Selamat Datang di Blog Resmi **Majlisarrahman.blogspot.com ** Majelis Dzikir Ratibul Al-Habib Abdullah Bin Alwi Al-Haddad wa Maulidun Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam (Dzikrullah wa Dzikrurrosul SAW) Jakarta - Indonesia. Terimakasih Sudah Mengunjungi Blog Kami**

 photo oji_zpsb336d6d8.gif
Selamat Datang di Blog Resmi **Majlisarrahman.blogspot.com ** TUNJUKKAN KEPERDULIAN DAN BAKTI KITA PADA PEMBENAHAN ISLAM DENGAN TURUT MENYUMBANGKAN HARTA KITA SEBAGAI SAKSI, BANTUAN KITA ADALAH CERMIN KADAR IMAN KITA, RASULULLAH SAW BERSABDA : SETIAP HARI TURUN DUA MALAIKAT MULIA KE BUMI DAN BERDOA, WAHAI ALLAH BERI ORANG YANG BERINFAQ KESEJAHTERAAN, DAN BERI ORANG YANG KIKIR KEHANCURAN ( shahih Bukhari ). Terimakasih Sudah Mengunjungi Blog Kami**

Senin, 03 Desember 2012

Rooinga, dan Penindasan yang Berlarut-larut (2)



 
Penduduk Arakan (yang beragama Budha) merasa terancam keberadaan Muslim Rohingya/ guardian
oleh: Alwi Alatas
Kewarganegaraan dan perdebatan Istilah
SEJAK tahun 1982, pemerintah Myanmar secara resmi telah mengeluarkan Muslim Rohingya dari kewarganegaraan negara itu. Undang-undang kewarganegaraan tahun 1982 secara tegas menyebutkan bahwa etnis pribumi yang diakui sebagai warga negara Myanmar hanya etnis-etnis yang sudah ada di Myanmar sebelum masa penjajahan Inggris, atau sebelum tahun 1823 (Burma Citizenship Law, 1982). Dan Muslim Rohingya tidak termasuk di dalamnya. Dengan demikian status mereka menjadi stateless, tidak bernegara. Mereka dianggap sebagai pendatang illegal yang tidak memiliki hak sebagaimana warga Myanmar lainnya.
Muslim Rohingya dianggap oleh masyarakat Myanmar sebagai orang-orang Bengali yang berasal dari kawasan Chittagong, Banglades. Mereka tidak dianggap sebagai penduduk asli negeri itu dan dianggap baru berada di Arakan pada masa penjajahan Inggris. Bahkan penggunaan nama Rohingya sendiri dianggap ahistoris dan fiktif serta dilarang  penggunaannya oleh pemerintah Myanmar. Para sejarawan Myanmar mengklaim bahwa istilah ini baru muncul pada tahun 1950-an dan digunakan oleh Muslim Bengali di Arakan untuk kepentingan politik, sebagai bukti identitas serta keberadaan etnis mereka di Arakan.
Sebagian bahkan menuduh  istilah Rohingya sebagai istilah yang digunakan oleh kelompok mujahidin yang ingin memisahkan diri dari Myanmar (Aye Chan, 2005; Maung Saw, 1993).
Argumen-argumen ini sebenarnya tidak kuat dan problematis. Beberapa akademisi menunjukkan bahwa ada literatur akademik pada jaman pra-penjajahan Inggris yang menyebut istilah Rohingya. Istilah yang digunakan pada tulisan tersebut, yaitu Rooinga, muncul dalam penelitian yang  ditulis oleh Francis Buchanan pada tahun 1799 dan dipublikasikan di Asiatic Researches.
Artikel ini kemudian dipublikasi kembali oleh SOAS Bulettin of Burma Research pada tahun 2003.

