keharmonisan kehidupan sebagai sesama umat manusia.Sebuah sikap untuk membangun kerukunan antar sesama makhluk Allah di muka bumi, dan untuk menciptakan peradaban manusia yang madani.Dari sikap tasâmuh inilah selanjutnya ASWAJA merumuskan konsep persaudaraan (ukhuwwah) universal.Meliputi ukhuwwah islamiyyah (persaudaan keislaman), ukhuwwah wathaniyyah (persaudaraan kebangsaaan) dan ukhuwwah basyariyyah atau insâniyyah (persaudaraan kemanusiaan). Persaudaraan universal untuk menciptakan keharmonisan kehidupan di muka bumi ini, merupakan implementasi dari firman Allah swt.:
يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. (QS. Alhujurat; 13)
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi. (QS. Albaqarah: 30)

IV.            ESENSI KHILAFAH DALAM PANDANGAN ASWAJA

Dalam pandangan ASWAJA, esensi dan hakikat dari sebuah pemerintahan atau negara (khilafah), adalah sebagai salah satu diantara instrumen (wasâ'il) untuk usaha terwujudnya aplikasi syariat secara totalitas (kâffah) dalam kehidupan umat melalui kewajiban menegakkan amar ma'ruf nahi munkar, yang menjadi cita-cita dan tujuan akhirnya (maqâshid). Karena kedudukannya yang dipandang sebagai wasîlah untuk maqâshid berupa tugas amar ma'ruf nahi munkar, maka pemerintahan atau negara tidak harus terikat dengan bentuk, sistem ataupun dasar idiologi negara tertentu. Apapun sistem, bentuk ataupun dasar idiologi yang diberlakukan, sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran Islam, dan tidak menjadi rintangan dalam tugas dakwah islamiyah, serta tidak menghalangi umat Islam dalam menjalankan praktek keagamaannya, maka tidak ada kewajiban untuk melakukan kudeta atau merubahnya. Merubah bentuk, sistem atau dasar idiologi negara, hanya wajib dilakukan —sesuai batas kemampuan— jika nyata-nyata bertentangan dengan syariat.
Pendirian Khilafah Islamiyah bagi ASWAJA (baca: Nahdlatul Ulama) dalam konteks keIndonesiaan, bukanlah cita-cita urgen, sebab eksistensinya hanyalah sebagai wasîlah. Ada cita-cita (maqâshid) yang jauh lebih penting dan esensial dari sekedar membentuk instrumen perjuangan, yaitu menegakkan amar ma'ruf nahi munkar di tengah kehidupan masyarakat, dan tugas maqâshid ini bisa dilangsungkan tidak harus melalui pendirian Khilafah Islamiyah.
Pandangan seperti inilah yang mendasari sikap ASWAJA (baca: NU) yang tidak ambisi dan bercita-cita mendirikan Khilafah Islamiyah di Indonesia. Karena khilafah bukanlah satu-satunya instrumen yang bisa ditempuh untuk menegakkan syariat dalam kehidupan umat.Bahkan selama ini, setiap usaha merubah bentuk dan dasar hukum negara, nyata-nyata lebih banyak memunculkan ekses negatif yang justru merugikan kaum Muslimin sendiri.Gerak perjuangan ASWAJA (NU) dalam konteks Indonesia, bukan semangat perjuangan mendirikan Khilafah Islamiyah, melainkan semangat perjuangan menegakkan syariat dalam perilaku keseharian umat. Dengan kata lain, perjuangan ASWAJA (NU) tidak dikonsentrasikan pada pembentukan sebuah wadah syariat secara formal, berupa bentuk khilafah atau sistem negara Islam, melainkan lebih dikonsentrasikan pada perjuangan aplikasi syariat dalam perilaku umat sehingga menjadi ruh dan substansi perilaku kehidupan masyarakat. Perilaku umat yang berlandaskan syariat jauh lebih penting dan lebih baik dibanding sekedar formalitas bentuk dan sistem negara islami.
Hal ini logis, sebab jika kita jujur membaca fakta sejarah khilafah dalam Islam, sebenarnya yang layak dilabeli dengan 'islamiyah' (baca: demokratis), hanyalah khilafah era Khulafa' Arrasyidin saja. Khilafah pasca Khulafa' Arrasyidin, secara umum telah kehilangan label ke-islamiyah-annya, bahkan identik dengan sistem kekaisaran Romawi dan Persi.Dari sejarah ini pula bisa kita tegaskan bahwa sistem pemerintahan demokrasi sebenarnya tidak bisa diklaim sebagai produk kafir, sebab khilafah era Khulafa' Arrasyidin adalah pemerintahan paling demokratis dari sistem demokrasi manapun.
Disamping itu, misi pendirian kembali Khilafah Islamiyah yang diusung oleh sebagian sekte dan gerakan Islam dalam konteks Indonesia dewasa ini, faktanya tidak murni hanya mengusung misi mendirikan negara Islam saja, melainkan juga mengusung paham dan idiologi aliran mereka, seperti idiologi Wahabi, Syi'ah atau lainnya. Mereka tidak akan mendirikan Khilafah Islamiyah kecuali paham dan idiologi mereka juga menjadi paham dan idiologi resmi pemerintah. Artinya, ketika khilafah berhasil didirikan, bukan mustahil mereka memberhangus kelompok ASWAJA yang bertentangan dengan paham mereka, seperti sejarah kekejaman Pemerintahan Arab Saudi dengan paham Wahhabinya.
Inilah yang menjadi alasan fundamental kenapa ASWAJA (NU) menentang setiap gerakan dan sekte yang mengusung Khilafah Islamiyah di Indonesia dan merongrong NKRI yang beridiolgi Pancasila. Dengan kenyakinan bahwa sila pertama yang mencerminkan tauhid Islam telah menjiwai sila-sila lain dalam Pancasila, dan mempertimbangkan kenyataan rakyat bangsa Indonesia yang plural dalam ras, suku dan agama, serta mempertimbangkan resiko ancaman integritas bangsa, maka ASWAJA (NU) menyatakan: bahwa NKRI dan Pancasila sebagai idiologinya, adalah final dari segala upaya membentuk negara di Indonesia. Sikap seperti ini bukan berarti ASWAJA (NU) anti khilafah, melainkan lebih demi mempertahankan eksistensi idiologi ASWAJA dan menghindarkan kekacauan umum (chaos) yang harus diprioritaskan dari sekedar mencapai kemaslahatan (mendirikan khilafah), sesuai kaidah fiqh:
دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ
Menghindari kekacauan lebih diprioritaskan dari mengupayakan kemaslahatan

Apabila sejauh ini dikenal tiga model hubungan agama-negara, yaitu hubungan intergasi (agama dan negara adalah satu kesatuan); hubungan sekuler (pemisahan peran agama dalam pemerintahan); dan hubungan simbiosis (agama-negara terpisah namun saling membutuhkan dan mengisi secara timbal-balik), maka model ketiga inilah yang menjadi pilihan ASWAJA dalam memandang hubungan agama dan negara.Agama tidak harus diformalkan sebagai sebuah sistem dan bentuk suatu negara, namun agama juga tidak boleh diceraikan dari intervensi peran politik.
Pandangan politik ASWAJA seperti ini, tidak bisa dipertentangkan dengan muatan surat Alma'idah ayat 44, 45 dan 47, yang memvonis kafir, dhalim dan fasiq bagi orang yang tidak memberlakukan hukum-hukum yang diturunkan Allah. Vonis kafir, dhalim dan fasiq dalam tiga ayat tersebut meski berlaku bagi umat Islam atau ahli alkitab (non Muslam), namun bila dilakukan orang mukmin, menurut Thawus: “kekafiran itu tidak mengeluarkannya dari agama“.Dan menurut Atha'; “kekafiran di bawah kekafiran, kedhaliman di bawah kedhaliman, dan kefasikan di bawah kefasikan". Sedangkan dalam riwayat lain menurut Ibn Abbas, penguasa Muslim yang tidak memberlakukan hukum sesuai apa yang diturunkan Allah dipilah menjadi dua. Ibn Abbas mengatakan: “Orang yang mengingkari apa yang diturunkan Allah, maka dia adalah kafir, dan orang yang membenarkannya namun tidak menerapkannya, maka dia dhalim atau fasiq”.
Dari sini bisa dipahami bahwa, apabila tidak memberlakukan hukum-hukum yang diturunkan Allah lantaran ketidaksanggupan, atau karena justeru akan menimbulkan bahaya dan kerusakan (mafâsid), seperti ancaman disintegrasi bangsa, tekanan internasional dll., maka vonis kafir, dhalim dan fasiq tidak bisa dijatuhkan kepada umat Islam.

CATATAN


[1]Syaikh Abi Al-Fadlal, Syarh Alkawâkib Allamâ’ah hlm. 24-25  
[2] Alfiqh Alwâdlih min Alkitab wa Assunnah, hlm. 2  
[3] Yusuf bin Ismail Annabhani, Syawahid Alhaqq, hlm. 19