Selamat Datang di Blog Resmi **Majlisarrahman.blogspot.com ** Majelis Dzikir Ratibul Al-Habib Abdullah Bin Alwi Al-Haddad wa Maulidun Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam (Dzikrullah wa Dzikrurrosul SAW) Jakarta - Indonesia. Terimakasih Sudah Mengunjungi Blog Kami**

 photo oji_zpsb336d6d8.gif
Selamat Datang di Blog Resmi **Majlisarrahman.blogspot.com ** TUNJUKKAN KEPERDULIAN DAN BAKTI KITA PADA PEMBENAHAN ISLAM DENGAN TURUT MENYUMBANGKAN HARTA KITA SEBAGAI SAKSI, BANTUAN KITA ADALAH CERMIN KADAR IMAN KITA, RASULULLAH SAW BERSABDA : SETIAP HARI TURUN DUA MALAIKAT MULIA KE BUMI DAN BERDOA, WAHAI ALLAH BERI ORANG YANG BERINFAQ KESEJAHTERAAN, DAN BERI ORANG YANG KIKIR KEHANCURAN ( shahih Bukhari ). Terimakasih Sudah Mengunjungi Blog Kami**

Jumat, 13 Juli 2012

KH. ZAINI ABDUL MUN’IM

Ulama Pejuang dan Perintis Pertanian Tembakau
Nama Probolinggo telah ada sejak tahun 1359 M. (1281 Saka). Ketika Prabu Hayam Wuruk berhasil mempersatukan Nusantara di bawah kekuasaan Majapahit tahun 1357 M (1279 Saka) atas jerih payah Maha Patih Mada, rombongan pembesar kerajaan kemudian bermuhibah ke daerah ini dan enggan kembali. Sehingga ketika sang prabu sedang linggih (duduk) merenugi keindahan kawasan ini, maka kawasan ini dinamakan oleh masyarakat sebagai Prabu Linggih. Setelah mengalami proses perubahan ucapan, kata Prabu Linggih kemudian berubah menjadi Probo Linggo (Probolinggo). Daerah ini merupakan salah satu bagian dari Propinsi Jawa Timur yang terletak di kaki Gunung Semeru, Gunung Argopuro dan Pegunungan Tengger dengan luas sekitar 1.696,166 Km persegi.

Paiton adalah adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur yang terkenal dengan kehadiran kompleks Pembangkit Listrik-nya. Kawasan ini berada pada garis pantai yang menghadap ke selat Madura. Kawasan ini juga merupakan daerah penghasil tembakau. Karenanya banyak sekali masyarakat Paiton yang bekerja sebagai petani, nelayan dan pedagang barter seperti tembakau (blandang).

Dengan letak geografis yang cukup menguntungkan dalam perdagangan laut, terutama nelayannya, maka banyak nelayan dari Pasuruan; Sampang, Madura; Muncar, Banyuwangi yang singgah di sini. Karenanya, mayoritas penduduk di kawasan ini adalah etnis Madura. Sehingga dengan sendirinya, sebagaimana umumnya karakter masyarakat etnis madura, Paiton juga merupakan kawasan masyarakat santri yang memiliki banyak pesantren sebagai tempat mendidik generasi mudanya.

Salah satu di antara pesantren-pesantren kawasan ini yang cukup terkenal adalah Pesantren Nurul Jadid di desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, yang didirikan oleh KH Zaini Abdul Mun’im. Seorang ulama pejuang Republik kelahiran Madura yang datang ke Paiton pada tanggal 10 Muharram 1948 M. Beliau singgah di Karanganyar dalam perjalanannya menuju ke Yogyakarta untuk bergabung dengan para pejuang Republik lainnya di sana.

Ketika sedang berada di Karanganyar, KH Zaini mendapat titipan (amanat) dari Allah berupa dua orang santri yang datang kepada Beliau untuk belajar ilmu agama. Kedua santri ini bernama Syafi’udin berasal dari Gondosuli, Kotaanyar Probolinggo dan Saifudin dari Sidodadi Kecamatan Paiton, Probolinggo. Kedatangan dua santri tersebut oleh beliau dianggap sebagai amanat Allah yang tidak boleh diabaikan. mulai saat itulah KH Zaini menetap bersama kedua santrinya.

Namun tidak seberapa lama, beliau ditangkap oleh Belanda dan dipenjarakan di LP Probolinggo. KH Zaini, pada waktu tersebut memang termasuk orang yang dicari-cari oleh Belanda sejak dari pulau Madura. Belanda menganggap beliau sebagai orang yang berbahaya, karena menurut Belanda, Beliau mampu mempengaruhi dan menggerakkan rakyat untuk melawan Belanda.

Setelah sekitar tiga bulan di penjara, kemudian beliau dikembalikan lagi ke Karanganyar untuk mengasuh santri-santrinya yang sedang menunggu kedatangannya. Sejak saat itulah, KH Zaini Abdul Mun'im membimbing santri-santrinya yang sudah mulai berdatangan dari berbagai penjuru seperti dari Madura, Situbondo, Malang, Bondowoso dan Probolinggo. Dengan banyaknya santri yang berdatangan, KH Zaini Mun’im kemudian merasa berkewajiban untuk mendidik mereka.

Merintis Dakwah di Tanah seberang
Memang kedatangan KH Zaini tidak secara langsung berniat untuk mendirikan sebuah pesantren. Namun atas saran dan dukungan dari berbagai pihak, maka Beliau pun kemudian memiliki tekad yang mantap untuk mendirikan sebuah pesantren yang dinakaman pesantren Nurul Jadid. Nama pesantren Nurul Jadid ini bermula pada saat KH Zaini Mun’im didatangi seorang tamu, putra gurunya (KH Abdul Majid) yang bernama KH Baqir. Beliau mengharap kepada KH Zaini Mun’im untuk memberi nama pesantren yang diasuhnya dengan nama Nurul Jadid.

Nama Karanganyar sebenarnya adalah desa Tanjung, nama kuno yang diambil dari nama sebuah pohon besar di sana yang dijadikan sebagai pusat penempatan sesajen untuk memuja para roh yang melindungi masyarakat sekitar. Hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat di sana pada awalnya adalah para penganut kepercayaan animisme dan dinamisme. Menurut masyarakat setempat, keberadaan beberapa pohon-pohon besar ini tidak boleh ditebang. Pohon-pohon besar tersebut diyakini sebagai pelindung masyarakat dan harus diselenggarakan upacara ritual dalam bentuk pemberian sesajen, utamanya ketika ada suatu hajatan.

Sesajen itu disajikan kepada roh yang diyakini berada di sekitar pohon besar tersebut. Salah satu ritual itu dilakukakan ketika ketika musim tanam tiba. Sebelum panen, masyarakat menggelar sesajenan dengan cara patungan. Beberapa anggota masyarakat meletakkan ayam di beberapa tempat yang dianggap sakral. Selain itu pada setiap tahunnya mereka mengadakan selamatan laut dengan membuang kepala kerbau.

Dalam kehidupan sosial, masyarakat desa Tanjung sangat terbelakang (jahiliyah). Mereka belum mengenal peradaban baru (Islam) yang lebih baik. Hal ini terlihat dengan maraknya perjudian, perampokan, pencurian dan tempat mangkal para pekerja seks komersial (PSK). Kehidupan hedonis mewarnai pemandangan sehari-hari dan moralitas jauh ditinggalkan. Pada saat itu kesenangan dan kebahagiaan hanya terdapat pada perbuatan yang penuh dengan kemaksiatan dan kemungkaran.

Dalam kehidupan ekonomi, masyarakat desa Tanjung termasuk masyarakat yang sangat bergantung pada alam. Mereka menganggap bahwa jika yang diberikan alam sudah tidak ada lagi yang bisa dimakan, maka mereka pindah ke tempat lain atau mencari makan di daerah lain. Tempat yang mereka pilih terutama di daerah pinggiran laut (pantai) yang banyak pohon bakaunya untuk dimakan. Sedangkan lahan pertanian yang ada hanya dikuasai oleh beberapa orang.

Dengan demikian, desa Tanjung waktu itu merupakan desa “mati”, karena disamping daerahnya masih dipenuhi dengan hutan jati dan penuh dengan semak belukar yang tidak menghasilkan nilai ekonomis, juga karena masyarakatnya yang tidak memperdulikan keadaan sekitarnya.

Dalam situasi dan kondisi sosial masyarakat desa Tanjung seperti itulah, KH Zaini Mun’im –setelah mendapatkan restu dan perintah dari KH Syamsul Arifin, ayah KH As’ad Syamsul Arifin, Sukorejo– memutuskan untuk menetap dan bertempat tinggal bersama keluarganya di desa ini. Sebelum memutuskan untuk bertempat tinggal di desa Karanganyar, KH Zaini Mun’im mengajukan tempat-tempat lainnya dengan membawa contoh tanah pada KH Syamsul Arifin.

Daerah lain yang pernah diajukan oleh KH Zaini Mun’im selain tanah desa Karanganyar ini adalah daerah Genggong Timur, dusun Kramat Kraksaan Timur, desa Curahsawo Probolinggo Timur, sebuah dusun di daerah kebun kelapa Jabung, dan dusun Sumberkerang. Setelah diseleksi contoh tanahnya oleh KH Syamsul Arifin, maka KH Zaini Mun’im diperintahkan untuk menetap di Desa Tanjung.

Berkat ketekunan KH Zaini dalam berdakwah, maka berangsur-angsur kehadiran pesantren Nurul Jadid dapat mengubah kondisi yang demikian menjadi kondisi masyarakat dengan iklim religius tanpa mengalami penentangan yang frontal. Lambat laun, dengan kehadiran pesantren yang diasuh oleh KH Zaini dan dakwah Islam yang dipimpinnya dengan santun, nama desa Tanjung berubah menjadi Karanganyar.

Memberdayakan Ekonomi Masyarakat
KH Zaini Abdul Mun’im adalah seorang ulama yang memiliki kepedulian terhadap kondisi kemiskinan dan keterbelakangan rakyat akibat penjajahan dan kekejaman pemerintah kolonial Belanda. Karena karakter KH Zaini yang memiliki kepedulian tinggi terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakatnya, maka pesantren yang didirikannya ini juga diformat untuk memiliki kepeduliannya yang tinggi dan ikut menciptakan pemberdayaan manusia dengan seutuhnya.

Sejak itulah KH Zaini Mun’im mulai dikenal di masyarakat karena keuletan dan keberanian serta ketabahannya. Di samping itu, dua orang teman yang membantunya, yakni KH Munthaha dan KH Sufyan. Keduanya adalah santri yang ditugaskan oleh KH Hasan Sepuh (Pengasuh PP. Zainul Hasan Genggong, Kraksaan) untuk membantu KH Zaini Mun’im sambil mengaji kepada beliau. memang sudah dikenal oleh masyarakat luas karena sering memberi bantuan kepada masyarakat, terutama keampuhan doa-doanya.

Setelah kesadaran beribadah masyarakat mulai tumbuh yang terbukti dengan dibangunnya beberapa mushalla oleh masyarakat setempat, KH Zaini Mun’im memperkenalkan tanaman baru kepada mereka, yakni tembakau yang bibitnya dibawa dari Madura. Awalnya, bibit tersebut sebagai percobaan di desa Karanganyar. Seiring perkembangan waktu, ternyata tanaman ini memang cocok dengan keadaan tanah di desa Karanganyar dan bisa mengangkat perekonomian masyarakatnya. Akhirnya, tanaman ini menjadi penghasilan pokok masyarakat Karanganyar dan bahkan masyarakat di luar Paiton.

Pada sisi lainnya, upaya yang dilakukukan KH Zaini Mun’im bersama santri-santrinya, juga cukup memberikan hasil yang memuaskan. Terbukti dengan pupusnya kepercayaan mereka terhadap roh ghaib dan semakin rendahnya kasus pencurian, pemerkosaan, perjudian, serta lenyapnya gembong PSK. Dan seiring itu pula, tumbuhlah semangat yang menyala-nyala dalam mempertahankan kehidupan menuju keluarga sakinah (keluarga bahagia dunia-akhirat).

Dalam keadaan yang sudah mulai damai dan nyaman, KH Zaini Mun’im dikejutkan oleh surat panggilan yang datangnya dari Menteri Agama (waktu itu adalah KH Wahid Hasyim). Beliau diminta untuk menjadi penasehat jamaah haji Indonesia. Dan tawaran tersebut beliau terima. Pada saat itu jumlah santri yang sudah menetap di PP. Nurul Jadid sekitar 30 orang dan siserahkan di bawah asuhan KH Munthaha dan KH Sufyan. Dengan kharisma yang dimiliki, keduanya, dengan mudah membangun beberapa pondok yang terbuat dari bambu untuk tempat tinggal para santri pada waktu itu.

Sepulangnya KH Zaini Mun’im dari tanah suci dalam tugasnya sebagai penasehat jamaah haji Indonesia, terlihat beberapa gubuk sudah berdiri, maka tergeraklah hati beliau untuk memikirkan masa depan para santri-santrinya. Mulailah KH Zaini Mun’im bersama santri-santrinya membabat hutan yang ada di sekitarnya sehingga berdirilah sebuah pesantren yang cukup besar sampai terlihat seperti sekarang ini.

Secara pelan-pelan, kehidupan masyarakat mulai ada perubahan. Hal ini berkat ketekunan KH Zaini Mun’im bersama santri-santrinya. Mereka disadarkan dengan sentuhan agama. Akhirnya, timbul suatu kesadaran di kalangan masyarakat bahwa merekalah yang sebenarnya memiliki potensi yang sangat besar untuk bisa merubah cara hidupnya, terutama dari kehidupan sosial ekonomi.

Setelah perekonomian masyarakat mulai meningkat melalui pemanfaatan tanah pertanian, mulailah dimasukkan ajaran dan nilai-nilai agama islam dalam kehidupan masyarakat Karanganyar. Hal lainnya adalah pendalaman ilmu agama melalui sistem pendidikan non formal. Pola pendidikan dan pembinaan semacam itu dilakukan, baik kepada santri maupun kepada masyarakat sekitar pesantren. Pengajian kitab dilakukan dengan berbagai metode. Mulai dari bandongan, sorogan dan takhassus. Sementara itu pemberian makna dalam pengajian kitab kuning menggunakan bahasa indonesia. Sehingga pesantren Nurul Jadid merupakan pesantren pertama yang menggunakan bahasa Indonesia dalam menerangkan dan menterjemahkan kitab-kitab yang dikajinya.

Upaya perubahan yang dilakukan KH Zaini Mun’im bersama santri-santrinya terhadap masyarakat Karanganyar tersebut, kemudian dibalas dengan sikap simpati masyarakat berupa dukungan terhadap perkembangan pesantren Nurul Jadid. Di antaranya adalah dukungan masyarakat Karanganyar terhadap berdirinya Lembaga Pendidikan mulai Taman Kanak-kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT).

Pesantren yang diasuh KH Zaini Mun’im ini nampaknya mendapat pengakuan yang cukup luas di kalangan masyarakat. Terbukti dengan semakin banyaknya jumlah santri yang berdatangan dari segala penjuru tanah air, bahkan dari luar negeri (Singapura dan Malaysia). Hingga saat ini pesantren Nurul Jadid telah melahirkan ribuan alumni.

Isyarat dan Menjual Tanah
Sebelum mendirikan pesantren di desa karanganyar ini, KH Zaini Mun’im sempat memiliki keraguan, hingga tiba-tiba beliau menemukan sarang lebah. Hal ini kata orang-orang waktu itu adalah sebagai isyarat, jika beliau menetap dan mendirikan pondok pesantren di Desa Karanganyar (Tanjung), maka akan banyak santrinya.

Isyarat kedua datang dari KH Hasan Sepuh Genggong. Suatu saat ketika Kyai Hasan mendatangi suatu pengajian dan melewati desa Tanjung. Beliau berkata kepada kusir dokarnya, ”Di masa mendatang, jika ada kiai atau ulama yang mau mendirikan pondok di daerah sini, maka pondok tersebut kelak akan menjadi pondok yang besar, dan santrinya kelak akan melebihi santri saya.” Sang kusir pun hanya manggut-manggut. Kemudian peryataan ini tersebar ke masyarakat sekitar dan sampai di telinga KHZaini.

Isyarat ketiga datang dari alam setempat, kondisi tanahnya yang bagus dan suplai air yang mencukupi. Selain itu, desa Tanjung merupakan tempat yang jauh dari keramaian kota (Kraksaan), sehingga sangat cocok untuk mendirikan sebuah tempat pendidikan.

Setelah dirasa cocok, KH Zaini Mun’im segera membuat kesepakatan dengan H. Tajuddin salah seorang pemilik tanah yang luas di desa Tanjung. KH Zaini menukarkan dengan tanahnya yang ada di pulau Madura, dengan hutan jati dan belukar di tempat tersebut. Dengan berbekal  satu batang lidi, Beliau berjalan menelusuri tanah yang sudah menjadi miliknya itu, sehingga semua hewan dan binatang buas serta membahayakan lari dan meninggalkan hutan jati itu menuju utara desa Grinting. Selama satu tahun lebih beliau membabat hutan, mendirikan rumah, membangun surau kecil bersama dua orang santri pertamanya dan mengubah hutan serta belukar menjadi tegalan dan perkebunan.

Motto hidup KH Zaini adalah mewakafkan diri untuk penyiaran dakwah Islam dan meninggikan agama Allah. Beliau adalah seorang ulama pejuang yang kuat, tabah dan memiliki kesetiaan tinggi kepada rekan-rekannya. Sehingga ketika berada dalam tahanan Belanda di Probolinggo, Beliau tetap bungkam meskipun dipaksa dengan berbagai cara untuk membocorkan tempat-tempat pesembunyian rekan-rekan seperjuangannya yang lain, yang juga menjadi buronan Belanda. KH Zaini sangat kuat memegang semboyan ”liberty or dead (merdeka atau mati)”. Sehingga tidak satu pun temen-teman seperjuangannya yang dapat ditangkap Belanda karena pengakuan Beliau. (Syaifullah Amin)

SYEIKH AHMAD KHATIB SAMBAS

Guru para Pahlawan Bangsa
Syeikh Ahmad Khatib Sambas adalah seorang ulama yang mendirikan perkumpulan Thariqah Qadiriyah Naqsyabandiyah. Perkumpulan thariqah ini merupakan penyatuan dan pengembangan terhadap metode dua thariqat sufi besar. yakni Qadiriyah dan Naqsyabandiyah. 

Ahmad Khatib Sambas dilahirkan di daerah Kampung Dagang, Sambas, Kalimantan Barat, pada bulan shafar 1217 H. bertepatan dengan tahun 1803 M. dari seorang ayah bernama Abdul Ghaffar bin Abdullah bin Muhammad bin Jalaluddin. Ahmad Khatib terlahir dari sebuah keluarga perantau dari Kampung Sange’. Pada masa-masa tersebut, tradisi merantau (nomaden) memang masih menjadi bagian cara hidup masyarakat di Kalimantan Barat.

Sebagai sebuah daerah yang dibangun oleh Raja Tengah, keturunan dari raja Brunei Darussalam, pada tahun 1620 M. dan menobatkan diri sebagai sebuah kerajaan sepuluh tahun kemudian. Maka wilayah Sambas adalah daerah yang telah memiliki ciri-ciri kemusliman khusus sejak Raden Sulaiman yang bergelar Muhammad Tsafiuddin dinobatkan sebagai Sultan Sambas pertama.

Pada waktu itu, rakyat Sambas hidup dari garis agraris dan nelayan. Hingga ditandatanganinya perjanjian antara Sultan Muhammad Ali Tsafiuddin (1815-1828) dengan pemerintahan kolonial Belanda pada tahun 1819 M. Perjanjian ini membentuk sebuah pola baru bagi masyarakat Sambas yakni, perdagangan maritim. 

Dalam suasana demikianlah, Ahmad Khatib Sambas menjalani masa-masa kecil dan masa remajanya. Di mana sejak kecil, Ahmad khatib Sambas diasuh oleh pamannya yang terkenal sangat alim dan wara’ di wilayah tersebut. Ahmad khatib Sambas menghabiskan masa remajanya untuk mempelajari ilmu-ilmu agama, ia berguru dari satu guru-ke guru lainnya di wilayah kesultanan Sambas. Salah satu gurunya yang terkenal di wilayah tersebut adalah, H. Nuruddin Musthafa, Imam Masjid Jami’ Kesultanan Sambas.

Karena terlihat keistimewaannya terhadap penguasaan ilmu-ilmu keagamaan, Ahmad Khatib Sambas kemudian dikirim oleh orang tuanya untuk meneruskan pendidikannya ke Timur Tengah, khususnya Mekkah. Maka pada tahun 1820 M. Ahmad Khatib Sambas pun berangkat ke tanah suci untuk menuntaskan dahaga keilmuannya. Dari sini kemudian ia menikah dengan seorang wanita Arab keturunan Melayu dan menetap di Makkah.  Sejak saat itu, Ahmad Khatib Sambas memutuskan menetap di Makkah sampai wafat pada tahun 1875 M.

Guru-guru dan Murid
Di antara guru Ahmad Khatib Sambas semasa menuntut ilmu di tanah suci adalah Syeikh Daud bin Abdullah al-Fatani, seorang Syeikh terkenal yang berdomisili di Makkah, dan Syeikh Abdus Shomad al-Palimbani. Syeikh Abdul hafidzz al-Ajami, Ahmad al-Marzuqi al-Makki al-Maliki.

Sedangkan mengingat masa meninggalnya Syeikh Muhammad Arsyad al-Banjari adalah Oktober 1812 M. setelah mengabdi di tanah air selama empat puluh tahun, dan Beliau berangkat ke tanah suci pada tahun 1820 M. maka tidak mengherankan jika Beliau pun diduga sebagai salah satu guru Ahmad Khatib Sambas. Dalam hemat penulis, sangat mungkin Syeikh Muhammad Arsyad al-Banjari adalah guru Beliau sewaktu belum berangkat ke tanah suci.

Pendapat ini setidaknya mematahkan penolakan bahwa Ahmad Katib Sambas tidaklah mungkin pernah bertemu dengan Syeikh Muhammad Arsyad al-Banjari. Mengingat tradisi nomaden dan situasi politik era perdagangan maritim yang telah dijelaskan sebelumnya, maka sebenarnya sangat mungkin bagi Ahmad Katib Sambas untuk bertemu dengan Syeikh Muhammad Arsyad al-Banjari, terutama bersama dengan bimbingan pamannya yang juga adalah seorang ulama.

Ketika kemudian Ahmad Khatib telah menjadi seorang ulama, ia pun memiliki andil yang sangat besar dalam perkembangan kehidupan keagamaan di Nusantara, meskipun sejak kepergiannya ke tanah suci, ia tidaklah pernah kembali lagi ke tanah air.

Masyarakat Jawa dan Madura, mengetahui disiplin ilmu Syeikh Sambas, demikian para ulama menyebutnya kemudian, melalui ajaran-ajarannya setelah mereka kembali dari Makkah. Syeikh Sambas merupakan ulama yang sangat berpengaruh, dan juga banyak melahirkan ulama-ulama terkemuka dalam bidang fiqh dan tafsir, termasuk Syeikh Nawawi al-Bantani adalah salah seorang di antara murid-murid Beliau yang berhasil menjadi ulama termasyhur.

Salah satunya adalah Syeikh Abdul Karim Banten yang terkenal sebagai Sulthanus Syeikh. Ulama ini terkenal keras dalam imperialisme Belanda pada tahun 1888 dan mengobarkan pemberontakan yang terkenal sebagai pemberontakan Petani Banten. Namun sayang, perjuangan fisiknya ini gagal, kemudian meninggalkan Banten menuju Makkah untuk menggantikan Syeikh Ahmad Khatib Sambas.

Syeikh Ahmad Khatob Sambas dalam mengajarkan disiplin ilmu Islam bekerja sama dengan para Syeikh besar lainnya yang bukan pengikut thariqat seperti Syaikh Tolhah dari Cirebon, dan Syaikh Ahmad Hasbullah bin Muhammad dari Madura, keduanya pernah menetap di Makkah.

Sebagian besar penulis Eropa membuat catatan salah, ketika mereka menyatakan bahwa sebagian besar Ulama Indonesia bermusuhan dengan pengikut sufi. Hal terpenting yang perlu ditekankan adalah bahwa Syeikh Sambas adalah sebagai seorang Ulama (dalam asti intelektual), yan g juga sebagai seorang sufi (dalam arti pemuka thariqat) serta seorang pemimpin umat yang memiliki banyak sekali murid di Nusantara.

Hal ini dikarenakan perkumpulan Thariqat Qadiriyyah wa Naqsabhandiyyah yang didirikannya, telah menarik perhatian sebagian masyarakat muslim Indonesia, khususnya di wilayah Madura, Banten, dan Cirebon, dan tersebar luas hingga ke Malaysia, Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalam.

Peranan dan Karya
Perlawanan yang dilakukan oleh suku Sasak, pengikut Thariqat Qadiriyyah wa Naqshabandiyyah yang dipimpin oleh Syeikh Guru Bangkol juga merupakan bukti yang melengkapi pemberontakan petani Banten, bahwa perlawanan terhadap pemerintahan Belanda juga dipicu oleh keikutsertaan mereka pada perkumpulan Thariqoh yang didirikan oleh Syeikh Ahmad Khatib Sambas ini.

Thariqat Qadiriyyah wan Naqshabandiyyah mempunyai peranan penting dalam kehidupan muslim Indonesia, terutama dalam membantu membentuk karakter masyarakat Indonesia. Bukan semata karena Syaikh Ahmad Khatib Sambas sebagai pendiri adalah orang dari Nusantara, tetapi bahwa para pengikut kedua Thariqat ini adalah para pejuang yang dengan gigih senantiasa mengobarkan perlawanan terhadap imperialisme Belanda dan terus berjuang melalui gerakan sosial-keagamaan dan institusi pendidikan setelah kemerdekaan.

Ajarah Syeikh Ahmad Khatib Sambas hingga saat ini dapat dikenali dari karya Fathul Arifin yang merupakah notulensi dari ceramah-ceramahnya yang ditulis oleh salah seorang muridnya, Muhammad Ismail bin Abdurrahim. Notulensi ini dibukukan di Makkah pada tanggal tahun 1295 H. kitab ini memuat tentang tata cara, baiat, talqin, dzikir, muqarobah dan silsilah Thariqah Qadiriyyah wan Naqsyabandiyah. 

Buku inilah yang hingga saat ini masih dijadikan pegangan oleh para mursyid dan pengikut Thariqah Qadiriyyah wan Naqsyabandiyah untuk melaksanakan prosesi-prosesi peribadahan khusus mereka. Dengan demikian maka tentu saja nama Syeikh Ahmad Khatib Sambas selalu dikenang dan di panjatkan dalam setiap doa dan munajah para pengikut Thariqah ini.

Walaupun Syeikh Ahmad Khatib Sambas termasyhur sebagai seorang tokoh sufi, namun Beliau juga menghasilkan karya dalam bidang ilmu fikih yang berupa manusrkip risalah Jum’at. Naskah tulisan tangan ini dijumpai tahun 1986, bekas koleksi Haji Manshur yang berasal dari Pulau Subi, Kepulauan Riau. Demikian menurut Wan Mohd. Shaghir Abdullah, seorang ulama penulis asal tanah Melayu. Kandungan manuskrip ini, membicarakan masalah seputar Jum’at, juga membahas mengenai hukum penyembelihan secara Islam.

Pada bagian akhir naskah manuskrip, terdapat pula suatu nasihat panjang, manuskrip ini ditutup dengan beberapa amalan wirid Beliau selain amalan Tariqat Qadiriyah-Naqsyabandiyah.

Karya lain (juga berupa manuskrip) membicarakan tentang fikih, mulai thaharah, sholat dan penyelenggaraan jenazah ditemukan di Kampung Mendalok, Sungai Kunyit, Kabupaten Pontianak, Kalimantan Barat, pada 6 Syawal 1422 H/20 Disember 2001 M. karya ini berupa manuskrip tanpa tahun, hanya terdapat tahun penyalinan dinyatakan yang menyatakan disalin pada hari kamis, 11 Muharam 1281 H. oleh Haji Ahmad bin Penggawa Nashir.

Sedangkan mengenai masa hidupnya, sekurang-kurangnya terdapat dua buah kitab yang ditulis dalam bahasa Arab oleh orang Arab, menceritakan kisah ulama-ulama Mekah, termasuk di dalamnya adalah nama Syeikh Ahmad Khatib Sambas. Kitab yang pertama, Siyar wa Tarajim, karya Umar Abdul Jabbar. Kitab kedua, Al-Mukhtashar min Kitab Nasyrin Naur waz Zahar, karya Abdullah Mirdad Abul Khair yang diringkaskan oleh Muhammad Sa'id al-'Amudi dan Ahmad Ali.

Umar Abdul Jabbar, menyebut bulan Safar 1217 H (kira-kira bersamaan 1802 M.) sebagai tanggal lahirnya demikian pun Muhammad Sa’id al-Mahmudi. Namun mengenai tahun wafatnya di Mekah, terdapat perbedaan. Abdullah Mirdad Abul Khair menyebut bahwa Syeikh Ahmad Khatib wafat tahun 1280 H. (kira-kira bersamaan 1863 M.), tetapi menurut Umar Abdul Jabbar, pada tahun 1289 H. (kira-kira bersamaan 1872 M.).

Tahun wafat 1280 H. yang disebut oleh Abdullah Mirdad Abul Khair sudah pasti ditolak, karena berdasarkan sebuah manuskrip Fathul Arifin salinan Haji Muhammad Sa'id bin Hasanuddin, Imam Singapura, menyebutkan bahwa Muhammad Sa'ad bin Muhammad Thasin al-Banjari mengambil tariqat (berbaiat) dari gurunya, Syeikh Ahmad Khatib sedang berada di Makkah menjalani khalwat. Manuskrip ini menyebutkan bahwa baiat ini terjadi pada hari Rabu ketujuh bulan Dzulhijjah, tahun 1286 H. Jadi berarti pada tanggal 7 Dzulhijah 1286 H. Syeikh Ahmad Khathib Sambas masih hidup. Oleh tanggal wafat Syeikh Ahmad Khatib Sambas,  yang wafat tahun 1289 H. yang disebut oleh Umar Abdul Jabbar lebih mendekati kebenaran. Wallahu A’lam Bisshowab (Syaifullah Amin)

Syeikh Inyiak Muhammad Jamil Jaho

Jaho adalah sebuah daerah kecil yang terletak di bukit Tambangan, antara wilayah perbatasan Aceh, Padang Panjang, dan Tanah Datar, Minang (Sumatera Barat). Daerahnya sejuk dan asri, penduduknya bersahaja, dan hidup secara rukun dan damai.

Di tengah daerah yang indah itu, lahirlah seorang ulama yang sangat kharismatik. Beliau adalah Syaikh Muhammad Jamil Jaho, yang kerap dipanggil Buya Jaho, atau Inyiak Jaho, atau Angku Jaho. Nama beliau demikian dikennal dan dikenang oleh banyak masyarakat Minang.

Inyiak Jaho lahir pada tahun 1875 di Jaho. Ayahnya bergelar Datuk Garang yang berasal dari Negeri Tambangan, Padang Panjang. Sang ayah pernah menjabat sebagai Qadhi daerah. Ibunya, adalah seorang perempuan yang disegani di tengah-tengah masyarakat.

Muhammad jamil dibesarkan di tengah keluarga yang kuat menjalankan tradisi dan agama. masa kecilnya dihiasi dengan nuansa religi yang sangat kental. Beliau belajar al-Qur’an dan kitab perukunan (kitab-kitab berbahasa Melayu yang ditulis dengan huruf Arab) dari ayahnya sendiri. Berkat kecerdasan dan kesungguhannya, pada usia 13 tahun, Muahmmad Jamil telah hafal Al-Qur’an dan isi kitab perukunan.

Melihat kecerdasan dan kesungguhan Muhammad Jamil, sang ayah lalu berinisiatif untuk mengjarinya kitab-kitab kuning. Dalam beberapa waktu yang cukup singkat, Muhammad Jamil mampu mencerna maksud yang terkandung dalam kitab gundul tersebut, dan cakap menguasai bahasa Arab, baik secara lisan atau tulisan. Latar belakang keluarga yang alim inilah, yang membuat Muahmmad Jamil senantiasa haus akan ilmu agama, sehingga ia pun melanjutkan pengaisan ilmunya kepada ulama-ulama besar Minang di zaman itu.

Muhammad jamil semakin tumbuh sebagai sosok yang senantiasa dahaga akan ilmu agama. maka ia pun pergi menuju halaqah atau majlis ilmu pesantren Syeikh al-Jufri di Gunung Raja, Batu Putih, Padang Pajang. Selama belajar di pangkuan Syeikh al-Jufri, Muhammad Jamil menunjukkan ketekunan dan kecerdasannya sehingga ia pun menjadi murid kesayangan sang Syeikh. Ilmu agama yang telah ia ais pun kian hari kian banyak.

Selepas menyelesaikan belajar di halaqah pesantren Syeikh al-Jufri pada tahun 1893, Muhammad Jamil melanjutkan pendidikannya ke seorang ulama ahli fikih terkenal, Syeikh al-Ayyubi di Tanjung Bungo, Padang Ganting. Di pesantren barunya inilah Muhammad Jamil berteman akrab dengan Sulaiman ar-Rusuli, yang kelak menjadi seorang Syeikh terkenal dari tanah Minang. Keduanya adalah santri yang pandai, dan belajar dari Syeikh al-Ayyubi selama enam tahun. Selepas itu, keduanya melanjutkan mengaji ke Biaro Kota Tuo, sebuah tepat berkumpulnya ulama-ulama besar Minang, seperti Syeikh Abdus Shamad, Faqih Shagir, dan lain-lain.

Pada tahun 1899, Muhammad Jamil dan Sulaiman ar-Rasuli pindah mengaji ke Syeikh Abdullah Halaban, seorang ulama Minang yang terkenal mahir ilmu fikih dan ushul fikih. Di perguruan Syeikh Halaban inilah Muhammad Jamil dipercaya untuk menjadi seorang pengajar (ustadz) dan asisten pribadi syeikh Halaban yang kerap dibawa ke pengajian-pengajian keliling negeri Minang.

Pada tahun 1908, atas dahaganya Muhammad Jamil akan ilmu agama, ia pun pergi ke Mekkah Mukarramah untuk menunaikan ibadah haji dan untuk mengais ilmu. Sebelum berangkat ke tanah suci, Muhammad Jamil dipersuntingkan dengan gadis Tambangan yang bernama Saidah, yang kelak mengaruniai dua orang puteri bernama Samsiyyah dan Syafiah. Sebelum berangkat ke tanah suci pula, paman Muhammad Jamil, Datuk bagindo Malano memberikannya gelar pusaka “Pakiah Bagindo Malano”, sebuah gelar kehormatan.

Di Mekkah, Jamil berguru kepada Syeikh Khatib Minangkabau, seorang putra inang yang menjadi imam, khatib, sekaligus mufti madzhab Syafi’i di Masjid al-Haram. Di Mekkah, beliau bertemu dan belajar bersama Syeikh Abdul Karim Amrullah (ayahanda Buya Hamka). Keduanya menjadi murid kesayangan Syeikh Khatib, dan diberi kehormatan untuk membimbing dan mengajar murid-murid yang lain.

Muhammad Jamil belajar di Mekkah selama 10 tahun lamanya. Selama itu juga ia telah memperoleh tiga ijazah ilmiyyah dari tiga orang ulama besar di Mekkah pada zaman itu, yaitu Syeikh Ahmad Khatib Minangkabau (guru besar madzhab syafi’i), Syeikh Alwi al-Maliki (guru besar madzhab Maliki), dan Syeikh Mukhtar al-Affani (guru besar madzhab Hanbali).

Sekembalinya dari tanah suci, Syeikh Jamil menjadi ulama terkenal dan disegani karena kedalaman ilmunya dan kesolehan pribadinya. Pada tahun 1922, bersama-sama syeikh Sulaiman ar-Rusuli dan Syeikh Abdul Karim, beliau mendirikan Persatuan Ulama Minangkabau dan perguruan Islam Thawalib.

Di kampung halamannya pula, syeikh Muhammad jamil membuka halaqah pengajian yang banyak didatangi oleh para pengais ilmu. Halaqah ini kelak menjadi Madrasah Tarbiyyah Islamiyyah Jaho.

Syeikh Inyiak Muhammad Jamil Jaho wafat pada tanggal 2 November 1945. Beliau banyak meninggalkan kaya berharga yang menjadi suluh ummat di kemudian hari, yaitu Tadzkiratul Qulub fil Muraqabah ‘Allamul Ghuyub, Nujumul Hidayah, as-Syamsul Lami’ah, fil ‘Aqidah wad Diyanah, Hujjatul Balighah, al-Maqalah ar-Radhiyah, Kasyful Awsiyah, dan lain-lain.


**A. Ginandjar Sya'ban, diambil dari mukaddimah kitab Tadzkirah al-Qulub karangan Syeikh Jamil Jaho

KH. RADEN ASNAWI

Berjalan Kaki 18 Km. ke Gunung Muria untuk Mengajar

Tags:

Kudus adalah daerah yang terkenal dengan nama kota Kretek dan kota Santri dalam wilayah propinsi Jawa Tengah. Kota ini dibangun oleh Sunan Kudus (Sayyid Ja’far Shodiq) dengan rentetan historisitas yang berpusat pada kerajaan Islam pertama di Jawa (Demak). Hal ini ditengarai dari inskripsi batu nisan yang ada di atas mihrab Masjid al-Aqsha Menara Kudus.

Di belakang Masjid al-Aqsa Menara Kudus inilah, di Komplek Makam Sunan Kudus, hampir selalu ada saja yang mengaji. Baik yang dengan tujuan untuk berziarah, maupun santri yang niat tabarrukan agar diberi kemudahan dalam berbagai urusan. Di antara deretan nisan di komplek makam tersebut, terdapat makam KH Raden Asnawi. Salah seorang ulama keturunan ke-14 Sunan Kudus (Raden Ja’far Shodiq) dan keturunan ke-5 KH Mutamakkin Kajen, Margoyoso, Pati.

Kelahiran
Pada hari Jum’at Pon, kisaran tahun 1861 M (1281 H) di daerah Damaran lahir seorang bayi yang diberi nama Raden Ahmad Syamsyi. Putra dari pasangan H. Abdullah Husnin dan Raden Sarbinah ini lahir di sebuah rumah milik Mbah Sulangsih. Tempat tinggal Mbah Sulang begitu ia akrab disapa menjadi ramai didatangi oleh sanak saudara dan tetangga sekitar lantaran kelahiran anak pembarep. Sudah menjadi tradisi masyarakat Kudus, setiap ada babaran (melahirkan bayi), tetangga ikut merasakan bahagia dengan menjenguk ibu dan anak yang dilahirkan.

H. Abdullah Husnin terkenal seorang pedagang konfeksi yang tergolong besar. Memang sudah menjadi hal yang lumrah, rata-rata penduduk di desa ini mempunyai penggautan (kerja) di bidang konfeksi. Potensi ekonomi masyarakatnya mengandalkan kreatifitas memproduksi kain menjadi pakain, kerudung, rukuh, dan lain sebagainya.

Sejak kecil, Ahmad Syamsyi diasuh oleh kedua orang tuanya, dikenalkan pada pelajaran agama dan tata cara bermasyarakat menurut ajaran-ajaran Islam. Selain itu, Ahmad Syamsyi juga diajarkan berdagang sejak dini. Kemudian semenjak usia 15 tahun, pada kisaran tahun 1876 M. orang tuanya memboyong ke Tulungagung Jawa Timur. Di sana H Abdullah Husnin mengajari anaknya berdagang pagi hingga siang.

Keinginannya mencetak putra sholih mengantarkan Husnin untuk mengikutsertakan Syamsi mengaji di Pondok Pesantren Mangunsari Tulungagung. Waktu mengaji adalah sepulang dari berdagang mulai sore hingga malam. Tidak diketahui apa kitab yang ditekuni kala itu. Selain mengaji di Tulungagung, Ahmad Syamsi kemudian melanjutkan mengaji kepada KH. Irsyad Naib Mayong, Jepara.

Pergantian Nama dan Mengajar Agama
Sewaktu umur 25 tahun, kira-kira pada tahun 1886 M. Ahmad Syamsi menunaikan ibadah haji yang pertama dan sepulangnya dari ibadah haji ini, KHR. Asnawi mulai mangajar dan melakukan tabligh agama.

Kira-kira umur 30 tahun KHR. Asnawi diajak oleh ayahnya untuk pergi haji yang kedua dengan niat untuk bermukim di tanah suci. Di saat-saat melakukan ibadah haji, ayahnya pulang ke rahmatullah, meskipun demikian, niat bermukim tetap diteruskan selama 20 tahun. Selama itu KHR. Asnawi juga pernah pulang ke Kudus beberapa kali untuk menjenguk ibunya yang masih hidup beserta adik yang bernama H. Dimyati yang menetap di Kudus hingga wafat. Ibunya wafat di Kudus sewaktu KHR. Asnawi telah kembali ke tanah suci untuk meneruskan cita-citanya.

Sepulangnya dari haji pertamanya, nama Raden Ahmad Syamsi diganti dengan Raden Haji Ilyas. Pergantian nama sepulang dari tanah suci sudah menjadi hal yang wajar, namun nama Ilyas juga tidak menjadi nama hingga wafatnya. Nama Ilyas ini kemudian diganti lagi dengan Raden Haji Asnawi, setelah pulang dari menunaikan ibadah haji untuk ketiga kalinya.

Selanjutnya nama Asnawi ini yang menjadi terkenal dalam pengembanagan Ahlussunnah Waljama’ah di daerah Kudus dan sekitarnya. Dari sinilah kharismanya muncul dan masyarakat memanggilnya dengan sebutan Kiai. Sehingga nama harum yang dikenal masyarakat luas menyebut dengan Kiai Haji Raden Asnawi (KHR. Asnawi).

Sebagaimana lazimnya, sebutan Kiai ini tidaklah muncul begitu saja, atau dedeklarasikan dalam sebuah peristiwa, namun ia diperoleh melalui pengakuan masyarakat yang diajarkan agama secara berkesinambungan sejak KHR. Asnawi berumur 25 tahun. Pada setiap Jumu’ah Pahing, sesudah shalat Jumu’ah, KHR. Asnawi mengajar Tauhid di Masjid Muria (Masjid Sunan Muria) yang berjarak + 18 Km dari kota Kudus, dan jalan pegunungan yang menanjak ini ditempuhnya dengan berjalan kaki. KHR. Asnawi juga selalu berkeliling mengajar dari masjid ke masjid sekitar kota saat shalat Shubuh.

Secara khusus KHR. Asnawi juga mengadakan pengajian rutin, seperti Khataman TafsirJalalain dalam bulan Ramadlan di pondok pesantren Bendan Kudus. Khataman kitab Bidayatul Hidayah dan al-Hikam dalam bulan Ramadlan di Tajuk Makam Sunan Kudus. Membaca kitab Hadist Bukhari yang dilakukan setiap jamaah fajar dan setiap sesudah jama’ah shubuh selama bulan Ramadhan bertempat di Masjid al-Aqsha Kauman Menara Kudus, sampai KHR. Asnawi wafat, kitab ini belum khatam, makanya diteruskan oleh al-Hafidh KHM. Arwani Amin sampai khatam.

Kegiatan tabligh KHR. Asnawi untuk menyebarkan akidah Ahlusunnah wal Jamaah tidaklah terbatas daerah Kabupaten Kudus saja, melainkan juga menjangkau ke daerah lain seperti Demak, Jepara, Tegal, Pekalongan, Semarang, Gresik, Cepu, dan Blora.

Di antara ilmu yang diutamakan oleh KHR. Asnawi adalah Tauhid dan Fiqih. Karenanya, bagi masyarakat Kudus dan sekitarnya, KHR. Asnawi hingga kini masih selalu diingat melalui karya populernya yang kini dikenal dengan “Shalawat Asnawiyyah.”  Selain itu karya Asnawi seperti Soal Jawab Mu’taqad Seket, Fasholatan Kyai Asnawi (yang disusun oleh KH. Minan Zuhri), Syi'ir Nasihat, Du’aul ‘Arusa’in, Sholawat Asnawiyyah dan syi’iran lainnya juga tetap diajarkan di pengajian-pengajian pesantren dan masjid-masjid hingga saat ini.

Mukim di Tanah Suci
Di Makkah, KHR. Asnawi tinggal di rumah Syeikh Hamid Manan (Kudus). Namun setelah menikahi Nyai Hj. Hamdanah (janda Almaghfurlah Syeikh Nawawi al-Bantani), KHR. Asnawi pindah ke kampung Syami’ah. Dalam perkawinannya dengan Nyai Hj. Hamdanah ini, KHR. Asnawi dikaruniai 9 putera. Namun hanya 3 puteranya yang hidup hingga tua. Yaitu H. Zuhri, Hj. Azizah (istri KH. Shaleh Tayu) dan Alawiyah (istri R. Maskub Kudus).

Selama bermukim di Tanah Suci, di samping menunaikan kewajiban sebagai kepala rumah tangga, KHR. Asnawi masih mengambil kesempatan untuk memperdalam ilmu agama dengan para ulama besar, baik dari Indonesia (Jawa) maupun Arab, baik di Masjidil Haram maupun di rumah. Para Kyai Indonesia yang pernah menjadi gurunya adalah KH. Saleh Darat (Semarang), KH. Mahfudz (Termas), KH. Nawawi (Banten) dan Sayid Umar Shatha.

Selain itu, KHR. Asnawi juga pernah mengajar di Masjidil Haram dan di rumahnya, di antara yang ikut belajar padanya, antara lain adalah KH. Abdul Wahab Hasbullah (Jombang), KH. Bisyri Sansuri (Pati/Jombang), KH. Dahlan (Pekalongan), KH. Shaleh (Tayu pati), KH. Chambali Kudus, KH. Mufid Kudus dan KHA. Mukhit (Sidoarjo). Di samping belajar dan mengajar agama Islam, KHR. Asnawi turut aktif mengurusi kewajibannya sebagai seorang Komisaris SI (Syariat Islam) di Mekah bersama dengan kawan-kawannya yang lain.

Pada waktu bermukim ini, KHR. Asnawi pernah mengadakan tukar pikiran dengan salah seorang ulama besar, Mufti Mekah bernama Syeikh Ahmad Khatib Minangkabau tentang beberapa masalah keagamaan. Pembahasan ini dilakukan secara tertulis dari awal masalah hingga akhir, meskipun tidak memperoleh kesepakatan pendapat antara keduanya. Karena itu KHR. Asnawi bermaksud ingin memperoleh fatwa dari seorang Mufti di Mesir, maka semua catatan baik dari tulisan KHR. Asnawi dan Syeikh Ahmad Khatib tersebut dikirim ke alamat Sayid Husain Bek seorang Mufti di Mesir, akan tetapi Mufti Mesir itu tidak sanggup memberi fatwanya. (sayang, catatan-catatan itu ketinggalan di Mekah bersama kitab-kitabnya dan sayang keluarga KHR. Asnawi lupa masalah apa yang dibahas, meskipun sudah diberitahu).

Melihat tulisan dan jawaban KHR. Asnawi terhadap tulisan Syeikh Ahmad Khatib itu, tertariklah hati Sayid Husain Bek untuk berkenalan dengan KHR. Asnawi. Karena belum kenal, maka Mufti Mesir itu meminta bantuan Syeikh Hamid Manan untuk diperkenalkan dengan KHR. Asnawi Kudus. Akhirnya disepakati waktu perjumpaan yaitu sesudah shalat Jum’ah. Oleh Syeikh Hamid Manan maksud ini diberitahukan kepada KHR. Asnawi dan diatur agar KHR. Asnawi nanti yang melayani mengeluarkan jamuan.

Sesudah shalat Jum’ah datanglah Sayyid Husain Bek ke rumah Syeikh Hamid Manan dan KHR. Asnawi sendiri yang melayani mengeluarkan minuman. Sesudah bercakap-cakap, bertanyalah tamu itu: “Fin, Asnawi?” (Dimana Asnawi?), “Asnawi? Hadza Huwa” (Asnawi ? Inilah dia) sambil menunjuk KHR. Asnawi yang sedang duduk di pojok, sambil mendengarkan percakapan tamu dengan tuan rumah. Setelah ditunjukkan, Mufti segera berdiri dan mendekat KHR. Asnawi, seraya membuka kopiah dan diciumlah kepala KHR. Asnawi sambil berkenalan. Kata Mufti Sayyid Husain Bek kepada Syeikh Hamid Manan: "Sungguh saya telah salah sangka, setelah berkenalan dengan Asnawi. Saya mengira tidaklah demikian, melihat jasmaniahnya yang kecil dan rapih".

Madrasah, Masjid Menara dan Penjara
Saat menjenguk kampung halamannya, bersama kawan-kawannya KHR. Asnawi mendirikan Madrasah Madrasah Qudsiyyah (1916 M). Dan tidak berselang lama, KHR. Asnawi juga memelopori pembangunan Masjid Menara secara gotong royong. Malam hari para santri bersama-sama mengambil batu dan pasir dari Kaligelis untuk dikerjakan pada siang harinya. Di tengah-tengah melaksanakan pembangunan itulah, terjadi huru-hara pada tahun 1918 H. Di mana KHR. Asnawi dan kawan-kawannya terpaksa menghadapi tantangan kaki tangan kaum penjajah Belanda yang menghina Islam.

Di tengah-tengah umat Islam bergotong royong membangun Masjid Menara siang malam, orang-orang Cina malah mengadakan pawai yang akan melewati depan Masjid Menara. Para Ulama dan pemimpin-pemimpin Islam pun mengirim surat kepada pemimpin Cina, agar tidak menjalankan pawai lewat depan masjid Menara, karena banyak umat Islam yang melakukan pengambilan batu dan pasir pada malam hari.

Permintaan itu tidak digubris. Pawai tetap digelar. Ironisnya, dalam rentetan pawai itu, juga menampilkan adegan yang sangat menghina umat Islam. Di mana ada dua orang Cina yang memakai pakaian haji dengan merangkul seorang wanita yang berpakaian seperti wanita nakal. Orang awam menyebutnya Cengge. Pawai Cina yang datang dari depan masjid Manara menuju selatan, itu pun berpapasan dengan santri-santri yang sedang bergotongroyong mengambil pasir dan batu dengan grobak dorong (songkro). Kedua pihak tidak ada yang mengalah. Hingga terjadi pemukulan terhadap seorang santri oleh orang Cina.

Pemukulan terhadap salah seorang santri ditambah adanya Cengge itulah, insiden Cina-Islam di Kudus yang dikenal dengan huru hara Cina, terjadi. Ejekan dan hinaan dari orang-orang Cina terus saja terjadi. Hingga orang-orang Islam terpaksa mengadakan perlawanan. Para Ulama memandang beralasan untuk mengadakan pembelaan, namun tidak sampai pada pembunuhan.

Ironisnya, dalam insiden tersebut, ada pihak ketiga yang mengambil kesempatan untuk mengambil barang-barang orang Cina. Dan tanpa sengaja, menyentuh lampu gas pom yang menimbulkan kebakaran beberapa rumah, baik milik orang Cina maupun orang Jawa.

Kejadian inilah yang berbuntut penangkapan terhadap KH. Asnawi dan rekannya KH. Ahmad Kamal Damaran, KH. Nurhadi dan KH. Mufid Sunggingan dan lain-lain, dengan dalih telah mengadakan pengrusakan dan perampasan oleh pemerintah penjajah. Mereka pun akhirnya dimasukkan ke dalam penjara dengan masa hukuman 3 tahun.

Tidak sekali saja KHR. Asnawi di penjara. Pada zaman penjajahan Belanda, KHR. Asnawi  sering dikenakan hukuman denda karena pidatonya tentang Islam serta menyisipkan ruh nasionalisme dalam pidatonya. Pun pada masa pendudukan Jepang. KHR. Asnawi pernah dituduh menyimpan senjata api, sehingga rumah dan pondok KHR. Asnawi dikepung oleh tentara Dai Nippon. KHR. Asnawi pun dibawa ke markas Kempetai di Pati.

Meski sering menghadapi ancaman hukuman, namun KHR. Asnawi tidak pernah berhenti berdakwah, amar ma'ruf nahi munkar. Bahkan di dalam penjara sekalipun, KHR. Asnawi tetap melakukan amar ma'ruf nahi munkar. KHR. Asnawi tetap membuka pengajian di penjara. Banyak kemudian di antara para penjahat kriminal yang dipenjara bersamanya, kemudian menjadi murid KHR. Asnawi.

Pada masa-masa revolusi kemerdekaan terutama menjelang agresi militer Belanda ke-1, KHR. Asnawi mengadakan gerakan ruhani dengan membaca sholawat Nariyah dan do’a surat Al-Fiil. Tidak sedikit pemuda-pemuda yang tergabung dalam laskar-laskar bersenjata berdatangan meminta bekal ruhaniyah sebelum berangkat ke medan pertempuran melawan penjajah.

Larangan Berdasi dan Prinsip Perjuangan
Dalam memperjuangkan Islam, KHR. Asnawi memiliki pendirian yang teguh. Prinsip-prinsip hidupnya sangat keras dan watak perjuangnnya terkenal galak, sebab kala itu bangsa Indonesia sedang dirundung nestapa penjajahan kaum kafir. Keyakinan inilah yang dipeganginya sangat kokoh sekali. Bagi KHR. Asnawi, segala hal yang dilaksanakan oleh Belanda tidak boleh ditiru. Bahkan tidak segan-segan KHR. Asnawi memfatwakan hukum agama dengan sangat tegas, anti-kolonialisme, seperti mengharamkan segala macam bentuk tasyabbuh (menyerupai) perilaku para penjajah dan antek-anteknya.

Salah satu diantara fatwanya yang keras ini adalah larangan untuk memakai berdasi dan menghidupkan radio, termasuk menyerupai gaya jalan orang-orang kafir (Belanda dan China). Fatwa larangan berdasinya ini sangat terkenal, hingga suatu ketika KH Saifuddin Zuhri melepaskan dasi dan sepatunya ketika mengunjungi KHR. Asnawi. KH Saifuddin Zuhri kala itu sedang menjabat Menteri Agama, namun demi menghormati KHR. Asnawi, ia bertamu hanya dengan memakai sandal tanpa dasi.

Kemauan keras KHR. Asnawi agar Islam tetap eksis tanpa campur tangan penjajah kafir sudah menjadi pertaruhan jiwa dan raganya. KHR. Asnawi memadukan pola keulamaan dan gerakan taushiyah dengan pesan melaksanakan jihad atas pemberontakan bangsa kafir.

Pada kisaran tahun 1927 M. KHR. Asnawi membangun pondok pesantren di Desa Bendan Kerjasan Kudus, di atas tanah wakaf dari KH. Abdullah Faqih (Langgar Dalem) dan dukungan dari para dermawan dan umat Islam. Pada tahun ini pula, Charles Olke Van Der Plas (1891-1977), seorang pegawai sipil di Hindia Belanda, pernah datang ke rumah KHR. Asnawi untuk meminta kesediaannya memangku jabatan penghulu di Kudus. Secara tegas KHR. Asnawi menolak penawaran tersebut.

Dalam pandangan KHR. Asnawi, jika dirinya diangkat sebagai penghulu, maka tidak akan lagi dapat bebas melakukan amar ma’ruf nahi mungkar terhadap para pejabat. Beda halnya jika tetap menjadi orang partikelir, ia dapat berdakwah tanpa harus menanggung rasa segan (ewuh pakewuh).

Pada tahun 1924 M. KHR. Asnawi ditemui oleh KH Abdul Wahab Chasbullah Jombang untuk bermusyawarah guna membentengi pertahanan akidah Ahlussunah wal Jamaah dan menyetujui gagasan tamu yang pernah belajar kepadanya ini. Selanjutnya, bersama-sama dengan para Ulama yang hadir di Surabaya pada tanggal 16 Rajab 1344 H./31 Januari 1926 M. KHR. Asnawi turut membidani lahirnya jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU).

Semasa hidupnya, KHR. Asnawi KH. Raden Asnawi telah berjasa besar bagi Islam dan bangsa Indonesia melalui keterlibatannya dalam organisasi pergerakan kemerdekaan. Selain itu, KHR. Asnawi juga menjalin hubungan dengan tokoh-tokoh pergerakan nasional dari berbagai kalangan, seperti Semaun, H Agus Salim dan HOS. Cokroaminoto.

Syahadatain Terakhir
KHR. Asnawi berpulang ke rahmatullah pada Sabtu Kliwon, 25 Jumadil Akhir 1378 H. bertepatan tanggal 26 Desember 1959 M. pukul 03.00 WIB. KHR. Asnawi meninggal dunia dalam usia 98 tahun, dengan meninggalkan 3 orang istri, 5 orang putera, 23 cucu dan 18 cicit (buyut).

Kepulangan ulama besar Kudus ke rahmatullah ini tidak terduga. Sebab satu minggu sebelum wafatnya KHR. Asnawi masih masih nampak segar bugar ketika turut bermusyawarah dalam muktamar NU XII di Jakarta.
Pukul 02.30 WIB Sabtu itu Asnawi bangun dari tidurnya dan bergegas menuju kamar mandi yang tidak jauh dari kamarnya untuk mengambil air wudlu. Setelah dari kamar mandi Asnawi dengan didampingi istrinya, Nyai Hj. Hamdanah, kembali berbaring di atas tempat tidur. Kondisinya semakin tidak berdaya. Dan dua kalimat syahadat (syahadatain/Asyhadu an laa ilaaha illallah wa Asyhadu anna Muhammadan Rasulullah) adalah kalimat terakhir yang mengantarkan arwahnya ke rahmatullah.

Kabar wafatnya KH.R Asnawi disiarkan di Radio Republik Indonesia (RRI) Pusat Jakarta lewat berita pagi pukul 06.00 WIB. Penyiaran itu atas inisiataif Menteri Agama RI KH Wahab Chasbullah yang ditelephon oleh HM. Zainuri Noor. (Disadur dari berbagai sumber oleh Syaifullah Amin)

Terusan Suez Adalah Karya Master Piece Umar bin Khattab

 
Banyak yang belum tahu , bahwa ternyata Terusan Suez ternyata adalah sebuah karya agung berdasar ide dan gagasan cemerlang sekaligus membuktikan kejeniusan Amirul Mukminin Umar Bin Khaththab raddiyallahu’anhu. Ide jenius beliau menghubungkan Laut Merah dan Laut Putih Tengah karena adanya berbagai potensi domestik yang sudah dikenal pada zamannya. Juga kejeniusan beliau patut kita berbangga karenanya, adalah kemampuan beliau mewujudkan proyek tersebut dalam waktu relatif singkat sehingga terusan tersebut bisa dilalui oleh kapal-kapal.

Di musim dingin tahun 641-642 M, Amru bin Ash ra. membuka terusan yang menghubungkan antara laut Qalzim dengan Laut Romawi atau di posisinya sekarang, dikenal dengan nama Terusan Amirul Mukminin.
Al Qadha’i bercerita, Umar bin Khattab ra. menginstruksikan pada Amru bin Ash ra. pada saat musim paceklik untuk mengeruk teluk yang berada di samping Fusthath kemudian dialiri air sungai Nil hingga laut Qalzim.

Belum setahun, teluk inipun sudah bisa dilalui oleh kapal dan digunakan untuk mengangkut logistik ke Mekkah dan Madinah. Teluk ini juga dimanfaatkan penduduk dua tanah suci itu hingga disebut Teluk Amirul Mukminin.

Al Kindi bertutur bahwa teluk tsb dikeruk pada tahun 32 H dan selesai hanya dalam waktu 6 bulan. Kapal-kapal sudah bisa lalu lalang menyusuri teluk hingga sampai di Hijaz bulan ke tujuhnya.
Terusan ini sangat membantu penduduk Mesir hingga era Khalifah Abu Ja’far Al Manshur , yang dibendungnya untuk memutus aliran dan dukungan Mesir terhadap perlawanan Muhammad bin Abdullah bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib di Hijaz.

Sebagian sejarah juga menyebut, bahwa Amru bin Ash telah memikirkan untuk menghubungkan 2 laut putih dan Merah , namun tampaknya yang dimaksud adalah terusan lain, yang membelah antara Selat Timsah dengan Barzah, antara Mesir dan Sinai hingga Laut Tengah. Tapi rencana ini dibatalkan karena alasan pertimbangan militer yang ada pada zaman itu.

Pada masa Khilafah Utsmaniyyah, teluk ini dibersihkan tiap tahun. Musim dingin, teluk ini biasanya ditutup karena dikeruk dan dibersihkan seperti perayaan. (biasanya bulan Agustus). Lumpur yang dikeruk lalu diangkat dan ditimbun di samping kanan-kiri aliran teluk. dan ini sungguh menarik perhatian penduduk setempat.

Sumber : mediaumat.com

Salah Satu Keutamaan Ahlul Badar (Kisah Hatib bin Abi Balta’ah r.a)

Peristiwa Fathu Makkah terjadi pada tahun delapan Hijriyah. Dengan peristiwa ini, Allah menyelamatkan kota Makkah dari belenggu kesyirikan dan kedhaliman, menjadi kota bernafaskan Islam, dengan ruh tauhid dan sunnah. Dengan peristiwa ini, Allah mengubah kota Makkah yang dulunya menjadi lambang kesombongan dan keangkuhan menjadi kota yang merupakan lambang keimanan dan kepasrahan kepada Allah ta’ala.

Untuk menjaga misi kerahasiaan ini, Rasulullah mengutus satuan pasukan sebanyak 80 orang menuju perkampungan antara Dzu Khasyab dan Dzul Marwah pada awal bulan Ramadhan. Hal ini beliau lakukan agar ada anggapan bahwa beliau hendak menuju ke tempat tersebut. Sementara itu, ada seorang shahabat Muhajirin, Hatib bin Abi Balta’ah menulis surat untuk dikirimkan ke orang Quraisy. Isi suratnya mengabarkan akan keberangkatan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam menuju Makkah untuk melakukan serangan

mendadak. Surat ini beliau titipkan kepada seorang wanita dengan upah tertentu dan langsung disimpan di gelungannya. Namun, Allah Dzat Yang Maha Melihat mewahyukan kepada NabiNya tentang apa yang dilakukan Hatib. Beliau-pun mengutus Ali dan Al Miqdad untuk mengejar wanita yang membawa surat tersebut.

Setelah Ali berhasil menyusul wanita tersebut, beliau langsung meminta suratnya. Namun, wanita itu berbohong dan mengatakan bahwa dirinya tidak membawa surat apapun. Ali memeriksa hewan tunggangannya, namun tidak mendapatkan apa yang dicari. Ali radhiyallahu ‘anhu berkata,
“Aku bersumpah demi Allah, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam tidak bohong. Demi Allah, engkau keluarkan surat itu atau kami akan menelanjangimu.”

Setelah tahu kesungguhan Ali radhiyallahu ‘anhu, wanita itupun menyerahkan suratnya kepada Ali bin Abi Thalib.

Sesampainya di Madinah, Ali langsung menyerahkan surat tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Dalam surat tersebut tertulis nama Hatib bin Abi Balta’ah. Dengan bijak Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam menanyakan alasan Hatib. Hatib bin Abi Balta’ah pun menjawab:

“Jangan terburu menuduhku wahai Rasulullah. Demi Allah, aku orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya. Aku tidak murtad dan tidak mengubah agamaku. Dulu aku adalah anak angkat di tengah Quraisy. Aku bukanlah apa-apa bagi mereka. Di sana aku memiliki istri dan anak. Sementara tidak ada kerabatku yang bisa melindungi mereka. Sementara orang-orang yang bersama Anda memiliki kerabat yang bisa melindungi mereka. Oleh karena itu, aku ingin ada orang yang bisa melindungi kerabatku di sana.”
Dengan serta merta Umar bin Al Khattab menawarkan diri,
“Wahai Rasulullah, biarkan aku memenggal lehernya, karena dia telah mengkhianati Allah dan RasulNya serta bersikap munafik.”

Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam dengan bijak menjawab,
“Sesungguhnya Hatib pernah ikut perang Badar… (Allah berfirman tentang pasukan Badar): Berbuatlah sesuka kalian, karena kalian telah Saya ampuni.”

Umar pun kemudian menangis, sambil mengatakan, “Allah dan rasulNya lebih mengetahui.”
Demikianlah maksud hati Hatib. Beliau berharap dengan membocorkan rahasia tersebut bisa menarik simpati orang Quraisy terhadap dirinya, sehingga mereka merasa berhutang budi terhadap Hatib. Dengan keadaan ini, beliau berharap orang Quraisy mau melindungi anak dan istrinya di Makkah. Meskipun demikian, perbuatan ini dianggap sebagai bentuk penghianatan dan dianggap sebagai bentuk loyal terhadap orang kafir karena dunia. Tentang kisah shahabat Hatib radhiyallahu ‘anhu ini diabadikan oleh Allah dalam firmanNya,”
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan musuhKu dan musuhmu sebagai teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang, padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah….” (Qs. Al Mumtahanah: 1)

Satu pelajaran penting yang bisa kita ambil dari kisah Hatib bin Abi Balta’ah radhiyallahu ‘anhu adalah bahwa sesungguhnya orang yang memberikan loyalitas terhadap orang kafir sampai menyebabkan ancaman bahaya terhadap Islam, pelakunya tidaklah divonis kafir, selama loyalitas ini tidak menyebabkan kecintaan karena agamanya. Pada ayat di atas, Allah menyebut orang yang melakukan tindakan semacam ini dengan panggilan, “Hai orang-orang yang beriman……” Ini menunjukkan bahwa status mereka belum kafir.

Kala Ulama Mazhab Bicara Posisi Istri



Kasur, dapur, sumur. Tiga kata ini sering dilekatkan kepada istri dalam memerankan posisinya sebagai ibu rumahtangga. Kasur identik dengan pelayanan kebutuhan seksual kepada suami. Sementara dapur dan sumur merupakan wilayah kewajiban mereka dalam mengurus segala keperluan rumahtangga. Mulai dari memasak, mencuci, membereskan rumah, mengurus anak, serta seabrek aktivitas rumahtangga lainnya.
Atas dasar sejumlah kewajiban tersebutlah mereka tidak dibebankan mencari nafkah. Para istri hanya bertugas sebagai pelaksana rumahtangga, menjalankan sejumlah kewajiban sesuai amanah suami. Sementara suami, adalah pencari nafkah guna memenuhi kebutuhan istri dan anak-anaknya. Ia adalah pemimpin atas istri dan anak-anaknya. Orang yang bertanggungjawab atas hidup dan kehidupan keluarganya. Menilik beban yang berat itulah, bisa dimaklumi bila urusan rumahtangga tak mungkin bisa dilakukan para suami. Akan sangat repot bila di luar rumah mereka harus mencari nafkah seharian, sementara di rumah juga harus terlibat urusan rumahtangga secara penuh.
Para ulama berpendapat, istri adalah obyek penerima, bukan pencari, penyedia dan pelaksana kebutuhan rumahtangga. Konsekwensinya, segala urusan rumahtangga, sekecil apa pun, tak wajib dikerjakan istri, melainkan sang suami.
Sebagai makmum, istri seyogyanya membantu suaminya dengan mengerjakan segala urusan rumahtangga. Apalagi bila para istri memang sehari-hari berada di rumah, tidak keluar mencari nafkah seperti suami mereka. Dan inilah yang jamak dipahami oleh seluruh keluarga di belahan dunia manapun. Tak terkecuali dalam kehidupan rumahtangga keluarga muslim.

Akan tetapi, para ulama mazhab memiliki pandangan yang berbeda dengan kelaziman tersebut. Menurut mereka, yang mencari nafkah dan pemenuh kebutuhan yang meliputi makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal dan kebutuhan lainnya yang layak, adalah sepenuhnya kewajiban suami. Dengan kata lain, kewajiban mereka tidak sebatas memberikan uang belanja kepada istrinya semata, melainkan urusan memasak, mencuci, bersih-bersih rumah pun adalah tanggung jawab para suami. Karena semua itu bagian dari nafkah yang wajib diberikan suami kepada istri. Sebagaimana firman Allah swt, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa' : 34)

Ahmad Sarwat LC, sebagaimana dilansir www.warnaislam.com/syariah/pernikahan merincinya sebagai berikut:

-Mazhab Hanafi
 Imam Al-Kasani dalam kitab Al-Badai' menyebutkan bahwa seandainya suami pulang membawa bahan pangan yang masih harus dimasak dan diolah, lalu istrinya enggan untuk memasak dan mengolahnya, maka si istri tidak boleh dipaksa. Sebab suaminya diperintahkan untuk pulang membawa makanan yang siap santap.
Tidak hanya itu. Di dalam Al-Fatawa Al-Hindiyah fi Fiqhil Hanafiyah disebutkan bahwa seandainya seorang istri berkata, "Saya tidak mau masak dan membuat roti", si istri pun tetap tidak boleh dipaksa untuk melakukannya. Dan suami, harus memberinya makanan siap santap, atau menyediakan pembantu untuk memasak makanan.

-      Mazhab Maliki
Dalam kitab Asy-syarhul Kabir disebutkan bahwa wajib atas suami berkhidmat (melayani) istrinya. Walaupun, misalnya, suami memiliki keluasan rezeki dan istrinya pun punya kemampuan untuk melayani suaminya, namun tetap saja kewajiban istri bukan berkhidmat. Suami tetap merupakan pihak yang wajib melayani. Dalam kondisi suami yang memang mampu secara finansial, wajib atas suami untuk menyediakan pembantu bagi istrinya.

-      Mazhab Syafi'i
Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab karya Abu Ishaq Asy-Syirazi menyebutkan bahwa tidak wajib atas istri berkhidmat untuk membuat roti, memasak, mencuci dan bentuk pelayanan lainnya, karena yang ditetapkan (dalam pernikahan) adalah kewajiban untuk memberi pelayanan seksual (istimta'), sedangkan pelayanan lainnya tidak termasuk kewajiban.

-      Mazhab Hanabilah
Seorang istri tidak diwajibkan untuk berkhidmat kepada suaminya, baik berupa mengadoni bahan makanan, membuat roti, memasak, dan yang sejenisnya, termasuk menyapu rumah, menimba air di sumur. Karena yang ditekankan hanya kewajiban pelayanan seksual, maka pelayanan dalam bentuk selain itu, tidak wajib dilakukan istri, seperti memberi minum kuda atau memanen tanaman, misalnya.

-      Mazhab Az-Zhahiri
Dalam mazhab yang dipelopori Daud Adz-Dzahiri ini, para ulama juga berpendapat bahwa tidak ada kewajiban bagi istri untuk mengadoni dan membuat roti, memasak dan memberikan pelayanan lain yang sejenisnya, sekalipun suaminya anak seorang petinggi/pejabat. Suami tetap wajib menyediakan orang yang bisa menyiapkan makanan dan minuman yang siap santap bagi istrinya, baik untuk makan pagi maupun makan malam, serta wajib menyediakan pelayan (pembantu) yang bekerja menyapu dan menyiapkan tempat tidur.

Pandangan para ulama mazhab ini seirama dengan potret kehidupan rumahtangga Rasulullah saw dan para sahabat. Rasulullah menjahit sendiri bajunya yang robek, membersihkan rumah padahal ia juga mencari nafkah untuk keluarganya.

Sa’ad bin Amir, sahabat yang diangkat Umar bin Khattab menjadi gubernur di kota Himsh, dikomplain warganya gara-gara sering telat datang bertugas. Ia berkilah sangat kerepotan karena tidak punya pembantu. Tidak ada orang yang bisa disuruh menyediakan keperluan untuk istrinya.
Berbeda dengan Saad, Asma' binti Abu Bakar diberi pembantu oleh ayahnya. Abu Bakar menyediakan pembantu oleh karena suami Asma’ tidak mampu menyediakannya. Langkah ini, setidaknya bisa meringankan kewajiban suami Asma’ dalam hal nafkah kepada Asma’.

Sedekah Istri

Bila istri tetap melakukan pekerjaan rumahtangga untuk keluarganya, menurut para ulama, dinilai sedekah baginya. Mengapa? Sebab yang ia lakukan atas dasar kerelaan hati membantu suaminya. Sejarah menunjukkan bahwa putri Rasulullah, Fatimah, melakukan sendiri seluruh aktivitas rumah tangganya. Sang ayah, bukan tidak mampu menyediakan pembantu. Namun Rasul menganggap bahwa yang dilakukan Fatimah menjadi tabungan amalnya di Hari Akhir. "Aku bisa memberimu seribu budak, namun setiap tetes keringat yang kau keluarkan untuk mengurus rumah, balasannya adalah surga." Demikianlah Rasul menjanjikan anak yang paling dikasihinya itu.
Sebab itulah Fatimah berujar, “Wahai kaum wanita. Seandainya engkau mengerti kewajiban terhadap suamimu, tentu seorang istri akan menyapu debu dari kedua telapak kaki suaminya dengan sebagian mukanya.”

Pandangan Berbeda

Beban berat yang ditanggung suami dalam hal mencari nafkah agaknya membuat ulama fiqih kontemporer Dr. Yusuf Al-Qaradlawi mengeluarkan pandangan yang berbeda. Menurutnya, istri tetap wajib melayani suami di luar urusan pelayanan seksual. Istri tetap wajib memasak, menyapu, mengepel dan membersihkan rumah. Bentuk pelayanan tersebut semata-mata merupakan imbal balik dari nafkah yang diberikan suami kepada istrinya. Nafkah yang bukan hanya meliputi kebutuhan rumahtangga seperti kebutuhan dapur, makanan, pakaian, serta kebutuhan rumah tangga lainnya, melainkan nafkah yang mutlak diberikan kepada istri, di luar semua kebutuhan rumah tangga.

Hubungan Cinta Kasih

Silang pendapat para ulama boleh saja mewarnai persoalan wajib tidaknya istri mengerjakan pekerjaan rumahtangga. Namun di luar itu, patut disadari pula bahwa relasi yang dibangun antara istri dengan suaminya adalah hubungan cinta, kasih sayang, kerelaan, saling memiliki, saling tolong; senasib sepenanggungan. Apa yang dilakukan keduanya bertujuan ingin saling membahagiakan. Sehingga istri yang pada dasarnya boleh jadi tidak punya kewajiban mengurus rumahtangga, dengan rela melayani suaminya, memasak untuk suami, mencuci baju suami. Semua dilakukan semata-mata karena cinta dan sayang. Di luar itu, ia pun akan diganjar pahala dari apa yang dikerjakannya. Karena dengan bantuannya itu, suami menjadi senang dan ridha kepadanya.

Kalaupun memang urusan rumahtangga menjadi wajib dilakukan istri, suami semestinya tidak lupa bahwa urusan rumahtangga memiliki jam kerja tak berbatas. Tidak seperti halnya suami yang bekerja di luar rumah dan mendapat upah atas apa yang dikerjakannya. Untuk itu, teramat wajar bila ia harus mendapat nafkah atas apa yang dikerjakannya. Toh semua yang ia kerjakan pun agar suami bisa berkonsentrasi penuh mencari nafkah. Juga, agar kehidupan rumah tangga berjalan seimbang dan harmonis. Menjadi sakinah mawaddah wa rahmah. [Berbagai sumber]

Nasehat SAYYIDIL WALID (3)

habib-abdurrahman-assegaf
********************
Ruhnya dicabut segah
Dengan sengit dan marah
Dibawa malaikat
Disumpahi dilaknat

Baunya tak kepalang
Lebih dari binatang
Nasib dirinya malang
Celaka sudah terang

Nangis mohon kembali
Ke dunia untuk bakti
Junjung perintah Rabbi
Agama Islam Suci

Tetapi sungguh sayang
Ruhnya telah melayang
Malaikat yang pegang
Tak diizinkan pulang

Matinya sangat nyesal
Haus lapar tak bekal
Berlayar tak berkapal
Dalam siksaan kekal

Badan hangus terbakar
Dalam api berkobar
Menjerit tidak sabar
Sakit digigit ular

Siang malam menjerit
Keras setinggi langit
Ular kelabang gigit
Sangat panas dan sakit

Haus meminta minum
Lapar diberi zakkum
Nanah pelacur mesum
Minuman kafir dzolum

Susah hati dan bingung
Api tetap menggulung
Pukulan tak terhitung
Menjerit minta tulung

Malaikat berkata
Diam jangan berkata
Agama sudah nyata
Tapi kau tuli buta

Aku tidak bersalah
Hanya Allah perintah
Tapi engkau yang salah
Pada Allah membantah

Cukup bersenang-senang
Di dunia malam siang
Berlezat tak kepalang
Tidak dapat dilarang

Di dunia kau habiskan
Nikmat dan kelezatan
Kau terjak hukum Qur’an
Ikuti nafsu syetan

Kau makan enak-enak
Bertepuk sorak-sorak
Tertawa bahak-bahak
Nangislah banyak-banyak

Sekarang kau rasakan
Macam-macam siksaan
Tak dapat keringanan
Tak dapat pertolongan

Ini bagai balasan
Kau punya perbuatan
Serta akal pikiran
Tidak engkau gunakan

Telinga mata hati
Tangan dan dua kaki
Amanah Allah Rabbi
Tak kau gunakan bakti

Ilmu agama suci
Tidak kau pelajari
Hingga kau tak mengerti
Titah dan tegah Rabbi

Tak dapat kau bedakan
Mana kufur dan iman
Manakah keridha’an
Manakah murka Tuhan

Ini api jahannam
Penjara sangat kejam
Tempat engkau berdiam
Terima siksa kejam

Menyesal tak berarti
Tangis tak diperduli
Siksaan tiap hari
Tidak hidup tak mati

Dikutip dari Kitab BUNGA MELATI
Karangan :
Al-Allamah Al-Arif Billah Al-Habib Abdurrahman bin Ahmad Assegaf

Pribadi Wanita Kuat di Tengah Bencana


Kondisi perempuan, khususnya kaum ibu dalam suatu bencana, baik yang terjadi karena faktor-faktor alam maupun bencana dalam pengertian konflik seringkali tidak menguntungkan dan sangat menyulitkan. Penderitaan yang harus dijalani mereka terjadi saat bencana maupun konflik massa itu berlangsung dan masa setelahnya, yakni masa recovery atau penanggulangan dan pemulihan. Bagaimana itu bisa terjadi?
Mari kita tengok sejenak peristiwa Tsunami di Aceh beberapa tahun lalu. Jurnal Perempuan menurunkan laporan bahwa hampir sebagian besar korban tewas perempuan tidak terpisahkan dengan korban anak-anak yang masih kecil atau dalam posisi masih mendekap anak-anaknya. Hal itu disebabkan karena mereka tidak bisa berlari cepat, meninggalkan rumah dengan cepat tanpa kepastian apakah anak-anaknya sudah selamat atau belum.
Para ibu, tak bisa menampik menjalankan perannya mengurus keluarga walau suami tak berpenghasilan atau meninggal karena tertelan bencana. Mereka perlu menguatkan mental dan memperkaya kreativitas agar tak mati langkah.
Ibu (tanpa menafikan peran kaum bapak) nyaris tidak bisa memikirkan bagaimana dia selamat, tetapi juga bagaimana dia pun harus menyelamatkan anak-anaknya. Inilah yang menjadikan beban mereka bertambah saat menyelamatkan diri karena mereka harus menggendong atau menggandeng anaknya.

            Situasi bencana akibat konflik sosial maupun politik seperti perseteruan antar kelompok adat, kelompok agama, perang dan yang lainnya juga berimbas sama, menimpa kaum ibu. Mereka harus menanggung derita yang berkepanjangan. Mulai dari intimidasi maupun teror, bahkan dijadikan sandera saat keluarga laki-lakinya terlibat pertikaian, dijadikan sebagai ’alat’ pemuas seks, mengalami perkosaan dan pelecehan seksual, serta sederet derita lainnya.

Maka, belum lagi hilang trauma akibat bencana, perempuan-perempuan di tengah bencana ibarat semakin dibenamkan bencana baru. Belum lagi lenyap bayangan gemuruh Tsunami, terjangan banjir, goyangan gempa, muntahan lava pijar dan abu vulkanik yang keluar dari gunung, atau kehilangan suami, kakak, adik, anak akibat diterkam senjata musuh di tengah huru-hara konflik, mereka juga terkena imbas tak menguntungkan saat bencana berlangsung.

Malangnya, derita kaum ibu ini tidak berhenti sampai di sana. Penderitaan nyatanya terus berlanjut ketika mereka harus tinggal di pengungsian. Barak pengungsian sedianya menjadi tempat menuju proses pemulihan dirinya. Paling tidak mereka bisa memastikan dirinya pulih dan sehat usai ditimpa bencana, membangun rumah yang hancur, menata kembali keluarga yang tercerai-berai, melanjutkan sisa umur yang tersisa dan menatap masa depan.

Derita kaum ibu di sini terkait dengan pemenuhan kebutuhan mereka yang banyak tidak terpenuhi. Padahal, menilik perannya di ruang domestik [kerumahtanggaan] atau karena alasan jenis kelamin, mereka semestinya difasilitasi secara khusus. Beberapa kebutuhan khusus tersebut, misalnya, ketersediaan pembalut perempuan, susu bayi, ketersediaan air bersih baik untuk memasak, minum dan yang lainnya, juga toilet atau tempat pemandian yang tidak aman karena keterbatasan tempat dimana mereka harus berbagi dengan kaum laki-laki.

Peran kerumahtanggan yang melekat pada kaum ibu pun mau tidak mau mengharuskan mereka menjalankan perannya, sekalipun di pengungsian. Mereka tetap mengurus anak, memasak, mencuci pakaian, mengurus orangtua yang berusia lanjut atau kerabat yang sakit, dan anggota keluarga yang memiliki ketidaksempurnaan fisik/mental. Pada kasus Merapi, misalnya, sebagian dari mereka malah banyak juga yang terlibat membantu mencari nafkah dengan mencari rumput dan mengayak serta mengangkut pasir.

Beberapa waktu lalu, media massa seringkali mewartakan pengungsi dilanda kebosanan akibat tidak adanya aktivitas yang bisa dilakukan. Para pengungsi tersebut biasanya kaum lelaki; bapak, anak lelaki, juga termasuk di dalamnya remaja perempuan, meskipun tingkatnya minim. Dus, jika melihat minimnya aktivitas yang dilakukan para pengungsi di barak-barak pengungsian tersebut semestinya peran kerumahtanggaan di pengungsian bukan lagi dimainkan kelompok ibu semata. Akan tetapi menjadi tanggungjawab semua pihak. Seluruh keluarga tanpa melihat jenis kelamin dan usianya, terlibat bahu-membahu, saling membantu satu dengan lainnya.

Beban Ganda & Perdagangan manusia (human trafficking)

Kehilangan harta benda akibat terjangan bencana adalah sisi lain derita yang tak bisa dielakkan. Kehidupan harus dimulai lagi dari nol karena tiada lagi yang bisa dijadikan sandaran hidup. Sementara di sisi lain, kehidupan di pengungsian tak menjamin kelangsungan hidup sehingga pada akhirnya para korban bencana pun terpaksa pergi keluar meninggalkan pengungsian untuk mengais rezeki.

Dalam kondisi ini, lagi-lagi, kaum ibu pun berpasrah diam di tempat pengungsian karena harus mengurus anak-anaknya. Masih untung jika harapan yang digantungkan pada pundak suami dapat terwujud. Masih untung jika suami-suami mereka mau kembali pulang dengan membawa pundi-pundi rezeki demi menyambung hidup. Tetapi, kenyataan di lapangan acapkali berkata lain. Para ibu dan perempuan lainnya yang ditinggalkan itu lama-kelamaan nyatanya juga memainkan peran pencari nafkah karena tulang punggung keluarga mereka tak kunjung datang.

Dalam hal ini, malangnya lagi ibu-ibu di pengungsian tidak memiliki kebebasan berpindah tempat untuk mencari pekerjaan setelah mengalami bencana, mengingat ketiadaan tempat tinggal bagi diri dan anak-anaknya. Para ibu korban bencana tidak mungkin mengadu peruntungan di tempat yang jauh, namun meninggalkan anak-anaknya di pengungsian. Maka cara yang dilakukan adalah mengambil peran suaminya sebagai tulang punggung keluarga dengan melakukan pekerjaan apa saja (serabutan, red) asalkan menghasilkan uang seraya tetap bisa kembali ke barak untuk mengurus anak-anaknya.

Di tengah persoalan baru tersebut, perempuan juga tidak terlepas dari persoalan kekerasan, pelecehan seksual dan rentan untuk mengalami perdagangan manusia. Kebuntuan akan harapan melanjutkan masa depan membuat banyak orang mengambil jalan pintas. Kedatangan para pelaku trafficking di tempat pengungsian seakan membawa mimpi manis dengan janji-janji palsu tawaran pekerjaan bergaji besar. Kenyataan sesungguhnya para korban bencana tersebut akan dikorbankan lagi untuk dipekerjaan secara tidak layak dan terhormat.

Di Merapi, sebagaimana diberitakan mediaindonesia.com bahwa Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP dan PA) menyatakan telah terdapat indikasi praktik perdagangan orang (trafficking) di dalam lingkungan pengungsian bencana letusan Gunung Merapi. Sebagai antisipasinya, KPP dan PA menghimbau pada pihak kepolisian agar menugaskan anggota polisi wanita (polwan) di kantong pengungsian dengan cara menyamar.

"Di daerah pengungsian wajib ada petugas hukum wanita. Di samping mencegah praktik trafficking anak yang terpisah dari orang tua, juga untuk menangkal kasus kekerasan dan eksploitasi pada anak dan perempuan di pengungsian," sebut Menteri PP dan PA, Linda Amalia Sari Gumelar, usai meresmikan Sekretariat Bersama (Sekber) Relawan Peduli Anak dan Perempuan Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (15/11).

Pasca bencana, perempuan sesungguhnya harus mendapatkan perhatian serius pemerintah dan berbagai pihak lainnya yang dianggap bertanggung jawab terhadap hal itu. Karena masa ini mereka sangat rawan terhadap bentuk-bentuk eksploitasi baru oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Perempuan yang susah dan menderita sangat mudah ditipu untuk diperdagangkan. Mereka menjadi sasaran empuk para penjahat traffiking yang menyuplai ke berbagai penjuru Tanah Air maupun mancanegara.

Semangat dan Kreativitas

Derasnya derita yang datang akibat bencana memang bisa melumat apapun yang dimiliki para korban, bahkan sampai tak menyisakan apapun. Para korban bencana mau tak mau harus bergumul dengan situasi baru yang tak pasti dalam menyongong kehidupan. Inilah fase yang akhirnya membuat mereka patah semangat, hilang arah dan tujuan karena merasa keadaan semakin memiskinkan hidup mereka.

Ketidakmampuan menerima bencana dengan lapang dada serta bertahan melanjutkan kehidupan akibatnya menyeret mereka pada nestapa kepiluan yang menyesakan. Mereka frustasi, linglung, bahkan gila. Syahdan, sebuah bencana diturunkan Sang Ilahi semata-mata demi menguji rasa sabar dan ketangguhan kita sebagai mahluk hidup. Untuk itulah semangat harus tetap dinyalakan mengingat sesungguhnya Allah akan menyertai langkah mahluk-Nya yang tak berputus asa.

Untuk meneguhkan jalan ke sana, kita pun harus semakin kreatif menggali potensi diri. Sebab kreativitas dibutuhkan untuk memecah kebuntuan harapan hidup akibat mandegnya ekonomi keluarga. Dan tanggungjawab ini, tentu saja, bukan hanya milik para korban bencana. Dalam skala besar pengambil kebijakan, tentunya ada pemerintah yang bisa memfasilitasi dengan terobosan program pemberdayaan, selain juga menjadi PR seluruh pihak. [Berbagai sumber]

Tampil Cantik dan Sikap Tabarruj

Seorang penceramah terkenal di seantero negeri ini, dalam banyak kesempatan, berkali-kali sering berujar, “Bagaimana suami bisa betah di rumah, kalau setiap kali suami pulang, istri masih bau, pakai daster sekenanya, rambut aut-autan?”  Sontak ujaran tersebut disambut riuh rendah suara jamaah yang hadir. Penulis sendiri sesaat tersadar mengapa banyak perempuan-perempuan yang sudah bersuami bertindak serupa?

Celotehan semacam itu kenyataannya memang sering menjadi kalimat ampuh dalam menilai istri-istri yang sudah bersuami. Tetapi, yang agak sedikit mengejutkan bahwa pernyataan seperti itu keluar juga dari ustadz yang selama ini dinilai lurus pemberitaan pribadinya. Kondisi para istri yang disinggung sang ustadz rupanya cukup menjadi perhatian serius, sampai-sampai sang ustadz menekankan bahwa penting bagi setiap istri untuk tampil cantik secara maksimal. “Saya tidak habis pikir pada suami yang tidak membolehkan istrinya dandan, pergi ke salon, menicure-pedicure, creambath dan sebagainya. Padahal sepanjang untuk kepentingan keharmonisan rumahtangga dan tidak diumbar, bukankah itu sangat baik? Nggak senang bapak-bapak lihat istri cantik?” ujarnya seraya tersenyum.
Sikap berlebihan, apa pun bentuknya, tidak diperkenankan. Namun memaksimalkan diri menjadi cantik bagi seorang perempuan adalah sebuah kepatutan yang wajar.
Cara demikian, lanjut sang ustadz, bukan saja sebagai bentuk apresiasi atas hubungan suami-istri, tetapi juga upaya bagaimana mengikat hati pasangan agar tak mudah melirik perempuan lain, di samping kepercayaan diri si istri pun akan bangkit kembali seiring usianya yang bertambah.

Syukur Nikmat

Luhur budi, pintar merawat rumah, anak, dan suami, adalah hal jamak yang disorot setiap perempuan berumahtangga. Akan tetapi, dalam urusan penampilan, tak semua peduli dalam hal ini. Pasalnya mengurus rumahtangga dan keluarga sendiri pun sudah sangat menyita waktu, tenaga dan pikiran sehingga meluangkan sejenak untuk kepentingan diri sendiri menjadi hal yang sulit.

Yang demikian memang tidak bisa ditampik sebab tugas kerumahtanggaan merupakan pekerjaan yang berlangsung sepanjang waktu. Sejak dari bangun pagi sampai kembali memejamkan mata, para istri tanpa henti didera kesibukan yang tak kunjung selesai. Maka dengan mampunya mereka menjalani peran sebagai ibu rumahtanga haruslah diapresiasi sama baiknya seperti suami yang bekerja di luar rumah.
Meski begitu, sangat elok bila istri pun mampu menyediakan waktu khusus bagi dirinya baik untuk memanjakan diri atau hanya sekadar refreshing. Di saat-saat seperti inilah, sebaiknya, seorang istri merawat wajah, badan serta anggota tubuh lainnya yang memang perlu perawatan khusus mengingat usia yang bertambah sudah pasti akan menggerogoti kecantikannya. Jangan sampai di saat usia sudah benar-benar tua, barulah keinginan merawat tubuh muncul alih-alih menjadi sia-sia.

Mengurus diri untuk tampil cantik pada hakikatnya adalah bentuk apresiasi syukur nikmat. Allah telah menganugerahi fisik yang sempurna kepada manusia sehingga sangat wajar bila harus dirawat, mulai dari ujung rambut sampai dengan ujung kaki. Selain cantik, tubuh pun dijamin bersih dan jauh dari penyakit. Dalam sebuah hadits disebutkan, "..Sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan… " (HR. Muslim)

Tabarruj

Kekhawatiran yang kerapkali muncul saat menyoal muslimah tampil cantik adalah sikap tabarruj. Secara istilah, tabarruj adalah memperlihatkan dengan sengaja apa yang seharusnya disembunyikan. Kemudian dalam perkembangannya, tabarruj diartikan sebagai keluarnya perempuan dari kesopanan, menampakkan bagian-bagian tubuh yang vital yang mengakibatkan fitnah atau dengan sengaja memperlihatkan perhiasan-perhiasan yang dipakainya untuk umum.

Dus, untuk tampil cantik seakan-akan menjadi hal yang sulit mengingat begitu banyak muslimah yang juga khawatir akan tenggelam dalam sikap tabarruj. Misalnya saja saat mereka memakai lipstik. Secara hukum, tak ada yang salah dengannya bila ingin digunakan kaum muslimah. Sebab kedudukannya sama seperti alat-alat lainnya seperti televisi, radio dan lainnya. Namun yang dikhawatirkan adalah ‘imbas’ dari penampilan yang menarik karena lipstick, acapkali membuat kaum muslimah bersikap tabarruj. Ingin menampilkan pesona kecantikan dirinya yang selama ini tak terlihat di muka publik secara berlebihan seraya berharap mendapat pujian sedemikian rupa. Padahal tentu saja niat awal dari berpenampilan demikian adalah untuk suami dan keluarganya.

Batasan ini tidak ada yang bisa menjamin sebab semuanya terpulang pada pribadi masing-masing muslimah. Namun jika niat mengawali tampil cantik adalah untuk beribadah, seyogyanya dibarengi dengan sikap yang sejalan, bukan justru menabrak pakem atau batasan yang sudah berlaku.

Support Suami

Peran suami dalam hal menonjolkan penampilan istrinya sangat diperlukan. Sebab niat tampil cantik pun hakikatnya untuk membahagiakan suami. Suami yang merasa bahagia niscaya  tak akan pelit melimpahkan kasih sayang dan perhatiannya kepada istrinya. Karena itu, sudah sepatutnya suami mendorong istrinya untuk tampil cantik. Tentu tak hanya di waktu-waktu khusus seperti saat pergi ke walimah ‘urs atau undangan lainnya. Justru di rumah atau momen-momen saat suami dan istri berduaanlah istri semestinya berpenampilan menarik.

Namun bila istri benar-benar berada dalam situasi yang tidak siap dan malas berdandan, selain memotivasinya, segera introspeksi bahwa bisa jadi kondisi ini sebenarnya disebabkan oleh ‘ulah’ suaminya juga. Hal ini pernah dialami oleh seorang sahabat perempuan di masa Rasulullah: Ummu Darda’. Kala itu, suaminya, Abu Darda’, tidak peduli kepada istrinya hingga sang istripun tidak merasa harus merawat tubuh dan menjaga penampilan.

“Dari 'Aun bin Abu Juhaifah dari ayahnya berkata; Nabi saw mempersaudarakan Salman dan Abu Darda'. Suatu hari, Salman mengunjungi Abu Darda', lalu ia melihat Ummu Darda' dengan baju yang kumuh, dan ia berkata kepadanya: "Ada apa denganmu?" Dia menjawab: "Saudaramu, Abu Darda', dia tidak memperhatikan kebutuhan dunia". Kemudian Abu Darda' datang, lalu ia membuat makanan untuk Salman. Salman berkata kepada Abu Darda': "Makanlah!". Abu Darda' menjawab: "Aku sedang berpuasa". Salman berkata: "Aku tidak akan makan hingga engkau makan". Dia berkata: "Lalu Abu Darda' ikut makan". Pada malam hari Abu Darda' bangun, lalu Salman berkata: "Teruskanlah tidur". Maka ia pun tidur lalu bangun lagi, lalu Salman berkata: "Teruskanlah tidur". Maka iapun tidur lagi. Pada akhir malam, Salman berkata: "Sekarang bangunlah". Kemudian mereka berdua shalat malam". Lalu Salman berkata kepada Abu Darda': "Sesungguhnya Rabb-mu mempunyai hak atasmu, dan jiwamu mempunyai hak atasmu, dan istrimu mempunyai hak atasmu, maka berilah setiap hak kepada orang yang berhak". Kemudian Abu Darda' menemui Nabi saw lalu ia menceritakan hal itu. Maka beliau bersabda: "Salman benar". [HR. Bukhari]

Memotivasi istri untuk tampil cantik harus diiringi dengan memberi waktu khusus kepadanya dan juga sesekali memberi anggaran yang sepantasnya menurut kadar kemampuan suami. Sang istri pun sepatutnya mengapresiasi keinginan dan jerih payah suaminya tersebut.

Kesempatan untuk perawatan bagi seorang ibu rumahtangga harus dipahami pula cukup menyita waktu. Sehingga bila suami tidak turun tangan meringankan pekerjaannya, akan sangat sulit baginya untuk mewujudkan keinginannya tersebut. Dan cara seperti ini sungguh ditunjukkan oleh Rasulullah kala membantu Aisyah. Dari Al-Aswad berkata, "Aku pernah bertanya kepada Aisyah tentang apa yang dikerjakan Nabi saw ketika berada di rumah. 'Aisyah pun menjawab, "Beliau selalu membantu keluarganya, jika datang waktu shalat maka beliau keluar untuk melaksanakannya." [HR Bukhari]

Salon muslimah kini marak bertebaran. Jika memiliki waktu luang, suami bisa menyisihkan uangnya untuk kebutuhan kosmetik istri, mengantarkannya ke salon perawatan tubuh dan wajah. Atau jika tidak, di rumah pun, bersama pasangan, Anda bisa saling memanjakan tubuh dengan sejumlah peralatan yang ada. Maka rayakanlah menjadi cantik demi kemaslahatan berumahtangga.  [Berbagai sumber]

Mencegah Kanker Kulit Dengan Menutup Aurot

Oleh: dr. Aniek Rachmawati

Kulit tubuh kita memiliki fungsi yang begitu berharga. Di antara fungsinya ialah melindungi tubuh dari panas, sinar, infeksi, dan injuri. Kulit juga berfungsi untuk menyimpan air, lemak, dan vitamin D (Sumber: National Cancer Institute PDQ Statement). Lalu, bagaimana jika kulit kita yang multi fungsi itu terserang kanker? (yang lazim disebut dengan kanker kulit). Kanker kulit adalah salah satu bentuk penyakit kulit berupa sel kanker yang tumbuh pada lapisan luar dari kulit.

Apa penyebabnya?

Di antara faktor yang menjadi pemicu munculnya kanker kulit ini ialah sinar matahari dan ultraviolet. Kedua sinar ini bersifat merusak. Dan kerusakan itulah yang bisa berlanjut menjadi kanker. Selain itu, faktor lain seperti hereditas/genetik dan lingkungan tempat tinggal juga ikut berpengaruh terhadap munculnya penyakit yang lumayan berbahaya ini.
Dua hal yang mempengaruhi kerusakan kulit akibat sinar matahari ini ialah terlalu banyaknya jumlah sinar yang diterima kulit selama bertahun-tahun, dan seringnya expose dengan sinar matahari. Hal itu bisa menyebabkan terbakarnya kulit sehingga terjadilah kanker kulit. Umumnya manusia menerima 80% paparan terhadap sinar matahari pada usia 18 tahun kehidupan. Karena itu dianjurkan untuk memproteksi anak-anak dari sinar matahari sejak usia dini.
Kanker kulit berkembang sangat lambat. Efek terbakarnya kulit oleh sinar matahari yang kita terima minggu ini membutuhkan waktu selama 20 tahun untuk menjadi kanker kulit.

Faktor Hereditas

Faktor keturunan (hereditas) juga berpengaruh terhadap munculnya kanker kulit ini. Riwayat kanker kulit bawaan dari keluarga dapat meningkatkan kemungkinan makin tingginya risiko terkena kanker kulit. Orang berkulit terang dengan keturunan bagian utara Eropa mempunyai faktor risiko lebih besar.

Bahaya Sinar Ultraviolet

Level sinar ultraviolet saat ini lebih tinggi dari 50 atau 100 tahun yang lalu. Hal ini disebabkan oleh berkurangnya lapisan ozon dari atmosfer bumi. Ozon berfungsi sebagai filter untuk menyaring sejumlah sinar ultraviolet yang masuk ke permukaan bumi. Dengan makin tipisnya ozon pada atmosfer maka makin tinggi pula tingkat sinar ultraviolet yang masuk ke permukaan bumi. Satu faktor yang dapat mengurangi intensitas sinar ultraviolet yang sampai ke bumi ialah awan di langit.

Bagaimana cara mengurangi risiko kanker kulit?

Ada beberapa langkah yang telah direkomendasikan oleh American Academy of Dermatology dan Skin Cancer Foundation untuk mengurangi resiko kanker kulit, berikut uraiannya:
1. Minimalkan expose dengan sinar matahari pada tengah hari, antara jam 10.00 (pagi) hingga jam 03.00 (sore).
2. Pakailah sunscreen dengan sedikitnya SPF-15 atau lebih tinggi ke seluruh bagian tubuh yang ter-expose sinar matahari.
3. Oleskan lagi sunscreen setiap 2 jam, bahkan saat cuaca mendung sekalipun. Ulangi setelah berenang atau berkeringat.
4. Pakailah pakaian yang menutupi tubuh dan wajah (topi juga dianjurkan sebagai pelengkap untuk menutup dua bagian sekaligus, yaitu wajah dan leher).
5. Hindari expose dengan radiasi ultraviolet pada lampu.
6. Lindungi anak-anak dari paparan sinar matahari yang sangat menyengat pada jam 10.00 (pagi) hingga jam 03.00 (sore).
7. Gunakan sunscreen hanya untuk anak usia 6 bulan ke atas. Anak-anak usia 6 bulan ke bawah harus dihindarkan dari paparan sinar pada jam-jam ini.

Menutup Aurot, Sebuah Solusi
Dari fakta ilmiah yang ditulis oleh ilmuwan yang notabene orang barat itu, secara jelas dan nyata dapat disimpulkan bahwa menutup aurat secara syar’i benar-benar telah melindungi kaum muslimin (terutama muslimat) dari bahaya khususnya kanker kulit. Hal yang sangat mereka (orang kafir) tentang habis-habisan justru ternyata mereka buktikan sendiri sebagian manfaatnya bagi manusia. Bahkan, mereka sendiri yang membuat rekomendasi untuk menutup tubuh untuk melindunginya dari bahaya paparan sinar matahari. Makin hari lapisan ozon makin bertambah tipis, dan risiko terserang kanker kulit makin bertambah tinggi.