Dalam artikelnya itu Buchanan menulis tentang tiga dialek, di atara sekian banyak dialek, “yang digunakan di Kerajaan Burma, tetapi terbukti berasal dari bahasa bangsa Hindu. Yang pertama adalah yang digunakan oleh kaum Muslimin (the Mohammedans), yang telah lama tinggal di Arakan, dan yang menyebut diri mereka Rooinga, atau penduduk asli Arakan” (Buchanan, 2003: 55). Tidak ada etnis lain di Arakan yang beragama Islam yang namanya lebih dekat bunyinya kepada Rooinga dibandingkan dengan Muslim Rohingya. Penelitian ini membuktikan bahwa istilah Rohingya, atau Rooinga, sudah ada sebelum penjajahan Inggris di Myanmar pada tahun 1824. Penelitian itu juga menyebut mereka sebagai penduduk asli Arakan, yang artinya mereka sudah berada di sana jauh sebelum masa penelitian tersebut.
Bahkan sekiranya istilah ini diabaikan dan mereka disebut sebagai etnis Benggali, pernyataan bahwa mereka baru masuk ke Arakan setelah penjajahan Inggris merupakan hal yang mengada-ada. Walaupun pada masa penjajahan Inggris banyak Muslim Bengali yang masuk ke Arakan dari wilayah Chittagong (kini wilayah Banglades), itu tidak menghilangkan fakta bahwa pada masa sebelum itu sudah ada Muslim di Arakan, entah mereka itu keturunan Bengali atau bukan. Pada tahun 1826, tak lama setelah masuknya Inggris ke Arakan, seorang controller of civil affairs Inggris di wilayah itu membuat perkiraan populasi di Arakan.
Menurutnya jumlah  penduduk di Arakan ketika itu tidak lebih dari 100.000 orang, yang terdiri dari 60.000 Mags (Rakhine), 30.000 Muslim, dan 10.000 orang Burma (Banerjee, 1946: 471).
Jadi ketika itu sudah ada 30.000 Muslim di Arakan, atau 30% dari total populasi di wilayah itu (sekarang ini kabarnya populasi Muslim di Arakan hanya sekitar 25%).  Jumlah sebesar ini tidak mungkin masuk ke Arakan dalam waktu 2-3 tahun.
Terlebih lagi, sejak tahun 1784 ketika Arakan ditaklukkan dan menjadi bagian Kerajaan Burma hingga masuknya Inggris ke wilayah itu, yang selalu terjadi adalah migrasi keluar Arakan, bukan ke dalam wilayah itu.
Karena pada masa-masa ini, banyak terjadi kekacauan dan penindasan di wilayah ini. Setelah kekuasaan Inggris stabil di Arakan, barulah mulai terjadi migrasi ke Arakan untuk mencari peruntungan ekonomi, kebanyakannya datang dari wilayah Chittagong. Kemungkinan mereka yang baru datang ini berbaur dengan Muslim setempat karena memiliki agama yang sama dan membentuk komunitas Muslim Arakan yang sekarang ini dikenal sebagai Rohingya. Arus keluar masuk Arakan-Chittagong telah berlangsung sejak waktu yang lama disebabkan tidak adanya pembatas alam yang sulit untuk dilewati di antara kedua wilayah ini.
Sejarawan Myanmar sendiri sebenarnya mengakui bahwa sudah ada Muslim Bengali yang tinggal di Arakan sebelum masa penjajahan Inggris. Tetapi mereka cenderung mengecilkan jumlahnya. Maung Saw (2009), seorang sejarawan Myanmar, mengakui bahwa selain Muslim etnis Kaman dan Myay Du yang kecil jumlahnya di Arakan, sejak 1533 sudah ada Muslim keturunan Bengali yang masuk ke Arakan melalui jalur perbudakan dan mereka dapat dianggap sebagai “Muslim pribumi Arakan” (tanda kutip diberikan oleh Maung Saw).
Aye Chan (2005), seorang sejarawan Myanmar lainnya, juga menyebutkan di dalam artikelnya bahwa “pada pertengahan abad ke-17 jumlah komunitas Muslim bertambah disebabkan oleh penempatan budak-budak Bengali pada berbagai lahan pekerjaan di negeri ini (Arakan, pen.).”
Masuknya Muslim Bengali sebagai budak ke Arakan pada abad ke-17, tergabungnya mereka sebagai bagian dari komunitas sosial di Arakan, terbentuknya identitas kelompok, serta friksi-friksi awal yang terjadi pada masa itu dapat dilihat dengan jelas pada penelitian Stephan Egbert Arie van Galen (2008).
Dua sejarawan Myanmar yang disebutkan di atas menyinggung fakta keberadaan Muslim Bengali sejak abad ke-17 sambil memberi kesan bahwa hal itu tidak signifikan dan tidak relevan dalam perbincangan tentang Rohingya. Seolah-olah mereka telah hilang ditelan sejarah dan yang ada sekarang adalah orang-orang Bengali yang datang secara ilegal ke Myanmar sejak masa penjajahan Inggris. Padahal kenyataannya tidak demikian. Yang sebenarnya berlaku adalah, Muslim sudah ada di wilayah ini jauh sebelum masuknya Inggris ke Arakan.
Secara ras dan bahasa, mereka memang lebih dekat dengan orang-orang Bengali yang berada di Chittagong dan sekitarnya, karena kebanyakan mereka dulunya berasal dari daerah ini. Bagaimanapun mereka telah eksis dalam masa yang lama di Arakan, yaitu sejak abad ke -17 bahkan sejak abad ke-16. Pada awal abad ke-19, ketika Inggris masuk ke Arakan, populasi mereka adalah sekitar 30% dari seluruh penduduk di Arakan. Orang-orang Bengali Muslim yang datang kemudian kemungkinan besar bercampur dengan populasi Muslim yang sudah ada di wilayah itu dan pada perkembangannya membentuk komunitas yang sekarang ini dikenal sebagai Rohingya.
Mereka ini adalah etnis Muslim terbesar di Myanmar. Etnis Rakhine, penduduk Arakan yang beragama Budha, tampaknya merasa terancam dengan keberadaan Muslim Rohingya. Rohingya yang secara etnis dan agama memang sangat berbeda dengan etnis Rakhine itu dilihat sebagai orang asing yang masuk secara ilegal, merampas tanah mereka, dan mengancam eksistensi politik dan ekonomi mereka.
Bagaimanapun Rohingya bukanlah pendatang ilegal di Arakan. Masalah Rohingya bukan masalah hukum dan undang-undang, tetapi masalah sikap diskriminatif, permusuhan etnis dan agama, serta kecenderungan xenophobic (kebencian terhadap sesuatu yang asing) dari masyarakat Myanmar. Konflik sosial di Myanmar sebenarnya bukan hanya berlaku atas etnis Rohingya. Orang-orang keturunan India dan China juga beberapa kali diusir paksa keluar dari Myanmar. Beberapa etnis minoritas, seperti Karen dan Kachin, hingga saat ini juga masih mengalami diskriminasi dari etnis dominan yang berkuasa, walaupun mereka sama-sama beragama Budha. Hal itu mendorong sebagian dari etnis minoritas ini melakukan perlawanan militer terhadap pemerintah Myanmar (Seekins, 2006). Dari semua itu, etnis Rohingya merupakan yang paling banyak mengalami penindasan dari pemerintah dan masyarakat Myanmar.* (bersambung...)
Penulis adalah kandidat doktor bidang Sejarah di IIUM yang juga penulis buku-buku best seller
Rooinga, dan Penindasan yang Berlarut-larut (1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar