Selamat Datang di Blog Resmi **Majlisarrahman.blogspot.com ** Majelis Dzikir Ratibul Al-Habib Abdullah Bin Alwi Al-Haddad wa Maulidun Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam (Dzikrullah wa Dzikrurrosul SAW) Jakarta - Indonesia. Terimakasih Sudah Mengunjungi Blog Kami**

 photo oji_zpsb336d6d8.gif
Selamat Datang di Blog Resmi **Majlisarrahman.blogspot.com ** TUNJUKKAN KEPERDULIAN DAN BAKTI KITA PADA PEMBENAHAN ISLAM DENGAN TURUT MENYUMBANGKAN HARTA KITA SEBAGAI SAKSI, BANTUAN KITA ADALAH CERMIN KADAR IMAN KITA, RASULULLAH SAW BERSABDA : SETIAP HARI TURUN DUA MALAIKAT MULIA KE BUMI DAN BERDOA, WAHAI ALLAH BERI ORANG YANG BERINFAQ KESEJAHTERAAN, DAN BERI ORANG YANG KIKIR KEHANCURAN ( shahih Bukhari ). Terimakasih Sudah Mengunjungi Blog Kami**

Senin, 03 Desember 2012

Jakarta: Kota Seribu Majelis Ta'lim (1)


kota itu kemudian diubah menjadi Jayakarta yang bermakna kemenangan yang nyata
Oleh: Alwi Alatas

JAKARTA
adalah kota dengan banyak wajah. Ia menampakkan wajah yang carut marut di satu sisi, tapi juga memiliki wajah yang cerah di sisi yang lain. Padatnya penduduk, kemacetan lalu lintas di berbagai ruas jalan, anak-anak jalanan di sana-sini, serta bertebarannya tempat-tempat maksiat merupakan sebagian dari kekusutan yang ditampilkan kota ini. Tapi Jakarta juga memiliki wajah lain yang positif, wajah yang Islami.

Masjid dan mushala berdiri di banyak tempat, kadang seperti tanpa perencanaan, sehingga dalam jarak kurang dari lima puluh meter mungkin boleh dijumpai dua buah mushala. Azan di setiap waktu shalat sangat mudah terdengar, khususnya di pemukiman yang dominan dihuni komunitas Betawi, penduduk lokal Jakarta, karena jarak masjid dan mushala yang sangat dekat dengan rumah-rumah penduduk. Pengajian dan majelis-majelis taklim tumbuh dengan subur. Dan dalam beberapa kesempatan, apresiasi penduduknya terhadap politik Islam cukup tinggi. Semua itu tentunya bukan fenomena yang muncul tiba-tiba, karena Jakarta merupakan sebuah kota yang memiliki sejarah panjang.
Sebelum era Islam, Jakarta merupakan kota pelabuhan utama milik Kerajaan Hindu Pajajaran. Namanya ketika itu Sunda Kalapa, yang tampaknya memiliki pengertian tanah Sunda yang memiliki banyak pohon kelapa di wilayahnya (Soekirno, 1995: 17).
Kota-kota pelabuhan di pesisir utara Jawa merupakan pusat-pusat perdagangan yang sangat sibuk dan menjadi tempat berkumpulnya para pedagang dari berbagai negeri. Antara abad ke-12 dan 16, terlebih setelah bermunculannya kerajaan-kerajaan Islam lokal di Sumatera dan Semenanjung Malaya, aktivitas para pedagang Muslim menjadi semakin menonjol di pantai-pantai utara Jawa. Secara bertahap, beberapa penguasa pesisir mulai masuk Islam dan membangun hubungan lebih kuat dengan para pedagang dan pendatang Muslim (Taylor, 2005: 159).
Ketika Kerajaan-kerajaan Islam seperti Demak, Banten, dan Cirebon, bermunculan di pantai-pantai utara Jawa, maka Kerajaan Hindu Pajajaran yang berpusat di pedalaman Jawa Barat semakin terdesak ke pedalaman. Hubungan yang belakangan dibangun oleh Pajajaran dengan Portugis membuat Kerajaan-kerajaan Islam di Jawa ini menjadi lebih waspada dan antisipatif terhadap kemungkinan masuknya pengaruh Portugis ke Jawa.
Pada tahun 1527, Fatahillah atau Fadhilah Khan, atas dukungan Demak, Cirebon, dan Banten, mengalahkan pasukan Portugis yang hendak masuk ke pelabuhan Sunda Kelapa, sekaligus mengambil alih kota itu dari tangan Pajajaran. Nama kota itu kemudian diubah menjadi Jayakarta yang bermakna kemenangan yang nyata dan mendapat inspirasi dari ayat pertama Surat al-Fath dalam al-Qur’an. Sejak itu, Jayakarta menjadi sebuah pusat pemerintahan Islam yang baru. Ia menjadi negeri bawahan Banten. Tata kota dikembangkan sejalan dengan pusat-pusat pemerintahan Islam di Jawa lainnya (Tjandrasasmita, 2009: 152).
Bagaimanapun, versi sejarah resmi kelahiran Jakarta ini mendapat penolakan dari sejarawan dan budayawan Betawi, Ridwan Saidi. Menurut Saidi, pada saat kota itu direbut oleh Fatahillah, di sana sudah ada 3000 orang Betawi, atau proto-Betawi, Muslim. Syahbandar Sunda Kelapa ketika itu berasal dari kalangan mereka, walaupun kota ini berada di bawah Kerajaan Pajajaran. Saat Fatahillah masuk ke kota ini, penduduk lokal ini justru terusir keluar dari Jakarta. Nama Jayakarta dan 22 Juni 1527 sebagai tanggal kemenangan Fatahillah dan hari lahir Jakarta juga mendapat kritik dari Ridwan Saidi.
Nama Jayakarta menurutnya sudah dikenal oleh penduduk Sunda Kelapa sebelum kedatangan Fatahillah dan penetapan 22 Juni sebagai hari jadi Jakarta lebih merupakan sebuah keputusan politik ketimbang sejarah. Kritik ini tentunya menjadi tantangan bagi pera peneliti untuk mengkaji kembali sejarah Jakarta dan peranan Fatahillah di dalamnya.
Terlepas dari kontroversi di atas, pemerintahan Jayakarta hanya berlangsung kurang dari satu abad. Pada tanggal 30 Mei 1619, perusahaan dagang Belanda, VOC, di bawah kepemimpinan Jan Pieterszoon Coen merebut kota ini dari tangan Pangeran Wijayakrama. Pangeran Wijayakrama dan keluarganya kemudian mengundurkan diri ke daerah yang sekarang ini dikenal sebagai Jatinegara Kaum. Setelah penaklukkan tersebut, VOC mengganti nama kota ini menjadi Batavia dan menjadikannya sebagai pusat pemerintahannya di Hindia Belanda (Tjandrasasmita, 2009: 142-3).
Menurut Karel Steenbrink, pola kebijakan VOC pada tingkat tertentu membuat Batavia terlihat seperti sebuah kantong Kristen yang kaku di tengah negeri Muslim. Pemisahan Islam-Kristen dan pembatasan terhadap tempat ibadah selain Kristen di dalam tembok kota Batavia, yang saat itu berada di Jakarta Utara, merupakan kebijakan yang diambil oleh VOC. Bagaimanapun, pemerintah kolonial tidak terlalu berhasil dalam hal ini. Secara gradual mereka terpaksa mengakui dan ikut mengatur hal-hal yang terkait dengan Islam.
Pada tahun 1748 seorang ulama ditunjuk  sebagai pengawas utama sebuah masjid di luar gerbang Utrecht, Batavia. Enam tahun kemudian sebuah kopendium Hukum Islam yang berkaitan dengan warisan, pernikahan, dan perceraian disusun setelah berkonsultasi dengan Delegasi Urusan Pribumi serta para ulama dan pegawai dari kampung-kampung di sekitar kota itu. Hukum ini berlaku bagi kaum Muslimin, sementara hukum sipil pemerintah kolonial berlaku bagi orang-orang Eropa (Steenbrink, 2006: 71-2). Keterlibatan pemerintah kolonial dalam urusan-urusan keislaman akan semakin meningkat pada masa-masa berikutnya.
Kadang gubernur jenderal Belanda sendiri merasa terkesan dengan keilmuan yang dimiliki ulama setempat atau yang kebetulan sedang berada di Batavia. Pada tahun 1773, misalnya, tiga orang ulama Nusantara, seorang di antaranya berasal dari Jakarta, kembali dari masa belajar mereka di Timur Tengah. Mereka adalah Muhammad Arshad, Abd al-Rahman al-Batawi al-Masri, dan Abd al-Wahab al-Bugisi. Abd al-Rahman al-Batawi meminta rekannya, Muhammad Arshad, untuk tinggal di Batavia selama dua bulan, sebelum yang terakhir ini meneruskan perjalanannya ke Banjarmasin. Pada masa ini, Muhammad Arshad melakukan koreksi arah kiblat terhadap beberapa masjid di Batavia, antara lain Masjid Jembatan Lima dan Masjid Pekojan. Hal ini menimbulkan kontroversi di kalangan tokoh-tokoh Muslim setempat dan mendorong Gubernur Jenderal Belanda memanggil Muhammad Arshad untuk memberikan penjelasan. Dalam pertemuan itu, Gubernur Jenderal merasa terkesan dengan kemampuan kalkulasi Muhammad Arshad dan memberinya beberapa hadiah. Abd al-Rahman al-Batawi sendiri beberapa tahun kemudian melakukan hal yang sama, kali ini di Palembang. Pembetulan kiblat ini pun memicu terjadinya perdebatan di kalangan tokoh-tokoh Muslim setempat (Khan, 2006: 192).
Salah satu bentuk kebijakan kolonial lainnya adalah segregasi etnis. Berbagai etnis, baik yang berasal dari Nusantara ataupun yang berasal dari negeri-negeri lainnya, seperti India, Arab, Cina, dan Persia, biasanya ditempatkan di Batavia pada lokasi-lokasi yang terpisah. Walaupun kampung-kampung di Batavia diatur berdasarkan asal-usul etnis, tetapi pernikahan di antara etnis-etnis yang berbeda ini kerap terjadi. Konflik antar etnis agak jarang terjadi dibandingkan konflik di dalam internal etnis sendiri, yang biasanya muncul karena perbedaan agama. Ikatan etnis dan traditional semakin berkurang dan nilai-nilai dari agama yang sama, yaitu Islam, menjadi pembentuk identitas yang baru dari masyarakat Batavia pada umumnya (Nas and Grijns, 2000: 16). Orang yang berkunjung ke Batavia akan mendapati penduduknya mengidentifikasi diri mereka sebagai Muslim.
Islam menjadi identitas utama mereka mendahului identitas etnis. Sebenarnya, hal ini berlaku umum di Batavia dan kota-kota lainnya di Jawa pada abad ke-18 hingga awal abad ke-20. Seperti ditulis Michael Laffan, ketika seorang pribumi diminta untuk menyebutkan identitas atau kebangsaannya, maka seorang Melayu atau Jawa akan menyatakan kebangsaan utamanya sebagai Islam. Semua orang yang mengenakan peci akan dianggap sebagai orang Islam dan sebutan orang Jawa, orang Sunda, ataupun lainnya, hanya menjadi suatu subkategori jika dikaitkan dengan identitas sebagai Muslim (Laffan, 2003: 99).
Kuatnya ikatan dan identitas Islam dapat dilihat contohnya pada kedatangan etnis Ambon dan Bali dari tempat asal mereka ke Batavia pada abad ke-17. Pada tahun 1656, angkatan pertama orang-orang Ambon didatangkan ke Batavia oleh pemerintah kolonial.
Mereka sebenarnya berasal dari pulau-pulau dan sub-etnis yang berbeda di Maluku, tetapi di Batavia mereka dihimpun dalam satu kumpulan yang sama. Pada tahun 1671 terjadi konflik di antara sesama mereka. Pemicunya bukan asal-usul tempat atau kesukuan, melainkan perbedaan agama. Hal ini membuat pemerintah kolonial terpaksa menempatkan orang-orang Ambon Kristen secara terpisah dari rekan-rekannya yang Muslim.
Pada tahun 1686 sekumpulan orang Bali didatangkan ke Batavia. Ketika itu sudah ada orang-orang Bali yang dilahirkan dan tinggal di Batavia. Yang terakhir ini meminta kepada pemerintah kolonial agar para pendatang baru ditempatkan pada kampung yang terpisah dengan kepala kampung yang berbeda juga. Walaupun perbedaan waktu kedatangan mereka hanya terpaut beberapa puluh tahun saja, tetapi di antara orang-orang Bali yang sudah lama berada di Batavia dengan yang baru datang terdapat perbedaan yang cukup besar. Tampaknya orang-orang Bali yang teah menetap di Batavia telah beralih menjadi Muslim selama mereka tinggal di Jakarta. Semua ini membuat Remco Raben menyimpulkan, “It is remarkable that while conflicts mounted within certain ethnic groups, only rarely did clashes occur between groups. The absence of friction or competition along ethnic lines casts further doubt on the existence of clear ethnic boundaries between these groups. Here we are witness to the strong assimilatory power of Islam.” (Raben , 2000: 99-100).*/Kuala Lumpur, 23 Syawal 1433/ 10 September 2012
Penulis adalah penulis buku "Nuruddin Zanki dan Perang Salib" kolumnis hidayatullah.com, kini sedang mengambil program doktoral bidang sejarah di Universiti Islam Antarabangsa, Malaysia

Red: Cholis Akbar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar