Selamat Datang di Blog Resmi **Majlisarrahman.blogspot.com ** Majelis Dzikir Ratibul Al-Habib Abdullah Bin Alwi Al-Haddad wa Maulidun Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam (Dzikrullah wa Dzikrurrosul SAW) Jakarta - Indonesia. Terimakasih Sudah Mengunjungi Blog Kami**

 photo oji_zpsb336d6d8.gif
Selamat Datang di Blog Resmi **Majlisarrahman.blogspot.com ** TUNJUKKAN KEPERDULIAN DAN BAKTI KITA PADA PEMBENAHAN ISLAM DENGAN TURUT MENYUMBANGKAN HARTA KITA SEBAGAI SAKSI, BANTUAN KITA ADALAH CERMIN KADAR IMAN KITA, RASULULLAH SAW BERSABDA : SETIAP HARI TURUN DUA MALAIKAT MULIA KE BUMI DAN BERDOA, WAHAI ALLAH BERI ORANG YANG BERINFAQ KESEJAHTERAAN, DAN BERI ORANG YANG KIKIR KEHANCURAN ( shahih Bukhari ). Terimakasih Sudah Mengunjungi Blog Kami**

Tampilkan postingan dengan label Sejarah dan Asal Usul. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah dan Asal Usul. Tampilkan semua postingan

Rabu, 10 April 2013

Sejarah Ahlussunnah wal Jama’ah

Sebenarnya sistem pemahaman Islam menurut Ahlussunnah wal Jama’ah hanya merupakan kelangsungan desain yang dilakukan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur-rasyidin. Namun sistem ini kemudian menonjol setelah lahirnya madzhab Mu’tazilah pada abad ke II H.
Seorang Ulama’ besar bernama Al-Imam Al-Bashry dari golongan At-Tabi’in di Bashrah mempunyai sebuah majlis ta’lim, tempat mengembangkan dan memancarkan ilmu Islam. Beliau wafat tahun 110 H. Diantara murid beliau, bernama Washil bin Atha’. Ia adalah salah seorang murid yang pandai dan fasih dalam bahasa Arab.
Pada suatu ketika timbul masalah antara guru dan murid, tentang seorang mu’min yang melakukan dosa besar. Pertanyaan yang diajukannya, apakah dia masih tetap mu’min atau tidak? Jawaban Al-Imam Hasan Al-Bashry, “Dia tetap mu’min selama ia beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, tetapi dia fasik dengan perbuatan maksiatnya.” Keterangan ini berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits karena Al-Imam Hasan Al-Bashry mempergunakan dalil akal tetapi lebih mengutamakan dalil Qur’an dan Hadits.
Dalil yang dimaksud, sebagai berikut; pertama, dalam surat An-Nisa’: 48;

اِنَّ اللهَ لاَيَغْفِرُاَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُمَادُوْنَ ذلِكَ ِلمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدِافْتَرَى اِثْمًاعَظِيْمًا (النساء : 48.

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa seseorang yang berbuat syirik, tetapi Allah mengampuni dosa selian itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barang siapa yang mempersekutukan Tuhan ia telah membuat dosa yang sangat besar.”
Kedua, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

عَنْ اَبِى ذَرٍ رَضِىَاللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتِانِى اتٍ مِنْ رَبىِ فَأَخْبَرَنِى اَنَّهُ مَنْ مَاتَ مِنْ اُمَّتِى لاَيُشْرِكُ بِاللهِ دَخَلَ اْلجَنَّةَ. قُلْتُ: وَاِنْ زَنىَ وَاِنْ شَرَقَ. قَالَ وَاِنْ زَنىَ وَاِنْ سَرَقَ رواه البخارى ومسلم.

Dari shahabat Abu Dzarrin berkata; Rasulullah SAW bersabda: Datang kepadaku pesuruh Allah menyampaikan kepadamu. Barang siapa yang mati dari umatku sedang ia tidak mempersekutukan Allah maka ia akan masuk surga, lalu saya (Abu Dzarrin) berkata; walaupun ia pernah berzina dan mencuri ? berkata (Rasul) : meskipun ia telah berzina dan mencuri.” (Diriwayatkan Bukhari dan Muslim).

فَيَقُوْلُ وَعِزَّتِى وَجَللاَ لِى وَكِبْرِيَانِى وَعَظَمَتِى لأَُخْرِجَنَّ مِنْهَا مَنْ قَالَ لاَاِلهَ اِلاَّ اللهُ. رواه البخارى.

Allah berfirman: Demi kegagahanku dan kebesaranku dan demi ketinggian serta keagunganku, benar akan aku keluarkan dari neraka orang yang mengucapkan; Tiada Tuhan selain Allah.”
Tetapi, jawaban gurunya tersebut, ditanggapi berbeda oleh muridnya, Washil bin Atha’. Menurut Washil, orang mu’min yang melakukan dosa besar itu sudah bukan mu’min lagi. Sebab menurut pandangannya, “bagaimana mungkin, seorang mu’min melakukan dosa besar? Jika melakukan dosa besar, berarti iman yang ada padanya itu iman dusta.”
Kemudian, dalam perkembangan berikutnya, sang murid tersebut dikucilkan oleh gurunya. Hingga ke pojok masjid dan dipisah dari jama’ahnya. Karena peristiwa demikian itu Washil disebut mu’tazilah, yakni orang yang diasingkan. Adapun beberapa teman yang bergabung bersama Washil bin Atha’, antara lain bernama Amr bin Ubaid.
Selanjutnya, mereka memproklamirkan kelompoknya dengan sebutan Mu’tazilah. Kelompok ini, ternyata dalam cara berfikirnya, juga dipengaruhi oleh ilmu dan falsafat Yunani. Sehingga, terkadang mereka terlalu berani menafsirkan Al-Qur’an sejalan dengan akalnya. Kelompok semacam ini, dalam sejarahnya terpecah menjadi golongan-golongan yang tidak terhitung karena tiap-tiap mereka mempunyai pandangan sendiri-sendiri. Bahkan, diantara mereka ada yang terlalu ekstrim, berani menolak Al-Qur’an dan Assunnah, bila bertentangan dengan pertimabangan akalnya.
Semenjak itulah maka para ulama’ yang mengutamakan dalil al-Qur’an dan Hadits namun tetap menghargai akal pikiran mulai memasyarakatkan cara dan sistem mereka di dalam memahami agama. Kelompok ini kemudian disebut kelompok Ahlussunnah wal Jama’ah. Sebenarnya pola pemikiran model terakhir ini hanya merupakan kelangsungan dari sistem pemahaman agama yang telah berlaku semenjak Rasulullah SAW dan para shahabatnya.

KH Nuril Huda
Ketua PP Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU)

Sejarah Kodifikasi Hadits

Hadis Nabawi atau Sunnah Nabawiyyah adalah satu dari dua sumber syariat Islam setelah Al-Quran. Fungsi hadits dalam syariat Islam sangat strategis. Diantara fungsi hadis yang paling penting adalah menafsirkan Al-Qur`an dan menetapkan hukum-hukum lain yang tidak terdapat dalam Al-Qur`an. Begitu pentingnya kedudukan hadits, pantas jika salah seorang ulama berkata, “Al-Qur`an lebih membutuhkan kepada Sunnah daripada Sunnah kepada Al-Qur`an.”
Dahulu, para sahabat yang biasa mendengarkan perkataan Nabi dan menyaksikan tindak-tanduk dan kehidupan Nabi secara langsung, jika mereka berselisih dalam menafsirkan ayat Al-Quran atau kesulitan dalam menentukan suatu hukum, mereka merujuk kepada hadits Nabi. Mereka sangat memegang teguh sunnah yang belum lama diwariskan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pelengkap wahyu yang turun untuk seluruh manusia.
Sejak jaman kenabian, hadis adalah ilmu yang mendapat perhatian besar dari kaum muslimin. Hadits mendapat tempat tersendiri di hati para sahabat, tabi’in dan orang-orang yang datang setelah mereka. Setelah Al-Quran, seseorang akan dimuliakan sesuai dengan tingkat keilmuan dan hapalan hadisnya. Karena itu, mereka sangat termotivasi untuk mempelajari dan menghafal hadis-hadis Nabi melalui proses periwayatan. Tidak heran, jika sebagian mereka sanggup menumpuh perjalanan beribu-ribu kilometer demi mencari satu hadits saja.
Di awal pertumbuhan ilmu hadis ini, kaum muslimin lebih cenderung bertumpu pada kekuatan hapalannya tanpa menuliskan hadis-hadis yang mereka hapal sebagaimana yang mereka lakukan dengan Al-Qur`an. Kemudian, ketika sinar Islam mulai menjelajah berbagai negeri, wilayah kaum muslimim semakin meluas, para sahabat pun menyebar di sejumlah negeri tersebut dan sebagiannya sudah mulai meninggal dunia serta daya hapal kaum muslimim yang datang setelah mereka sedikit lemah, kaum muslimin mulai merasakan pentingnya mengumpulkan hadis dengan menuliskannya.

Masa Sahabat
Sebetulnya, kodifikasi (penulisan dan pengumpulan) hadis telah dilakukan sejak jaman para sahabat. Namun, hanya beberapa orang saja diantara mereka yang menuliskan dan menyampaikan hadis dari apa yang mereka tulis. Disebutkan dalam shahih al-Bukhari, di Kitab al-Ilmu, bahwa Abdullah bin ‘Amr biasa menulis hadis. Abu Hurairah berkata, “Tidak ada seorang pun dari sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lebih banyak hadisnya dari aku kecuali Abdullah bin ‘Amr, karena ia biasa menulis sementara aku tidak.”
Namun, kebanyakan mereka hanya cukup mengandalkan kekuatan hapalan yang mereka miliki. Hal itu diantara sebabnya adalah karena di awal-awal Islam Rasulullah sempat melarang penulisan hadis karena khawatir tercampur dengan Al-Qur`an. Dari Abu Sa’id al-Khudri, Bahwa Rasulullah bersabda, “Janganlah menulis dariku! Barangsiapa menulis dariku selain Al-Quran, maka hapuslah. Sampaikanlah dariku dan tidak perlu segan..” (HR Muslim)

Masa Tabi’in dan setelahnya
Tradisi periwayatan hadis ini juga kemudian diikuti oleh tokoh-tokoh tabi`in sesudahnya. Hingga datang masa kepemimpinan khalifah kelima, Umar Ibn Abdul’aziz. Dengan perintah beliau, kodifikasi hadits secara resmi dilakukan.
Imam Bukhari mencatat dalam Shahihnya, kitab al-ilmu, “Dan Umar bin Abdul ‘aziz menulis perintah kepada Abu Bakar bin Hazm, “Lihatlah apa yang merupakan hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu tulislah, karena sungguh aku mengkhawatirkan hilangnya ilmu dan lenyapnya para ulama.”
Ibnu Hajar mengatakan, “Dapat diambil faidah dari riwayat ini tentang permulaan kodifikasi hadis nabawi. Dahulu kaum muslimin mengandalkan hapalan. Ketika Umar bin Abdul aziz merasa khawatir –padahal beliau ada di akhir abad pertama- hilangnya ilmu dengan meninggalnya para ulama, beliau memandang bahwa kodifikasi hadis itu dapat melanggengkannya.
Abu Nu’aim meriwayatkan dalam tarikh ashfahan kisah ini dengan redaksi, “Umar bin Abdul ‘aziz memerintahkan kepada seluruh penjuru negeri, “lihatlah hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kumpulkanlah.”
Diantara yang pertama kali mengumpulkan hadis atas perintah Umar bin Abdul ‘aziz adalah Muhammad bin Muslim, ibnu Syihab az-Zuhry, salah seorang ulama ahli Hijaz dan Syam. Setelah itu, banyak para ulama yang menuliskan hadis-hadis Rasulullah dan mengumpulkannya dalam kitab mereka.
Di Mekah ada Ibnu Juraij (w 150 H) dengan kitab “as-sunan”, “at-Thaharah”, “as-shalah”, “at-tafsir” dan “al-Jaami”. Di madinah Muhammad bin Ishaq bin Yasar (w 151 H) menyusun kitab “as-sunan” dan “al-Maghazi”, atau Malik bin Anas (w 179 H) menyusun “al-Muwaththa”. Di Bashrah Sa’id bin ‘Arubah (w 157 H) menyusun “as-sunan” dan “at-tafsiir”, Hammad bin Salamah (w 168 H) menyusun “as-sunan”. Di Kufah Sufyan ast-Tsauri (w 161 H) menyusun “at-Tafsir”, “al-Jami al-Kabir”, al-Jami as-Shaghir”, “al-Faraaidh”, “al-Itiqad”
Al-‘Auza’I di Syam, Husyaim di Washith, Ma’mar di Yaman, Jarir bin Abdul hamid di ar-Rai, Ibnul Mubarak di Khurasan. Semuanya adalah para ulama di abad ke dua. Kumpulan hadis yang ada pada mereka masih bercampur dengan perkataan para sahabat dan fatwa para ulama tabi’iin.
Begitulah juga penulisan hadis ini menjadi tradisi ulama setelahnya di abad ke tiga dan seterusnya. Hingga datang zaman keemasan dalam penulisan hadis. Ia adalah periode Kitab Musnad Ahmad dan kutub sittah. Diantaranya adalah dua kitab shahih. Al-Imam al-Bukhari, seorang ulama hadis jenius yang memiliki kedudukan tinggi, menulis dan mengumpulkan hadis-hadis shahih dalam satu kitab yang kemudian terkenal dengan nama “shahih al-Bukhari”. Diikuti setelahnya oleh al-Imam Muslim dengan kitab “shahih muslim”.
Tidak hanya itu, zaman keemasan ini telah menelurkan kitab-kitab hadis yang hampir tidak terhitung jumlahnya. Dalam bentuk majaami, sunan, masanid, ‘ilal, tarikh,  ajzaa` dan lain-lain. Hingga, tidak berlalu zaman ini kecuali sunnah seluruhnya telah tertulis. Tidak ada riwayat yang diriwayatkan secara verbal yang tidak tertulis dalam kitab-kitab itu kecuali riwayat-riwayat yang tidak diperhitungkan.

Rujukan Utama:
  • Muqaddimah Mushahhih Kitab “Ma’rifah ‘Ulum al-Hadis”, al-Hakim an-Naisaburi.
  • Al-Manhaj al-Muqtarah lii fahmi al-Musthalah, Syaikh DR. Syarif Hatim al-‘Auni
  • Fathul Bariy, al-Hafidz ibnu Hajar.
  • dll

Selasa, 19 Maret 2013

SEJARAH AL BARZANJI dan Ad-Diba'i

SEJARAH AL BARZANJI (kitab ad-diba'i)
Al-Barzanji atau Berzanji adalah suatu do’a-do’a, puji-pujian dan penceritaan riwayat Nabi Muhammad saw yang biasa dilantunkan dengan irama atau nada. Isi Berzanji bertutur tentang kehidupan Nabi Muhammad saw yakni silsilah keturunannya, masa kanak-kanak, remaja, dewasa, hingga diangkat menjadi rasul. Didalamnya juga mengisahkan sifat-sifat mulia yang dimiliki Nabi Muhammad serta berbagai peristiwa untuk dijadikan teladan umat manusia.

Nama Barzanji diambil dari nama pengarangnya, seorang sufi bernama Syaikh Ja’far bin Husin bin Abdul Karim bin Muhammad Al – Barzanji. Beliau adalah pengarang kitab Maulid yang termasyur dan terkenal dengan nama Mawlid Al-Barzanji. Karya tulis tersebut sebenarnya berjudul 'Iqd Al-Jawahir (kalung permata) atau 'Iqd Al-Jawhar fi Mawlid An-Nabiyyil Azhar. Barzanji sebenarnya adalah nama sebuah tempat di Kurdistan, Barzanj. Nama Al-Barzanji menjadi populer tahun 1920-an ketika Syaikh Mahmud Al-Barzanji memimpin pemberontakan nasional Kurdi terhadap Inggris yang pada waktu itu menguasai Irak.

Kitab Maulid Al-Barzanji karangan beliau ini termasuk salah satu kitab maulid yang paling populer dan paling luas tersebar ke pelosok negeri Arab dan Islam, baik Timur maupun Barat. Bahkan banyak kalangan Arab dan non-Arab yang menghafalnya dan mereka membacanya dalam acara-acara keagamaan yang sesuai. Kandungannya merupakan Khulasah (ringkasan) Sirah Nabawiyah yang meliputi kisah kelahiran beliau, pengutusannya sebagai rasul, hijrah, akhlaq, peperangan hingga wafatnya. Syaikh Ja'far Al-Barzanji dilahirkan pada hari Kamis awal bulan Zulhijjah tahun 1126 di Madinah Al-Munawwaroh dan wafat pada hari Selasa, selepas Asar, 4 Sya’ban tahun 1177 H di Kota Madinah dan dimakamkan di Jannatul Baqi`, sebelah bawah maqam beliau dari kalangan anak-anak perempuan Junjungan Nabi saw.

Sayyid Ja'far Al-Barzanji adalah seorang ulama' besar keturunan Nabi Muhammad saw dari keluarga Sa’adah Al Barzanji yang termasyur, berasal dari Barzanj di Irak. Datuk-datuk Sayyid Ja'far semuanya ulama terkemuka yang terkenal dengan ilmu dan amalnya, keutamaan dan keshalihannya. Beliau mempunyai sifat dan akhlak yang terpuji, jiwa yang bersih, sangat pemaaf dan pengampun, zuhud, amat berpegang dengan Al-Quran dan Sunnah, wara’, banyak berzikir, sentiasa bertafakkur, mendahului dalam membuat kebajikan bersedekah,dan pemurah.

Nama nasabnya adalah Sayid Ja’far ibn Hasan ibn Abdul Karim ibn Muhammad ibn Sayid Rasul ibn Abdul Sayid ibn Abdul Rasul ibn Qalandar ibn Abdul Sayid ibn Isa ibn Husain ibn Bayazid ibn Abdul Karim ibn Isa ibn Ali ibn Yusuf ibn Mansur ibn Abdul Aziz ibn Abdullah ibn Ismail ibn Al-Imam Musa Al-Kazim ibn Al-Imam Ja’far As-Sodiq ibn Al-Imam Muhammad Al-Baqir ibn Al-Imam Zainal Abidin ibn Al-Imam Husain ibn Sayidina Ali r.a.

Semasa kecilnya beliau telah belajar Al-Quran dari Syaikh Ismail Al-Yamani, dan belajar tajwid serta membaiki bacaan dengan Syaikh Yusuf As-So’idi dan Syaikh Syamsuddin Al-Misri.Antara guru-guru beliau dalam ilmu agama dan syariat adalah : Sayid Abdul Karim Haidar Al-Barzanji, Syeikh Yusuf Al-Kurdi, Sayid Athiyatullah Al-Hindi. Sayid Ja’far Al-Barzanji telah menguasai banyak cabang ilmu, antaranya: Shoraf, Nahwu, Manthiq, Ma’ani, Bayan, Adab, Fiqh, Usulul Fiqh, Faraidh, Hisab, Usuluddin, Hadits, Usul Hadits, Tafsir, Hikmah, Handasah, A’rudh, Kalam, Lughah, Sirah, Qiraat, Suluk, Tasawuf, Kutub Ahkam, Rijal, Mustholah.

Syaikh Ja’far Al-Barzanji juga seorang Qodhi (hakim) dari madzhab Maliki yang bermukim di Madinah, merupakan salah seorang keturunan (buyut) dari cendekiawan besar Muhammad bin Abdul Rasul bin Abdul Sayyid Al-Alwi Al-Husain Al-Musawi Al-Saharzuri Al-Barzanji (1040-1103 H / 1630-1691 M), Mufti Agung dari madzhab Syafi’i di Madinah. Sang mufti (pemberi fatwa) berasal dari Shaharzur, kota kaum Kurdi di Irak, lalu mengembara ke berbagai negeri sebelum bermukim di Kota Sang Nabi. Di sana beliau telah belajar dari ulama'-ulama' terkenal, diantaranya Syaikh Athaallah ibn Ahmad Al-Azhari, Syaikh Abdul Wahab At-Thanthowi Al-Ahmadi, Syaikh Ahmad Al-Asybuli. Beliau juga telah diijazahkan oleh sebahagian ulama’, antaranya : Syaikh Muhammad At-Thoyib Al-Fasi, Sayid Muhammad At-Thobari, Syaikh Muhammad ibn Hasan Al A’jimi, Sayid Musthofa Al-Bakri, Syaikh Abdullah As-Syubrawi Al-Misri.

Syaikh Ja'far Al-Barzanji, selain dipandang sebagai mufti, beliau juga menjadi khatib di Masjid Nabawi dan mengajar di dalam masjid yang mulia tersebut. Beliau terkenal bukan saja karena ilmu, akhlak dan taqwanya, tapi juga dengan kekeramatan dan kemakbulan doanya. Penduduk Madinah sering meminta beliau berdo’a untuk hujan pada musim-musim kemarau.

Historisitas Al-Barzanji tidak dapat dipisahkan dengan momentum besar perihal peringatan maulid Nabi Muhammad saw untuk yang pertama kali. Maulid Nabi atau hari kelahiran Nabi Muhammad saw pada mulanya diperingati untuk membangkitkan semangat umat Islam. Sebab waktu itu umat Islam sedang berjuang keras mempertahankan diri dari serangan tentara salib Eropa, yakni dari Prancis, Jerman, dan Inggris.

Kita mengenal itu sebagai Perang Salib atau The Crusade. Pada tahun 1099 M tentara salib telah berhasil merebut Yerusalem dan menyulap Masjidil Aqsa menjadi gereja. Umat Islam saat itu kehilangan semangat perjuangan dan persaudaraan ukhuwah. Secara politis memang umat Islam terpecah-belah dalam banyak kerajaan dan kesultanan. Meskipun ada satu khalifah tetap satu dari Dinasti Bani Abbas di kota Baghdad sana, namun hanya sebagai lambang persatuan spiritual.

Adalah Sultan Salahuddin Yusuf Al-Ayyubi -dalam literatur sejarah Eropa dikenal dengan nama Saladin, seorang pemimpin yang pandai mengena hati rakyat jelata. Salahuddin memerintah para tahun 1174-1193 M atau 570-590 H pada Dinasti Bani Ayyub- katakanlah dia setingkat Gubernur. Meskipun Salahuddin bukan orang Arab melainkan berasal dari suku Kurdi, pusat kesultanannya berada di kota Qahirah (Kairo), Mesir, dan daerah kekuasaannya membentang dari Mesir sampai Suriah dan Semenanjung Arabia. Menurut Salahuddin, semangat juang umat Islam harus dihidupkan kembali dengan cara mempertebal kecintaan umat kepada Nabi mereka. Salahuddin mengimbau umat Islam di seluruh dunia agar hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang setiap tahun berlalu begitu saja tanpa diperingati, kini harus dirayakan secara massal.

Sebenarnya hal itu bukan gagasan murni Salahuddin, melainkan usul dari iparnya, Muzaffaruddin Gekburi yang menjadi Atabeg (setingkat Bupati) di Irbil, Suriah Utara. Untuk mengimbangi maraknya peringatan Natal oleh umat Nasrani, Muzaffaruddin di istananya sering menyelenggarakan peringatan maulid nabi, cuma perayaannya bersifat lokal dan tidak setiap tahun. Adapun Salahuddin ingin agar perayaan maulid nabi menjadi tradisi bagi umat Islam di seluruh dunia dengan tujuan meningkatkan semangat juang, bukan sekadar perayaan ulang tahun biasa.

Ketika Salahuddin meminta persetujuan dari Khalifah di Baghdad yakni An-Nashir, ternyata Khalifah setuju. Maka pada musim ibadah haji bulan Dzulhijjah 579 H / 1183 M, Salahuddin sebagai penguasa Haramain (dua tanah suci, Mekah dan Madinah) mengeluarkan instruksi kepada seluruh jemaah haji, agar jika kembali ke kampung halaman masing-masing segera menyosialkan kepada masyarakat Islam di mana saja berada, bahwa mulai tahun 580 / 1184 M tanggal 12 Rabiul Awal dirayakan sebagai hari Maulid Nabi dengan berbagai kegiatan yang membangkitkan semangat umat Islam.

Pada mulanya gagasan Salahuddin ditentang oleh para ulama. Sebab sejak zaman Nabi peringatan seperti itu tidak pernah ada. Lagi pula hari raya resmi menurut ajaran agama cuma ada dua, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Akan tetapi Salahuddin kemudian menegaskan bahwa perayaan Maulid Nabi hanyalah kegiatan yang menyemarakkan syiar agama, bukan perayaan yang bersifat ritual, sehingga tidak dapat dikategorikan bid`ah yang terlarang.

Salah satu kegiatan yang di prakarsai oleh Sultan Salahuddin pada peringatan Maulid Nabi yang pertama kali tahun 1184 (580 H) adalah menyelenggarakan sayembara penulisan riwayat Nabi beserta puji-pujian bagi Nabi dengan bahasa yang seindah mungkin. Seluruh ulama dan sastrawan diundang untuk mengikuti kompetisi tersebut. Pemenang yang menjadi juara pertama adalah Syaikh Ja`far Al-Barzanji.

Ternyata peringatan Maulid Nabi yang diselenggarakan Sultan Salahuddin itu membuahkan hasil yang positif. Semangat umat Islam menghadapi Perang Salib bergelora kembali. Salahuddin berhasil menghimpun kekuatan, sehingga pada tahun 1187 (583 H) Yerusalem direbut oleh Salahuddin dari tangan bangsa Eropa, dan Masjidil Aqsa menjadi masjid kembali, sampai hari ini.

Kitab Al-Barzanji ditulis dengan tujuan untuk meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah SAW dan meningkatkan gairah umat. Dalam kitab itu riwayat Nabi saw dilukiskan dengan bahasa yang indah dalam bentuk puisi dan prosa (nasr) dan kasidah yang sangat menarik. Secara garis besar, paparan Al-Barzanji dapat diringkas sebagai berikut: (1) Sislilah Nabi adalah: Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muttalib bin Hasyim bin Abdul Manaf bin Qusay bin Kitab bin Murrah bin Fihr bin Malik bin Nadar bin Nizar bin Maiad bin Adnan. (2) Pada masa kecil banyak kelihatan luar biasa pada dirinya. (3) Berniaga ke Syam (Suraih) ikut pamannya ketika masih berusia 12 tahun. (4) Menikah dengan Khadijah pada usia 25 tahun. (5) Diangkat menjadi Rasul pada usia 40 tahun, dan mulai menyiarkan agama sejak saat itu hingga umur 62 tahun. Rasulullah meninggal di Madinah setelah dakwahnya dianggap telah sempurna oleh Allah SWT.

Dalam Barzanji diceritakan bahwa kelahiran kekasih Allah ini ditandai dengan banyak peristiwa ajaib yang terjadi saat itu, sebagai genderang tentang kenabiannya dan pemberitahuan bahwa Nabi Muhammad adalah pilihan Allah. Saat Nabi Muhammad dilahirkan tangannya menyentuh lantai dan kepalanya mendongak ke arah langit, dalam riwayat yang lain dikisahkan Muhammad dilahirkan langsung bersujud, pada saat yang bersamaan itu pula istana Raja Kisrawiyah retak terguncang hingga empat belas berandanya terjatuh. Maka, Kerajaan Kisra pun porak poranda. Bahkan, dengan lahirnya Nabi Muhammad ke muka bumi mampu memadamkan api sesembahan Kerajaan Persi yang diyakini tak bisa dipadamkan oleh siapapun selama ribuan tahun.

Keagungan akhlaknya tergambarkan dalam setiap prilaku beliau sehari-hari. Sekitar umur tiga puluh lima tahun, beliau mampu mendamaikan beberapa kabilah dalam hal peletakan batu Hajar Aswad di Ka’bah. Di tengah masing-masing kabilah yang bersitegang mengaku dirinya yang berhak meletakkan Hajar Aswad, Rasulullah tampil justru tidak mengutamakan dirinya sendiri, melainkan bersikap akomodatif dengan meminta kepada setiap kabilah untuk memegang setiap ujung sorban yang ia letakan di atasnya Hajar Aswad. Keempat perwakilan kabilah itu pun lalu mengangkat sorban berisi Hajar Aswad, dan Rasulullah kemudian mengambilnya lalu meletakkannya di Ka’bah.

Kisah lain yang juga bisa dijadikan teladan adalah pada suatu pengajian seorang sahabat datang terlambat, lalu ia tidak mendapati ruang kosong untuk duduk. Bahkan, ia minta kepada sahabat yang lain untuk menggeser tempat duduknya, namun tak ada satu pun yang mau. Di tengah kebingungannya, Rasulullah saw memanggil sahabat tersebut dan memintanya duduk di sampingnya.. Tidak hanya itu, Rasul kemudian melipat sorbannya lalu memberikannya pada sahabat tersebut untuk dijadikan alas tempat duduk. Melihat keagungan akhlak Nabi Muhammad, sahabat tersebut dengan berlinangan air mata lalu menerima sorban tersebut namun tidak menjadikannya alas duduk, tetapi justru mencium sorban Nabi Muhammad saw tersebut.

Bacaan shalawat dan pujian kepada Rasulullah bergema saat kita membacakan Barzanji di acara peringatan maulid Nabi Mauhammad saw, Ya Nabi salâm ‘alaika, Ya Rasûl salâm ‘alaika, Ya Habîb salâm ‘alaika, ShalawatulLâh ‘alaika... (Wahai Nabi salam untukmu, Wahai Rasul salam untukmu, Wahai Kekasih salam untukmu, Shalawat Allah kepadamu…)

Kemudian, apa tujuan dari peringatan maulid Nabi dan bacaan shalawat serta pujian kepada Rasulullah? Dr. Sa’id Ramadlan Al-Bûthi menulis dalam Kitab Fiqh Al-Sîrah Al-Nabawiyyah: “Tujuannya tidak hanya untuk sekedar mengetahui perjalanan Nabi dari sisi sejarah saja. Tapi, agar kita mau melakukan tindakan aplikatif yang menggambarkan hakikat Islam yang paripurna dengan mencontoh Nabi Muhammad saw.”

Sarjana Jerman peneliti Islam, Annemarie Schimmel dalam bukunya, Dan Muhammad adalah Utusan Allah: Penghormatan terhadap Nabi saw dalam Islam (1991), , menerangkan bahwa teks asli karangan Ja’far Al-Barzanji, dalam bahasa Arab, sebetulnya berbentuk prosa. Namun, para penyair kemudian mengolah kembali teks itu menjadi untaian syair, sebentuk eulogy bagi Sang Nabi. Pancaran kharisma Nabi Muhammad saw terpantul pula dalam sejumlah puisi, yang termasyhur: Seuntai gita untuk pribadi utama, yang didendangkan dari masa ke masa.

Untaian syair itulah yang tersebar ke berbagai negeri di Asia dan Afrika, tak terkecuali Indonesia. Tidak tertinggal oleh umat Islam penutur bahasa Swahili di Afrika atau penutur bahasa Urdu di India, kita pun dapat membaca versi bahasa Indonesia dari syair itu, meski kekuatan puitis yang terkandung dalam bahasa Arab kiranya belum sepenuhnya terwadahi dalam bahasa kita sejauh ini.

Secara sederhana kita dapat mengatakan bahwa karya Ja’far Al-Barzanji merupakan biografi puitis Nabi Muhammad saw. Dalam garis besarnya, karya ini terbagi dua: ‘Natsar’ dan ‘Nadhom’. Bagian Natsar terdiri atas 19 sub bagian yang memuat 355 untaian syair, dengan mengolah bunyi “ah” pada tiap-tiap rima akhir. Seluruhnya menurutkan riwayat Nabi Muhammad saw, mulai dari saat-saat menjelang beliau dilahirkan hingga masa-masa tatkala paduka mendapat tugas kenabian. Sementara, bagian Nadhom terdiri atas 16 sub bagian yang memuat 205 untaian syair, dengan mengolah rima akhir “nun”.

Dalam untaian prosa lirik atau sajak prosaik itu, terasa betul adanya keterpukauan sang penyair oleh sosok dan akhlak Sang Nabi. Dalam bagian Nadhom misalnya, antara lain diungkapkan sapaan kepada Nabi pujaan” Engkau mentari, Engkau rebulan dan Engkau cahaya di atas cahaya“.

Di antara idiom-idiom yang terdapat dalam karya ini, banyak yang dipungut dari alam raya seperti matahari, bulan, purnama, cahaya, satwa, batu, dan lain-lain. Idiom-idiom seperti itu diolah sedemikian rupa, bahkan disenyawakan dengan shalawat dan doa, sehingga melahirkan sejumlah besar metafor yang gemilang. Silsilah Sang Nabi sendiri, misalnya, dilukiskan sebagai “Untaian Mutiara”.

Betapapun, kita dapat melihat teks seperti ini sebagai tutur kata yang lahir dari perspektif penyair. Pokok-pokok tuturannya sendiri, terutama menyangkut riwayat Sang Nabi, terasa berpegang erat pada Alquran, hadist, dan sirah nabawiyyah. Sang penyair kemudian mencurahkan kembali rincian kejadian dalam sejarah ke dalam wadah puisi, diperkaya dengan imajinasi puitis, sehingga pembaca dapat merasakan madah yang indah.

Salah satu hal yang mengagumkan sehubungan dengan karya Ja’far Al-Barzanji adalah kenyataan bahwa karya tulis ini tidak berhenti pada fungsinya sebagai bahan bacaan. Dengan segala potensinya, karya ini kiranya telah ikut membentuk tradisi dan mengembangkan kebudayaan sehubungan dengan cara umat Islam diberbagai negeri menghormati sosok dan perjuangan Nabi Muhammad saw.

Kitab Maulid Al-Barzanji ini telah disyarahkan oleh Al-'Allaamah Al-Faqih Asy-Syaikh Abu 'Abdullah Muhammad bin Ahmad yang terkenal dengan panggilan Ba`ilisy yang wafat tahun 1299 H dengan satu syarah yang memadai, cukup elok dan bermanfaat yang dinamakan ‘Al-Qawl Al-Munji 'ala Mawlid Al-Barzanji’ yang telah banyak kali diulang cetaknya di Mesir.

Di samping itu, telah disyarahkan pula oleh para ulama kenamaan umat ini. Antara yang masyhur mensyarahkannya ialah Syaikh Muhammad bin Ahmad 'Ilyisy Al-Maaliki Al-'Asy'ari Asy-Syadzili Al-Azhari dengan kitab ’Al-Qawl Al-Munji 'ala Maulid Al-Barzanji’. Beliau ini adalah seorang ulama besar keluaran Al-Azhar Asy-Syarif, bermazhab Maliki lagi Asy`ari dan menjalankan Thoriqah Asy-Syadziliyyah. Beliau lahir pada tahun 1217 H / 1802M dan wafat pada tahun 1299 H / 1882M.

Ulama kita kelahiran Banten, Pulau Jawa, yang terkenal sebagai ulama dan penulis yang produktif dengan banyak karangannya, yaitu Sayyidul Ulamail Hijaz, An-Nawawi Ats-Tsani, Syaikh Muhammad Nawawi Al-Bantani Al-Jawi turut menulis syarah yang lathifah bagi Maulid al-Barzanji dan karangannya itu dinamakannya ‘Madaarijush Shu`uud ila Iktisaail Buruud’. Kemudian, Sayyid Ja'far bin Sayyid Isma`il bin Sayyid Zainal 'Abidin bin Sayyid Muhammad Al-Hadi bin Sayyid Zain yang merupakan suami kepada satu-satunya anak Sayyid Ja'far al-Barzanji, juga telah menulis syarah bagi Maulid Al-Barzanj tersebut yang dinamakannya ‘Al-Kawkabul Anwar 'ala 'Iqdil Jawhar fi Maulidin Nabiyil Azhar’. Sayyid Ja'far ini juga adalah seorang ulama besar keluaran Al-Azhar Asy-Syarif. Beliau juga merupakan seorang Mufti Syafi`iyyah. Karangan-karangan beliau banyak, antaranya: "Syawaahidul Ghufraan 'ala Jaliyal Ahzan fi Fadhaail Ramadhan", "Mashaabiihul Ghurar 'ala Jaliyal Kadar" dan "Taajul Ibtihaaj 'ala Dhauil Wahhaaj fi Israa` wal Mi'raaj". Beliau juga telah menulis sebuah manaqib yang menceritakan perjalanan hidup dan ketinggian nendanya Sayyid Ja'far Al-Barzanji dalam kitabnya "Ar-Raudhul A'thar fi Manaqib As-Sayyid Ja'far".

Kitab Al-Barzanji dalam bahasa aslinya (Arab) dibacakan dalam berbagai macam lagu; rekby (dibaca perlahan), hejas (dibaca lebih keras dari rekby ), ras (lebih tinggi dari nadanya dengan irama yang beraneka ragam), husein (memebacanya dengan tekanan suara yang tenang), nakwan membaca dengan suara tinggi tapi nadanya sama dengan nada ras, dan masyry, yaitu dilagukan dengan suara yang lembut serta dibarengi dengan perasaan yang dalam.

Di berbagai belahan Dunia Islam, syair Barzanji lazimnya dibacakan dalam kesempatan memeringati hari kelahiran Sang Nabi. Dengan mengingat-ingat riwayat Sang Nabi, seraya memanjatkan shalawat serta salam untuknya, orang berharap mendapat berkah keselamatan, kesejahteraan, dan ketenteraman. Sudah lazim pula, tak terkecuali di negeri kita, syair Barzanji didendangkan – biasanya, dalam bentuk standing ovation – dikala menyambut bayi yang baru lahir dan mencukur rambutnya.

Pada perkembangan berikutnya, pembacaan Barzanji dilakukan di berbagai kesempatan sebagai sebuah pengharapan untuk pencapaian sesuatu yang lebih baik. Misalnya pada saat kelahiran bayi, upacara pemberian nama, mencukur rambut bayi, aqiqah, khitanan, pernikahan, syukuran, kematian (haul), serta seseorang yang berangkat haji dan selama berada disana. Ada juga yang hanya membaca Barzanji dengan berbagai kegiatan keagamaan, seperti penampilan kesenian hadhrah, pengumuman hasil berbagai lomba, dan lain-lain, dan puncaknya ialah mau’idhah hasanah dari para muballigh atau da'i.

Kini peringatan Maulid Nabi sangat lekat dengan kehidupan warga Nahdlatul Ulama (NU). Hari Senin tanggal 12 Rabi'ul Awal kalender hijriyah (Maulud). Acara yang disuguhkan dalam peringatan hari kelahiran Nabi ini amat variatif, dan kadang diselenggarakan sampai hari-hari bulan berikutnya, bulan Rabius Tsany (Bakda Mulud). Ada yang hanya mengirimkan masakan-masakan spesial untuk dikirimkan ke beberapa tetangga kanan dan kiri, ada yang menyelenggarakan upacara sederhana di rumah masing-masing, ada yang agak besar seperti yang diselenggarakan di mushala dan masjid-masjid, bahkan ada juga yang menyelenggarakan secara besar-besaran, dihadiri puluhan ribu umat Islam.

Para ulama NU memandang peringatan Maulid Nabi ini sebagai bid’ah atau perbuatan yang di zaman Nabi tidak ada, namun termasuk bid’ah hasanah (bid’ah yang baik) yang diperbolehkan dalam Islam. Banyak memang amalan seorang muslim yang pada zaman Nabi tidak ada namun sekarang dilakukan umat Islam, antara lain: berzanjen, diba’an, yasinan, tahlilan (bacaan Tahlilnya, misalnya, tidak bid’ah sebab Rasulullah sendiri sering membacanya), mau’idhah hasanah pada acara temanten dan mauludan.

Dalam 'Madarirushu’ud Syarhul' Barzanji dikisahkan, Rasulullah SAW bersabda: "Siapa menghormati hari lahirku, tentu aku berikan syafa'at kepadanya di hari kiamat." Sahabat Umar bin Khattab secara bersemangat mengatakan: “Siapa yang menghormati hari lahir Rasulullah sama artinya dengan menghidupkan Islam!”


Ad-Diba’i
يا بدر تم حاز كل كمال # ماذا يعبر عن علاك مقالي
Wahai purnama yang memiliki segala kesempurnaan
Dengan ucapan apa bisa kuungkapkan kemuliaanmu

Maqbarah Syeikh Isma'il Jabarti (Zabid) yang di dalamnya terdapat maqam Abdurrahman Ad Diba'i

Pelantun syair pujian atas Nabi Muhammad SAW. yang lebih dikenal dengan Maulid Diba` ini, bernama lengkap Abdurrahman bin Ali bin Muhammad bin Umar bin Ali bin Yusuf bin Ahmad bin Umar Ad Diba`i Asy Syaibaniy, beliau juga dikenal dengan julukan Ibn Diba`. Sebenarnya kata "Diba`" adalah julukan (laqob) kakeknya yang bernama Ali bin Yusuf Diba` yang dalam bahasa Sudan berarti putih. Dalam kitabnya yang berjudul Bughyatul Mustafid, beliau menuliskan di bagaian akhir kitab tersebut tentang sekilas riwayat hidupnya. Disebutkan bahwa beliau dilahirkan di kota Zabid (salah satu kota di Yaman utara) pada sore hari Kamis, 4 Muharram, 866 H.

Sekilas Geografis Zabid
Zabid adalah salah satu kota tua yang terletak di Yaman utara. Sekarang kota Zabid termasuk dalam kawasan propinsi Hudaidah. Letak geografisnya berada di tengah-tengah lembah Zabid, yang berjarak 40 kilometer dari laut merah. Dahulu kota Zabid dikenal juga dengan nama "Hushoib".
Zabid merupakan salah satu kota pusat keilmuan di Yaman, di mana sejarah mencatat banyak ulama-ulama dari berbagai penjuru belahan dunia yang datang untuk menuntut ilmu atau sekedar mencari sanad hadis di kota ini. Bahkan tak jarang dari mereka yang akhirnya enggan kembali ke daerah asalnya dan memilih untuk tinggal di kota Zabid sampai akhir hayatnya.
Kota ini sudah dikenal sejak masa hidupnya Nabi Muhammad SAW, tepatnya pada tahun ke-8 Hijriyah. Di mana saat itu datanglah rombongan suku Asy`ariah (di antaranya adalah Abu Musa Al Asy`ari) yang berasal dari Zabid ke Madinah Al Munawwaroh untuk memeluk agama Islam dan mempelajari ajaran-ajarannya. Karena begitu senangnya atas kedatangan mereka, Nabi Muhammad SAW. berdoa memohon semoga Allah SWT. memberkahi kota Zabid dan Nabi mengulangi doanya sampai tiga kali (HR. Al Baihaqi). Dan berkat barokah doa Nabi, hingga saat ini, nuansa tradisi keilmuan di Zabid masih bisa dirasakan. Hal ini karena generasi ulama di kota ini sangat gigih menjaga tradisi khazanah keilmuan Islam.
Di Zabid terdapat masjid Asya`ir yang dibangun sejak tahun ke-8 Hijriyah, masjid yang dibangun oleh Abu Musa Al Asy`ari ini merupakan salah satu dari ketiga masjid yang dibangun oleh sahabat Nabi di Negeri Saba' (Yaman).

Masa Kecil Ibn Diba`
Pengarang Maulid Diba`i ini lahir ketika ayahnya sedang bepergian, dan sampai akhir hayatnya beliau tidak pernah bertemu dengan ayahnya. Beliau diasuh oleh kakek dari ibunya yang bernama Syeikh Syarafuddin bin Muhammad Mubariz yang juga seorang ulama besar yang tersohor di kota Zabid saat itu. Meskipun demikian, ketiadaan sosok ayah tidak menjadi penghalang bagi Ibn Diba` untuk menuntut ilmu pada ulama-ulama besar Zabid.
Semenjak kecil, Ibn Diba` sudah sangat giat dalam menimba ilmu kepada para ulama. Beliau belajar membaca Al Quran dibawah bimbingan Syeikh Nuruddin Ali bin Abu Bakar lalu berpindah kepada mufti Zabid Syeikh Jamaluddin Muhammad Atthoyyib yang masih terhitung pamannya sendiri. Setelah gurunya melihat bakat kecerdasan istimewa yang dimiliki Ibn Diba`, maka sang Mufti menyuruhnya untuk membaca Al Quran dari awal hingga akhir. Berkat kecerdasan dan ketekunan, beliau sudah bisa menghafal Al Quran saat masih berusia sepuluh tahun.
Tak lama setelah beliau berhasil menghatamkan Al Quran, Ibn Diba' mendengar berita duka bahwa ayahnya telah meninggal dunia di salah satu daerah di daratan India. Beliau mendapatkan harta warisan sebanyak 8 Dinar. Meninggalnya ayah beliau tak memadamkan motivasi Ibn Diba` dalam menuntut ilmu, malah sebaliknya beliau makin semangat. Setelah peristiwa itu, beliau memutuskan untuk belajar ilmu Qiroat dengan mengaji Nadzom (bait) Syatibiyah dan juga mempelajari ilmu Bahasa (gramatika), Matematika, Faroidl, Fikih, dengan masih di bawah bimbingan pamannya. Atas arahan pamannya, beliau disuruh untuk mengaji kitab Zubad (nadlom Fiqh madzhab Syafi`i) kepada Syeikh Umar bin Muhammad Al Fata Al Asy`ari.

Ibn Diba' Menimba llmu
Kemudian setelah menghatamkan kitab Zubad, dengan bermodal uang harta warisan yang didapat dari ayahnya, Ibn Diba` menempuh perjalanan jauh menuju tanah Haram Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Sepulang dari Makkah, beliau disambut dengan berita duka bahwa kakeknya meninggal dunia. Sepeninggal kakeknya, Ibn Diba` tinggal bersama pamannya sambil tetap mengkaji beberapa ilmu di bawah bimbingan pamannya.
Pada tahun 885 H. beliau berangkat ke Makkah lagi untuk menunaikan ibadah haji yang kedua kalinya. Sepulang dari Makkah, Ibn Diba` kembali lagi ke Zabid. Beliau mengkaji ilmu Hadis dengan membaca Shohih Bukhori, Muslim, Tirmidzi, Al Muwattho` di bawah bimbingan Syeikh Zainuddin Ahmad bin Ahmad Asy Syarjiy. Di tengah-tengah sibuknya belajar Hadis, Ibn Diba' menyempatkan diri untuk mengarang kitab Ghoyatul Mathlub yang membahas tentang kiat-kiat bagi umat Muslim agar mendapat ampunan dari Allah SWT. Tak puas dengan hanya belajar Hadis, Ibn Diba` lalu belajar Fikih dengan membaca kitab Minhajuttholibin dan Haawi Shoghir kepada Syeikh Jamaluddin bin Ahmad bin Jaghman dan membaca kitab-kitab hadis kepada Syeikh Burhanuddin bin Jaghman.
Pada tahun 896 H. beliau berangkat ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji yang ketiga kalinya. Beliau berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW. di Madinah. Setelah itu kembali lagi ke Makkah untuk menuntut ilmu Hadis kepada para ulama tanah Haram, di antara gurunya Syeikh Syamsuddin Muhammad bin Abdurrahman Assyakhowi, seorang ulama Hadis yang tersohor kala itu.
Sepulang dari Makkah beliau mengarang kitab Kasyfu Al Kirbah dan Bughyat Al Mustafid. Karena kehebatan karangannya, beliau mendapat pujian dari Sultan Dzofir `Amir bin Abdul Wahab, dan memintanya untuk hadir ke istananya. Sulthan Dzofir lalu memberikan usulan untuk menambal kekurangan-kekurangan yang ada di kitabnya. Sebelum pulang ke Zabid beliau diberi hadiah sebuah rumah dan sepetak kebun kurma di kota Zabid. Dan Sultan tadi memintanya untuk mengajar ilmu Hadis di masjid Jami` Zabid.

Kebiasaan dan Karya-karya Ibn Diba'
Beliau adalah salah seorang ulama ahli Hadis yang terkemuka pada abad ke-9 H. kehebatannya dalam bidang Hadis telah diakui oleh para ulama, sehingga banyak yang datang kepadanya untuk meminta sanad Hadis dan mendalami ilmu Hadis. Meskipun demikian, Hal itu tak membuatnya berbesar hati, tapi sebaliknya dia makin tawaddlu` (rendah hati).
Ibn Diba' mempunyai kebiasaan untuk membaca surat Al Fatihah dan menganjurkan kepada murid-murid dan orang sekitarnya untuk sering membaca surat Al Fatihah. Sehingga setiap orang yang datang menemui beliau harus membaca Fatihah sebelum mereka pulang. Hal ini tidak lain karena beliau pernah mendengar salah seorang gurunya pernah bermimpi, bahwa hari kiamat telah datang lalu dia mendengar suara, “ Wahai orang Yaman masuklah ke surga Allah.” Lalu orang-orang bertanya, “Kenapa orang-orang Yaman bisa masuk surga ?” Kemudian dijawab, "karena mereka sering membaca surat Al Fatihah".
Ibn Diba` termasuk ulama yang produktif dalam menulis. Hal ini terbukti beliau mempunyai banyak karangan baik di bidang Hadis ataupun Sejarah. Karyanya yang paling dikenal adalah syair-syair sanjungan (madah) atas Nabi Muhammad SAW. yang terkenal dengan sebutan Maulid Diba`i, Meskipun ada yang menisbatkan Maulid ini kepada Ibn Jauzi, hanya saja pendapat ini sangat lemah.
Di antara buah karyanya yang lain: Qurrotul `Uyun yang membahas tentang seputar Yaman, kitab Mi`roj, Taisiirul Usul, Bughyatul Mustafid dan beberapa bait syair. Beliau mengabdikan dirinya hinga akhir hayatnya sebagai pengajar dan pengarang kitab. Ibn Diba'i wafat di kota Zabid pada pagi hari Jumat, tanggal 26 Rajab, 944 H.

Sabtu, 09 Maret 2013

Syaikh Muhammad Bahjah al-Baithor -rahimahullah- Dari Lembah Sufi Menuju Manhaj Salaf[1]

Ayah Seorang tokoh Sufi
Beliau adalah Muhammad Bahjah bin Muhammad Baha`uddin al-Baithor, seorang tokoh ulama, sastrawan, ahli sejarah dan pidato, dilahirkan di Damaskus dari keluarga penduduk asli kota Damaskus, buyut beliau dari Aljazair. Ayah beliau seorang tokoh agama di Damaskus, tokoh sufi.
Ath-Thontowi berkata:
“Suatu yang menakjubkan adalah, bahwa ayah Syaikh Bahjah seorang tokoh Sufi yang berpemahaman wihdahtul wujūd (manunggaling kawulo gusti) mengikuti madzhab Ibnu Arabi, Ibnu Sab’in, dan al-Halaj (para tokoh tasawuf).”[2]
Beliau tumbuh berkembang dalam bimbingan ayahnya, belajar dasar-dasar ilmu bahasa dan agama juga darinya. Kemudian beliau mendalami agama kepada para ulama yang hidup pada zamannya, semisal Jamaluddin al-Qasimi, Muhammad al-Khidr Husain, Muhammad Badran al-husni dan Muhammad Rasyid Ridha, semoga Allah merahmati mereka semua.
Pengaruh Seorang Guru
Pengaruh Syaikh Jamaluddin al-Qasimi amat besar pada diri beliau. Putera beliau, Ashim al-Baithor berkata: “Dahulu ayahku belajar pada Syaikh Jamaluddin, hubungan antara keduanya sangat erat, dan Syaikh Jamaluddin amat mempengaruhi kepribadian beliau, Syaikh menanamkan dalam jiwanya kecintaan kepada Salaf dan kebersihan aqidah dari syirik, serta jauh dari kebohongan, menanamkan bagaimana memanfaatkan waktu dengan baik, menanamkan keteguhan terhadap aqidah, menanamkan kesabaran atas rintangan yang dihadapi di jalannya, sering kali aku menjumpai ayahku menangis ketika terkenang guru beliau Syaikh Jamaluddin al-Qasimi.”
Maha suci Allah Dzat yang mengeluarkan seorang kepada kehidupan setelah kematiannya.
Jabatan dan Kedudukan
Syaikh Bahjah -rahimahulah- mempunyai andil dalam penyebaran akidah yang benar, beberapa jabatan dan kedudukan ilmiah beliau pegang. Beliau dipilih dalam lembaga ulama, lalu dipilih dalam lembaga persatuan ulama di Damaskus, dan menjadi penceramah dan Imam dan pengajaran di Jâmi al-Qâ’ah di al-Maidan menggantikan ayah beliau. Lalu ia pindah ke Jâmi’ ad-Daqâq di al-Maidân juga, sampai meninggal dunia.
Beliau berpindah-pindah tugas dalam mengajar, di Suria, Hijaz, dan Lebanon. Beliau juga mengajar tafsir dan akhlak di fakultas Syariah di Damaskus. Demikian pula beliau mengajar di Dâr al-Mu’allimîn pada fakultas Sastra di Damaskus. Setelah pensiun beliau kurangi aktivitasnya, yaitu hanya berceramah dan mengajar agama. Dan beliau termasuk anggota dalam lembaga al-Majma’ al-‘Ilmi al-‘Arabi, dan sebagai penasehat majalah lembaga ini.
Syaikh Bahjah -rahimahullah- bepergian ke Hijaz dan menghadiri Muktamar Islam Internasional di Mekah pada tahun 1345 H, setelah itu Raja Abdul Aziz meminta beliau menetap di Mekah dan menjadikannya Direktur Ma’had Ilmi di Mekah Saudi Arabia. Kemudian beliau diangkat jadi Hakim. Bekerja beberapa lama dalam bidang ini lalu beliau mengajukan permohonan maaf untuk tidak ditunjuk Hakim, maka beliau diberi tugas dalam bidang pendidikan, menjadi pengajar di Masjidil Haram dan anggota departemen pendidikan. Setelah itu syaikh Bahjah di undang untuk pembangunan Dâr at-Tauhîd di kota Thaif.
Memberi Petunjuk Ali ath-Thontowi -rahimahullah-
Beliau adalah seorang ahli ceramah yang hebat, mempunyai andil bagi sejumlah penuntut ilmu, para budayawan dan sastrawan untuk mendapat petunjuk kepada aqidah Islam yang benar. Di antara mereka adalah sastrawan terkemuka Ali ath-Thontowi, di mana beliau berkata:
“Sungguh saya dapati, bahwa ilmu yang saya dengar dari beliau menghancurkan segala apa yang aku pahami semenjak kecil, dahulu saya berakidah sesuai dengan pemahaman Asy’ariyah dan Maturidiyah, yaitu aqidah yang dasarnya dari falsafah Yunani, dan dulunya saya amat yakin dengan akidah yang diajarkan semenjak kecil itu, dengan keyakinan bahwa pemahaman salaf dalam tauhid asmâ` wa sifât lebih selamat, dan pemahaman kholaf lebih bijaksana. Lalu syaikh Bahjah mengajarkan, Bahwa segala pemahaman yang dipahami salaf adalah lebih selamat dan bijaksana. Dan saya tumbuh dalam ajaran untuk menjauhi ajaran Ibnu Taimiyyah -rahimahullah- bahkan membencinya, namun Syaikh Bahjah justru sebaliknya, ia mengajarkan untuk menghormati dan mencintai Ibnu Taimiyyah -rahimahullah-, padahal dulu saya bermadzhab Hanafi, fanatik kepada madzhab ini. Syaikh Bahjah menginginkan agar saya tidak fanatik kepada madzhab, dan agar saya beramal berdasar dalil bukan berdasarkan apa katanya, akhirnya saya terpengaruh dengannya dan paham (tentang akidah yang benar) setelah berkali-kali mengadakan pertemuan dan dialog serta diskusi dengan beliau.”[3]
Syaikh Ali ath-Thontowi t melanjutkan:
“Pertemuanku dengan Syaikh Bahjah membuat hubunganku dengan guru-guruku tidak baik, karena mayoritas Syaikh di Syam cenderung kepada pemahaman sufi dan menjauh dari Wahabiyah, mereka tidak mengenal ajaran Syaikh Muhammad bin Abdulwahhab dan tidak mengetahui bahwa di dunia ini sebenarnya tidak ada madzhab yang bernama Wahabi. Di negeri kami ada sejumlah Syaikh yang mengatakan, bahwa ada beberapa Syaikh termasuk kelompok Wahabi dan tokohnya adalah Syaikh Bahjah.[4]
Karya
Demikianlah, tentang Syaikh Bahjah dan berikut ini diantara karya-karya yang beliau wariskan:
• Masâ`il al-Imâm Ahmad karya Abu Dawūd, dita’lîq oleh beliau.
• Asrâr al-‘Arabiyyah karya Ibnu al-Anbari, ditahqîq oleh beliau.
• Qawâ`id at-Tahadduts min Funūn Mushthalah al-Hadîts, karya Muhammad Jamaluddin al-Qasimi, ditahqîq dan dita’lîq oleh beliau.
• Al-Islâm wa ash-Shohâbah al-Kirâm baina as-Sunnah wa asy-Syî’ah.
• Tafsîr sūrah Yusuf.
• Hayâh Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyyah, Muhâdharah, wa Maqâlât wa Dirâsât, dll.
Wafat
Syaikh Bahjah al-Baithor -rahimahullah- wafat pada bulan Jumadil akhir 1369 H di Damaskus. Beliau adalah seorang ulama yang membawa bendera dakwah salafiyah di Syam ketika ajaran sufi menguasainya, dan ketika fanatik buta pada madzhab mempengaruhi masyarakat umumnya. Semoga Allah merahmatinya. Âmîn.
———————————————–
1. Biografi singkat ini dari kitab ‘Ulamâ` asy-Syâm fî al-Qarni al-‘Isyrîn, dinukil dan diterjemahkan oleh Abu Hasan Arif.
2. Dalam kitab Rijâl min at-Târîkh, karya Ali ath-Thonthowi hlm. 416-417.
3. Ibid. hlm. 414.
4. Ibid
(adz-Dzakhiirah al-Islamiyyah Ed 46, hal. 51-53)

Rabu, 16 Januari 2013

Muhammad Al Fatih – Ini adalah epik antara dua kekuasaan; Byzantium dan Utsmani

sultan-muhammad-4 

“Ini adalah kisah ketika dunia hanya mengenal dua wilayah, Barat dan Timur. Ini adalah persaingan antara dua negara; Imperium Romawi dan Khilafah Islam. Ini adalah cerita saat dunia terpolarisasi menjadi dua bagian; Kristen dan Islam. Ini adalah epik antara dua kekuasaan; Byzantium dan Utsmani.”

Saat itu Muhammad Al Fatih adalah seorang pemuda yang umurnya baru menginjak 21 tahun. Namun dengan kedekatan kepada Tuhannya serta dengan segala persiapannya untuk mengemban misi para pendahulunya di Turki Utsmani, akhirnya ia berhasil menaklukkan sebuah peradaban terbaik pada masa itu. Sejarah pasti akan berulang, Muhammad Al Fatih  menyampaikan fakta bahwa pernah ada suatu masa di mana umat Islam berhasil menguasai sebagian wilayah dunia.

Kita harus bisa belajar dari sejarah umat terdahulu, agar kita dapat melihat pola keberhasilan yang dicapai umat terdahulu dan juga belajar dari kesalahan-kesalahan mereka agar kita tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa yang akan datang. Apa yang beliau lakukan sampai akhirnya beliau mampu menaklukan Konstantinopel bukanlah proses yang mudah. Beliau memulainya dengan perencanaan yang matang. Mulai dari menyiapkan persenjataan, menyiapkan para Al-Ghazi(pasukan yang berjuang untuk islam) terbaik, melakukan banyak negosiasi dengan Negara-negara lain dan menjalin koalisi, serta mempersiapkan segala keperluan logistik untuk pasukan di sepanjang perjalanan.

Sampai akhirnya, pada 29 Mei 1453, beliau benar-benar merealisasikan hadits Rasulullah yang disampaikan sekitar delapan abad sebelumnya. Ia membuktikan bahwa Ia adalah sebaik-baiknya pemimpin dan pasukannya adalah sebaik-baiknya pasukan.

Penuh Inspirasi dan Pembelajaran

Sebuah taktik perang yang terperinci dan memiliki element of surprise, begitulah gambaran sebuah taktik perang ala Muhammad Al Fatih. Disaat yang paling genting dalam upaya penaklukan Konstantinopel, seorang Muhammad Al Fatih mampu menelurkan sebuah ide yang terbilang sangat mustahil dilakukan oleh manusia. Pasukan Al Fatih berhasil memindahkan 72 kapal perang dari selat Bosphorus untuk mengarungi dataran Galata menuju Teluk Tanduk Emas layaknya tengah berlayar dilautan.

Muhammad Al Fatih adalah seorang sultan yang memiliki kemampuan untuk “see beyond the eye can see”. yaitu melihat lebih daripada yang bisa dilihat oleh mata manusia. Ia sangat yakin akan sabda Nabi. Keyakinan ini secara langsung berdampak pada pandangannya dalam menjalani kehidupan. Ia memiliki Aqidah yang kuat dan keimanan yang membuatnya mampu meyakini apa yang tidak mudah dipercayai oleh manusia. Pandangan serta impiannya seakan jauh melampaui kehidupan dunia itu sendiri.

Dari seorang Al Fatih, kita belajar bahwa kemenangan yang didapatkan Islam hanya bisa dicapai atas izin Allah. Pemimpin penaklukan tersebut diberikan gelar pemimpin terbaik bukan hanya karena semata-mata berhasil membebaskan Konstantinopel tetapi juga karena kedekatan Beliau kepada Sang Maha pencipta. Muhammad Al Fatih mungkin menjadi satu-satunya pemimpin yang tak pernah meninggalkan salat rawatib sejak ia aqil baligh sampai saat wafatnya. Ia juga tak pernah meninggalkan salat tahujud ditengah malam untuk berdialog dengan Allah dikeheningan pada sepertiga malam.

Jatuhnya Konstantinopel Ke Islam

konstantin 

“Sungguh Konstantinopel akan ditaklukkan. Sebaik-baik pemimpin adalah penakluknya dan sebaik-baik pasukan adalah pasukannya,” (HR.Ahmad).
Sejarah Konstantinopel atau Byzantium sampai kejatuhannya, prediksi Rasulullah, Imam Al Mahdi, Bangsa Arab, Bangsa Persia, invasi besar-besaran Amerika ke Afganistan dan Irak, dan akhir zaman. Berhubungankah?

Byzantium adalah sebuah kota Yunani Kuno yang menurut legenda didirikan oleh para warga koloni Yunani dari Megara pada tahun 667 SM dan dinamai menurut nama raja mereka Byzas atau Byzantas. Nama Byzantium merupakan latinisasi dari nama asli kota tersebut yaitu Byzantion, kota ini kelak menjadi pusat kekaisaran Byzantium (kekaisaran Romawi menjelang dan pada abad pertengahan dengan nama Konstantinopel).

Pada tahun 196 M, kota ini dikepung oleh pasukan Romawi dan menderita kerusakan parah. Byzantium kemudian dibangun kembali oleh Septimus Severus, yang pada saat itu telah menjadi kaisar dan dengan segera memulihkan kemakmurannya. Lokasi Byzantium menarik perhatian Kaisar Romawi Konstantinus I yang pada tahun 330 M, membangun ulang kota itu menjadi Nova Roma. Setelah mangkatnya, kota ini disebut Konstantinopel (Kota Konstantinus). Kota ini selanjutnya menjadi ibukota Kekaisaran Romawi timur.

Kombinasi imperialisme dan lokasi ini mempengaruhi peran Konstantinopel sebagai titik penyeberangan antara dua benua Eropa dan Asia. Kota ini merupakan sebuah magnet komersial, kultural dan diplomatik. Dengan letak strategisnya itu Konstantinopel mampu mengendalikan rute antara Asia dan Eropa, serta pelayaran dari Laut Mediterania ke Laut Hitam.

Pada tanggal 29 mei 1453, kota ini jatuh ke tangan Bangsa Turki Ottoman dan sekali lagi menjadi ibukota dari Negara yang kuat, yakni kerajaan Ottoman. Bangsa Turki menyebut kota ini Istanbul (meskipun tidak secara resmi sampai tahun 1930) dan terus menjadi kota terbesar dari Republik Turki, sekalipun yang menjadi ibukota Turki adalah Ankara.

Jatuhnya Konstantinopel Ke Tangan Pemerintahan Islam

Gaung penaklukan Konstantinopel telah bergema di kalangan kaum muslimin semenjak Rasulullah SAW menyampaikan sabdanya, dari Abu Qubail, ia berkata: “Kami pernah berada di sisi Abdullah bin Amr bin Al-Ash”, ia ditanya: “yang manakah diantara dua kota yang akan ditaklukan lebih dulu, Konstantinopel atau Roma?” kemudian Abdullah meminta peti kitabnya yang masih tertutup. Abu Qubail berkata: “kemudian ia mengeluarkan sebuah kitab dari padanya. Lalu Abdullah berkata: “ketika kami sedang menulis disekeliling Rasulullah SAW tiba-tiba beliau ditanya: “yang manakah diantara dua kota yang akan ditaklukan lebih dulu, Konstantinopel atau Roma? Kemudian Rasulullah menjawab: “kota heraklius akan ditaklukan terlebih dahulu, yakni kota Konstantinopel.”

Menurut Husain hadits ini dikeluarkan oleh ahmad dan terdapat di dalam Al-Mustadrak di beberapa tempat. Dishahihkan oleh AL-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi, juga disepakati oleh Al-Bani di dalam Silsilah Al-Haditsish Shihah 1/8.

Penaklukan Konstantinopel seperti yang diprediksikan Rasulullah di atas, terjadi setelah melewati masa yang amat panjang yakni 8 abad sejak Rasulullah menyampaikan sabdanya. [islampos]

Senin, 03 Desember 2012

Rooinga, dan Penindasan yang Berlarut-larut (3)



 
Permusuhan masyarakat dan pemerintah Budha sebabkan gelombang kekerasan berulang kali
Gelombang kekerasan
SIKAP bermusuhan dari masyarakat dan pemerintah Budha di Myanmar telah menyebabkan terjadinya gelombang kekerasan berulang kali terhadap Muslim Rohingya. Menjelang kemerdekaan Myanmar, tepatnya pada Maret 1942, orang-orang Rakhine di beberapa wilayah Arakan melakukan serangan terhadap Muslim Rohingya. Muslim Rohingya yang berada di wilayah lain kemudian mempertahankan diri dan membalas serangan orang-orang Rakhine. Konflik ini menimbulkan jatuhnya banyak korban dan mendorong terjadinya migrasi di kedua belah pihak. Muslim Rohingya di selatan Arakan hijrah ke utara yang didominasi Muslim, dan orang-orang Rakhine yang berada di utara pindah ke selatan Arakan yang didominasi oleh etnis Rakhine. Hal ini menyebabkan terjadinya segregasi sosial serta permusuhan mendalam di antara kedua belah pihak (Yunus, 1994: 105-116; Alam, 2011: 5; Maung Than & Moe Thuzar, 2012:2). Disebabkan oleh peristiwa itu, lebih dari 20.000 Muslim Rohingya mengungsi ke daerah Cox’s Bazar, Chittagong (Danish Immigration Service, 2011).

Setelah kemerdekaan, sikap pemerintah Myanmar terhadap Muslim Rohingya tidak lebih baik. Mereka selalu berpihak kepada orang-orang Rakhine dan jabatan publik di Arakan kebanyakannya diserahkan kepada etnis Rakhine. Pengungsi Rohingya juga tidak diperkenankan kembali ke Arakan (International Federation of Human Rights Leagues, 2000: 6). Pada akhir tahun 1950-an pemerintah Myanmar mulai memberi perhatian kepada Muslim Rohingya dan mulai mengakui eksistensi mereka. Pada tahun 1961, dibentuk wilayah administratif khusus pada wilayah yang mayoritasnya ditinggali oleh etnis Rohingya. Wilayah administratif ini disebutsebagai Mayu Frointier Administration (MFA). Tapi satu tahun setelah itu, militer di bawah kepemimpinan Ne Win mengambil alih kekuasaan di Myanmar. Dan sejak saat itu, Muslim Rohingya kembali mendapat perlakuan diskriminatif, bahkan lebih buruk dibandingkan sebelumnya.
Pemerintah militer Myanmar mengeluarkan sebuah kebijakan baru pada tahun 1974 yang mengharuskan setiap warga negara untuk memiliki kartu identitas kewarganegaraan. Sementara sebagian besar etnis di Myanmar mendapatkan kartu ini, kepada Muslim Rohingya diberikan kartu yang berbeda. Mereka diharuskan memegang kartu pendaftaran asing (Foreign Registration Cards). Jadi untuk pertama kalinya sejak kemerdekaan, Muslim Rohingya mulai diposisikan sebagai warga negara asing, walaupun kenyataannya mereka tidak memiliki kewarganegaraan di luar Myanmar.

Sejak saat itu, perlakuan diskriminatif yang dialami Muslim Myanmar semakin menjadi-jadi. Mereka sering mengalami pemerasan, penangkapan, dan diberhentikan dari pekerjaan di pemerintahan (Feeny, 2001: 19).

Pada tahun 1978, pemerintah Myanmar melakukan operasi militer yang dikenal sebagai operasi Dragon King (Naga Min). Operasi ini bertujuan untuk mengambil tindakan terhadap orang asing yang masuk ke negara itu secara ilegal. Sasarannya? Siapa lagi kalau bukan Muslim Rohingya.

Melalui operasi itu, militer Myanmar melakukan pengusiran dan aksi kekerasan terhadap etnis Rohingya di Arakan. Lebih dari 1700 Muslim Rohingya yang tidak bisa menunjukkan kartu identitas dibunuh. Tidak sedikit yang diperkosa dan mengalami tindak kekerasan lainnya. Tidak  kurang dari 200.000 Muslim Rohingya mengungsi ke Banglades. Di tempat yang terakhir ini, lebih dari 10.000 orang meninggal dunia karena kelaparan dan wabah penyakit (International Federation of Human Rights Leagues, 2000: 6; Danish Immigration Service, 2011: 8; Feeny, 2001: 19). Human Rights Watch (2009: 6) menyebut peristiwa ini sebagai a murderous “ethnic cleansing”.

Status Rohingya menjadi semakin termarjinalkan ketika pada tahun 1982 pemerintah Myanmar mengeluarkan Undang-undang kewarganegaraan yang hanya mengakui etnis yang sudah ada di Myanmar sebelum tahun 1823 sebagai warga negara. Rohingya dianggap baru masuk ke Myanmar pada masa penjajahan Inggris dan setelahnya, atau setelah tahun 1823.

Dengan demikian, mereka otomatis tidak diakui sebagai warga Negara Myanmar. Mereka dianggap sebagai pendatang ilegal ke negara itu. Maka sejak saat itu, Muslim Rohingya tidak memiliki kewarganegaraan. Status mereka adalah stateless. Jumlah mereka 800.000 hingga 1.000.000 orang dan mereka semua stateless!

Pemerintah menempatkan markas-markas militer di daerah Muslim Rohingya untuk mengawasi mereka, mengontrol perkawinan dan kelahiran, tidak mengijinkan seseorang bepergian keluar desa tanpa adanya surat jalan, mewajibkan kerja paksa bagi setiap keluarga termasuk juga kepada anak-anak, dan berbagai bentuk penindasan lainnya kepada komunitas Rohingya (The Arakan Project, 2012). Mereka hidup dalam kemiskinan, sulit mendapatkan pendidikan dan kesehatan yang layak, dan sewaktu-waktu bisa menjadi korban kemarahan dan kekerasan dari komunitas Rakhine serta militer. Mereka selalu dicurigai, sehingga muncul ungkapan yang terkenal di kalangan Muslim setempat, “Kalau militer Myanmar melihat seorang Muslim di desa, ia adalah seorang asing; kalau ia memancing di sungai, ia adalah penyelundup; dan kalau
ia bekerja di hutan, ia adalah seorang pemberontak.”

Setelah itu berbagai gelombang kekerasan masih terus terjadi terhadap Muslim Rohingya. Di antara yang terbesar adalah tindak kekerasan yang berlaku pada tahun 1991-1992. Pada tahun-tahun ini terjadi pengusiran, penangkapan, penyiksaan, dan perkosaan terhadap Muslim Rohingya dalam jumlah besar. Masjid-masjid dihancurkan dan aktivitas keagamaan dilarang. Semua itu dilakukan oleh militer dengan alasan menjaga perbatasan dan menghadapi gerakan perlawanan yang ada di wilayah itu.

Lebih dari 250.000 Muslim Rohingya mengungsi ke Cox’s Bazar di Chittagong, Banglades, dan ke beberapa tempat lainnya. Tanah yang ditinggalkan oleh Muslim Rohingya kemudian diserahkan kepada orang-orang Rakhine dan orang-orang Myanmar lainnya. (Equal Rights Trust, 2012: 8; International Federation of Human Rights Leagues, 2000: 6; Feeny, 2001: 11; Smith, 1994: 82).

Gelombang kekerasan yang terus menerus terjadi ini membuat kita bertanya, sampai kapan Muslim Rohingya akan ditindas dan diperlakukan secara diskriminatif? Apakah pemerintah dan masyarakat Myanmar akan membunuhi mereka sampai habis? Apakah mereka hendak mengusir keluar semua Muslim Rohingya dari wilayah itu? Di mana rasa kemanusiaan mereka? Di mana kualitas moral kaum agamawan Myanmar? Di mana para aktivis kemanusiaan di negara itu? Apakah mereka ingin sejarah mencatat nama mereka sebagai bagian dari pelaku pembunuhan dan kedzaliman terhadap sesama manusia yang sudah beberapa generasi tinggal dan menetap di Arakan?

Menjadikan perbedaan ras dan hukum kewarganegaraan sebagai alas an untuk menyebarluaskan kebencian dan melakukan berbagai tindak kekerasan terhadap Muslim Rohingya sama sekali tidak bisa diterima akal sehat. Bahkan sekiranya Muslim Rohingya memang baru masuk ke Myanmar setelah penjajahan Inggris, sekiranya mereka memang bukan etnis pribumi Myanmar, jika ini memang benar, maka tetap tidak ada alasan bagi etnis yang dominan di Myanmar untuk memperlakukan mereka
secara tidak manusiawi. Berapa banyak etnis yang melakukan migrasi dan menjadi warga negara lain. Mereka dapat diterima keberadaannya dalam negara tersebut.

Orang-orang Myanmar sendiri yang beragama Budha tidak sedikit yang lari keluar dari Myanmar karena tekanan rezim militer. Mereka masuk ke Amerika Serikat, Inggris, dan beberapa negara lainnya, sebagai pendatang ilegal sebelum akhirnya mendapatkan kewarganegaraan di negara-negara ini. Mereka diperlakukan dengan baik, bahkan mereka dapat membangun pusat-pusat agama Budha Myanmar di negara-negara tersebut. Mereka masuk ke negara-negara itu terutama sejak tahun 1980-an, rentang waktu yang jauh lebih singkat dibandingkan dengan keberadaan Muslim Rohingya di Arakan.

Bagaimana sekiranya logika yang mereka gunakan terhadap Muslim Rohingya di Myanmar juga diterapkan oleh negara-negara tersebut terhadap mereka? Orang-orang Myanmar yang tinggal di Amerika Serikat yang berjumlah sekitar 100.000 orang itu misalnya dianggap sebagai pendatang ilegal. Mereka tidak diberi kewarganegaraan dan diperlakukan secara diskriminatif oleh pemerintah dan masyarakat Amerika.

Perkawinan dan kelahiran mereka dibatasi. Mereka tidak boleh melakukan perjalanan keluar kota tanpa adanya surat jalan dari pemerintah setempat, dan kepada mereka diwajibkan kerja paksa. Ketika ada peristiwa yang menimbulkan kemarahan publik Amerika, maka masyarakat dan militer bisa melakukan tindak kekerasan terhadap etnis Myanmar di sana, melakukan perkosaan, pembunuhan, serta pengusiran, hingga sebagian mereka terpaksa lari ke laut, menaiki perahu-perahu kecil, mengapung ke Samudera Atlantik atau Pasifik, dengan harapan ada Negara lain yang berbaik hati dan mau menampung mereka. Dan semua itu terjadi karena mereka adalah pendatang ilegal, stateless, dan karena mereka sejelek ogre. Tentu saja semua ini tidak manusiawi dan tidak semestinya terjadi, sebagaimana tidak manusiawinya perlakuan yang diterima oleh Muslim Rohingya di Arakan.

Pemerintah Myanmar (Burma) harus bersungguh-sungguh mengubah kebijakannya terhadap Muslim Rohingya. Memberikan status kewarganegaraan kepada mereka, menghilangkan kebencian di antara kedua komunitas, Rakhine dan Rohingya, dan mengupayakan rekonsiliasi di antara mereka secara bertahap. Selain itu, lembaga-lembaga internasional dan negara-negara lainnya perlu mendesak pemerintah Myanmar untuk mengupayakan dengan sungguh-sungguh terwujudnya semua ini. Jika tidak, maka kita akan terus mendengar tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap Muslim di Arakan pada masa-masa yang akan datang. [habis]

Rooinga, dan Penindasan yang Berlarut-larut (2)



 
Penduduk Arakan (yang beragama Budha) merasa terancam keberadaan Muslim Rohingya/ guardian
oleh: Alwi Alatas
Kewarganegaraan dan perdebatan Istilah
SEJAK tahun 1982, pemerintah Myanmar secara resmi telah mengeluarkan Muslim Rohingya dari kewarganegaraan negara itu. Undang-undang kewarganegaraan tahun 1982 secara tegas menyebutkan bahwa etnis pribumi yang diakui sebagai warga negara Myanmar hanya etnis-etnis yang sudah ada di Myanmar sebelum masa penjajahan Inggris, atau sebelum tahun 1823 (Burma Citizenship Law, 1982). Dan Muslim Rohingya tidak termasuk di dalamnya. Dengan demikian status mereka menjadi stateless, tidak bernegara. Mereka dianggap sebagai pendatang illegal yang tidak memiliki hak sebagaimana warga Myanmar lainnya.
Muslim Rohingya dianggap oleh masyarakat Myanmar sebagai orang-orang Bengali yang berasal dari kawasan Chittagong, Banglades. Mereka tidak dianggap sebagai penduduk asli negeri itu dan dianggap baru berada di Arakan pada masa penjajahan Inggris. Bahkan penggunaan nama Rohingya sendiri dianggap ahistoris dan fiktif serta dilarang  penggunaannya oleh pemerintah Myanmar. Para sejarawan Myanmar mengklaim bahwa istilah ini baru muncul pada tahun 1950-an dan digunakan oleh Muslim Bengali di Arakan untuk kepentingan politik, sebagai bukti identitas serta keberadaan etnis mereka di Arakan.
Sebagian bahkan menuduh  istilah Rohingya sebagai istilah yang digunakan oleh kelompok mujahidin yang ingin memisahkan diri dari Myanmar (Aye Chan, 2005; Maung Saw, 1993).
Argumen-argumen ini sebenarnya tidak kuat dan problematis. Beberapa akademisi menunjukkan bahwa ada literatur akademik pada jaman pra-penjajahan Inggris yang menyebut istilah Rohingya. Istilah yang digunakan pada tulisan tersebut, yaitu Rooinga, muncul dalam penelitian yang  ditulis oleh Francis Buchanan pada tahun 1799 dan dipublikasikan di Asiatic Researches.
Artikel ini kemudian dipublikasi kembali oleh SOAS Bulettin of Burma Research pada tahun 2003.

Dalam artikelnya itu Buchanan menulis tentang tiga dialek, di atara sekian banyak dialek, “yang digunakan di Kerajaan Burma, tetapi terbukti berasal dari bahasa bangsa Hindu. Yang pertama adalah yang digunakan oleh kaum Muslimin (the Mohammedans), yang telah lama tinggal di Arakan, dan yang menyebut diri mereka Rooinga, atau penduduk asli Arakan” (Buchanan, 2003: 55). Tidak ada etnis lain di Arakan yang beragama Islam yang namanya lebih dekat bunyinya kepada Rooinga dibandingkan dengan Muslim Rohingya. Penelitian ini membuktikan bahwa istilah Rohingya, atau Rooinga, sudah ada sebelum penjajahan Inggris di Myanmar pada tahun 1824. Penelitian itu juga menyebut mereka sebagai penduduk asli Arakan, yang artinya mereka sudah berada di sana jauh sebelum masa penelitian tersebut.
Bahkan sekiranya istilah ini diabaikan dan mereka disebut sebagai etnis Benggali, pernyataan bahwa mereka baru masuk ke Arakan setelah penjajahan Inggris merupakan hal yang mengada-ada. Walaupun pada masa penjajahan Inggris banyak Muslim Bengali yang masuk ke Arakan dari wilayah Chittagong (kini wilayah Banglades), itu tidak menghilangkan fakta bahwa pada masa sebelum itu sudah ada Muslim di Arakan, entah mereka itu keturunan Bengali atau bukan. Pada tahun 1826, tak lama setelah masuknya Inggris ke Arakan, seorang controller of civil affairs Inggris di wilayah itu membuat perkiraan populasi di Arakan.
Menurutnya jumlah  penduduk di Arakan ketika itu tidak lebih dari 100.000 orang, yang terdiri dari 60.000 Mags (Rakhine), 30.000 Muslim, dan 10.000 orang Burma (Banerjee, 1946: 471).
Jadi ketika itu sudah ada 30.000 Muslim di Arakan, atau 30% dari total populasi di wilayah itu (sekarang ini kabarnya populasi Muslim di Arakan hanya sekitar 25%).  Jumlah sebesar ini tidak mungkin masuk ke Arakan dalam waktu 2-3 tahun.
Terlebih lagi, sejak tahun 1784 ketika Arakan ditaklukkan dan menjadi bagian Kerajaan Burma hingga masuknya Inggris ke wilayah itu, yang selalu terjadi adalah migrasi keluar Arakan, bukan ke dalam wilayah itu.
Karena pada masa-masa ini, banyak terjadi kekacauan dan penindasan di wilayah ini. Setelah kekuasaan Inggris stabil di Arakan, barulah mulai terjadi migrasi ke Arakan untuk mencari peruntungan ekonomi, kebanyakannya datang dari wilayah Chittagong. Kemungkinan mereka yang baru datang ini berbaur dengan Muslim setempat karena memiliki agama yang sama dan membentuk komunitas Muslim Arakan yang sekarang ini dikenal sebagai Rohingya. Arus keluar masuk Arakan-Chittagong telah berlangsung sejak waktu yang lama disebabkan tidak adanya pembatas alam yang sulit untuk dilewati di antara kedua wilayah ini.
Sejarawan Myanmar sendiri sebenarnya mengakui bahwa sudah ada Muslim Bengali yang tinggal di Arakan sebelum masa penjajahan Inggris. Tetapi mereka cenderung mengecilkan jumlahnya. Maung Saw (2009), seorang sejarawan Myanmar, mengakui bahwa selain Muslim etnis Kaman dan Myay Du yang kecil jumlahnya di Arakan, sejak 1533 sudah ada Muslim keturunan Bengali yang masuk ke Arakan melalui jalur perbudakan dan mereka dapat dianggap sebagai “Muslim pribumi Arakan” (tanda kutip diberikan oleh Maung Saw).
Aye Chan (2005), seorang sejarawan Myanmar lainnya, juga menyebutkan di dalam artikelnya bahwa “pada pertengahan abad ke-17 jumlah komunitas Muslim bertambah disebabkan oleh penempatan budak-budak Bengali pada berbagai lahan pekerjaan di negeri ini (Arakan, pen.).”
Masuknya Muslim Bengali sebagai budak ke Arakan pada abad ke-17, tergabungnya mereka sebagai bagian dari komunitas sosial di Arakan, terbentuknya identitas kelompok, serta friksi-friksi awal yang terjadi pada masa itu dapat dilihat dengan jelas pada penelitian Stephan Egbert Arie van Galen (2008).
Dua sejarawan Myanmar yang disebutkan di atas menyinggung fakta keberadaan Muslim Bengali sejak abad ke-17 sambil memberi kesan bahwa hal itu tidak signifikan dan tidak relevan dalam perbincangan tentang Rohingya. Seolah-olah mereka telah hilang ditelan sejarah dan yang ada sekarang adalah orang-orang Bengali yang datang secara ilegal ke Myanmar sejak masa penjajahan Inggris. Padahal kenyataannya tidak demikian. Yang sebenarnya berlaku adalah, Muslim sudah ada di wilayah ini jauh sebelum masuknya Inggris ke Arakan.
Secara ras dan bahasa, mereka memang lebih dekat dengan orang-orang Bengali yang berada di Chittagong dan sekitarnya, karena kebanyakan mereka dulunya berasal dari daerah ini. Bagaimanapun mereka telah eksis dalam masa yang lama di Arakan, yaitu sejak abad ke -17 bahkan sejak abad ke-16. Pada awal abad ke-19, ketika Inggris masuk ke Arakan, populasi mereka adalah sekitar 30% dari seluruh penduduk di Arakan. Orang-orang Bengali Muslim yang datang kemudian kemungkinan besar bercampur dengan populasi Muslim yang sudah ada di wilayah itu dan pada perkembangannya membentuk komunitas yang sekarang ini dikenal sebagai Rohingya.
Mereka ini adalah etnis Muslim terbesar di Myanmar. Etnis Rakhine, penduduk Arakan yang beragama Budha, tampaknya merasa terancam dengan keberadaan Muslim Rohingya. Rohingya yang secara etnis dan agama memang sangat berbeda dengan etnis Rakhine itu dilihat sebagai orang asing yang masuk secara ilegal, merampas tanah mereka, dan mengancam eksistensi politik dan ekonomi mereka.
Bagaimanapun Rohingya bukanlah pendatang ilegal di Arakan. Masalah Rohingya bukan masalah hukum dan undang-undang, tetapi masalah sikap diskriminatif, permusuhan etnis dan agama, serta kecenderungan xenophobic (kebencian terhadap sesuatu yang asing) dari masyarakat Myanmar. Konflik sosial di Myanmar sebenarnya bukan hanya berlaku atas etnis Rohingya. Orang-orang keturunan India dan China juga beberapa kali diusir paksa keluar dari Myanmar. Beberapa etnis minoritas, seperti Karen dan Kachin, hingga saat ini juga masih mengalami diskriminasi dari etnis dominan yang berkuasa, walaupun mereka sama-sama beragama Budha. Hal itu mendorong sebagian dari etnis minoritas ini melakukan perlawanan militer terhadap pemerintah Myanmar (Seekins, 2006). Dari semua itu, etnis Rohingya merupakan yang paling banyak mengalami penindasan dari pemerintah dan masyarakat Myanmar.* (bersambung...)
Penulis adalah kandidat doktor bidang Sejarah di IIUM yang juga penulis buku-buku best seller
Rooinga, dan Penindasan yang Berlarut-larut (1)

Rooinga, dan Penindasan yang Berlarut-larut (1)



 
Muslim Arakan Myanmar yang masih dalam tekanan
oleh: Alwi Alatas
PADA pertengahan tahun 2012 lalu kita dikejutkan oleh berita-berita tentang kerusuhan sosial dan penganiayaan yang terjadi terhadap kaum Muslimin di Arakan, Myanmar (Burma), atau yang umumnya lebih dikenal sebagai Muslim Rohingya. Kerusuhan itu bermula dengan tersebarnya isu bahwa pada 28 Mei 2012 seorang perempuan Budha di Arakan telah diperkosa dan dibunuh oleh tiga orang pria Muslim. Isu itu menyebar dengan cepat dan berkembang menjadi kemarahan terhadap komunitas Muslim di Arakan. Enam hari kemudian, sekumpulan penduduk beragama Budha di Toungop, Arakan, menghentikan sebuah bus dan membunuh sepuluh Muslim yang ada di bus tersebut. Polisi dan tentara yang ada di sekitar tempat kejadian hanya mengamati tanpa berusaha untuk menghentikan tindak kekerasan itu (Human Rights Watch, 2012).
Lima hari setelahnya, tepatnya pada Jum’at 8 Juni 2012, terjadi kerusuhan antara komunitas Budha dan Muslim di Sittwe, ibu kota Arakan. Equal Rights Trust (2012) melaporkan bahwa menjelang shalat Jum’at ada empat orang imam shalat yang dibunuh saat berjalan menuju masjid. Hal ini menimbulkan kemarahan komunitas Muslim. Mereka langsung mengejar orang-orang (Budha) yang melakukan pembunuhan tersebut dan melakukan pembalasan. Setelah itu terjadilah kerusuhan besar di kota itu, dan juga beberapa tempat lainnya, yang menyebabkan banyak korban terbunuh dan terusir dari tempat tinggalnya, khususnya dari kalangan Muslim Rohingya. Sejak itu, penduduk Budha di Arakan yang merupakan etnis Rakhine, dan dalam banyak kasus dibantu oleh polisi dan tentara Myanmar, terus melakukan pengusiran dan pembunuhan terhadap Muslim Rohingya.
Laporan resmi menyebutkan korban terbunuh sebanyak 78 orang, yang tentu saja terlalu dikecil-kecilkan, sementara lebih seratus ribu orang kehilangan tempat tinggal. Sementara itu, sebuah lembaga kemanusiaan Turki, Insani Yardim Vakfi (2012), memperkirakan ada 1000 orang yang mati terbunuh dan lebih dari 90.000 kehilangan tempat tinggal. Angka ini hanya mengacu pada peristiwa yang terjadi pada bulan Juni-Juli, tidak mencakup korban pada gelombang kekerasan berikutnya di bulan Oktober 2012. Pada peristiwa yang terakhir, sekitar 2,800 rumah Muslim Rohingya dibakar. Sebuah gambar satelit memperlihatkan 14,5 hektar areal penduduk Muslim di kota Kyaukpyu, Arakan, telah hancur dan rata menjadi tanah hanya dalam waktu singkat (www.guardian.co.uk).
Kekerasan yang berulang-ulang di Arakan telah menjadi semacam pembantaian etnis terhadap Muslim Rohingya di wilayah itu.
Ada dua pihak yang bertanggung jawab atas berlakunya kekerasan terhadap Muslim di Arakan. Yang pertama adalah penduduk Rakhine yang beragama Budha dan yang kedua adalah pemerintah dan tentara Myanmar. Tokoh-tokoh Rakhine, media massa, para pendeta Budha, bahkan para akademisi memiliki peranan besar dalam menyebarluaskan kebencian serta melakukan provokasi kekerasan terhadap komunitas Rohingya yang jumlahnya antara 800.000 hingga 1.000.000 orang di Arakan. Sebagai contoh, Dr. Aye Maung, ketua Rakhine Nationalities Development Party (RNDP), pada bulan Juli 2012 membuat pernyataan dalam sebuah wawancara berkenaan dengan orang-orang Rohingya, “Kami telah meminta verifikasi yang … memastikan orang-orang yang masuk ke negara kita secara illegal agar tetap berada di tenda-tenda pengungsi. Sebagaimana para pengungsi di negara-negara lainnya, beri mereka makan dengan dukungan UNHCR dan akan ada negara-negara ketiga yang bersimpati kepada mereka dan mau memberikan kewarganegaraan kepada mereka” (www.dvb.no/news).
Pada masa yang hampir bersamaan, sebuah asosiasi biksu muda di Arakan menyebarluaskan selebaran berjudul “Pemisahan Komunitas” yang meminta penduduk Budha Rakhine untuk tidak melakukan bisnis serta hubungan dengan Muslim Rohingya. Hal ini dilakukan karena orang-orang Rohingya “yang tinggal di tanah Rakhine, minum air Rakhine, dan istirahat di bawah bayang-bayang Rakhine sekarang bekerja untuk memusnahkan orang-orang Rakhine” (Human Rights Watch, 2012).
Media-media massa populer di Arakan juga memiliki peranan besar dalam menyebarluaskan kebencian terhadap Rohingya dan Muslim di wilayah itu.
Media-media massa yang bermunculan dan tumbuh pesat bersamaan dengan mulai dibukanya pintu demokrasi di Myanmar ternyata tidak menggunakan keberadaan mereka secara bertanggung jawab. Mereka malah ikut melakukan provokasi dan menyebarkan permusuhan etnis terhadap Muslim Rohingya (http://asiasentinel.com).
Pemerintah dan tentara Myanmar sendiri telah melakukan pembiaran terhadap berlakunya kekerasan di Arakan. Bahkan sebenarnya dalam banyak kesempatan mereka telah terlibat langsung dalam tindak kekerasan terhadap Muslim Rohingya.
Beberapa saksi mata menyebutkan betapa tentara Myanmar ikut melakukan penembakan dan pembunuhan terhadap Muslim Rohingya pada pertengahan 2012 lalu (Human Rights Watch, 2012). Kalangan akademisi juga tidak lebih baik dalam menyikapi isu Rohingya, khususnya akademisi dari kalangan Rakhine. Beberapa dari mereka menyebut Muslim Rohingya dengan sebutan diskriminatif seperti “floating people”, “Illegal foreign Bengalis,” serta menyebut keberadaan mereka sebagai “influx of viruses in Arakan” (Alam, 2011). Ada juga akademisi yang menjadikan komunitas ini sebagai contoh “threats to community security” (Maung Than, 2007)
Banyak orang yang bertanya-tanya mengapa Aung San Suu Kyi tidak berkomentar dan memberikan pembelaan terhadap kedzaliman yang menimpa Muslim Rohingya.
Diamnya Suu Kyi sebenarnya tidak terlalu mengherankan. Karena dapat dikatakan tidak ada satupun aktivis demokrasi dan kemanusiaan di Myanmar, yang beragama Budha, yang mau memberikan pembelaan terhadap Muslim Rohingya. Mereka pada umumnya tidak memandang Muslim Rohingya sebagai korban, melainkan sebagai ancaman terhadap Myanmar.
Apa yang berlaku di Myanmar sekarang ini sebenarnya adalah sikap diskriminatif dan rasis dari komunitas Budha Myanmar terhadap Muslim Rohingya.
Sikap ini mirip dengan kebijakan Apartheid yang pernah berlaku di Afrika Selatan serta kebijakan Zionis Israel terhadap Muslim Palestina sekarang ini, walaupun dengan latar belakang yang berbeda. Adanya sikap rasis ini tidak mengada-ada.
Seorang konsul Myanmar di Hong Kong, Ye Myint Aung, misalnya, pada Februari 2009 pernah berkata kepada pers, “Kenyataannya, Rohingya bukanlah ‘Masyarakat Myanmar’ dan bukan pula kelompok etnis Myanmar. Anda akan melihat di dalam gambar bahwa warna kulit mereka ‘coklat kehitaman.’ Warna kulit orang-orang Myanmar terang dan lembut, juga sedap dipandang. (Warna kulit saya merupakan tipikal warna kulit seorang pria Myanmar yang asli dan Anda akan menerima betapa tampannya rekan Anda, Mr. Ye, ini). Hal ini berbeda dengan apa yang Anda lihat dan baca di surat-surat kabar. (Mereka itu sama jeleknya dengan ogre) (The Arakan Project, 2012; AFP, 2009).
Ada sebenarnya yang sedang berlaku di Arakan? Apa yang melatarbelakangi kebencian yang begitu besar serta penindasan terhadap Muslim Rohingya? (bersambung)
Penulis adalah kandidat doktor bidang Sejarah di IIUM yang juga penulis buku-buku best seller
Rooinga, dan Penindasan yang Berlarut-larut (2)

Menengok Kejayaan Islam di Andalusia: Mungkinkah Kembali?



 
Perkembangan khasanah ilmu di Cordova
Oleh: Nuim Hidayat
KEJAYAN Andalusia tidak bisa dilepaskan dari peranan besar Khalifah Bani Umayah yang pertama di sana. Abdul Rahman I (756-788M) adalah seorang pemimpin yang terpelajar, berwibawa dan amat meminati bidang kesusasteraan. Karena begitu cintanya pada bidang ini, ia mendirikan satu tempat khusus di dalam istananya yang diberi gelar "Darul Madaniyat" untuk kegiatan kesusasteraan kalangan wanita Andalus.
Pada zaman Abdul Rahman I, golongan cerdik pandai dan alim-ulama begitu dihormati dan dipandang tinggi oleh pemerintah, para pembesar dan masyarakat Andalus. Pemerintah telah memberi penghormatan yang tinggi kepada ulama dari Timur seperti al-Ghazi Ibn Qais dan Abu Musa al Hawari untuk menyampaikan ilmu agama di sana.
Dr Salmah Omar dalam disertasinya tentang "Andalus Semarak Tamadun di Eropah" menyatakan: “Pengganti Abdul Rahman I (788-796M) juga seorang pemerintah yang menitikberatkan kegiatan keilmuan. Pada zaman pemerintahannya, beliau telah membina beberapa buah sekolah untuk mempelajari bahasa Arab yang juga bahasa rasmi Andalus pada waktu itu. Jasa beliau yang paling besar dalam perkembangan keilmuan ialah perluasan penggunaan bahasa Arab dalam kehidupan seharian termasuklah urusan keagamaan di gereja, sekaligus melemahkan penggunaan bahasa Latin di seluruh semenanjung Iberia. Beliau juga Berjaya menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa lingua franca dalam hubungan antarbangsa pada zamannya dan zaman berikutnya." (Joesoef Sou’yb, 1972:47)”

Pada zaman pemerintahan Abdul Rahman II (822-852M), kemajuan dan perubahan banyak dilakukan pula. Ia membangun banyak gedung sekolah dan institusi-institusi keilmuan bagi orang yang tidak mampu. Institusi ini dibangun di kota-kota penting dan ditanggung sepenuhnya biayanya oleh pemerintah. Ia kemudian membina Cordova sebagai tempat keilmuan dan prasananya. Iamembangun tempat untuk cendekiawan berdiskusi, masjid, jembatan dan taman yang indah serta perpustakaan yang bagus di kota tersebut.
Hal itu terus dikembangkan pemerintah berikutnya. Dr Salmah, mengutip FO Callaghan menceritakan: “Semasa abad pemerintahan khalifah, Cordova menjadi saingan sebenar kepada Baghad sebagai pusat kebudayaan dunia Islam. Khalifah Abdul Rahman III dan al Hakam II adalah dua ilmuan yang menyambut mesra sarjana dari Eropa, Afrika dan Asia.”
Usaha-usaha penerjemahan buku juga aktif dilakukan pemerintah. “Abdul Rahman III telah meneruskan usaha-usaha menaungi kegiatan penerjemahan yang telah dimulakan oleh Abdul Rahman II. Ramai sarjana yang berbakat di Andalus dan Timur berkumpul di istana beliau dan mereka diberi ganjaran yang lumayan. Sebagai contoh. Beliau bermurah hati member kurniaan kepada para sarjana Yunani dan Yahudi seperti Nicolas dan Hasdai. Pada zaman pemerintahan beliau, banyak hasil karya Yunani telah diterjemah ke dalam bahasa Arab dan ada juga beberapa buah karya asal dalam bahasa Arab meliputi pelbagai bidang ilmu pengetahuan.” (Salmah Omar, 2009:16).
Pada masa pemerintahannya ini, penduduk Cordova telah meningkat menjadi lebih 500 ribu orang dan dengan terbangunnya universitas-universitas, penerbitan buku-buku, industri kertas dan berbagai kegiatan intelektual, maka ia menjadi  kota yang maju berbanding kota lain di Asia dan Eropa.
Dr Salmah, dosen di UPM Serawak Malaysia ini melanjutkan: “Pada zamannya Universiti Cordova telah diperbesar dan dipertingkatkan peranannya sehingga muncul sebagai universiti yang terbaik dan terbesar di dunia. Universiti Cordova ini telah berupaya menandingi Universiti Al Azhar di Kaherah (Kairo) dan Nizamiyah di Baghdad. Ia telah Berjaya menarik ramai pelajar sama ada Kristian, Yahudi dan Islam, bukan sahaja dari Andalus tetapi juga dari Negara-negara di Eropa, Afrika dan Asia.”

Begitu juga khalifah al Hakam II sangat cintakan ilmu pengetahuan dan buku-buku. Di perpustakaan miliknya terdapat lebh dari 400ribu buah buku dan 44 katalog yang kebanyakan sudah dibacanya.  Ia juga senang memberi catatan terhadap buku-buku itu.

Pemerintah al Muwahiddun yang meneruskan kekuasaan setelah Bani Umayah jatuh pada 1031M, juga melanjutkan aktivitas keilmuan di sana. Mereka turut serta dalam memperkenalkan pemikiran Asyariyah dan Imam Ghazali. Pemerintah saat itu berusaha gigih mengumpulkan para cendekiawan dari seluruh dunia untuk mengisi tenaga-tenaga pengajar pada universitas-universitas yang mereka dirikan.

Khasanah Ilmu
Universitas Cordova yang letaknya di Masjid Cordova adalah tempat yang paling baik untuk belajar pada saat itu. Saat itu telah ada jurusan astronomi, matematika, kedokteran, teologi dan undang-undang/hukum. Amir Hasan Siddiqi sebagaimana dikutip Salmah menyatakan: “Pada abad ke-10 M Apabila Cordova (ibu Negara kerajaan Umaiyah Spanyol) mula menyaingi Baghdad, pasang surut aliran budaya  dan pembelajaran yang bertimbal balik. Semasa abad yang berikutnya, bertambah ramai lagi pelajar dari wilayah Islam Timur dan Kristian Eropah berduyun-duyun datang ke Universiti Cordova, Toledo, Granada dan Seville untuk menimba ilmu dari perigi ilmu pengetahuan yang mengalir ke sana dengan banyak sekali.”

Granada muncul sebagai pusat pemerintahan Islam dan perkembangan keilmuan yang terpenting di sebelah barat Andalusia. Universitas Granada dibangun oleh Sultan Yusuf I pada tahun 1349M. Universitas itu terkenal dengan panggilan Darul Ilm atau al Madrasah an Nasriyyah.  Ia mempunyai beberapa jurusan seperti undang-undang/hukum, kedokteran, kimia, falsafah dan astronomi.

Buku adalah satu hal yang terpenting dalam menunjang keberadaan universitas, Saat itu, menurut Dr Salmah, Andalus menjadi pusat penerbitan buku yang terbesar di Eropa. Dari Andalus, perusahaan membuat kertas tersebar ke Italia dan Prancis serta kemudian ke seluruh Eropa. Sebelum terjadi Perang Salib, buku dan kertas menjadi warisan Islam Andalus kepada Eropa Barat.

Philip K Hitti seperti dikutip Salmah menggambarkan kejayaan Andalusia ini : “Sambil sains Arab merosot di bumi Islam Timur, ia berkembang maju di Baratnya. Bandar raya Cordova mengambil alih tempat Baghdad sebagai pusat pembelajaran, sementara Toledo dan Seville pula berkongsi dalam keintelektualan. Sarjana Arab Sepanyol membangun di atas asas yang disediakan oleh rekan seagama mereka di Iraq, Syria, Mesir dan Parsi. Zaman keemasan mereka meliputi secara kasarnya dari abad ke-11 hingga 12.”

Mengutip Anwar G Chejne, Salmah menggambarkan keindahan Cordova: “Pada abad ke-10 M, Cordova mengatasi keindahan Constantinople, dengan hospital, university, masjid dan istana yang sungguh cantik, perpustakaan awam, kolam mandi awam dan taman dengan persiaran yang sangat indah. Semua kemudahan itu ada di Bandar raya utama Negara Sepanyol Islam, dan ia membantu mewujudkan persekitaran intelektual yang melahirkan bijak pandai agung Andalusia.”
Perpustakaan umum dibangun di setiap wilayah Andalusia. Di kota Cordova saja terdapat sebanyak 70 buah perpustakaan umum yang bisa digunakan oleh seluruh masyarakat di situ.
Tokoh ulama yang terkenal di Andalusia, saat itu antara lain: Ibnu Rush, Ibnu Hazm, Ibnu Abdil Barr dan Qadi Iyad.  Ibnu Rush (1126-1198M) seorang dokter dan ahli hukum yang terkenal di masanya. Ia telah mengumpulkan ensiklopedia perobatan dan beberapa komentarnya tentang Aristotle, ringkasan dan resumenya menjadi buku teks selama beratus-ratus tahun. Karyanya yang terkenal Bidayatul Mujtahid; dan Tahafut al Tahafut yang menjawab Tahafut al Falasifah karya Imam Ghazali.
Ibnu Hazm (994-1064M) terkenal dengan karyanya al Muhalla, al Fasl fil Milal wan Nihal, Risalah fi Ushululil Fiqh dan al Ahkam fi Ushulil Ahkam. Ibnu Abdil Barr (978-1070M) dengan karya agungnya al Isti’ab lis Shahabah dan al Humaydi. Sedangkan Qadhi Iyad yang terkenal pada abad ke-12, adalah seorang ulama pakar dalam bidang hadits, fiqh dan sejarah. Ia telah menghasilkan kitab sedikitnya 20 buku tentang hal tersebut. Ia merupakan tokoh dalam mazhab Maliki dan pernah bertugas sebagai penasihat kerajaan al Murabitun.
Kapankah tradisi dan khasanah ilmu itu kembali lagi?*
Penulis buku "Imperialisme Baru"(GIP)
Rep: Administrator
Red: Cholis Akbar