Selamat Datang di Blog Resmi **Majlisarrahman.blogspot.com ** Majelis Dzikir Ratibul Al-Habib Abdullah Bin Alwi Al-Haddad wa Maulidun Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam (Dzikrullah wa Dzikrurrosul SAW) Jakarta - Indonesia. Terimakasih Sudah Mengunjungi Blog Kami**

 photo oji_zpsb336d6d8.gif
Selamat Datang di Blog Resmi **Majlisarrahman.blogspot.com ** TUNJUKKAN KEPERDULIAN DAN BAKTI KITA PADA PEMBENAHAN ISLAM DENGAN TURUT MENYUMBANGKAN HARTA KITA SEBAGAI SAKSI, BANTUAN KITA ADALAH CERMIN KADAR IMAN KITA, RASULULLAH SAW BERSABDA : SETIAP HARI TURUN DUA MALAIKAT MULIA KE BUMI DAN BERDOA, WAHAI ALLAH BERI ORANG YANG BERINFAQ KESEJAHTERAAN, DAN BERI ORANG YANG KIKIR KEHANCURAN ( shahih Bukhari ). Terimakasih Sudah Mengunjungi Blog Kami**

Kamis, 15 November 2012

Osama Bin Laden


Osama Bin Laden dilahirkan di Riyadh, Saudi Arabia pada tahun 1957. Dikenal sebagai dalang penyerangan teroris melawan Amerika Serikat dan kekuatan barat lainnya, termasuk pemboman Pusat Perdagangan Kota New York pada tahun 1993, bom bunuh diri pada kapal perang Amerika Serikat tahun 2000, dan serangan ke Pusat Perdagangan Dunia di kota New York dan Pentagon dekat Washington, D.C tanggal 11 September 2001 walaupun Ia tidak ada didalam daftar orang yang melakukan serangan ini namun iya dianggap sebagai dalangya yang paling dicari. dan menjadikan ia sebagai sepuluh orang yang paling dicari oleh FBI.


Dalam wawancara tahun 1998, dia memberikan tanggal lahir 10 Maret 1957. [6] Ayahnya Muhammad Awad bin Laden adalah seorang pengusaha kaya yang memiliki hubungan dekat dengan keluarga kerajaan Saudi. Osama bin Laden adalah putra tunggal Muhammad bin Laden dari istri kesepuluh, Hamidah al-Attas. Osama orangtuanya bercerai segera setelah ia lahir; Ibu Osama kemudian menikah Muhammad al-Attas. Bin Laden belajar ekonomi dan administrasi bisnis di King Abdulaziz University. Beberapa laporan menyarankan bin Laden meraih gelar dalam teknik sipil pada tahun 1979, dan gelar sarjana administrasi publik pada tahun 1981. Sumber-sumber lain menggambarkan dia meninggalkan universitas pada tahun ketiga perkuliahanya, dan tidak pernah menyelesaikan gelar sarjana , Bin Laden sangat memiliki minat yang besar terhadap agama,


Keberatannya adalah pada kehadiran pasukan amerika Serikat di Saudi Arabia selama Perang Teluk Persia. Menjelang tahun 1993 ia telah mendirikan suatu jaringan yang dikenal dengan al-Qaeda.

Kelompok tersebut mendanai dan mengorganisir beberapa serangan ke seluruh dunia, termasuk bom truck
detonasi melawan Amerika target di Saudi Arabia pada tahun 1996, pembunuhan turis di Mesir pada tahun 1997, dan pemboman secara simultan di kedutaan amerika Serikat di Nairobi, Kenya, dan Dar es Salaam, Tanzania pada tahun 1998, yang kesemuanya membunh hampir 300 orang.

Pada tahun 1994, pemerintah Saudi Arabia menyita passpornya setelah menuduhnya subversi, lalu ia lari ke Sudan, dimana ia mengorganisir camps yang melatih militant dengan metode teroris dan akhirnya ia lari pada tahun 1996. Ia lalu kembali ke Afghanistan, dimana ia menerima perlindungan dari pemimpin militant Taliban.

Sejak tahun 2001, Osama Bin Laden dan organisasinya telah menjadikanya sebagai sasaran utama oleh Amerika sebagai kampanye Perang terhadapo teroris. Osama dan rekan pimpinan Al-Qaeda diyakini bersembuyi didekat perbatasan Afghanistan dan Pakistan.

Desember 2001 berasal dari sumber yang tidak dapat disebutkan, Pakistan Observer melaporkan bahwa Bin Laden meninggal akibat komplikasi paru-paru dan dikuburkan dalam sebuah makam tak bertanda di Tora Bora pada 15 Desember. Laporan ini diklarifikasi oleh Fox News di Amerika Serikat pada Desember 26. Juga pada 26 Desember koran Mesir AlWafd - Harian mengklarifikasi kabar tersebut dan menyebutkan bahwa pejabat terkemuka Afghan Taliban, yang diduga hadir di pemakaman, menyatakan bin Laden telah dimakamkan pada atau sekitar Desember 13. Sebuah rekaman video yang dirilis pada tanggal 27 Desember memperlihatkan seorang kurus keliahtan sakit yang disebut-sebut sebagai Bin Laden, membuat ajudan Gedung Putih yang tidak disebutkan namanya memberikan komentar bahwa hal itu bisa saja dibuat tak lama sebelum kematiannya.

Referensi :

http://orangtopdunia.blogspot.com/2009/01/biography-osama-bin-laden.html
http://en.wikipedia.org/wiki/Osama_bin_Laden

Abdullah bin Abdul Aziz al-Saud


Biografi Raja AbdullahAbdullah bin Abdul Aziz al-Saud dilahirkan pada tanggal 1 Agustus 1924, Ia adalah salah satu dari 37 putra Raja Abdulaziz bin Abdulrahman Al-Saud (pendiri Arab Saudi modern) yang lahir dari rahim Fahada binti Asi-al Syuraim yang adalah istri kedelapan Abdul Aziz dari keluarga Rasyid. Ia menerima pendidikan di Sekolah Kerajaan Prince's School dari pejabat-pejabat dan tokoh-tokoh intelektual keagamaan dan dibesarkan di bawah pengawasan ketat Raja Abdul Aziz yang adalah ayahnya. Pangeran Abdullah dikenal sangat kuat memegang ajaran agama dan memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap rakyat dan Tanah Air. Ia langsung mendapat pendidikan dari para ulama senior Arab Saudi di bidang agama, sejarah, politik, dan sosiologi.

Abdullah juga pernah menjabat Perdana Menteri dan Komandan Dewan Garda Nasional. Ia juga pimpinan Supreme Economic Council, Wakil Presiden High Council for Petroleum and Minerals, Presiden King Abdulaziz Centre for National Dialogue, Wakil Pimpinan Council of Civil Service, dan anggota Military Service Council. Pada tahun 1962, ia ditunjuk sebagai komandan satuan elit Pengawal Nasional karena pengalamannya yang luas dalam urusan Badui dan kabilah di padang pasir semenanjung Jazirah Arab. Sejak menjabat komandan dan Pengawal Nasional, sosoknya sudah tak bisa dipisahkan dari kesatuan elite tersebut. Pada anggota Pengawal Nasional berasal khusus dari anak cucu Mujahidin yang pernah berjuang bersama Raja Abdul Aziz dalam menyatukan Jazirah Arab dan kemudian mendirikan negara Arab Saudi.

Pangeran Abdullah berhasil memimpin Pengawal Nasional bukan semata sebagai lembaga militer tetapi juga wadah sosial dan budaya anggotanya. Semenjak ia dipercaya sebagai komandan pengawal nasional telah dilakukan restrukturisasi dan resionalisasi sesuai dengan manajemen militer modern. Sebagai bentuknya, ia mendirikan akademi militer untuk mendidik dan menempa kandidat anggota dan perwira pengawal nasional. Akademi militer tersebut dinamakan Institut Militer Raja Khalid bin Abdul Aziz. Institut ini diresmikan olehnya pada 18 Desember 1982.

Biografi Raja Abdullah
Ia menangani sendiri mega-proyek pengembangan pengawal nasional. Karena, lembaga itu merupakan titik balik sejarah lembaga satuan elite pengawal nasional. Di antara mega-proyek itu seperti pembentukan divisi gabungan dalam jajaran pengawal nasional yang terdiri dari satuan logistik, intelijen, dan infanteri. Pangeran Abdullah juga mendirikan kompleks militer dan tempat latihan khusus untuk satuan elite pengawal nasional.

Pada 29 Maret 1975, ia ditunjuk sebagai Deputi Kedua Dewan Kabinet Arab Saudi. Selain ditunjuk oleh Raja Fahd bin Abdul Aziz sebagai putra mahkota pada 13 Juni 1982. Pada hari itu juga, Pangeran Abdullah dipromosikan sebagai Deputi Utama Dewan Kabinet Arab Saudi. Sejak kesehatan Raja Fahd bin Abdul Aziz menurun, praktis secara de facto mengendalikan kekuasaan dan kebijakan dalam dan luar negeri. Ia diangkat sebagai bupate de facto regent pada tahun 1996. Ia amat menaruh perhatian pada upaya pelestarian budaya dan khazanah yang melibatkan para ulama dari
dunia Arab dan Islam.

Sejak 1997, dia telah meluncurkan program privatisasi dengan menghapus daftar larangan berusaha dan membiarkan perusahaan publik tumbuh secara bebas. Kebijakan luar negerinya lebih pro-Arab daripada Barat. Pada 1980, ia berhasil sebagai mediator perundingan dalam konflik Suriah-Yordania. Ia juga menjadi arsitek Perjanjian Taif 1989 yang mengakhiri perang sipil di Lebanon pada periode 1975-1990. Selain, meningkatkan kembali hubungan bilateral dengan Mesir, Suriah, dan Iran. Pada April 2001, Pangeran Abdullah menyelenggarakan seminar tentang sejarah hubungan Arab Saudi dan Palestina. Seminar itu mendatangkan tokoh-tokoh Arab. Dalam seminar itu dibahas isu dukungan Arab Saudi terhadap perjuangan rakyat Palestina sepanjang sejarahnya dan dalam berbagai aspek. Dari seminar tersebut disimpulkan bahwa Arab Saudi telah memberi dukungan besar perjuangan rakyat Palestina meskipun Arab Saudi tidak termasuk negara Arab garis depan yang berbatasan langsung dengan Israel.

Dengan bobot kapasitasnya di dunia Arab dan Islam, Arab Saudi senantiasa hadir secara kuat dalam kancah konflik Arab-Israel. Pemerintah Arab Saudi ikut menjadi mediator konflik militer Palestina-Yordania pada September 1970. Konflik ini dikenal dengan Black September. Konflik itu berakhir dengan keluarnya Yasser Arafat (1929-2005) dari Yordania menuju Lebanon. Arab Saudi juga tampil sebagai mediator dalam upaya menengahi perbedaan pendapat antara Suriah dan Palestina dengan Mesir. Di pihak lain menyusul meletusnya perang saudara di Lebanon tahun 1975. Upaya damai tersebut dimaksudkan untuk memelihara kesatuan potensi kekuatan Arab dalam menghadapi Israel, sehingga menjadi kekuatan tawar-menawar dalam perundingan damai dengan Israel. Upaya damai Arab Saudi yang terkenal adalah inisiatif damai yang ditawarkan Raja Fahd bin Abdul Aziz pada forum KTT Arab tahun 1982 di Fez (Maroko).

Biografi Raja Abdullah
Ia semakin leluasa menjalankan pemerintahan setelah dinyatakan secara resmi sebagai raja Arab Saudi sejak wafatnya Raja Fahd bin Abdul Aziz pada 1 Agustus 2005. Sementera, Menteri Pertahanan Sultan bin Abdul Aziz dinyatakan sebagai putra mahkota. Raja Abdullah bin Abdul Aziz dikenal sebagai pemimpin Arab yang nasionalis juga modernis. Di bidang sosial-politik, Abdullah menyelenggarakan dialog nasional yang melibatkan berbagai kalangan masyarakat dan menggelar pemilihan langsung anggota kota praja(Dewan Konsultatif) secara nasional awal tahun 2005. Ia juga membuka kesempatan kepada para pemodal asing untuk menanamkan investasi di bidang eksplorasi dan produksi gas.

Ia diresmikan menjadi Raja pada 3 Agustus 2005. Abdullah juga menjabat sebagai Perdana Menteri dan Komandan Garda Nasional Saudi. Dia diberikan jabatan Komandan Garda Nasional Saudi pada tahun 1963 dan jabatan Wakil Perdana Menteri pada Juni 1982. Dari empat istrinya lahir sepuluh putra dan 10 putri. Sebelum menjadi komandan Garda Nasional, ia menjabat Wali Kota Mekkah. Ia dikenal alim dan sederhana. Ia tidak pernah diterpa masalah korupsi atau pun terlibat gaya hidup para pangeran negeri Arab yang biasanya lekat dengan banyak wanita dan kehidupan gemerlap.

Referensi :

- http://id.wikipedia.org/wiki/Abdullah_dari_Arab_Saudi

Muhammad Quraish Shihab


Nama lengkapnya adalah Muhammad Quraish Shihab. Ia lahir tanggal 16 Februari 1944 di Rapang, Sulawesi Selatan.[1] Ia berasal dari keluarga keturunan Arab yang terpelajar. Ayahnya, Prof. KH. Abdurrahman Shihab adalah seorang ulama dan guru besar dalam bidang tafsir. Abdurrahman Shihab dipandang sebagai salah seorang tokoh pendidik yang memiliki reputasi baik di kalangan masyarakat Sulawesi Selatan. Kontribusinya dalam bidang pendidikan terbukti dari usahanya membina dua perguruan tinggi di Ujungpandang, yaitu Universitas Muslim Indonesia (UMI), sebuah perguruan tinggi swasta terbesar di kawasan Indonesia bagian timur, dan IAIN Alauddin Ujungpandang.


Ia juga tercatat sebagai mantan rektor pada kedua perguruan tinggi tersebut: UMI 1959 – 1965 dan IAIN 1972 – 1977. Sebagai seorang yang berpikiran maju, Abdurrahman percaya bahwa pendidikan adalah merupakan agen perubahan. Sikap dan pandangannya yang demikian maju itu dapat dilihat dari latar belakang pendidikannya, yaitu Jami’atul Khair, sebuah lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia. Murid-murid yang belajar di lembaga ini diajari tentang gagasan-gagasan pembaruan gerakan dan pemikiran Islam. Hal ini terjadi karena lembaga ini memiliki hubungan yang erat dengan sumber-sumber pembaruan di Timur Tengah seperti Hadramaut, Haramaian dan Mesir. Banyak guru-guru yang di­datangkarn ke lembaga tersebut, di antaranya Syaikh Ahmad Soorkati yang berasal dari Sudan, Afrika.

Sebagai putra dari seorang guru besar, Quraish Shihab mendapatkan motivasi awal dan benih kecintaan terhadap bidang studi tafsir dari ayahnya yang sering mengajak anak-anaknya duduk bersama. Pada saat-saat seperti inilah sang ayah menyampaikan nasihatnya yang kebanyakan berupa ayat-ayat al-Qur'an. Quraish kecil telah menjalani pergumulan dan kecintaan terhadap al-Qur’an sejak umur 6-7 tahun. Ia harus mengikuti pengajian al-Qur’an yang diadakan oleh ayahnya sendiri. Selain menyuruh membaca al-Qur’an, ayahnya juga menguraikan secara sepintas kisah-kisah dalam al-Qur’an. Di sinilah, benih-benih kecintaannya kepada al-Qur’an mulai tumbuh.[2]

Pendidikan formalnya dimulai dari sekolah dasar di Ujungpandang. Setelah itu ia melanjutkan ke sekolah lanjutan tingkat pertama di kota Malang sambil “nyantri” di Pondok Pesantren Darul Hadis al-Falaqiyah di kota yang sama. Untuk mendalami studi keislamannya, Quraish Shihab dikirim oleh ayahnya ke al-Azhar, Cairo, pada tahun 1958 dan diterima di kelas dua sanawiyah. Setelah itu, ia melanjutkan studinya ke Universitas al-Azhar pada Fakultas Ushuluddin, Jurusan Tafsir dan Hadits. Pada tahun 1967 ia meraih gelar LC (setingkat sarjana S1). Dua tahun kemudian (1969), Quraish Shihab berhasil meraih gelar M.A. pada jurusan yang sama dengan tesis berjudul “al-I’jaz at-Tasryri’i al-Qur'an al-Karim (kemukjizatan al-Qur'an al-Karim dari Segi Hukum)”.

Pada tahun 1973 ia dipanggil pulang ke Ujungpandang oleh ayahnya yang ketika itu menjabat rektor, untuk membantu mengelola pendidikan di IAIN Alauddin. Ia menjadi wakil rektor bidang akademis dan kemahasiswaan sampai tahun 1980. Di samping mendududki jabatan resmi itu, ia juga sering memwakili ayahnya yang uzur karena usia dalam menjalankan tugas-tugas pokok tertentu. Berturut-turut setelah itu, Quraish Shihab diserahi berbagai jabatan, seperti koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah VII Indonesia bagian timur, pembantu pimpinan kepolisian Indonesia Timur dalam bidang pembinaan mental, dan sederetan jabatan lainnya di luar kampus. Di celah-celah kesibukannya ia masih sempat merampungkan beberapa tugas penelitian, antara lain Penerapan Kerukunan Hidup Beragama di Indonesia (1975) dan Masalah Wakaf Sulawesi Selatan (1978).

Untuk mewujudkan cita-citanya, ia mendalami studi tafsir, pada 1980 Quraish Shihab kembali menuntut ilmu ke almamaternya, al-Azhar, mengambil spesialisasi dalam studi tafsir al-Qur'an. Ia hanya memerlukan waktu dua tahun untuk meraih gelar doktor dalam bidang ini. Disertasinya yang berjudul “Nazm ad-Durar li al-Biqa’i Tahqiq wa Dirasah (Suatu Kajian terhadap Kitab Nazm ad-Durar [Rangkaian Mutiara] karya al-Biqa’i)” berhasil dipertahankannya dengan predikat summa cum laude dengan penghargaan Mumtaz Ma’a Martabah asy-Syaraf al-Ula (sarjana teladan dengan prestasi istimewa).

Pendidikan Tingginya yang kebanyakan ditempuh di Timur Tengah, Al-Azhar, Cairo ini, oleh Howard M. Federspiel dianggap sebagai seorang yang unik bagi Indonesia pada saat di mana sebagian pendidikan pada tingkat itu diselesaikan di Barat. Mengenai hal ini ia mengatakan sebagai berikut:

Ketika meneliti bio­grafinya, saya menemukan bahwa ia berasal dari Sulawesi Selatan, terdidik di pesantren, dan menerima pendidikan ting­ginya di Mesir pada Universitas Al-Azhar, di mana ia mene­rima gelar M.A dan Ph.D-nya. Ini menjadikan ia terdidik lebih baik dibandingkan dengan hampir semua pengarang lainnya yang terdapat dalam Popular Indonesian Literature of the Quran dan, lebih dari itu, tingkat pendidikan tingginya di Timur Tengah seperti itu menjadikan ia unik bagi Indonesia pada saat di mana sebagian pendidikan pada tingkat itu diselesaikan di Barat. Dia juga mempunyai karier mengajar yang penting di IAIN Ujung Pandang dan Jakarta dan kini, bahkan, ia menjabat sebagai rektor di IAIN Jakarta. Ini merupakan karier yang sangat menonjol.

Tahun 1984 adalah babak baru tahap kedua bagi Quraish Shihab untuk melanjutkan kariernya. Untuk itu ia pindah tugas dari IAIN Ujung Pandang ke Fakultas Ushuluddin di IAIN Jakarta. Di sini ia aktif mengajar bidang Tafsir dan Ulum Al-Quran di Program S1, S2 dan S3 sampai tahun 1998. Di samping melaksanakan tugas pokoknya sebagai dosen, ia juga dipercaya menduduki jabatan sebagai Rektor IAIN Jakarta selama dua periode (1992-1996 dan 1997-1998). Setelah itu ia dipercaya menduduki jabatan sebagai Menteri Agama selama kurang lebih dua bulan di awal tahun 1998, hingga kemudian dia diangkat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk negara Republik Arab Mesir merangkap negara Republik Djibauti berkedudukan di Kairo.

Kehadiran Quraish Shihab di Ibukota Jakarta telah memberikan suasana baru dan disambut hangat oleh masyarakat. Hal ini terbukti dengan adanya berbagai aktivitas yang dijalankannya di tengah-tengah masyarakat. Di samping mengajar, ia juga dipercaya untuk menduduki sejumlah jabatan. Di antaranya adalah sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat (sejak 1984), anggota Lajnah Pentashhih Al-Qur'an Departemen Agama sejak 1989. Dia juga terlibat dalam beberapa organisasi profesional, antara lain Asisten Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), ketika organisasi ini didirikan. Selanjutnya ia juga tercatat sebagai Pengurus Perhimpunan Ilmu-ilmu Syariah, dan Pengurus Konsorsium Ilmu-ilmu Agama Dapertemen Pendidikan dan Kebudayaan. Aktivitas lainnya yang ia lakukan adalah sebagai Dewan Redaksi Studia Islamika: Indonesian journal for Islamic Studies, Ulumul Qur 'an, Mimbar Ulama, dan Refleksi jurnal Kajian Agama dan Filsafat. Semua penerbitan ini berada di Jakarta.

Di samping kegiatan tersebut di atas, H.M.Quraish Shihab juga dikenal sebagai penulis dan penceramah yang handal. Berdasar pada latar belakang keilmuan yang kokoh yang ia tempuh melalui pendidikan formal serta ditopang oleh kemampuannya menyampaikan pendapat dan gagasan dengan bahasa yang sederhana, tetapi lugas, rasional, dan kecenderungan pemikiran yang moderat, ia tampil sebagai penceramah dan penulis yang bisa diterima oleh semua lapisan masyarakat. Kegiatan ceramah ini ia lakukan di sejumlah masjid bergengsi di Jakarta, seperti Masjid al-Tin dan Fathullah, di lingkungan pejabat pemerintah seperti pengajian Istiqlal serta di sejumlah stasiun televisi atau media elektronik, khususnya di.bulan Ramadhan. Beberapa stasiun televisi, seperti RCTI dan Metro TV mempunyai program khusus selama Ramadhan yang diasuh olehnya.
Quraish Shihab memang bukan satu-satunya pakar al-Qur'an di Indonesia, tetapi kemampuannya menerjemahkan dan meyampaikan pesan-pesan al-Qur'an dalam konteks masa kini dan masa modern membuatnya lebih dikenal dan lebih unggul daripada pakar al-Qur'an lainnya.
Dalam hal penafsiran, ia cenderung menekankan pentingnya penggunaan metode tafsir maudu’i (tematik), yaitu penafsiran dengan cara menghimpun sejumlah ayat al-Qur'an yang tersebar dalam berbagai surah yang membahas masalah yang sama, kemudian menjelaskan pengertian menyeluruh dari ayat-ayat tersebut dan selanjutnya menarik kesimpulan sebagai jawaban terhadap masalah yang menjadi pokok bahasan. Menurutnya, dengan metode ini dapat diungkapkan pendapat-pendapat al-Qur'an tentang berbagai masalah kehidupan, sekaligus dapat dijadikan bukti bahwa ayat al-Qur'an sejalan dengan perkembangan iptek dan kemajuan peradaban masyarakat.

Quraish Shihab banyak menekankan perlunya memahami wahyu Ilahi secara kontekstual dan tidak semata-mata terpaku pada makna tekstual agar pesan-pesan yang terkandung di dalamnya dapat difungsikan dalam kehidupan nyata. Ia juga banyak memotivasi mahasiswanya, khususnya di tingkat pasca sarjana, agar berani menafsirkan al-Qur'an, tetapi dengan tetap berpegang ketat pada kaidah-kaidah tafsir yang sudah dipandang baku. Menurutnya, penafsiran terhadap al-Qur'an tidak akan pernah berakhir. Dari masa ke masa selalu saja muncul penafsiran baru sejalan dengan perkembangan ilmu dan tuntutan kemajuan. Meski begitu ia tetap mengingatkan perlunya sikap teliti dan ekstra hati-hati dalam menafsirkan al-Qur'an sehingga seseorang tidak mudah mengklaim suatu pendapat sebagai pendapat al-Qur'an. Bahkan, menurutnya adalah satu dosa besar bila seseorang mamaksakan pendapatnya atas nama al-Qur'an.

Quraish Shihab adalah seorang ahli tafsir yang pendidik. Keahliannya dalam bidang tafsir tersebut untuk diabdikan dalam bidang pendidikan. Kedudukannya sebagai Pembantu Rektor, Rektor, Menteri Agama, Ketua MUI, Staf Ahli Mendikbud, Anggota Badan Pertimbangan Pendidikan, menulis karya ilmiah, dan ceramah amat erat kaitannya dengan kegiatan pendidikan. Dengan kata lain bahw ia adalah seorang ulama yang memanfaatkan keahliannya untuk mendidik umat. Hal ini ia lakukan pula melalui sikap dan kepribadiannya yang penuh dengan sikap dan sifatnya yang patut diteladani. Ia memiliki sifat-sifat sebagai guru atau pendidik yang patut diteladani. Penampilannya yang sederhana, tawadlu, sayang kepada semua orang, jujur, amanah, dan tegas dalam prinsip adalah merupakan bagian dari sikap yang seharusnya dimiliki seorang guru.

Referensi :

- Dewan Redaksi, Suplemen Ensiklopedi Islam, 2, (Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve, 1994), hlm. 110-112.

- Howard M. Federspiel, Kajian al-Qura’an di Indoensia: Dari Mahmaud Yunus hingga Quraish Shihab (Bandung: Mizan, 1996), cet. 1, h. 295-299

- http://ichwanzt.blogspot.com/2008/06/biografi-quraish-shihab.html

Saddam Husein


Saddam Husein lahir pada tahun 1937di Tikrit. Kehidupan di Desanya teramat sangat keras, pada masa kecilnya saddam seringkali keluar rumah dengan membekali diri dengan senjata sebagai alat bela diri dikarenakan seringkali terjadi bentrokan antar dengan teman sebayanya. Pada usia 16 Tahun Saddam sudah menjadi ketua geng jalanan. Pada Usia 17 Tahun Saddam membunuh salah seorang saingan pamanya hingga dipenjara 6 bulan. Pada Usia 19 Tahun sudah berkomplot untuk menumbangkan monarki yang berkuasa dan pada usia 21 tahun melakukan percobaan pembunuhan dengan menembak perdana menteri Irak dengan senapan Mesin.


Pada usia 20 tahun ia terjun dalam dunia politik dengan bergabung dalam Partai Baath. Saddam memainkan peran penting dalam kudeta yang dilakukan Partai Baath terhadap Presiden Irak saat itu, Abdul Rahman Arif pada tahun 1968. Kudeta tersebut dipimpin oleh ketua Partai Baath, Hasan Al Bakr, yang setelah kudeta mengangkat diri sebagai presiden. Saddam pun diangkat sebagai wakil Hasan Al Bakr dan menduduki posisi itu selama 15 tahun. Selama itu pula, Saddam melakukan berbagai aksi represif terhadap rakyat Irak. Setelah semakin berkuasa, Sadam pun menyingkirkan Hasan Al Bakr dan merebut posisi sebagai presiden dan pemimpin Partai Baath.


Tak lama setelah Sadam menjadi pemimpin partai Baath, dia melakukan pembersihan besar-besaran dalam tubuh partai. Para penentangnya dibunuh. Para ulama penentang Saddam juga dibunuh atau disiksa dalam penjara. Selama 35 tahun menjadi pemimpin Partai Baath, dia melakukan berbagai pembunuhan massal terhadap rakyat Kurdi di utara Irak dan rakyat Syiah di selatan Irak.

Sebagian sejarawan meyakini, sejak sebelum kudeta tahun 1968, sesungguhnya Saddam sudah menjalin hubungan dengan AS. Menurut mereka, Saddam setelah pembunuhan terhadap Abdul Karim Qasim tahun 1959 melarikan ke Mesir dan di negara ini dia menjalin hubungan dengan agen-agen CIA. Empat tahun kemudian, Saddam pun kembali ke Irak.

Pelayanan penuh Saddam terhadap Gedung Putih mulai terlihat mencolok di hadapan opini umum sejak dia menjadi wakil presiden Hasan Al Bakr. Setelah dia menyingkirkan Hasan Al Bakr yang tak lain sepupunya sendiri, dan meraih tampuk kepresidenan, Saddam semakin meningkatkan kerjasamanya dengan Gedung Putih. Pelayanan terbesar yang dilakukan Saddam terhadap kehendak para penguasa AS adalah invasinya ke Iran pada tahun 1980, segera setelah kemenangan revolusi Islam Iran. Revolusi Islam Iran telah menumbangkan raja boneka Amerika, Shah Pahlevi. AS juga tidak bisa lagi mengeksploitasi kekayaan alam Iran sebagaimana yang telah dilakukannya selama era pemerintahan Pahlevi. Itulah sebabnya AS mendalangi serangan Saddam terhadap Iran.
Selain memberikan bantuan politik dan dana, negara-negara Barat itu juga membantu Saddam dalam memproduksi senjata pembunuh massal yang digunakan dalam menyerang Iran.

Menurut data, selama era perang itu, AS dan negara-negara Barat lain, serta negara-negara Arab, telah memberikan bantuan sebesar 120 milyar dollar kepada Saddam. Periode perang delapan tahun Irak-Iran adalah periode keemasan hubungan antara Saddam dan AS. Donald Rumsfeld pada tahun 1983 datang ke Irak untuk berjumpa dengan Saddam dan menjanjikan bantuan keuangan. Robert Fisk wartawan terkemuka dari AS menulis, "Pada zaman ketika Irak membeli gas kimia dari AS, saya dengan mata kepala sendiri melihat bahwa Rumsfeld bersalaman dengan Saddam.

Selama perang delapan tahun Iran-Irak itu, bangsa Iran telah kehilangan nyawa puluhan ribu warganya, mengalami kerugian materil ratusan milyar dollar, dan mengalami ketertinggalan pembangunan selama bertahun-tahun. Selama perang, Saddam juga menggunakan senjata dan bom kimia yang
menyebabkan kematian puluhan ribu orang. Hari ini, terdapat sekitar 45.000 orang Iran yang masih hidup dengan menanggung berbagai penyakit akibat terkontaminasi senjata kimia. Setiap tahunnya, pemerintah Iran mengeluarkan dana 37 juta dollar AS untuk merawat para korban senjata kimia itu, namun tiap tahun pula banyak di antara mereka yang akhirnya gugur syahid. Namun, berkat perlindungan Tuhan dan kegigihan bangsa Iran dalam membela tanah air mereka, usaha Saddam dan negara-negara Barat untuk menganeksasi Iran akhirnya menemui kegagalan.

Setelah kalah dalam usahanya untuk menguasai Iran, Saddam pun mulai dikhianati oleh sekutunya itu. Atas lampu hijau dari AS, pada tahun 1991 Saddam menyerang Kuwait dengan tujuan menguasai ladang-ladang minyak di negeri itu. Namun, segera setelah serbuan Saddam ke Kuwait, AS malah menggalang pasukan multinasional untuk membela Kuwait. Tentu saja, pasukan Saddam yang memang sudah lemah karena delapan tahun bertempur dengan Iran, dengan mudah bisa dipukul mundur oleh AS dan sekutu-sekutunya. Kelemahan posisi Saddam dimanfaatkan oleh sebagian bangsa Irak untuk memberontak dari diktator yang selama ini sudah menyengsarakan mereka itu. Namun, lagi-lagi, Saddam berkonspirasi dengan AS. Tiba-tiba serangan pasukan AS terhadap Saddam dihentikan sehingga Saddam bisa berkonsentrasi merepresi warganya yang memberontak.
Namun tak lama kemudian, AS memimpin gerakan internasional untuk mengembargo Irak. Tentu saja, yang sengsara akibat embargo ini adalah rakyat kecil. Mereka kekurangan makan dan obat-obatan sementara Saddam dan para penguasa tetap hidup sejahtera. Setelah 12 tahun menderita akibat embargo itu, rakyat Irak pada tahun 2003 menghadapi penderitaan baru lagi, yaitu agresi AS ke wilayah mereka dengan alasan untuk menggulingkan Saddam. Setelah Saddam terguling pun, hingga hari ini AS dan Inggris tetap bercokol di negeri itu dan menimpakan penderitaan tak terkira bagi rakyat Irak.

Berbagai aksi AS ini, baik ketika mendukung Saddam dalam Perang Iran-Irak, membela Kuwait dalam Perang Teluk, lalu kembali mendukung Saddam dalam menghentikan pemberontakan warga Irak, kemudian datang ke Irak untuk menggulingkan Saddam, menunjukkan jatidiri para penguasa AS. Mereka sama sekali tidak memikirkan apapun selain kepentingan mereka sendiri. Dalam Perang Teluk, misalnya, AS berbalik memusuhi Saddam dengan tujuan menekan negara-negara Teluk. Akibat perang Teluk, negara-negara Teluk banyak yang membeli senjata dari AS karena takut diserang Saddam. Kuwait pun dipaksa membiayai peralatan perang yang didatangkan AS. Semua itu menunjukkan bahwa AS sengaja mendorong Saddam menyerang Kuwait demi keuntungan pabrik-pabrik senjata milik AS.

Demi meraih keuntungan pribadi, para penguasa AS menggunakan berbagai macam cara, dan salah satunya, mencari sekutu seperti Saddam Husein. Saddam Husein yang dibutakan oleh hawa nafsu dan ambisinya, tunduk patuh melayani keinginan AS. Kemudian, setelah Saddam dianggap tidak berguna lagi, AS pun berusaha mencari simpati rakyat Irak dengan menggulingkannya. Namun, ketika situasi di Irak menjadi semakin tidak terkontrol oleh AS, AS pun melakukan langkah lain, dengan menuduh Iran di balik segala kekacauan di Irak. Eksekusi Saddam pun dimanfaatkan untuk menekan Iran. Saddam diposisikan sebagai pahlawan Arab dan dengan cara itu, sentimen antar mazhab dan anti Iran dibesar-besarkan. Melalui cara ini, AS berharap bisa terjadi perang saudara di Irak dan AS dengan mudah bisa menguasai negara itu. Namun, tentu saja, rakyat Irak dan opini dunia yang sadar dan waspada, tidak akan termakan propaganda AS ini.

referensi :

- http://indonesian.irib.ir/index.php?option=com_content&task=view&id=121&Itemid=27
- http://id.shvoong.com/books/biography/1868550-saddam-husein-jejak-langkah-singa/

Yasser Arafat


Mohammed Abdel-Raouf Arafat bin Qudwa al-Hussaeini lahir 24 Agustus 1929 di Kairo. Ayahnya adalah seorang pedagang tekstil keturunan Palestina dan Mesir, ibunya berasal dari keluarga Palestina di Yerusalem. Ibunya mening-gal ketika Yasser, begitu ia biasa dipanggil, berumur lima tahun, lalu ia dikirim untuk tinggal bersama pa-man dari pihak ibu di Yeru-salem, ibukota Palestina.


Ia menceritakan sedikit sekali tentang masa kecilnya, tetapi salah satu kenangan yang tak dilupakannya adalah ketika tentara Inggris menyerbu masuk ke rumah pamannya lepas tengah malam, memukuli anggota keluarganya dan memporak-porandakan perabotan.
Setelah empat tahun di Yerusalem, ayahnya memba-wanya kembali ke Kairo, di mana kakaknya yang lebih tua menjaganya termasuk saudara-saudara kandung-nya. Arafat tidak pernah menyebut-nyebut ayahnya, yang tidak terlalu dekat dengan anak-anaknya. Arafat bahkan tidak menghadiri penguburan ayahnya tahun 1952.

Di Kairo, sebelum berumur 17 tahun, Arafat menyelundupkan senjata bagi warga Palestina untuk digunakan melawan Inggris dan Yahudi. Usia 19 tahun, selama perang antara Yahudi dan negara-negara Arab, Arafat meninggalkan studinya di Universitas Faud (sekarang Universitas Kairo) untuk berjuang melawan Yahudi di daerah Gaza.
Kekalahan negara Arab dan berdirinya negara Israel membuatnya putus asa lalu mengurus visa untuk belajar di Universitas Texas. Setelah semangatnya pulih dan keinginan untuk terus mengejar mimpinya akan tanah Palestina yang merdeka, ia kembali ke Universitas Faud mengambil jurusan teknik sipil tetapi malah menghabiskan banyak waktunya sebagai pemimpin mahasiswa-mahasiswa Palestina.

Ia berhasil mengambil gelarnya tahun 1956, sempat bekerja di Mesir lalu ditempatkan kembali di Kuwait, pertama kali bekerja di departemen pekerjaan umum, lalu kemudian berhasil menjalankan usaha sendiri, perusahaan kontraktor. Tapi ia menghabiskan sebagian waktu luangnya dalam kegiatan politik, di mana ia menggunakan sebagian besar keuntungan usahanya untuk kepentingan itu.

Pada 1958, dia dan teman-temannya mendirikan Al-Fatah, jaringan rahasia gerakan bawah tanah, dimana pada 1959 mulai menerbitkan majalah yang menganjur-kan perang melawan Israel dengan senjata. Akhir 1964, Arafat meninggalkan Kuwait untuk menjadi seo-rang revolusioner sepenuh waktu, mengorganisasikan serangan Fatah ke Israel dari Yordania.

Pada tahun yang sama pula, berdirilah Palestine Liberation Organisation (PLO), yang disponsori oleh Liga Arab, mengumpulkan semua kelompok agar bersatu membawa Palestina menjadi negara merdeka. Sikap Arab lebih bersifat kebijakan mendamaikan dibandingkan kebijakan Fatah, tetapi setelah kekalahan mereka melawan Israel tahun 1967 dalam perang selama enam hari, Fatah bangkit dari bawah tanah sebagai kelompok paling kuat dan terstruktur dengan baik dibandingkan kelompok-kelompok lainnya yang membentuk PLO.

Fatah mengambil alih organisasi itu pada 1969 ketika Arafat menjadi ketua komite eksekutif PLO. PLO tidak lagi menjadi organisasi boneka negara-negara Arab, yang menginginkan agar warga Palestina tetap diam, melainkan menjadi organisasi nasionalis

 independen yang berpusat di Yordania.

Arafat membangun PLO menjadi sebuah ‘negara’ yang memiliki kekuatan militer sendiri dalam negara Yordania. Raja Hussein dari Yordania, sangat terganggu dengan serangan-serangan gerilya dan metode kekerasan lainnya yang mereka lakukan terhadap Israel, hingga pada akhirnya ia memaksa PLO keluar dari negaranya. Arafat mencari jalan membangun organisasi yang sama di Lebanon, tetapi tersingkir oleh pendudukan militer Israel. Ia berjuang mempertahankan organisasi itu tetap hidup, dengan memindahkan markas besarnya ke Tunisia. Ia berulang kali bertahan hidup, lolos dari kecelakaan pesawat, lolos dari pencobaan pembunuhan oleh agen rahasia Israel, dan pulih dari penyakit stroke yang serius.

Hidupnya adalah perjalanan, berpindah dari negara yang satu ke negara yang lain untuk mempromosikan Palestina. Selalu menjaga agar gerakannya tetap bersifat rahasia, sama seperti yang dia lakukan terhadap kehidupan pribadinya. Bahkan pernikahannya dengan Suha Tawil, seorang perempuan Palestina yang berusia separuh dari usianya, tetap dirahasiakan selama lima belas bulan. Isterinya pada waktu itu sudah aktif dalam kegiatan sosial khususnya bagi anak-anak cacat di rumahnya, tetapi penampilannya yang mencolok dalam pertemuan di Oslo menjadi kejutan bagi banyak pemerhati Arafat. Sejak itu, putri mereka, Zahwa, yang diberi nama sesuai nama ibu Arafat, lahir.

Periode setelah pengusiran dari Lebanon merupakan masa sulit bagi Arafat dan PLO. Lalu gerakan protes Intifada mendorong Arafat untuk menarik perhatian dunia terhadap kesulitan yang dihadapi Palestina.

Pada 1988 terjadi perubahan kebijakan. Dalam pidatonya di PBB di Jenewa, Swiss, Arafat menyatakan bahwa PLO menolak aksi terorisme dan mendukung ‘hak semua kelompok yang bertikai di Timur Tengah untuk hidup damai dan aman, termasuk negara Palestina, Israel dan negara-negara tetangga”.
Prospek ke arah perjanjian damai dengan Israel mulai cerah. Setelah kemunduran akibat keputusan PLO mendukung Irak dalam Perang Teluk tahun 1991, proses perdamaian mulai serius dilakukan, dimulai dari Perjanjian Oslo tahun 1993. Perjanjian ini akhirnya membawa Arafat, Yitzak Rabin, dan Shimon Peres memperoleh penghargaan Nobel Perdamaian tahun 1994

Yasser Arafat meninggal dunia pada tanggal 11 November 2004 di rumah sakit militer di Paris, Perancis. Ia diterbangkan ke Paris dari markas besar PLO di Ramallah, untuk mendapatkan perawatan medis akibat sakit yang dideritanya. Menurut laporan medis, Arafat meninggal dunia karena mengalami pendarahan hebat di otaknya.

Tapi dalam laporan itu juga disebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan medis ditemukan gejala adanya infeksi dari semacam bakteri kuman yang meracuni darah. Namun tidak ada penjelasan lebih lanjut tentang kemungkinan adanya racun atau virus yang menyebabkan kematian Arafat.

Referensi :

- http://tokohindonesia.com/aneka/tokohdunia/yasser-arafat/index.shtml
- http://www.suaramerdeka.com/harian/0411/10/nas02.htm
- http://www.eramuslim.com/berita/dunia/kematian-yasser-arafat-akan-diselidiki-kembali.htm

Imam Muslim


Nama lengkap beliau ialah Imam Abdul Husain bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al-Qusyairi an-Naisaburi. Dia dilahirkan di Naisabur tahun 206 H. Sebagaimana dikatakan oleh al-Hakim Abu Abdullah dalam kitabnya "Ulama'ul Amsar. Imam Muslim adalah penulis kitab syahih dan kitab ilmu hadits. Dia adalah ulama terkemuka yang namanya tetap dikenal sampai kini.

Kehidupan dan Pengembaraannya

Kehidupan Imam Muslim penuh dengan kegiatan mulia. Beliau meran-tau ke berbagai negeri untuk mencari hadits. Dia pergi ke Hijaz, Irak, Syam, Mesir dan negara-negara lainnya. Dia belajar hadits sejak masih kecil, yakni mulai tahun 218 H. Dalam perjalanannya, Muslim bertemu dan berguru pada ulama hadis.

Di Khurasan, dia berguru kepada Yahya bin Yahya dan Ishak bin Rahawaih. Di Ray, dia berguru kepada Muhammad bin Mahran dan Abu Ansan. Di Irak, dia belajar kepada Ahmad bin Hanbal dan Abdullah bin Maslamah. Di Hijaz, berguru kepada Sa'id bin Mansur dan Abu Mas'ab. Di Mesir, belajar kepada 'Amar bin Sawad dan Harmalah bin Yahya dan berguru kepada ulama hadits lainnya.

Imam Muslim berulangkali pergi ke Bagdad untuk belajar hadits, dan kunjungannya yang terakhir tahun 259 H. Ketika Imam Bukhari datang ke Naisabur, Muslim sering berguru kepadanya. Sebab dia mengetahui kelebihan ilmu Imam Bukhari. Ketika terjadi ketegangan antara Bukhari dengan az--Zuhali, dia memihak Bukhari. Sehingga hubungannya dengan az-Zuhali menjadi putus. Dalam kitab syahihnya maupun kitab lainnya, Muslim tidak memasukkan hadits yang diterima dari az-Zuhali, meskipun dia adalah guru Muslim. Dan dia pun tidak memasukkan hadits yang diterima dari Bukhari, padahal dia juga sebagai gurunya. Bagi Muslim, lebih baik tidak memasukkan hadits yang diterimanya dari dua gurunya itu. Tetapi dia tetap mengakui mereka sebagai gurunya.

Wafatnya

Setelah mengarungi kehidupan yang penuh berkah, Muslim wafat pada hari Ahad sore, dan di makamkan di kampong Nasr Abad daerah Naisabur pada hari Senin, 25 Rajab 261 H. dalam usia 55 tahun. Selama hidupnya, Muslim menulis beberapa kitab yang sangat bermanfaat.

Para Gurunya

Imam Muslim mempunyai guru hadits sangat banyak sekali, diantaranya adalah: Usman bin Abi Syaibah, Abu Bakar bin Syaibah, Syaiban bin Farukh, Abu Kamil al-Juri, Zuhair bin Harab, 'Amar an-Naqid, Muhammad bin Musanna, Muhammad bin Yasar, Harun bin Sa'id al-Aili, Qutaibah bin sa'id dan lain sebagainya.

Murid yang meriwayatkan Haditsnya

Banyak para ulama yang meriwayatkan hadits dari Imam Muslim, bahkan di antaranya terdapat ulama besar yang sebaya dengan dia. Di antaranya, Abu Hatim ar-Razi, Musa bin Harun, Ahmad bin Salamah, Abu Bakar bin Khuzaimah, Yahya bin Said, Abu Awanah al-Isfarayini, Abi isa at-Tirmidzi, Abu Amar Ahmad bin al-Mubarak al-Mustamli, Abul Abbas Muhammad bin Ishaq bin as-Sarraj, Ibrahim bin Muhammad bin Sufyan al-Faqih az-Zahid. Nama terakhir ini adalah perawi utama bagi Syahih Muslim. Dan masih banyak lagi muridnya yang lain.

Pujian para Ulama

Apabila Imam Bukhari sebagai ahli hadits nomor satu, ahli tentang ilat--ilat (cacat) hadits dan seluk beluk hadits, dan daya kritiknya sangat tajam, maka Muslim adalah orang kedua setelah Bukhari, baik dalam ilmu, keistimewaan dan kedudukannya. Hal ini tidak mengherankan, karena Muslim adalah salah satu dari muridnya. Al-Khatib al-Bagdadi berkata: "Muslim telah mengikuti jejak Bukhari, mengembangkan ilmunya dan mengikuti jalannya." Pernyataan ini bukanlah menunjukkan bahwa Muslim hanya seorang pengikut saja. Sebab ia mempunyai ciri khas tersendiri dalam menyusun kitab, serta memperkenalkan metode baru yang belum ada sebelumnya.
Imam Muslim mendapat pujian dari ulama hadis dan ulama lainnya. Al--Khatib al-Bagdadi meriwayatkan dari Ahmad bin Salamah, katanya "Saya me-lihat Abu Zur'ah dan Abu Hatim selalu mengutamakan Muslim bin al-Hajjaj dari pada guru- guru hadits lainnya. Ishak bin Mansur al-Kausaj berkata kepada Muslim: "Kami tidak akan kehilangan kebaikan selama Allah menetapkan engkau bagi kaum muslimin."
Ishak bin Rahawaih pernah mengatakan: "Adakah orang lain seperti Muslim?". Ibnu Abi Hatim mengatakan: "Muslim adalah penghafal hadits. Saya menulis hadits dari dia di Ray." Abu Quraisy berkata: "Di dunia ini, orang yang benar- benar ahli hadits hanya empat orang. Di antaranya adalah Muslim." Mak-sudnya, ahli hadits terkemuka di masa Abu Quraisy. Sebab ahli hadits itu cukup banyak jumlahnya.

Kitab tulisan Imam Muslim

Imam muslim mempunyai kitab hasil tulisannya yang jumlahnya cukup banyak. Di antaranya:
1. Al-Jamius Syahih
2. Al-Musnadul Kabir Alar Rijal
3. Kitab al-Asma' wal Kuna
4. Kitab al-Ilal
5. Kitab al-Aqran
6. Kitab Sualatihi Ahmad bin Hanbal
7. Kitab al-Intifa' bi Uhubis Siba'
8. Kitab al-Muhadramain
9. Kitab Man Laisa Lahu illa Rawin Wahidin
10. Kitab Auladus Sahabah
11. Kitab Auhamul Muhadisin.

Kitabnya yang paling terkenal sampai kini ialah Al-Jamius Syahih atau Syahih Muslim.

Kitab Sahih Muslim

Di antara kitab-kitab di atas yang paling agung dan sangat bermanfat luas, serta masih tetap beredar hingga kini ialah Al Jami’ as-Sahih, terkenal dengan Sahih Muslim. Kitab ini merupakan salah satu dari dua kitab yang paling sahih dan murni sesudah Kitabullah. Kedua kitab Sahih ini diterima baik oleh segenap umat Islam.

Imam Muslim telah mengerahkan seluruh kemampuannya untuk meneliti dan mempelajari keadaan para perawi, menyaring hadits-hadits yang diriwayatkan, membandingkan riwayat riwayat itu satu sama lain. Muslim sangat teliti dan hati-hati dalam menggunakan lafaz-lafaz, dan selalu memberikan isyarat akan adanya perbedaan antara lafaz-lafaz itu. Dengan usaha yang sedeemikian rupa, maka lahirlah kitab Sahihnya.

Bukti kongkrit mengenai keagungan kitab itu ialah suatu kenyataan, di mana Muslim menyaring isi kitabnya dari ribuan riwayat yang pernah didengarnya. Diceritakan, bahwa ia pernah berkata: "Aku susun kitab Sahih ini yang disaring dari 300.000 hadits."

Diriwayatkan dari Ahmad bin Salamah, yang berkata : "Aku menulis bersama Muslim untuk menyusun kitab Sahihnya itu selama 15 tahun. Kitab itu berisi 12.000 buah hadits.

Dalam pada itu, Ibn Salah menyebutkan dari Abi Quraisy al-Hafiz, bahwa jumlah hadits Sahih Muslim itu sebanyak 4.000 buah hadits. Kedua pendapat tersebut dapat kita kompromikan, yaitu bahwa perhitungan pertama memasukkan hadits-hadits yang berulang-ulang penyebutannya, sedangkan perhitungan kedua hanya menghitung hadits-hadits yang tidak disebutkan berulang.

Imam Muslim berkata di dalam Sahihnya: "Tidak setiap hadits yang sahih menurutku, aku cantumkan di sini, yakni dalam Sahihnya. Aku hanya mencantumkan hadits-hadits yang telah disepakati oleh para ulama hadits."

Imam Muslim pernah berkata, sebagai ungkapan gembira atas karunia Tuhan yang diterimanya: "Apabila penduduk bumi ini menulis hadits selama 200 tahun, maka usaha mereka hanya akan berputar-putar di sekitar kitab musnad ini."

Ketelitian dan kehati-hatian Muslim terhadap hadits yang diriwayatkan dalam Sahihnya dapat dilihat dari perkataannya sebagai berikut : "Tidaklah aku mencantumkan sesuatu hadits dalam kitabku ini, melainkan dengan alasan; juga tiada aku menggugurkan sesuatu hadits daripadanya melainkan dengan alasan pula."

Imam Muslim di dalam penulisan Sahihnya tidak membuat judul setiap bab secara terperinci. Adapun judul-judul kitab dan bab yang kita dapati pada sebagian naskah Sahih Muslim yang sudah dicetak, sebenarnya dibuat oleh para pengulas yang datang kemudian. Di antara pengulas yang paling baik membuatkan judul-judul bab dan sistematika babnya adalah Imam Nawawi dalam Syarahnya.

Sumber: Kitab Hadis Sahih yang Enam, Muhammad Muhammad Abu Syuhbah*

Kamis, 08 November 2012

Imam Bukhari

Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari Al Ju’fi. Akan tetapi beliau lebih terkenal dengan sebutan Imam Bukhari, karena beliau lahir di kota Bukhara, Turkistan.

Sewaktu kecil Al Imam Al Bukhari buta kedua matanya. Pada suatu malam ibu beliau bermimpi melihat Nabi Ibrahim ‘Alaihissalaam yang mengatakan, “Hai Fulanah (yang beliau maksud adalah ibu Al Imam Al Bukhari, pent), sesungguhnya Allah telah mengembalikan penglihatan kedua mata putramu karena seringnya engkau berdoa”. Ternyata pada pagi harinya sang ibu menyaksikan bahwa Allah telah mengembalikan penglihatan kedua mata putranya.


Ketika berusia sepuluh tahun, Al Imam Al Bukhari mulai menuntut ilmu, beliau melakukan pengembaraan ke Balkh, Naisabur, Rayy, Baghdad, Bashrah, Kufah, Makkah, Mesir, dan Syam.
Guru-guru beliau banyak sekali jumlahnya. Di antara mereka yang sangat terkenal adalah Abu ‘Ashim An-Nabiil, Al Anshari, Makki bin Ibrahim, Ubaidaillah bin Musa, Abu Al Mughirah, ‘Abdan bin ‘Utsman, ‘Ali bin Al Hasan bin Syaqiq, Shadaqah bin Al Fadhl, Abdurrahman bin Hammad Asy-Syu’aisi, Muhammad bin ‘Ar’arah, Hajjaj bin Minhaal, Badal bin Al Muhabbir, Abdullah bin Raja’, Khalid bin Makhlad, Thalq bin Ghannaam, Abdurrahman Al Muqri’, Khallad bin Yahya, Abdul ‘Azizi Al Uwaisi, Abu Al Yaman, ‘Ali bin Al Madini, Ishaq bin Rahawaih, Nu’aim bin Hammad, Al Imam Ahmad bin Hanbal, dan sederet imam dan ulama ahlul hadits lainnya.

Murid-murid beliau tak terhitung jumlahnya. Di antara mereka yang paling terkenal adalah Al Imam Muslim bin Al Hajjaj An Naisaburi, penyusun kitab Shahih Muslim.
Al Imam Al Bukhari sangat terkenal kecerdasannya dan kekuatan hafalannya. Beliau pernah berkata, “Saya hafal seratus ribu hadits shahih, dan saya juga hafal dua ratus ribu hadits yang tidak shahih”. Pada kesempatan yang lain belau berkata, “Setiap hadits yang saya hafal, pasti dapat saya sebutkan sanad (rangkaian perawi-perawi)-nya”.

Beliau juga pernah ditanya oleh Muhamad bin Abu Hatim Al Warraaq, “Apakah engkau hafal sanad dan matan setiap hadits yang engkau masukkan ke dalam kitab yang engkau susun (maksudnya : kitab Shahih Bukhari, pent.)?” Beliau menjawab, ”Semua hadits yang saya masukkan ke dalam kitab yang saya susun itu sedikit pun tidak ada yang samar bagi saya”.
Anugerah Allah kepada Al Imam Al Bukhari berupa reputasi di bidang hadits telah mencapai puncaknya. Tidak mengherankan jika para ulama dan para imam yang hidup sezaman dengannya memberikan pujian (rekomendasi) terhadap beliau. Berikut ini adalah sederet pujian (rekomendasi) termaksud:

Muhammad bin Abi Hatim berkata, “Saya mendengar Ibrahim bin Khalid Al Marwazi berkata, “Saya melihat Abu Ammar Al Husein bin Harits memuji Abu Abdillah Al Bukhari, lalu beliau berkata, “Saya tidak pernah melihat orang seperti dia. Seolah-olah dia diciptakan oleh Allah hanya untuk hadits”.
Abu Bakar Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah berkata, “Saya tidak pernah meliahat di kolong langit seseorang yang lebih mengetahui dan lebih kuat hafalannya tentang hadits Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam dari pada Muhammad bin Ismail (Al Bukhari).”Muhammad bin Abi Hatim berkata, “ Saya mendengar Abu Abdillah (Al Imam Al

 Bukhari) berkata, “Para sahabat ‘Amr bin ‘Ali Al Fallaas pernah meminta penjelasan kepada saya tentang status (kedudukan) sebuah hadits. Saya katakan kepada mereka, “Saya tidak mengetahui status (kedudukan) hadits tersebut”. Mereka jadi gembira dengan sebab mendengar ucapanku, dan mereka segera bergerak menuju ‘Amr. Lalu mereka menceriterakan peristiwa itu kepada ‘Amr. ‘Amr berkata kepada mereka, “Hadits yang status (kedudukannya) tidak diketahui oleh Muhammad bin Ismail bukanlah hadits”.

Al Imam Al Bukhari mempunyai karya besar di bidang hadits yaitu kitab beliau yang diberi judul Al Jami’ atau disebut juga Ash-Shahih atau Shahih Al Bukhari. Para ulama menilai bahwa kitab Shahih Al Bukhari ini merupakan kitab yang paling shahih setelah kitab suci Al Quran.
Hubungannya dengan kitab tersebut, ada seorang ulama besar ahli fikih, yaitu Abu Zaid Al Marwazi menuturkan, “Suatu ketika saya tertidur pada sebuah tempat (dekat Ka’bah –ed) di antara Rukun Yamani dan Maqam Ibrahim. Di dalam tidur saya bermimpi melihat Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam. Beliau berkata kepada saya, “Hai Abu Zaid, sampai kapan engaku mempelajari kitab Asy-Syafi’i, sementara engkau tidak mempelajari kitabku? Saya berkata, “Wahai Baginda Rasulullah, kitab apa yang Baginda maksud?” Rasulullah menjawab, “ Kitab Jami’ karya Muhammad bin Ismail”. Karya Al Imam Al Bukhari yang lain yang terkenal adalah kita At-Tarikh yang berisi tentang hal-ihwal para sahabat dan tabi’in serta ucapan-ucapan (pendapat-pendapat) mereka. Di bidang akhlak belau menyusun kitab Al Adab Al Mufrad. Dan di bidang akidah beliau menyusun kitab Khalqu Af’aal Al Ibaad.

Ketakwaan dan keshalihan Al Imam Al Bukhari merupakan sisi lain yang tak pantas dilupakan. Berikut ini diketengahkan beberapa pernyataan para ulama tentang ketakwaan dan keshalihan beliau agar dapat dijadikan teladan.
Abu Bakar bin Munir berkata, “Saya mendengar Abu Abdillah Al Bukhari berkata, “Saya berharap bahwa ketika saya berjumpa Allah, saya tidak dihisab dalam keadaan menanggung dosa ghibah (menggunjing orang lain).”
Abdullah bin Sa’id bin Ja’far berkata, “Saya mendengar para ulama di Bashrah mengatakan, “Tidak pernah kami jumpai di dunia ini orang seperti Muhammad bin Ismail dalam hal ma’rifah (keilmuan) dan keshalihan”.
Sulaim berkata, “Saya tidak pernah melihat dengan mata kepala saya sendiri semenjak enam puluh tahun orang yang lebih dalam pemahamannya tentang ajaran Islam, leblih wara’ (takwa), dan lebih zuhud terhadap dunia daripada Muhammad bin Ismail.”

Al Firabri berkata, “Saya bermimpi melihat Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam di dalam tidur saya”. Beliau Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam bertanya kepada saya, “Engkau hendak menuju ke mana?” Saya menjawab, “Hendak menuju ke tempat Muhammad bin Ismail Al Bukhari”. Beliau Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam berkata, “Sampaikan salamku kepadanya!”
Al Imam Al Bukhari wafat pada malam Idul Fithri tahun 256 H. ketika beliau mencapai usia enam puluh dua tahun. Jenazah beliau dikuburkan di Khartank, nama sebuah desa di Samarkand. Semoga Allah Ta’ala mencurahkan rahmat-Nya kepada Al Imam Al Bukhari.

Sumber:
Siyar A’laam An-Nubala’ karya Al Imam Adz-Dzahabi dll
http://www.ahlussunnah-jakarta.org/detail.php?no=170

Pribadi Wanita Kuat di Tengah Bencana



Kondisi perempuan, khususnya kaum ibu dalam suatu bencana, baik yang terjadi karena faktor-faktor alam maupun bencana dalam pengertian konflik seringkali tidak menguntungkan dan sangat menyulitkan. Penderitaan yang harus dijalani mereka terjadi saat bencana maupun konflik massa itu berlangsung dan masa setelahnya, yakni masa recovery atau penanggulangan dan pemulihan. Bagaimana itu bisa terjadi?
Mari kita tengok sejenak peristiwa Tsunami di Aceh beberapa tahun lalu. Jurnal Perempuan menurunkan laporan bahwa hampir sebagian besar korban tewas perempuan tidak terpisahkan dengan korban anak-anak yang masih kecil atau dalam posisi masih mendekap anak-anaknya. Hal itu disebabkan karena mereka tidak bisa berlari cepat, meninggalkan rumah dengan cepat tanpa kepastian apakah anak-anaknya sudah selamat atau belum.
Para ibu, tak bisa menampik menjalankan perannya mengurus keluarga walau suami tak berpenghasilan atau meninggal karena tertelan bencana. Mereka perlu menguatkan mental dan memperkaya kreativitas agar tak mati langkah.
Ibu (tanpa menafikan peran kaum bapak) nyaris tidak bisa memikirkan bagaimana dia selamat, tetapi juga bagaimana dia pun harus menyelamatkan anak-anaknya. Inilah yang menjadikan beban mereka bertambah saat menyelamatkan diri karena mereka harus menggendong atau menggandeng anaknya.
            Situasi bencana akibat konflik sosial maupun politik seperti perseteruan antar kelompok adat, kelompok agama, perang dan yang lainnya juga berimbas sama, menimpa kaum ibu. Mereka harus menanggung derita yang berkepanjangan. Mulai dari intimidasi maupun teror, bahkan dijadikan sandera saat keluarga laki-lakinya terlibat pertikaian, dijadikan sebagai ’alat’ pemuas seks, mengalami perkosaan dan pelecehan seksual, serta sederet derita lainnya.
Maka, belum lagi hilang trauma akibat bencana, perempuan-perempuan di tengah bencana ibarat semakin dibenamkan bencana baru. Belum lagi lenyap bayangan gemuruh Tsunami, terjangan banjir, goyangan gempa, muntahan lava pijar dan abu vulkanik yang keluar dari gunung, atau kehilangan suami, kakak, adik, anak akibat diterkam senjata musuh di tengah huru-hara konflik, mereka juga terkena imbas tak menguntungkan saat bencana berlangsung.
Malangnya, derita kaum ibu ini tidak berhenti sampai di sana. Penderitaan nyatanya terus berlanjut ketika mereka harus tinggal di pengungsian. Barak pengungsian sedianya menjadi tempat menuju proses pemulihan dirinya. Paling tidak mereka bisa memastikan dirinya pulih dan sehat usai ditimpa bencana, membangun rumah yang hancur, menata kembali keluarga yang tercerai-berai, melanjutkan sisa umur yang tersisa dan menatap masa depan.

Derita kaum ibu di sini terkait dengan pemenuhan kebutuhan mereka yang banyak tidak terpenuhi. Padahal, menilik perannya di ruang domestik [kerumahtanggaan] atau karena alasan jenis kelamin, mereka semestinya difasilitasi secara khusus. Beberapa kebutuhan khusus tersebut, misalnya, ketersediaan pembalut perempuan, susu bayi, ketersediaan air bersih baik untuk memasak, minum dan yang lainnya, juga toilet atau tempat pemandian yang tidak aman karena keterbatasan tempat dimana mereka harus berbagi dengan kaum laki-laki.
Peran kerumahtanggan yang melekat pada kaum ibu pun mau tidak mau mengharuskan mereka menjalankan perannya, sekalipun di pengungsian. Mereka tetap mengurus anak, memasak, mencuci pakaian, mengurus orangtua yang berusia lanjut atau kerabat yang sakit, dan anggota keluarga yang memiliki ketidaksempurnaan fisik/mental. Pada kasus Merapi, misalnya, sebagian dari mereka malah banyak juga yang terlibat membantu mencari nafkah dengan mencari rumput dan mengayak serta mengangkut pasir.
Beberapa waktu lalu, media massa seringkali mewartakan pengungsi dilanda kebosanan akibat tidak adanya aktivitas yang bisa dilakukan. Para pengungsi tersebut biasanya kaum lelaki; bapak, anak lelaki, juga termasuk di dalamnya remaja perempuan, meskipun tingkatnya minim. Dus, jika melihat minimnya aktivitas yang dilakukan para pengungsi di barak-barak pengungsian tersebut semestinya peran kerumahtanggaan di pengungsian bukan lagi dimainkan kelompok ibu semata. Akan tetapi menjadi tanggungjawab semua pihak. Seluruh keluarga tanpa melihat jenis kelamin dan usianya, terlibat bahu-membahu, saling membantu satu dengan lainnya.

Beban Ganda & Perdagangan manusia (human trafficking)

Kehilangan harta benda akibat terjangan bencana adalah sisi lain derita yang tak bisa dielakkan. Kehidupan harus dimulai lagi dari nol karena tiada lagi yang bisa dijadikan sandaran hidup. Sementara di sisi lain, kehidupan di pengungsian tak menjamin kelangsungan hidup sehingga pada akhirnya para korban bencana pun terpaksa pergi keluar meninggalkan pengungsian untuk mengais rezeki.
Dalam kondisi ini, lagi-lagi, kaum ibu pun berpasrah diam di tempat pengungsian karena harus mengurus anak-anaknya. Masih untung jika harapan yang digantungkan pada pundak suami dapat terwujud. Masih untung jika suami-suami mereka mau kembali pulang dengan membawa pundi-pundi rezeki demi menyambung hidup. Tetapi, kenyataan di lapangan acapkali berkata lain. Para ibu dan perempuan lainnya yang ditinggalkan itu lama-kelamaan nyatanya juga memainkan peran pencari nafkah karena tulang punggung keluarga mereka tak kunjung datang.
Dalam hal ini, malangnya lagi ibu-ibu di pengungsian tidak memiliki kebebasan berpindah tempat untuk mencari pekerjaan setelah mengalami bencana, mengingat ketiadaan tempat tinggal bagi diri dan anak-anaknya. Para ibu korban bencana tidak mungkin mengadu peruntungan di tempat yang jauh, namun meninggalkan anak-anaknya di pengungsian. Maka cara yang dilakukan adalah mengambil peran suaminya sebagai tulang punggung keluarga dengan melakukan pekerjaan apa saja (serabutan, red) asalkan menghasilkan uang seraya tetap bisa kembali ke barak untuk mengurus anak-anaknya.
Di tengah persoalan baru tersebut, perempuan juga tidak terlepas dari persoalan kekerasan, pelecehan seksual dan rentan untuk mengalami perdagangan manusia. Kebuntuan akan harapan melanjutkan masa depan membuat banyak orang mengambil jalan pintas. Kedatangan para pelaku trafficking di tempat pengungsian seakan membawa mimpi manis dengan janji-janji palsu tawaran pekerjaan bergaji besar. Kenyataan sesungguhnya para korban bencana tersebut akan dikorbankan lagi untuk dipekerjaan secara tidak layak dan terhormat.
Di Merapi, sebagaimana diberitakan mediaindonesia.com bahwa Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP dan PA) menyatakan telah terdapat indikasi praktik perdagangan orang (trafficking) di dalam lingkungan pengungsian bencana letusan Gunung Merapi. Sebagai antisipasinya, KPP dan PA menghimbau pada pihak kepolisian agar menugaskan anggota polisi wanita (polwan) di kantong pengungsian dengan cara menyamar.
"Di daerah pengungsian wajib ada petugas hukum wanita. Di samping mencegah praktik trafficking anak yang terpisah dari orang tua, juga untuk menangkal kasus kekerasan dan eksploitasi pada anak dan perempuan di pengungsian," sebut Menteri PP dan PA, Linda Amalia Sari Gumelar, usai meresmikan Sekretariat Bersama (Sekber) Relawan Peduli Anak dan Perempuan Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (15/11).
Pasca bencana, perempuan sesungguhnya harus mendapatkan perhatian serius pemerintah dan berbagai pihak lainnya yang dianggap bertanggung jawab terhadap hal itu. Karena masa ini mereka sangat rawan terhadap bentuk-bentuk eksploitasi baru oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Perempuan yang susah dan menderita sangat mudah ditipu untuk diperdagangkan. Mereka menjadi sasaran empuk para penjahat traffiking yang menyuplai ke berbagai penjuru Tanah Air maupun mancanegara.

Semangat dan Kreativitas

Derasnya derita yang datang akibat bencana memang bisa melumat apapun yang dimiliki para korban, bahkan sampai tak menyisakan apapun. Para korban bencana mau tak mau harus bergumul dengan situasi baru yang tak pasti dalam menyongong kehidupan. Inilah fase yang akhirnya membuat mereka patah semangat, hilang arah dan tujuan karena merasa keadaan semakin memiskinkan hidup mereka.
Ketidakmampuan menerima bencana dengan lapang dada serta bertahan melanjutkan kehidupan akibatnya menyeret mereka pada nestapa kepiluan yang menyesakan. Mereka frustasi, linglung, bahkan gila. Syahdan, sebuah bencana diturunkan Sang Ilahi semata-mata demi menguji rasa sabar dan ketangguhan kita sebagai mahluk hidup. Untuk itulah semangat harus tetap dinyalakan mengingat sesungguhnya Allah akan menyertai langkah mahluk-Nya yang tak berputus asa.
Untuk meneguhkan jalan ke sana, kita pun harus semakin kreatif menggali potensi diri. Sebab kreativitas dibutuhkan untuk memecah kebuntuan harapan hidup akibat mandegnya ekonomi keluarga. Dan tanggungjawab ini, tentu saja, bukan hanya milik para korban bencana. Dalam skala besar pengambil kebijakan, tentunya ada pemerintah yang bisa memfasilitasi dengan terobosan program pemberdayaan, selain juga menjadi PR seluruh pihak. [Berbagai sumber]

Tampil Cantik dan Sikap Tabarruj

Seorang penceramah terkenal di seantero negeri ini, dalam banyak kesempatan, berkali-kali sering berujar, “Bagaimana suami bisa betah di rumah, kalau setiap kali suami pulang, istri masih bau, pakai daster sekenanya, rambut aut-autan?”  Sontak ujaran tersebut disambut riuh rendah suara jamaah yang hadir. Penulis sendiri sesaat tersadar mengapa banyak perempuan-perempuan yang sudah bersuami bertindak serupa?
Celotehan semacam itu kenyataannya memang sering menjadi kalimat ampuh dalam menilai istri-istri yang sudah bersuami. Tetapi, yang agak sedikit mengejutkan bahwa pernyataan seperti itu keluar juga dari ustadz yang selama ini dinilai lurus pemberitaan pribadinya. Kondisi para istri yang disinggung sang ustadz rupanya cukup menjadi perhatian serius, sampai-sampai sang ustadz menekankan bahwa penting bagi setiap istri untuk tampil cantik secara maksimal. “Saya tidak habis pikir pada suami yang tidak membolehkan istrinya dandan, pergi ke salon, menicure-pedicure, creambath dan sebagainya. Padahal sepanjang untuk kepentingan keharmonisan rumahtangga dan tidak diumbar, bukankah itu sangat baik? Nggak senang bapak-bapak lihat istri cantik?” ujarnya seraya tersenyum.
Sikap berlebihan, apa pun bentuknya, tidak diperkenankan. Namun memaksimalkan diri menjadi cantik bagi seorang perempuan adalah sebuah kepatutan yang wajar.
Cara demikian, lanjut sang ustadz, bukan saja sebagai bentuk apresiasi atas hubungan suami-istri, tetapi juga upaya bagaimana mengikat hati pasangan agar tak mudah melirik perempuan lain, di samping kepercayaan diri si istri pun akan bangkit kembali seiring usianya yang bertambah.

Syukur Nikmat

Luhur budi, pintar merawat rumah, anak, dan suami, adalah hal jamak yang disorot setiap perempuan berumahtangga. Akan tetapi, dalam urusan penampilan, tak semua peduli dalam hal ini. Pasalnya mengurus rumahtangga dan keluarga sendiri pun sudah sangat menyita waktu, tenaga dan pikiran sehingga meluangkan sejenak untuk kepentingan diri sendiri menjadi hal yang sulit.
Yang demikian memang tidak bisa ditampik sebab tugas kerumahtanggaan merupakan pekerjaan yang berlangsung sepanjang waktu. Sejak dari bangun pagi sampai kembali memejamkan mata, para istri tanpa henti didera kesibukan yang tak kunjung selesai. Maka dengan mampunya mereka menjalani peran sebagai ibu rumahtanga haruslah diapresiasi sama baiknya seperti suami yang bekerja di luar rumah.
Meski begitu, sangat elok bila istri pun mampu menyediakan waktu khusus bagi dirinya baik untuk memanjakan diri atau hanya sekadar refreshing. Di saat-saat seperti inilah, sebaiknya, seorang istri merawat wajah, badan serta anggota tubuh lainnya yang memang perlu perawatan khusus mengingat usia yang bertambah sudah pasti akan menggerogoti kecantikannya. Jangan sampai di saat usia sudah benar-benar tua, barulah keinginan merawat tubuh muncul alih-alih menjadi sia-sia.
Mengurus diri untuk tampil cantik pada hakikatnya adalah bentuk apresiasi syukur nikmat. Allah telah menganugerahi fisik yang sempurna kepada manusia sehingga sangat wajar bila harus dirawat, mulai dari ujung rambut sampai dengan ujung kaki. Selain cantik, tubuh pun dijamin bersih dan jauh dari penyakit. Dalam sebuah hadits disebutkan, "..Sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan… " (HR. Muslim)

Tabarruj

Kekhawatiran yang kerapkali muncul saat menyoal muslimah tampil cantik adalah sikap tabarruj. Secara istilah, tabarruj adalah memperlihatkan dengan sengaja apa yang seharusnya disembunyikan. Kemudian dalam perkembangannya, tabarruj diartikan sebagai keluarnya perempuan dari kesopanan, menampakkan bagian-bagian tubuh yang vital yang mengakibatkan fitnah atau dengan sengaja memperlihatkan perhiasan-perhiasan yang dipakainya untuk umum.
Dus, untuk tampil cantik seakan-akan menjadi hal yang sulit mengingat begitu banyak muslimah yang juga khawatir akan tenggelam dalam sikap tabarruj. Misalnya saja saat mereka memakai lipstik. Secara hukum, tak ada yang salah dengannya bila ingin digunakan kaum muslimah. Sebab kedudukannya sama seperti alat-alat lainnya seperti televisi, radio dan lainnya. Namun yang dikhawatirkan adalah ‘imbas’ dari penampilan yang menarik karena lipstick, acapkali membuat kaum muslimah bersikap tabarruj. Ingin menampilkan pesona kecantikan dirinya yang selama ini tak terlihat di muka publik secara berlebihan seraya berharap mendapat pujian sedemikian rupa. Padahal tentu saja niat awal dari berpenampilan demikian adalah untuk suami dan keluarganya.
Batasan ini tidak ada yang bisa menjamin sebab semuanya terpulang pada pribadi masing-masing muslimah. Namun jika niat mengawali tampil cantik adalah untuk beribadah, seyogyanya dibarengi dengan sikap yang sejalan, bukan justru menabrak pakem atau batasan yang sudah berlaku.

Support Suami

Peran suami dalam hal menonjolkan penampilan istrinya sangat diperlukan. Sebab niat tampil cantik pun hakikatnya untuk membahagiakan suami. Suami yang merasa bahagia niscaya  tak akan pelit melimpahkan kasih sayang dan perhatiannya kepada istrinya. Karena itu, sudah sepatutnya suami mendorong istrinya untuk tampil cantik. Tentu tak hanya di waktu-waktu khusus seperti saat pergi ke walimah ‘urs atau undangan lainnya. Justru di rumah atau momen-momen saat suami dan istri berduaanlah istri semestinya berpenampilan menarik.
Namun bila istri benar-benar berada dalam situasi yang tidak siap dan malas berdandan, selain memotivasinya, segera introspeksi bahwa bisa jadi kondisi ini sebenarnya disebabkan oleh ‘ulah’ suaminya juga. Hal ini pernah dialami oleh seorang sahabat perempuan di masa Rasulullah: Ummu Darda. Kala itu, suaminya, Abu Darda, tidak peduli kepada istrinya hingga sang istripun tidak merasa harus merawat tubuh dan menjaga penampilan.
“Dari 'Aun bin Abu Juhaifah dari ayahnya berkata; Nabi saw mempersaudarakan Salman dan Abu Darda'. Suatu hari, Salman mengunjungi Abu Darda', lalu ia melihat Ummu Darda' dengan baju yang kumuh, dan ia berkata kepadanya: "Ada apa denganmu?" Dia menjawab: "Saudaramu, Abu Darda', dia tidak memperhatikan kebutuhan dunia". Kemudian Abu Darda' datang, lalu ia membuat makanan untuk Salman. Salman berkata kepada Abu Darda': "Makanlah!". Abu Darda' menjawab: "Aku sedang berpuasa". Salman berkata: "Aku tidak akan makan hingga engkau makan". Dia berkata: "Lalu Abu Darda' ikut makan". Pada malam hari Abu Darda' bangun, lalu Salman berkata: "Teruskanlah tidur". Maka ia pun tidur lalu bangun lagi, lalu Salman berkata: "Teruskanlah tidur". Maka iapun tidur lagi. Pada akhir malam, Salman berkata: "Sekarang bangunlah". Kemudian mereka berdua shalat malam". Lalu Salman berkata kepada Abu Darda': "Sesungguhnya Rabb-mu mempunyai hak atasmu, dan jiwamu mempunyai hak atasmu, dan istrimu mempunyai hak atasmu, maka berilah setiap hak kepada orang yang berhak". Kemudian Abu Darda' menemui Nabi saw lalu ia menceritakan hal itu. Maka beliau bersabda: "Salman benar". [HR. Bukhari]
Memotivasi istri untuk tampil cantik harus diiringi dengan memberi waktu khusus kepadanya dan juga sesekali memberi anggaran yang sepantasnya menurut kadar kemampuan suami. Sang istri pun sepatutnya mengapresiasi keinginan dan jerih payah suaminya tersebut.
Kesempatan untuk perawatan bagi seorang ibu rumahtangga harus dipahami pula cukup menyita waktu. Sehingga bila suami tidak turun tangan meringankan pekerjaannya, akan sangat sulit baginya untuk mewujudkan keinginannya tersebut. Dan cara seperti ini sungguh ditunjukkan oleh Rasulullah kala membantu Aisyah. Dari Al-Aswad berkata, "Aku pernah bertanya kepada Aisyah tentang apa yang dikerjakan Nabi saw ketika berada di rumah. 'Aisyah pun menjawab, "Beliau selalu membantu keluarganya, jika datang waktu shalat maka beliau keluar untuk melaksanakannya." [HR Bukhari]
Salon muslimah kini marak bertebaran. Jika memiliki waktu luang, suami bisa menyisihkan uangnya untuk kebutuhan kosmetik istri, mengantarkannya ke salon perawatan tubuh dan wajah. Atau jika tidak, di rumah pun, bersama pasangan, Anda bisa saling memanjakan tubuh dengan sejumlah peralatan yang ada. Maka rayakanlah menjadi cantik demi kemaslahatan berumahtangga.  [Berbagai sumber]

Kala Ulama Mazhab Bicara Posisi Istri

Kasur, dapur, sumur. Tiga kata ini sering dilekatkan kepada istri dalam memerankan posisinya sebagai ibu rumahtangga. Kasur identik dengan pelayanan kebutuhan seksual kepada suami. Sementara dapur dan sumur merupakan wilayah kewajiban mereka dalam mengurus segala keperluan rumahtangga. Mulai dari memasak, mencuci, membereskan rumah, mengurus anak, serta seabrek aktivitas rumahtangga lainnya.
Atas dasar sejumlah kewajiban tersebutlah mereka tidak dibebankan mencari nafkah. Para istri hanya bertugas sebagai pelaksana rumahtangga, menjalankan sejumlah kewajiban sesuai amanah suami. Sementara suami, adalah pencari nafkah guna memenuhi kebutuhan istri dan anak-anaknya. Ia adalah pemimpin atas istri dan anak-anaknya. Orang yang bertanggungjawab atas hidup dan kehidupan keluarganya. Menilik beban yang berat itulah, bisa dimaklumi bila urusan rumahtangga tak mungkin bisa dilakukan para suami. Akan sangat repot bila di luar rumah mereka harus mencari nafkah seharian, sementara di rumah juga harus terlibat urusan rumahtangga secara penuh.
Para ulama berpendapat, istri adalah obyek penerima, bukan pencari, penyedia dan pelaksana kebutuhan rumahtangga. Konsekwensinya, segala urusan rumahtangga, sekecil apa pun, tak wajib dikerjakan istri, melainkan sang suami.
Sebagai makmum, istri seyogyanya membantu suaminya dengan mengerjakan segala urusan rumahtangga. Apalagi bila para istri memang sehari-hari berada di rumah, tidak keluar mencari nafkah seperti suami mereka. Dan inilah yang jamak dipahami oleh seluruh keluarga di belahan dunia manapun. Tak terkecuali dalam kehidupan rumahtangga keluarga muslim.
Akan tetapi, para ulama mazhab memiliki pandangan yang berbeda dengan kelaziman tersebut. Menurut mereka, yang mencari nafkah dan pemenuh kebutuhan yang meliputi makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal dan kebutuhan lainnya yang layak, adalah sepenuhnya kewajiban suami. Dengan kata lain, kewajiban mereka tidak sebatas memberikan uang belanja kepada istrinya semata, melainkan urusan memasak, mencuci, bersih-bersih rumah pun adalah tanggung jawab para suami. Karena semua itu bagian dari nafkah yang wajib diberikan suami kepada istri. Sebagaimana firman Allah swt, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa' : 34)
Ahmad Sarwat LC, sebagaimana dilansir www.warnaislam.com/syariah/pernikahan merincinya sebagai berikut:
-Mazhab Hanafi
 Imam Al-Kasani dalam kitab Al-Badai' menyebutkan bahwa seandainya suami pulang membawa bahan pangan yang masih harus dimasak dan diolah, lalu istrinya enggan untuk memasak dan mengolahnya, maka si istri tidak boleh dipaksa. Sebab suaminya diperintahkan untuk pulang membawa makanan yang siap santap.
Tidak hanya itu. Di dalam Al-Fatawa Al-Hindiyah fi Fiqhil Hanafiyah disebutkan bahwa seandainya seorang istri berkata, "Saya tidak mau masak dan membuat roti", si istri pun tetap tidak boleh dipaksa untuk melakukannya. Dan suami, harus memberinya makanan siap santap, atau menyediakan pembantu untuk memasak makanan.
-      Mazhab Maliki
Dalam kitab Asy-syarhul Kabir disebutkan bahwa wajib atas suami berkhidmat (melayani) istrinya. Walaupun, misalnya, suami memiliki keluasan rezeki dan istrinya pun punya kemampuan untuk melayani suaminya, namun tetap saja kewajiban istri bukan berkhidmat. Suami tetap merupakan pihak yang wajib melayani. Dalam kondisi suami yang memang mampu secara finansial, wajib atas suami untuk menyediakan pembantu bagi istrinya.
-      Mazhab Syafi'i
Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab karya Abu Ishaq Asy-Syirazi menyebutkan bahwa tidak wajib atas istri berkhidmat untuk membuat roti, memasak, mencuci dan bentuk pelayanan lainnya, karena yang ditetapkan (dalam pernikahan) adalah kewajiban untuk memberi pelayanan seksual (istimta'), sedangkan pelayanan lainnya tidak termasuk kewajiban.

-      Mazhab Hanabilah
Seorang istri tidak diwajibkan untuk berkhidmat kepada suaminya, baik berupa mengadoni bahan makanan, membuat roti, memasak, dan yang sejenisnya, termasuk menyapu rumah, menimba air di sumur. Karena yang ditekankan hanya kewajiban pelayanan seksual, maka pelayanan dalam bentuk selain itu, tidak wajib dilakukan istri, seperti memberi minum kuda atau memanen tanaman, misalnya.

-      Mazhab Az-Zhahiri
Dalam mazhab yang dipelopori Daud Adz-Dzahiri ini, para ulama juga berpendapat bahwa tidak ada kewajiban bagi istri untuk mengadoni dan membuat roti, memasak dan memberikan pelayanan lain yang sejenisnya, sekalipun suaminya anak seorang petinggi/pejabat. Suami tetap wajib menyediakan orang yang bisa menyiapkan makanan dan minuman yang siap santap bagi istrinya, baik untuk makan pagi maupun makan malam, serta wajib menyediakan pelayan (pembantu) yang bekerja menyapu dan menyiapkan tempat tidur.
Pandangan para ulama mazhab ini seirama dengan potret kehidupan rumahtangga Rasulullah saw dan para sahabat. Rasulullah menjahit sendiri bajunya yang robek, membersihkan rumah padahal ia juga mencari nafkah untuk keluarganya.
Sa’ad bin Amir, sahabat yang diangkat Umar bin Khattab menjadi gubernur di kota Himsh, dikomplain warganya gara-gara sering telat datang bertugas. Ia berkilah sangat kerepotan karena tidak punya pembantu. Tidak ada orang yang bisa disuruh menyediakan keperluan untuk istrinya.
Berbeda dengan Saad, Asma' binti Abu Bakar diberi pembantu oleh ayahnya. Abu Bakar menyediakan pembantu oleh karena suami Asma’ tidak mampu menyediakannya. Langkah ini, setidaknya bisa meringankan kewajiban suami Asma’ dalam hal nafkah kepada Asma’.

Sedekah Istri

Bila istri tetap melakukan pekerjaan rumahtangga untuk keluarganya, menurut para ulama, dinilai sedekah baginya. Mengapa? Sebab yang ia lakukan atas dasar kerelaan hati membantu suaminya. Sejarah menunjukkan bahwa putri Rasulullah, Fatimah, melakukan sendiri seluruh aktivitas rumah tangganya. Sang ayah, bukan tidak mampu menyediakan pembantu. Namun Rasul menganggap bahwa yang dilakukan Fatimah menjadi tabungan amalnya di Hari Akhir. "Aku bisa memberimu seribu budak, namun setiap tetes keringat yang kau keluarkan untuk mengurus rumah, balasannya adalah surga." Demikianlah Rasul menjanjikan anak yang paling dikasihinya itu.
Sebab itulah Fatimah berujar, “Wahai kaum wanita. Seandainya engkau mengerti kewajiban terhadap suamimu, tentu seorang istri akan menyapu debu dari kedua telapak kaki suaminya dengan sebagian mukanya.”

Pandangan Berbeda

Beban berat yang ditanggung suami dalam hal mencari nafkah agaknya membuat ulama fiqih kontemporer Dr. Yusuf Al-Qaradlawi mengeluarkan pandangan yang berbeda. Menurutnya, istri tetap wajib melayani suami di luar urusan pelayanan seksual. Istri tetap wajib memasak, menyapu, mengepel dan membersihkan rumah. Bentuk pelayanan tersebut semata-mata merupakan imbal balik dari nafkah yang diberikan suami kepada istrinya. Nafkah yang bukan hanya meliputi kebutuhan rumahtangga seperti kebutuhan dapur, makanan, pakaian, serta kebutuhan rumah tangga lainnya, melainkan nafkah yang mutlak diberikan kepada istri, di luar semua kebutuhan rumah tangga.

Hubungan Cinta Kasih

Silang pendapat para ulama boleh saja mewarnai persoalan wajib tidaknya istri mengerjakan pekerjaan rumahtangga. Namun di luar itu, patut disadari pula bahwa relasi yang dibangun antara istri dengan suaminya adalah hubungan cinta, kasih sayang, kerelaan, saling memiliki, saling tolong; senasib sepenanggungan. Apa yang dilakukan keduanya bertujuan ingin saling membahagiakan. Sehingga istri yang pada dasarnya boleh jadi tidak punya kewajiban mengurus rumahtangga, dengan rela melayani suaminya, memasak untuk suami, mencuci baju suami. Semua dilakukan semata-mata karena cinta dan sayang. Di luar itu, ia pun akan diganjar pahala dari apa yang dikerjakannya. Karena dengan bantuannya itu, suami menjadi senang dan ridha kepadanya.
Kalaupun memang urusan rumahtangga menjadi wajib dilakukan istri, suami semestinya tidak lupa bahwa urusan rumahtangga memiliki jam kerja tak berbatas. Tidak seperti halnya suami yang bekerja di luar rumah dan mendapat upah atas apa yang dikerjakannya. Untuk itu, teramat wajar bila ia harus mendapat nafkah atas apa yang dikerjakannya. Toh semua yang ia kerjakan pun agar suami bisa berkonsentrasi penuh mencari nafkah. Juga, agar kehidupan rumah tangga berjalan seimbang dan harmonis. Menjadi sakinah mawaddah wa rahmah. [Berbagai sumber]

BILA ISTRI MENOLAK "AJAKAN" SUAMI...




Sebaik-baik kamu adalah yang paling baik kepada istrimu.” (HR at-Tirmizi)
Ani, sebut saja begitu, agak tak enak hati menyuguhkan kopi hangat untuk suami tercintanya pagi itu. Pasalnya, sang suami, Mas Hendra, nampak cuek. Wajahnya pun masam seperti orang kesal. Sebagai istri, Ani yakin muara kemuraman itu karena dia. Sudah tiga hari belakangan ini ia menampik ajakan Mas Hendra untuk berhubungan intim. Pertama, ia merasa lelah. Esok malamnya merasa tidak mood. Sedang malam ketiga ia tidur lebih awal dari biasanya.
Untuk menebus rasa bersalahnya, Ani pun tampil cantik dan berusaha bergairah di depan Mas Hendra. Namun karena mungkin terlanjur kesal, sang suami tidak menggubrisnya. Ani pun jadi meradang karena tidak mendapat tanggapan.
Rasa hati tak karuan itu segera ia bagi pada sahabatnya, Aisyah, yang sudah lebih lama berumahtangga. Sebagai sahabat, sang teman menasehatinya untuk segera meminta maaf. Apalagi perbuatan Ani itu termasuk berdosa.
Alasan yang dikemukakan Aisyah itu tentu saja bersandar pada sebuah hadits shahih riwayat Imam Bukhari, “Jika suami memanggil istrinya untuk tidur bersama (bersenggama), lalu istri menolak sehingga semalam itu suami menjadi jengkel (marah) pada istrinya, maka para malaikat mengutuk pada istri itu hingga pagi hari.”
Sebagai suami dan kepala rumahtangga, tentu Hendra punya otoritas penuh atas istrinya. Tak salah kalau ia marah. Tapi di satu sisi, kadang ia lupa bahwa sang istri tentu punya alasan di balik penolakannya, dan inilah yang kurang dipahami.
Menurut Syeikh Sa’ad Yusuf Abdul Aziz dalam Shahih Washaya ar-Rasul lin Nisa, seorang istri boleh saja menolak ajakan suaminya berhubungan badan sepanjanghal itu merupakan uzur syar’i atau sesuatu yang dibolehkan agama.
Jika perintah sang suami berbau hal-hal maksiat, seperti menyuruh istri meninggalkan shalat, membuka jilbab, membolehkan teman-teman suaminya untuk masuk ke dalam rumahnya ketika suami tidak ada, atau memerintahkannya untuk memutus tali silaturahim, barulah hal itu tidak perlu didengar atau dipatuhi. Sebab sabda Nabi saw, “Tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu hanya pada hal-hal yang baik saja (ma’ruf).” (HR Bukhari dan Muslim)
Senada dengan itu, pendiri Pusat Kajian Hadits, DR. H. Lutfi Fathullah MA, mengatakan bahwa ketika suami tidak ‘diberi’ di saat syahwatnya timbul, maka bisa muncul dua kemungkinan; apakah dia sanggup menahannya, ataukah dia tidak bisa menahan, alih-alih malah terjerumus ke arah perzinaan. “Maka pilihannya kalau tidak mau berzina, istri harus memberikan haknya,” ungkapnya.
Lagi pula, kendati tidak ada asbabul wurud, hadits permintaan bersenggama dari suami ini sebenarnya bisa saja dita’wilkan sebagai ‘senjata’ untuk menolak permintaan suami. Mengapa?
Di mata Lutfi, sebagaimana fakta umum di masyarakat, tak dimungkiri bahwa hasrat terbesar suami terhadap istrinya adalah keinginan menyalurkan nafsu seks.
Maka ketika keinginan tersebut tidak terpenuhi, mereka pun kecewa dan marah. Sedang kecenderungan hasrat terbesar istri pada suami adalah ekonomi atau yang lainnya, sementara seks bisa jadi prioritas kesekian. Sebab itu, tatkala keinginan istri tidak terpenuhi, mereka kerap menggunakan alasan tidak mau memenuhi kebutuhan seks suaminya.

Hak yang Sama
Pada hakikatnya, hubungan dua insan tidak akan terwujud bila salah satunya tidak menikmati. Keduanya harus saling terlibat berpartisipasi. Badriyah Fayumi, dalam Fikih Perempuan, Refleksi Kiai atas Wacana Agama dan Gender mengatakan bahwa mu’asyarah bi al-ma’ruf yang dijalankan suami-istri adalah harus saling memberi dan menerima, saling mengasihi dan menyayangi, tidak saling menyakiti, tidak saling memperlihatkan kebencian, dan masing-masing tidak saling mengabaikan hak dan kewajibannya. Tak terkecuali dalam masalah hubungan seks.
Maka, sebenarnya jika istri ‘minta’ tapi suami tidak memberi, juga dihukumi berdosa. Karena seks dalam sebuah pernikahan merupakan hak kedua belah pihak. Hanya saja, pihak istri jarang sekali ‘meminta’ lebih dulu. Hal ini disinyalir karena umumnya istri lebih kuat untuk menahan nafsunya ketimbang suami.
“Suami kalau sudah minta, kadang harus dituruti, bahkan lepas kendali kalau tidak dituruti,” tegas Luthfi yang menamatkan S2 di Jordan University itu.
Di zaman rasulullah pun pernah terjadi hal serupa. Ketika seorang sahabat bernama Abdullah bin Amr bin ‘Ash pernah tidak memberikan nafkah kepada istrinya. Rasulullah menegurnya keras, karena istri pun punya hak yang sama.
Dalam Al-Fiqhul Islami karangan DR. Wahbah az-Zuhaili, ihwal hubungan seks itu sendiri dalam pandangan mazhab fiqih Islam berbeda-beda. Mazhab Maliki mengatakan bahwa suami wajib menggauli istrinya, selama tidak ada halangan atau uzur, sebagaimana zahir teks hadits. Namun dari sini timbul pemahaman, bahwa ketika seorang istri menghendaki hubungan seks, suami pun wajib memenuhinya.
Sementara mazhab Syafi’i mengatakan bahwa kewajiban suami menyetubuhi istrinya pada dasarnya hanyalah sekali saja selama mereka masih menjadi suami-istri. Kewajiban ini hanyalah untuk menjaga moral istrinya.
Pandangan ini dilatarbelakangi oleh prinsip bahwa melakukan hubungan seks adalah hak seorang suami. Istri, menurut pendapat ini disamakan dengan rumah atau tempat tinggal yang disewa. Alasan lain adalah bahwa orang hanya bisa melakukan hubungan seks apabila ada dorongan syahwat (nafsu), dan ini tidak bisa dipaksakan. Akan tetapi, sebaiknya suami tidak membiarkan keinginan seks istrinya itu agar hubungan mereka tidak berantakan.
Adapun mazhab Hanbali menyatakan bahwa suami wajib menggauli istrinya paling tidak sekali dalam empat bulan, apabila tidak ada uzur. Jika batas maksimal ini dilanggar oleh suami, maka antara keduanya harus diceraikan. Mazhab ini mendasarkan pandangannya pada ketentuan ila’ (sumpah untuk tidak menggauli istri).

Keengganan istri melayani suami tentu saja memiliki alasan. Sebab itulah seorang suami harus bisa memahami alasan dibalik penolakan istrinya. Secara umum, istri kerap menolak ‘ajakan’ suami dalam kondisi seperti berikut:

1. Istri Hamil
Postur tubuh istri yang bertambah besar ditambah adanya si jabang bayi di dalam perut tentu agak menyulitkan melakukan senggama. Karenanya dalam kondisi hamil, hasrat seksual istri cenderung menurun. Namun hubungan intim selama hamil dibenarkan agama.
Dalam Fatwa-fatwa Kontemporer Tentang Problematika Wanita yang dikarang Musa Shalih Syaraf, dibolehkan suami-istri melakukan hubungan intim, kecuali jika ada pertimbangan kesehatan yang melarang sehingga menimbulkan beberapa bahaya bagi istri. Yang demikian itu bisa saja dilakukan dengan meminta saran kepada dokter spesialis kandungan, karena masa-masa kehamilan itu dituntut mengikuti nasehat-nasehat medis.

2. Istri Capek/Lelah
Mengurus rumahtangga dan anak bukanlah perkara mudah yang bisa dikerjakan dengan santai. Selain menguras tenaga dan waktu, pikiran pun harus terfokus penuh pada perkembangan anak. Mulai dari bangun tidur sampai kembali waktu tidur tiba. Tak heran jika energi istri pun terkuras tak bersisa. Apalagi istri yang punya peran ganda. Selain sebagai ibu rumahtangga, istri pun terlibat menopang kehidupan dapur keluarga.
Tak heran ketika ada sedikit kesempatan istirahat, mereka lebih memilih rehat ketimbang mengurus diri sendiri, bahkan tak jarang keberadaan suami pun terabaikan.
 Maka sebagai suami bijak, sudah sepatutnya tak terburu-buru menanggapi sikap istri dengan amarah. Justru memahami kesulitan sang istri bisa menjadi jalan terbukanya komunikasi yang baik. Pada akhirnya bahkan hubungan di atas ranjang pun tak mudah terganjal.

3.Istri Sakit
Dalam masalah ibadah apa pun, sakit adalah uzur yang sangat bisa dimaklumi. Kondisi badan yang tidak fit memang tidak memungkinkan seseorang beraktivitas. Apalagi jika sakit itu sudah amat membahayakan. Sudah sepatutnya suami memahami kondisi ini.

4. Istri Haid
Bersenggama dalam kondisi istri sedang haid adalah haram, sebagaimana al-Qur’an menyatakan, “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, ‘Haid itu adalah suatu kotoran.’ Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid.” (QS. al-Baqarah: 222)
Alasan di balik pengharaman ini dikarenakan darah haid itu memiliki bau yang tidak sedap dan dapat mendatangkan beberapa penyakit yang berbahaya bagi suami dan istri. Namun, Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat, jika ada orang yang akhirnya melakukan senggama pada waktu haid, disunnahkan baginya bersedekah setengah atau satu dinar.
Sejatinya hubungan seks bukanlah sekedar penyaluran syahwat. Hubungan seks antar suami-istri juga merupakan ungkapan cinta kasih agar pondasi rumahtangga semakin kokoh.
Mengungkapkan rasa cinta tentu saja tidak bisa dengan bahasa kasar dan memaksa. Sebab itulah hadits terkait menggunakan lafaz da’aa (meminta, mengajak). Hal ini, bagi Lutfi, sekaligus menyanggah anggapan kalangan yang menyatakan bahwa perkosaan dalam rumahtangga itu ada. Adapun lafaz rajul (laki-laki, suami) sebagai subyek, tak lain merupakan ungkapan kebiasaan.
“Dalam banyak firman-Nya, Allah menggunakan lafaz sesuai kebiasaan, misalnya was sariqu was sariqatu, laki-laki dan perempuan pencuri, lelaki disebut lebih dulu karena yang biasa mencuri laki-laki, baru kemudian disusul dengan perempuan, namun di tempat lain kadang perempuan dulu yang disebutkan,” jelas ustadz yang mengenyam studi S3 di Universitas Kebangsaan Malaysia.
Jika hubungan seks telah sama-sama dipahami sebagai kebutuhan bersama, akan sangat mudah mengkomunikasikan segala kendala yang datang. Maka saat uzur syar’i seperti haid jadi kendala, tentu saja keduanya tetap bisa melakukan hubungan intim selama tidak memasuki wilayah yang dilarang (antara pusar-lutut).
Bahkan ketika salah satu pasangan tidak mood, bisa saja gairah dibangkitkan selama keduanya sama-sama mau terbuka membicarakannya. Perbincangan ringan bukan tidak mungkin melahirkan candaan-candaan mesra, yang pada akhirnya bisa membangkitkan gairah untuk bercinta.[ ]

"LEGENDA KANJENG RATU KIDUL"

Kanjeng Ratu Kidul
Di suatu masa, hiduplah seorang putri cantik bernama Kadita. Karena kecantikannya, ia pun dipanggil Dewi Srengenge yang berarti matahari yang indah. Dewi Srengenge adalah anak dari Raja Munding Wangi. Meskipun sang raja mempunyai seorang putri yang cantik, ia selalu bersedih karena sebenarnya ia selalu berharap mempunyai anak laki-laki. Raja pun kemudian menikah dengan Dewi Mutiara, dan mendapatkan putra dari perkimpoian tersebut. Maka, bahagialah sang raja.
Dewi Mutiara ingin agar kelak putranya itu menjadi raja, dan ia pun berusaha agar keinginannya itu terwujud. Kemudian Dewi Mutiara datang menghadap raja, dan meminta agar sang raja menyuruh putrinya pergi dari istana. Sudah tentu raja menolak. “Sangat menggelikan. Saya tidak akan membiarkan siapapun yang ingin bertindak kasar pada putriku”, kata Raja Munding Wangi. Mendengar jawaban itu, Dewi Mutiara pun tersenyum dan berkata manis sampai raja tidak marah lagi kepadanya. Tapi walaupun demikian, dia tetap berniat mewujudkan keinginannya itu.
Pada pagi harinya, sebelum matahari terbit, Dewi Mutiara mengutus pembantunya untuk memanggil seorang dukun. Dia ingin sang dukun mengutuk Kadita, anak tirinya. “Aku ingin tubuhnya yang cantik penuh dengan kudis dan gatal-gatal. Bila engkau berhasil, maka aku akan memberikan suatu imbalan yang tak pernah kau bayangkan sebelumnya.” Sang dukun menuruti perintah sang ratu. Pada malam harinya, tubuh Kadita telah dipenuhi dengan kudis dan gatal-gatal. Ketika dia terbangun, dia menyadari tubuhnya berbau busuk dan dipenuhi dengan bisul. Puteri yang cantik itu pun menangis dan tak tahu harus berbuat apa.
Ketika Raja mendengar kabar itu, beliau menjadi sangat sedih dan mengundang banyak tabib untuk menyembuhkan penyakit putrinya. Beliau sadar bahwa penyakit putrinya itu tidak wajar, seseorang pasti telah mengutuk atau mengguna-gunainya. Masalah pun menjadi semakin rumit ketika Ratu Dewi Mutiara memaksanya untuk mengusir puterinya. “Puterimu akan mendatangkan kesialan bagi seluruh negeri,” kata Dewi Mutiara. Karena Raja tidak menginginkan puterinya menjadi gunjingan di seluruh negeri, akhirnya beliau terpaksa menyetujui usul Ratu Mutiara untuk mengirim putrinya ke luar dari negeri itu.
Puteri yang malang itu pun pergi sendirian, tanpa tahu ke mana harus pergi. Dia hampir tidak dapat menangis lagi. Dia memang memiliki hati yang mulia. Dia tidak menyimpan dendam kepada ibu tirinya, malahan ia selalu meminta agar Tuhan mendampinginya dalam menanggung penderitaan.
Hampir tujuh hari dan tujuh malam dia berjalan sampai akhirnya tiba di Samudera Selatan. Dia memandang samudera itu. Airnya bersih dan jernih, tidak seperti samudera lainnya yang airnya biru atau hijau. Dia melompat ke dalam air dan berenang. Tiba-tiba, ketika air Samudera Selatan itu menyentuh kulitnya, mukjizat terjadi. Bisulnya lenyap dan tak ada tanda-tanda bahwa dia pernah kudisan atau gatal-gatal. Malahan, dia menjadi lebih cantik daripada sebelumnya. Bukan hanya itu, kini dia memiliki kuasa untuk memerintah seisi Samudera Selatan. Kini ia menjadi seorang peri yang disebut Nyi Roro Kidul atau Ratu Pantai Samudera Selatan yang hidup selamanya.

Kanjeng Ratu Kidul = Ratna Suwinda
Tersebut dalam Babad Tanah Jawi (abad ke-19), seorang pangeran dari Kerajaan Pajajaran, Joko Suruh, bertemu dengan seorang pertapa yang memerintahkan agar dia menemukan Kerajaan Majapahit di Jawa Timur. Karena sang pertapa adalah seorang wanita muda yang cantik, Joko Suruh pun jatuh cinta kepadanya. Tapi sang pertapa yang ternyata merupakan bibi dari Joko Suruh, bernama Ratna Suwida, menolak cintanya. Ketika muda, Ratna Suwida mengasingkan diri untuk bertapa di sebuah bukit. Kemudian ia pergi ke pantai selatan Jawa dan menjadi penguasa spiritual di sana. Ia berkata kepada pangeran, jika keturunan pangeran menjadi penguasa di kerajaan yang terletak di dekat Gunung Merapi, ia akan menikahi seluruh penguasa secara bergantian.
Generasi selanjutnya, Panembahan Senopati, pendiri Kerajaan Mataram Ke-2, mengasingkan diri ke Pantai Selatan, untuk mengumpulkan seluruh energinya, dalam upaya mempersiapkan kampanye militer melawan kerajaan utara. Meditasinya menarik perhatian Kanjeng Ratu Kidul dan dia berjanji untuk membantunya. Selama tiga hari dan tiga malam dia mempelajari rahasia perang dan pemerintahan, dan intrik-intrik cinta di istana bawah airnya, hingga akhirnya muncul dari Laut Parangkusumo, kini Yogyakarta Selatan. Sejak saat itu, Ratu Kidul dilaporkan berhubungan erat dengan keturunan Senopati yang berkuasa, dan sesajian dipersembahkan untuknya di tempat ini setiap tahun melalui perwakilan istana Solo dan Yogyakarta.
Begitulah dua buah kisah atau legenda mengenai Kanjeng Ratu Kidul, atau Nyi Roro Kidul, atau Ratu Pantai Selatan. Versi pertama diambil dari buku Cerita Rakyat dari Yogyakarta dan versi yang kedua terdapat dalam Babad Tanah Jawi. Kedua cerita tersebut memang berbeda, tapi Anda jangan bingung. Anda tidak perlu pusing memilih, mana dari keduanya yang paling benar. Cerita-cerita di atas hanyalah sebuah pengantar bagi tulisan selanjutnya.

Kanjeng Ratu Kidul dan Keraton Yogyakarta
Percayakah Anda dengan cerita tentang Kanjeng Ratu Kidul, atau Nyi Roro Kidul, atau Ratu Pantai Selatan? Sebagian dari Anda mungkin akan berkata TIDAK. Tapi coba tanyakan kepada mereka yang hidup dalam zaman atau lingkungan Keraton Yogyakarta. Mereka yakin dengan kebenaran cerita ini. Kebenaran akan cerita Kanjeng Ratu Kidul memang masih tetap menjadi polemik. Tapi terlepas dari polemik tersebut, ada sebuah fenomena yang nyata, bahwa mitos Ratu Kidul memang memiliki relevansi dengan eksistensi Keraton Yogyakarta. Hubungan antara Kanjeng Ratu Kidul dengan Keraton Yogyakarta paling tidak tercantum dalam Babad Tanah Jawi (cerita tentang kanjeng Ratu Kidul di atas, versi kedua). Hubungan seperti apa yang terjalin di antara keduanya?
Y. Argo Twikromo dalam bukunya berjudul "Ratu Kidul" menyebutkan bahwa masyarakat adalah sebuah komunitas tradisi yang mementingkan keharmonisan, keselarasan dan keseimbangan hidup. Karena hidup ini tidak terlepas dari lingkungan alam sekitar, maka memfungsikan dan memaknai lingkungan alam sangat penting dilakukan.
Sebagai sebuah hubungan komunikasi timbal balik dengan lingkungan yang menurut masyarakat Jawa mempunyai kekuatan yang lebih kuat, masih menurut Twikromo, maka penggunaan simbol pun sering diaktualisasikan. Jika dihubungkan dengan makhluk halus, maka Javanisme mengenal penguasa makhluk halus seperti penguasa Gunung Merapi, penguasa Gunung Lawu, Kayangan Delpin, dan Laut Selatan. Penguasa Laut Selatan inilah yang oleh orang Jawa disebut Kanjeng Ratu Kidul. Keempat penguasa tersebut mengitari Kesultanan Yogyakarta. Dan untuk mencapai keharmonisan, keselarasan dan keseimbangan dalam masyarakat, maka raja harus mengadakan komunikasi dengan “makhluk-makhluk halus” tersebut.
Menurut Twikromo, bagi raja Jawa berkomunikasi dengan Ratu Kidul adalah sebagai salah satu kekuatan batin dalam mengelola negara. Sebagai kekuatan datan kasat mata (tak terlihat oleh mata), Kanjeng Ratu Kidul harus dimintai restu dalam kegiatan sehari-hari untuk mendapatkan keselamatan dan ketenteraman.
Kepercayaan terhadap Ratu Kidul ini diaktualisasikan dengan baik. Pada kegiatan labuhan misalnya, sebuah upacara tradisional keraton yang dilaksanakan di tepi laut di selatan Yogyakarta, yang diadakan tiap ulang tahun Sri Sultan Hamengkubuwono, menurut perhitungan tahun Saka (tahun Jawa). Upacara ini bertujuan untuk kesejahteraan Sultan dan masyarakat Yogyakarta.
Kepercayaan terhadap Kanjeng Ratu Kidul juga diwujudkan lewat tari Bedaya Lambangsari dan Bedaya Semang yang diselenggarakan untuk menghormati serta memperingati Sang Ratu. Bukti lainnya adalah dengan didirikannya sebuah bangunan di Komplek Taman Sari (Istana di Bawah Air), sekitar 1 km sebelah barat Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, yang dinamakan Sumur Gumuling. Tempat ini diyakini sebagai tempat pertemuan Sultan dengan Ratu Pantai Selatan, Kanjeng Ratu Kidul.
Penghayatan mitos Kanjeng Ratu Kidul tersebut tidak hanya diyakini dan dilaksanakan oleh pihak keraton saja, tapi juga oleh masyarakat pada umumnya di wilayah kesultanan. Salah satu buktinya adalah adanya kepercayaan bahwa jika orang hilang di Pantai Parangtritis, maka orang tersebut hilang karena “diambil” oleh sang Ratu.
Selain Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, mitos Kanjeng Ratu Kidul juga diyakini oleh saudara mereka, Keraton Surakarta Hadiningrat. Dalam Babad Tanah Jawi memang disebutkan bahwa Kanjeng Ratu Kidul pernah berjanji kepada Panembahan Senopati, penguasa pertama Kerajaan Mataram, untuk menjaga Kerajaan Mataram, para sultan, keluarga kerajaan, dan masyarakat dari malapetaka. Dan karena kedua keraton (Yogyakarta dan Surakarta) memiliki leluhur yang sama (Kerajaan Mataram), maka seperti halnya Keraton Yogyakarta, Keraton Surakarta juga melaksanakan berbagai bentuk penghayatan mereka kepada Kanjeng Ratu Kidul. Salah satunya adalah pementasan tari yang paling sakral di keraton, Bedoyo Ketawang, yang diselenggarakan setahun sekali pada saat peringatan hari penobatan para raja. Sembilan orang penari yang mengenakan pakaian tradisional pengantin Jawa mengundang Ratu Kidul untuk datang dan menikahi susuhunan, dan kabarnya sang Ratu kemudian secara gaib muncul dalam wujud penari kesepuluh yang nampak berkilauan.
Kepercayaan terhadap Ratu Kidul ternyata juga meluas sampai ke daerah Jawa Barat. Anda pasti pernah mendengar, bahwa ada sebuah kamar khusus (nomor 308) di lantai atas Samudera Beach Hotel, Pelabuhan Ratu, yang disajikan khusus untuk Ratu Kidul. Siapapun yang ingin bertemu dengan sang Ratu, bisa masuk ke ruangan ini, tapi harus melalui seorang perantara yang menyajikan persembahan buat sang Ratu. Pengkhususan kamar ini adalah salah satu simbol ‘gaib’ yang dipakai oleh mantan Presiden Soekarno.
Sampai sekarang, di masa yang sangat modern ini, legenda Kanjeng Ratu Kidul, atau Nyi Roro Kidul, atau Ratu Pantai Selatan, adalah legenda yang paling spektakuler. Bahkan ketika Anda membaca kisah ini, banyak orang dari Indonesia atau negara lain mengakui bahwa mereka telah bertemu ratu peri yang cantik mengenakan pakaian tradisional Jawa. Salah satu orang yang dikabarkan juga pernah menyaksikan secara langsung wujud sang Ratu adalah sang maestro pelukis Indonesia, (almarhum) Affandi. Pengalamannya itu kemudian ia tuangkan dalam sebuah lukisan.